Kekhawatiran pemutusan hubungan kerja (PHK) akan terus berlanjut dan penyerapan tenaga kerja yang masih terbatas kian menghantui masyarakat. Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) dari hasil Survei Konsumen Bank Indonesia sepanjang tahun 2026 menunjukkan tren yang menurun.
Utamanya, komponen Indeks Ekspektasi Ketersediaan Lapangan Kerja (IEKLK) menunjukkan angka yang terus menurun meskipun sempat muncul optimisme di awal tahun 2026. Memasuki tahun 2026, angka IEKLK terus merosot dari level 135,1 pada awal tahun (Januari) menjadi 123,1 pada bulan Juli. Penurunan yang signifikan tersebut mencerminkan pesimisme mendalam dan rasa was-was yang diungkapkan konsumen ketika meneropong peluang kesempatan kerja untuk enam bulan ke depan.
Bersamaan dengan itu, Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) BI juga menyajikan realitas di sektor dunia usaha atau industri yang sedang menahan diri. Survei terhadap pelaku usaha melalui SKDU seakan memberikan penegasan.
Hasil SKDU triwulan II-2026 dan IEK Juli 2026 menggambarkan bahwa kekhawatiran konsumen berbanding lurus dengan rencana rasionalisasi yang dilakukan perusahaan. Berdasarkan data Saldo Bersih Tertimbang (SBT) ekspektasi penggunaan tenaga kerja, laju rekrutmen perusahaan secara keseluruhan menunjukkan pelemahan.
Pada triwulan I-2026, SBT penggunaan tenaga kerja secara total hanya berada di angka 0,28%, dan angka ini kembali menyusut menjadi 0,14% pada triwulan II-2026. Penurunan ini mengindikasikan bahwa dunia usaha nyaris stagnan dan sangat berhati-hati dalam menambah jumlah karyawan.
Lebih jauh, SKDU merekam alarm bahaya pada beberapa lapangan usaha padat karya yang justru mencatatkan SBT negatif pada triwulan II-2026. Sektor industri pengolahan, yang secara historis menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja, mencatat kontraksi paling dalam dengan SBT sebesar -0,54%.
Kondisi serupa juga terjadi pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang berada di level -0,23%, disusul oleh sektor transportasi dan pergudangan (-0,11%), serta sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib (-0,14%). Angka minus ini secara gamblang bisa diterjemahkan sebagai kondisi perusahaan di sektor-sektor tersebut tidak melakukan ekspansi atau penambahan tenaga kerja. Bahkan, ada yang mengurangi atau memangkas jumlah karyawan dalam kuartal tersebut.
Ekspektasi konsumen yang menurun yang terpotret dalam IEK untuk enam bulan ke depan rupanya terkonfirmasi dengan kondisi dunia usaha yang tengah melakukan efisiensi seperti dipotret oleh SKDU. Alih-alih membuka lowongan pekerjaan baru, perusahaan di sektor-sektor tertentu cenderung menahan perekrutan atau bersiap melakukan PHK.
Merosotnya IEK Ketersediaan Lapangan Kerja dan melambatnya SBT Penggunaan Tenaga Kerja di SKDU memberikan gambaran nyata tentang kondisi pasar tenaga kerja yang sedang "lesu”.