Hingga akhir Februari lalu, posisi Rupiah konsisten di bawah Rp16.800 per US$. Lalu keadaan berubah, Rupiah mulai melemah hingga menyentuh angka 16.999 per Dolar AS pada akhir Maret.
Pergerakan ini menunjukkan adanya outflow modal asing yang persisten, karena investor cenderung menarik aset mereka dari pasar berkembang menuju tempat yang dianggap lebih aman dan menawarkan imbal hasil yang lebih menguntungkan.
Rupiah pun menembus level psikologis baru, yakni 17.000 per Dolar AS pada pekan pertama bulan April. Melemahnya nilai tukar hingga 1,31% dalam waktu satu bulan ini bukan sekadar angka, melainkan alarm bagi sektor industri manufaktur dalam negeri yang bergantung pada bahan baku impor.
Pada pekan pertama bulan Mei, pelemahan rupiah tetap berlanjut. Bahkan pada Senin, 11 Mei 2026 rupiah melemah hingga Rp17.500 per US$. Bank Indonesia (BI) sebagi otoritas moneter sebenarnya sudah melakukan intervensi untuk menjaga nilai tukar rupiah tetap stabil setelah mata uang itu jatuh ke titik terendah sepanjang sejarah akibat dampak ketidakpastian global.
Tindak lanjut operasi moneter
Merespon tren pelemahan nilai tukar rupiah, Bank Sentral sudah memodifikasi ambang jual-beli mata uang dollar Amerika Serikat (USD) mulai 1 April 2026. Keputusan ini merupakan tindak lanjut operasi moneter dan intervensi pasar valuta asing untuk menyelamatkan nilai tukar rupiah. Namun, ekonom mengingatkan penguatan kurs tetaplah tanggung jawab semua pemangku kebijakan ekonomi, bukan hanya bank sentral.
Adapun kebijakan baru soal ambang batas jual-beli mata uang USD itu adalah:
- Menyesuaikan ambang tunai pembelian valas dengan menyertakan dokumen pendukung (underlying) dari USD 100.000 menjadi USD 50.000 per pelaku per bulan;
- Menaikkan ambang tunai penjualan valas di pasar DNDF dari USD 5.000.000 menjadi USD 10.000.000 per transaksi;
- Menaikkan ambang beli dan jual Swap dari USD 5.000.000 menjadi USD 10.000.000 per transaksi;
- Menurunkan ambang kewajiban dokumen pendukung transfer dana ke luar negeri dalam valas dari USD 100.000 menjadi USD 50.000 sebagai penguatan ketentuan pelaporan lalu lintas devisa (LLD).
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, formulasi kebijakan penguatan tersebut merupakan respons kebijakan moneter di tengah menguatnya nilai dolar serta tingginya yield US Treasury yang berdampak pada tingginya suku bunga dan yield obligasi di berbagai negara berkembang. Selain keempat bauran kebijakan tersebut, bank sentral juga sudah menyiapkan skenario lain yang akan disesuaikan secara berkala.
"Optimalitas skenario-skenario ini akan terus kami kalibrasi berdasarkan efektivitas intervensi valas, kecukupan cadangan devisa, dan respons suku bunga. Ketiga bauran kebijakan tersebut kami keluarkan karena masih terlalu awal jika kami menempuh langkah-langkah lebih jauh. Namun, kami pastikan kami sudah memiliki skenario alternatif jika harga minyak naik tinggi," ujar Perry dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur BI, Selasa (17/3/2026).
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan guna menjaga nilai tukar rupiah di tengah memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah.
Penyesuaian threshold transaksi valas
Deputi Gubernur Thomas Djiwandono menyatakan modifikasi ambang transaksi jual-beli Dolar bertujuan untuk mendukung transaksi pembelian valas berdasarkan kebutuhan riil, bukan alasan spekulatif. Kebijakan tersebut ditempuh BI setelah mencermati kondisi likuiditas dan pola transaksi pelaku pasar akhir-akhir ini.

"Sementara threshold beli diturunkan, peningkatan threshold jual bertujuan memberikan fleksibilitas lebih besar dalam menyediakan likuiditas di pasar derivatif valas domestik. Dalam proses implementasi, BI memberikan masa transisi selama 1 bulan untuk memastikan proses ini akan berjalan secara lancar," tegas Thomas.
Sedangkan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan, penguatan kebijakan transaksi pasar valas melalui penyesuaian nilai ambang batas (threshold) menekankan kewajiban penyertaan dokumen transaksi yang melandasi kebutuhan valas (underlying documents) untuk transaksi tunai pembelian valuta asing, bukan pada pembatasan nilai.
