Lengser Keprabon, Bukan Tinggal Glanggang

Tanggung jawab pemerintah dalam pergantian Gubernur Bank Indonesia bukan hanya menjaga kepercayaan pasar, tetapi juga memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai akhir terhormat seorang begawan

Lengser Keprabon, Bukan Tinggal Glanggang
Ilustrasi Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Foto: Kreasi AI-Krisna/Suar.id
Daftar Isi

Hari masih terlalu pagi ketika staf Departemen Komunikasi Bank Indonesia mengirimkan sesuatu di grup WhatsApp wartawan yang bertugas meliput bank sentral, Senin, 27 Juli 2026. Pesan itu mengundang kami meliput “Penyesuaian Kebijakan Kelembagaan” yang akan dilaksanakan pukul 07.30. 

Dihitung dari saat pesan memasuki ruang percakapan, kegiatan itu akan dimulai dalam 59 menit. Istighfar, tentu saja, terucap spontan tanpa dipikirkan. Bukan apa-apa. Meski wartawan terbiasa dengan kejutan, undangan liputan mendadak di lingkungan Bank Indonesia sama langkanya dengan rambutan wangi durian.

Hanya satu dari dua kemungkinan terjadi ketika BI melaksanakan kegiatan semendadak itu, tanpa streaming, dan tidak dapat dimundurkan: ini akan menjadi berita bagus atau berita besar. Intuisi itulah yang menarik sisa rasa kantuk dan menyuntikkan satu ampul keberanian untuk berkendara 20 kilometer menembus horornya kemacetan Jakarta di Senin pagi.

Padatnya ruas Jalan Palmerah Utara pukul 07.27 menjadi saksi bisu saat intuisi itu terbukti. Di ruang percakapan, seorang kolega mengirim tautan siaran langsung dari Kantor Pusat Bank Indonesia. Thumbnail video berbicara jauh lebih keras dari sambung-menyambung klakson kendaraan di lampu merah: Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri.

Sisa cerita hari itu, yang mungkin hanya akan tersisip beberapa kalimat dalam sejarah perekonomian republik ini, membiakkan ketidakpercayaan: seorang ekonom cemerlang, meniti karier dalam rapatnya jaring meritokrasi bank sentral hingga mengalahkan Guru Oemar Bakri yang 40 tahun mengabdi, dan telah menyelamatkan mata uang bangsanya dari hantaman badai pandemi—mengundurkan diri?

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Foto: Dokumentasi BI

Terlepas dari “alasan pribadi” yang melatarbelakangi tindakan itu, ada sekelumit tanda tanya tak selesai untuk memahami kejadian ini. Terjadi kurang dari 120 jam setelah rapat dewan gubernur terakhir menahan suku bunga acuan tetap 5,75%, publik berhak bertanya apakah ini pengibaran bendera putih di waktu yang salah, atau justru sebuah akhir yang terhormat walau tidak terbayangkan?

Dua sisi mata uang

Warisan budaya Jawa mengikhtisarkan riwayat kontras dua tokoh dalam wiracarita Mahabharata sebagai teladan kepemimpinan: Prabu Kresnadwipayana dan Duryodana.

Setelah bertakhta sebagai Raja Negeri Dwarawati, Prabu Kresnadwipayana menyerahkan takhta kepada Pandu, ayah para ksatria Pandawa, sebelum mengundurkan diri ke hutan demi menjadi pertapa.

Sementara itu, di pihak lain, adalah panglima pasukan Kurawa, Duryodana, yang melarikan diri dari mandala Padang Kurusetra setelah Prabu Salya terbunuh, dengan dibantu Pandita Durna.

Secara simbolis, perilaku Prabu Kresnadwipayana disanjung sebagai lengser keprabon madeg pandito. Ia adalah manifestasi keberanian seorang pemegang kuasa berkata cukup dan mengundurkan diri untuk memberi jalan kepada yang lain, sambil tetap menjalankan tugas sebagai jujugan, tempat para penerus bertanya dan menimba kearifan.

