Destry Damayanti, Gubernur BI Periode 2026-2031

Destry Damayanti, Gubernur BI Periode 2026-2031

DPR resmi menunjuka Destry Damayanti sebagai Gubernur BI periode 2026-2031. Perlu mendorong bank sentral lebih berdaya dalam upaya mendongkrak pertumbuhan

Destry Damayanti, Gubernur BI Periode 2026-2031
Dalam Artikel Ini

Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia (BI), calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Dalam rapat tersebut, DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI periode 2026-2031. Selain itu, Aida S Budiman disetujui sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031, sedangkan Solikin M Juhro ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama.

Laporan hasil pembahasan Komisi XI DPR RI disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat paripurna. Ia menjelaskan bahwa proses fit and proper test telah dilakukan terhadap para calon sebelum Komisi XI mengambil keputusan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat.

“Komisi XI DPR RI berdasarkan keputusan musyawarah dan mufakat menyetujui dan menetapkan saudara Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur BI periode 2026-2031 yang terpilih,” ujar Misbakhun dalam rapat paripurna.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman (kiri) dan Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro (kanan) memberi salam saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Misbakhun menjelaskan, Komisi XI melaksanakan fit and proper test terhadap Destry Damayanti dan Aida S Budiman pada Rabu (26/8/2026). Sementara itu, uji kelayakan dan kepatutan terhadap Solikin M Juhro dan M Anwar Bashori dilaksanakan pada Kamis (27/8/2026). Setelah melalui rangkaian proses tersebut, Komisi XI kemudian melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan dalam rapat internal.

Hasil keputusan Komisi XI selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk memperoleh persetujuan. Dengan disetujuinya tiga nama tersebut, Destry Damayanti akan melanjutkan kepemimpinannya di BI, sementara Aida S Budiman dan Solikin M Juhro akan mengemban posisi masing-masing untuk periode 2026-2031.

Perkuat peran BI dalam pertumbuhan ekonomi

Misbakhun mengatakan kepemimpinan baru Bank Indonesia (BI) harus mampu memperkuat peran bank sentral dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, pergantian pimpinan BI harus menjadi momentum untuk menghadirkan kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai komitmen tersebut tidak cukup berhenti pada pernyataan kebijakan, tetapi harus diterjemahkan ke dalam aturan yang jelas dan panduan operasional. Hal itu penting agar kebijakan BI dapat dilaksanakan secara konsisten sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku ekonomi.

“Komitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia,” tegas Misbakhun.

Dirinya menambahkan, BI memiliki posisi strategis dalam merespons dinamika perekonomian nasional. Karena itu, kebijakan moneter dan kebijakan lain yang menjadi kewenangan bank sentral perlu diarahkan agar turut mendukung aktivitas ekonomi yang produktif dan memperluas kesempatan kerja.

Persetujuan DPR terhadap calon pimpinan BI tidak semata-mata menjadi bagian dari proses pergantian kepemimpinan, melainkan harus menjadi awal penguatan kontribusi bank sentral terhadap perekonomian nasional. Kebijakan yang dihasilkan diharapkan fokus, terarah, dan terukur sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Stabilitas yang bergerak dalam keseimbangan

Destry menyampaikan visi, misi, serta sejumlah inisiatif strategis yang akan menjadi landasan kepemimpinannya ke depan yang terdiri atas satu visi, tiga misi, dan lima aksi inisiatif strategis. Kerangka tersebut disusun untuk memastikan BI mampu menjalankan mandat menjaga stabilitas sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Misi pertama yang diusung Destry adalah menjaga stabilitas sebagai fondasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Menurutnya, stabilitas merupakan mandat utama BI, terutama dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan. Stabilitas tersebut dinilai menjadi prasyarat penting agar perekonomian dapat tumbuh secara sehat dan berkesinambungan.

Misi kedua adalah berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Destry menilai misi tersebut harus berjalan terintegrasi dengan upaya menjaga stabilitas. Stabilitas ekonomi yang kuat akan memberikan kepastian kepada dunia usaha, meningkatkan kepercayaan pelaku ekonomi, dan pada akhirnya menciptakan ruang yang lebih besar bagi pertumbuhan. 

“Misi ini memastikan bahwa stabilitas dapat bergerak seimbang dan berkesinambungan dengan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Optimisme Perbankan Sambut Jajaran Baru Dewan Gubernur Bank Indonesia
Jajaran baru Dewan Gubernur BI janjikan iklim kondusif dengan pertumbuhan yang kuat, stabilitas yang dinamis dan terjaga, serta ekonomi yang semakin inklusif.