"Penerapan threshold penyampaian dokumen underlying merupakan upaya BI untuk memastikan transaksi pembelian valas dilandasi kebutuhan ekonomi. Kebijakan ini bukan membatasi transaksi pembelian valas, tapi memperkuat kewajiban penyertaan dokumen underlying," ucap Destry.
Destry menegaskan, tidak benar bahwa BI membatasi pembelian tunai USD menjadi maksimal USD50 ribu per pelaku per bulan. Penyesuaian yang akan dilakukan adalah penyertaan dokumen underlying yang menjelaskan kebutuhan riil dan bukan spekulatif untuk pembelian tunai di atas USD 50.000, seperti untuk kebutuhan impor barang.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini dirumuskan dengan mencermati pergerakan nilai tukar serta pola transaksi valas di pasar domestik, untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta memastikan dinamika pasar valuta asing domestik tetap berjalan secara sehat dan efisien.
"Secara historis, BI juga telah beberapa kali melakukan penyesuaian threshold transaksi valas sejalan dengan perkembangan kondisi ekonomi global dan domestik. Perubahan threshold dari waktu ke waktu merupakan bagian dari kebijakan yang bersifat adaptif untuk merespons dinamika perekonomian dan pasar keuangan global maupun domestik," ungkapnya.
Memperhitungkan berbagai skenario
Ketua DPR RI Puan Maharani di sela Rapat Paripuran DPR, Selasa, 12/05/2026, mengingatkan, pelemahan nilai tukar rupiah memiliki dampak langsung terhadap berbagai sektor ekonomi, terutama yang berkaitan dengan impor bahan baku, energi, dan pembayaran utang luar negeri.

Jika tekanan terhadap rupiah berlangsung dalam waktu lama, maka risiko kenaikan inflasi dan beban biaya produksi akan semakin besar. Ia menyebut, koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan berbagai lembaga terkait menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan pasar keuangan domestik.
"Kebijakan fiskal dan moneter perlu disinergikan agar mampu meredam gejolak eksternal sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia. Langkah stabilisasi pasar valuta asing, penguatan cadangan devisa, serta pengendalian inflasi perlu terus diperkuat secara konsisten,” kata Puan.
Antisipasi terhadap pelemahan rupiah juga harus dipersiapkan dalam jangka menengah hingga tahun 2027. Pemerintah perlu memperhitungkan berbagai skenario risiko global dalam penyusunan asumsi makro ekonomi dan APBN ke depan.
Pengamat Ekonomi Indef Eko Listiyanto mengatakan, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah menjadi salah satu langkah penting dalam mempertahankan ketahanan ekonomi nasional, di tengah gejolak global yang masih berlangsung.
Nilai tukar yang stabil akan memberikan kepastian bagi dunia usaha, menjaga kepercayaan investor, serta membantu mengendalikan inflasi domestik. Karena itu, pemerintah bersama Bank Indonesia perlu terus memperkuat koordinasi kebijakan agar tekanan terhadap rupiah dapat diredam secara optimal.
“Upaya menjaga rupiah tidak hanya dilakukan melalui intervensi di pasar keuangan, tetapi juga dengan memperkuat fundamental ekonomi nasional,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (12/5/2026).
Peningkatan ekspor, penguatan cadangan devisa, pengendalian impor, serta menjaga defisit fiskal tetap terkendali menjadi faktor penting dalam mendukung stabilitas mata uang nasional. Selain itu, iklim investasi yang kondusif juga perlu dijaga agar aliran modal asing tetap masuk dan menopang kestabilan pasar keuangan domestik.
Memperkuat koordinasi kebijakan
Dewan Pakar Apindo Danang Girindrawardana menuturkan pelemahan nilai tukar rupiah harus dihadapi secara serius karena memiliki dampak luas terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Tekanan terhadap rupiah tidak hanya mempengaruhi sektor keuangan, tetapi juga berdampak langsung terhadap biaya impor, harga energi, inflasi, hingga daya beli masyarakat.
“Jika tidak diantisipasi dengan baik, pelemahan mata uang dapat memperbesar tekanan terhadap dunia usaha dan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (12/5/2026).
Pemerintah bersama Bank Indonesia dan otoritas terkait perlu memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan meningkatkan kepercayaan investor.