Sebaliknya, polah Duryodana dikecam sebagai tinggal glanggang colong playu. Saat pertempuran tampak sulit dimenangkan, seorang panglima justru membiarkan pasukannya terpojok dan lari menyelamatkan dirinya sendiri. Ia tidak mengakui kekalahan secara ksatria dan terbuka, melainkan meninggalkan medan pertempuran sebelum tubir kekalahan

Tak sesederhana hitam-putih epik Mahabharata, batas tipis lengser keprabon dan tinggal glanggang dalam lakon pengunduran diri Perry Warjiyo tak lebih tebal dari selembar uang kertas. Di satu sisi, tak ada yang menyangkal senarai prestasi Perry Warjiyo selama 8 tahun memimpin Bank Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (ketiga kanan) didampingi jajaran Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Senin (27/7/2026). Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri dan digantikan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI, sesuai UU BI. Foto: Dokumentasi BI

Lebih dari inovasi QRIS yang mendunia dan BI-FAST yang memangkas biaya transaksi, kepemimpinan Perry menandai penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam pola kerja bank sentral. Menyadari tantangan masa depan, ia juga membidani lahirnya peta jalan ekonomi keuangan digital Indonesia, termasuk menjadi konseptor rupiah digital untuk sistem pembayaran masa depan.

Hasilnya, “senjata” yang keluar dari Gedung Thamrin tak hanya mengutak-atik suku bunga acuan, tetapi juga kebijakan makroprudensial yang mendorong perbankan bergerak aktif menyalurkan pembiayaan, menempatkan BI pada peran krusial dalam menstimulus pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, tak ada yang bisa menutup mata pada nasib rupiah yang terdepresiasi 11,13% sejak awal tahun 2026. Mutakhir, nilai tukar rupiah tak menunjukkan tanda-tanda penguatan dari level Rp18.000 per Dolar AS sejak perdagangan hari Senin (27/7/2026), hanya beberapa jam setelah Perry mengumumkan pengunduran dirinya. 

BI memang tidak menutup mata. Siasat terpadu menarik kembali aliran modal asing portofolio dan membuat nilai tukar rupiah lebih keras telah dilakukan, mulai dari penerbitan sekuritas rupiah, kebijakan swap lindung nilai, pendalaman local currency transaction, hingga menjaga kecukupan likuiditas di pasar keuangan.

Sayangnya, koridor otoritas moneter tak memberi ruang bagi Perry bertindak lebih jauh, termasuk mempertanyakan dan mengkritik secara terbuka pengelolaan fiskal yang membuat kerja-kerja bank sentral lebih sulit dari membangkitkan batang terendam

Terbukti, meski capital inflow menunjukkan pemulihan, efektivitas rangkaian kebijakan BI yang ekstraordinari hanya mampu menahan laju pelemahan, bukan memperkuat nilai tukar secara substansial karena postur belanja ekspansif tak ayal membuat penanam modal manapun jeri melihat cara pemerintah menghamburkan kocek sendiri.

Akibatnya, meski terus dijalankan, strategi triple intervention di pasar valuta asing tak ubahnya menabur garam di lautan. Cadangan devisa amblas USD 10,9 miliar hanya untuk membuat nilai tukar menguat 100 rupiah. Kini, setelah Rupiah price in di Rp18.000 per Dolar, bertanyalah kita berapa miliar Dolar lagi diperlukan untuk mendongkrak kurs Garuda beberapa sen ke atas.

Baca juga:

Kiprah 8 Tahun Kepemimpinan Perry Warjiyo jadi Gubernur BI Menjaga Moneter Indonesia
Keputusan mundurnya Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, pada Juli 2026 setelah genap delapan tahun memimpin bank sentral itu (Mei 2018 – Juli 2026) menjadi momen yang melengkapi catatan sejarah ekonomi modern Indonesia.