Misi ketiga yang disampaikan Destry adalah memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui konsep Sinergi Merah Putih. Menurutnya, koordinasi yang erat antara BI, pemerintah, otoritas terkait, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi semakin penting dalam menghadapi dinamika perekonomian global. Sinergi tersebut juga diperlukan untuk mendukung pencapaian target Indonesia Emas 2045.

Lima aksi inisiatif strategis

Untuk menerjemahkan visi dan misi tersebut, Destry menyiapkan lima aksi inisiatif strategis. Inisiatif pertama berupa penguatan bauran kebijakan BI untuk merespons berbagai tekanan yang berasal dari sektor eksternal, nilai tukar, dan inflasi. Kebijakan yang lebih adaptif diharapkan mampu menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, menjaga stabilitas harga, sekaligus memberikan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Inisiatif kedua adalah memperkuat kebijakan lalu lintas devisa melalui optimalisasi pengelolaan data. Destry menilai kompleksitas transaksi dan semakin eratnya keterhubungan ekonomi antarnegara membutuhkan perangkat pemantauan serta pengawasan yang cepat, adaptif, dan komprehensif.

Penguatan tersebut diperlukan untuk menjaga kedaulatan ekonomi nasional, termasuk mengantisipasi potensi under-invoicing dalam transaksi perdagangan.

Menurut Destry, pengawasan lalu lintas devisa tidak dapat dilakukan BI seorang diri karena melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, koordinasi antar lembaga menjadi faktor penting dalam memastikan ketersediaan dan kualitas data yang dibutuhkan untuk melakukan pemantauan. 

“Dengan data yang lebih kuat dan terintegrasi, kebijakan lalu lintas devisa diharapkan dapat merespons dinamika transaksi internasional secara lebih efektif,” ujar dia.

Inisiatif ketiga adalah mendorong pengembangan keuangan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis syariah. Pengembangan sektor tersebut diarahkan agar semakin mampu menopang sektor riil, memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, serta mendukung penciptaan lapangan kerja. 

Sementara itu, inisiatif keempat berfokus pada penguatan tata kelola kelembagaan dan percepatan inovasi digital di BI, termasuk melalui peningkatan kualitas layanan publik dan pengembangan sumber daya manusia yang unggul.

Inisiatif kelima adalah memperkuat Sinergi Merah Putih melalui koordinasi yang lebih erat antara BI, pemerintah, otoritas, dan seluruh pemangku kepentingan. Destry menempatkan sinergi sebagai benang merah yang menghubungkan seluruh agenda strategisnya.

Melalui kerangka tersebut, ia ingin memastikan BI tetap kredibel dalam menjaga stabilitas, responsif terhadap perubahan ekonomi, serta mampu berkontribusi secara optimal terhadap pertumbuhan ekonomi dan pencapaian agenda pembangunan nasional. 

Stabilitas nilai tukar Rupiah

Dihubungi terpisah Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengatakan, tugas utama calon Gubernur Bank Indonesia adalah memastikan stabilitas nilai rupiah serta menjaga stabilitas sistem moneter dan keuangan nasional.

Gubernur BI harus mampu merumuskan dan menjalankan kebijakan moneter yang tepat untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta menciptakan kondisi ekonomi yang mendukung pertumbuhan secara berkelanjutan.

“Selain menjaga stabilitas, Gubernur BI juga memiliki peran penting dalam memperkuat sistem pembayaran nasional. Transformasi digital di sektor keuangan menuntut BI memastikan sistem pembayaran yang cepat, aman, efisien, dan inklusif. Kebijakan tersebut juga harus mampu mendukung perkembangan ekonomi digital sekaligus menjaga ketahanan dan keamanan infrastruktur sistem pembayaran,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (1/9/2029).

Di sisi lain, Gubernur BI dituntut memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas keuangan lainnya dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Koordinasi diperlukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, memperkuat sektor keuangan, serta merespons tekanan global seperti perubahan suku bunga, gejolak pasar keuangan, dan ketidakpastian ekonomi dunia. Dengan demikian, kepemimpinan BI harus mampu menjaga stabilitas sekaligus menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi nasional. 

 

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam Bank Indonesia

Rekomendasi SUAR