Tidak salah jika Perry pernah mengatakan cadangan devisa tak ubahnya lumbung yang dikeluarkan saat paceklik. Namun, jika kemarau masih panjang sementara isi lumbung yang ditarik keluar tak kunjung diganti, bukankah kita berhak khawatir jika panen yang keluar dari lumbung lebih besar dari yang dapat kita simpan?

Mengakhiri jabatan dalam situasi antiklimaks mungkin tak pernah ada di mimpi Perry. Apa boleh buat. Ketika semua jurus telah dikeluarkan dan tidak ada perbaikan bermakna yang dapat dipertanggungjawabkan, adakah pilihan lebih terhormat selain memberikan jalan pada orang lain, yang sedianya lebih mampu mengemban tugas demi mencapai tujuan?

Di tangan pemerintah

Tekanan terhadap rupiah yang terus meninggi dan tergerusnya cadangan devisa hampir 10% selama setengah tahun terakhir tak sulit membuat orang mencibir bahwa Perry tak ubahnya Duryodana yang melarikan diri ketika masalah tampak suram. Walau prestasinya patut diakui, pengunduran diri ketika rupiah anjlok tetap sulit dianggap tindakan terpuji.

Apa lacur, sudah telanjur nasi menjadi bubur. Meski Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti telah memastikan seluruh kegiatan operasional BI akan tetap berjalan seperti biasa, ekspektasi pasar tak hanya mengharapkan kesinambungan kebijakan, tetapi transparansi dan akuntabilitas pemilihan gubernur baru.

Dari balik layar, tanda-tanda intervensi terhadap independensi bank sentral telah mengintip serupa Batara Kala. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sudah memberi isyarat calon pengganti Perry bukan pertama-tama seorang yang cakap di bidang moneter atau memiliki strategi mengendalikan nilai tukar, tetapi seorang yang berjiwa “merah putih” dan memiliki nasionalisme tinggi.

Baca juga:

Gubernur BI Mundur, Jangan Sampai Moneter Ikut Kendur
Pengunduran diri mendadak Gubernur Bank Indonesia membutuhkan tindak lanjut dan respons cepat. Kesinambungan kebijakan bank sentral perlu menjadi prioritas untuk cegah volatilitas dan buktikan independensi.

Meski demikian, pemerintah tak punya banyak pilihan untuk main api dengan sentimen pasar. Berkaca dari preseden Otoritas Jasa Keuangan, skenario paling realistis yang dapat dilakukan pemerintah adalah menetapkan pejabat sementara sebagai pengganti definitif. Kerja sama Komisi XI DPR RI sangat diharapkan membantu transisi ini berjalan mulus dan konstitusional.

Seperti halnya Undang-Undang P2SK memberikan mandat ganda kepada BI, kredibilitas proses pergantian jabatan Gubernur BI kini memberikan mandat ganda kepada pemerintah. 

Lebih dari sekadar mendefinitifkan pejabat sementara, pemerintah kini bertanggung jawab memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo merupakan akhir yang terhormat untuk seseorang yang telah sangat berjasa menjaga dan menyelamatkan sistem keuangan Tanah Air. 

Kredibilitas proses pergantian di tangan pemerintah dan DPR akan menentukan apakah tindakan Perry patut dipuji karena keberaniannya lengser keprabon atau harus dikecam karena benar-benar tinggal glanggang colong playu. Siapapun gubernur baru yang terpilih, ia akan membuktikan apakah ungkapan terima kasih Presiden terucap tulus, atau hanya sekadar proforma kosong tanpa makna.

Meminjam ungkapan seorang ekonom, masalah rupiah kini adalah masalah kepercayaan. Karena itu, jika ada yang perlu dipastikan di tengah tingginya ketidakpastian sekarang adalah menjaga pilar Gedung Thamrin tetap tegak kokoh menjulang walau badai menerjang, hari ini maupun di masa yang akan datang. (*)

Penulis

Chris Wibisana
Chris Wibisana

Wartawan Makroekonomi, Keuangan, Ekspor-Impor, dan Teknologi

Baca selengkapnya