"Langkah penguatan cadangan devisa, pengendalian inflasi, menjaga kredibilitas fiskal, serta memastikan arus investasi tetap masuk menjadi bagian penting dalam menghadapi tekanan terhadap rupiah," tegasnya.
Selain itu, komunikasi kebijakan yang konsisten juga diperlukan agar pasar memiliki keyakinan terhadap arah pengelolaan ekonomi nasional.
Cadangan devisa perlu dijaga
Pelemahan Rupiah, juga berdampak pada penurunan cadawangnn devisa yang dipegang bank sentral. Diketahui Bank Indonesia mengumumkan cadangan devisa Indonesia pada April 2026 kembali tergerus ke level USD146,2 miliar. Angka ini menurun sekitar USD2 miliar dibandingkan dengan posisi akhir Maret 2026 sebesar USD148,2 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyatakan meskipun menurun, cadangan devisa RI tetap kuat.
"Perkembangan ini dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah dan penerimaan pajak dan jasa di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah, di samping kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai respons BI terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat," jelas Denny dalam pernyataan tertulis, Rabu (8/4/2026).
Meski mencapai titik terendah dalam 20 bulan terakhir, otoritas moneter Tanah Air menilai cadangan devisa Indonesia masih kuat untuk mendukung ketahanan eksternal, menjaga stabilitas makroekonomi, serta menunjang sistem keuangan secara keseluruhan.
"Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik," tutup Denny.
Ekonom Senior Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Agustinus Prasetyantoko menilai, cara paling baik untuk menghentikan penggerusan dan meningkatkan cadangan devisa adalah memperbaiki daya saing di sektor riil maupun sektor keuangan dan investasi langsung.
"Di sektor riil akan diperoleh dari net ekspor, dari sektor keuangan profil risiko yang rendah dan masuknya investasi langsung ditentukan prospek dan kepastian dunia usaha. Tanpa ketiganya, cadangan devisa akan terus menyusut," tegas Prasetyantoko.
Berbahaya jadikan Bank Sentral mesin ULN
Sedangkan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menilai cadangan devisa mendapat tekanan serius dengan progres nilai rupiah terhadap dolar, sehingga jika penggerusan mencapai level USD146,2 miliar sejatinya tidak mengejutkan.
"Tekanan terhadap cadangan devisa bahkan belum akan mereda pada bulan Mei 2026 ini. Kalau pemerintah tidak mendapat utang luar negeri yang cukup signifikan untuk menutupi capital outflow, rupiah akan semakin tertekan, Rp18.000 per dolar AS bisa terwujud dalam bulan ini," jelas Anthony.
Rektor Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie 2011-2015 itu menilai penerbitan surat utang SRBI, SVBI, SUVBI sejatinya menjadi sinyal SBN sudah mulai ditinggalkan investor.
"Tapi ini juga menjadi permasalahan sendiri, bunga surat utang BI lebih tinggi dari SBN. Masalah lebih besar kalau investor menjual SBN dan SRBI, SVBI, SUVBI sekaligus, rupiah bisa jatuh cukup tajam," ujarnya.
Anthony mengingatkan, sekalipun bertujuan mempertahankan kurs, langkah menjadikan BI sebagai mesin cetak utang luar negeri sangat berbahaya bagi sistem moneter Indonesia. Ia mengingatkan, kebijakan moneter bank sentral umumnya dilakukan melalui kebijakan suku bunga dan likuiditas uang beredar, bukan menarik utang luar negeri.
"Pertanyaannya, jika kurs rupiah hanya bisa menguat jika pemerintah dan BI menggelembungkan ULN terus-menerus, berapa lama kita harus menghitung mundur sampai saatnya nanti gelembung ini pecah?"
Langkah antisipasi pengusaha
Bagi dunia usaha, Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sarman Simanjorang menekankan pentingnya pelaku usaha mengambil strategi dan kebijakan penuh kehati hatian dan pertimbangan yang matang ketika tekanan terhadap rupiah belum kunjung mereda.
"Jika pelemahan nilai tukar rupiah bersifat sementara tentu pelaku usaha akan mampu mengatasi dengan inovasi dan penghematan. Namun, jika menyangkut bahan baku impor ini sesuatu yang tidak bisa dielakkan, pengusaha perlu mencoba mencari alternatif dengan tidak mengurangi kualitas," cetus Sarman saat dihubungi, Rabu (8/4/2026).

Dalam kondisi seperti ini, Sarman menilai bahan baku impor menjadi tantangan. Di samping harga-harga bahan baku yang naik akibat pelemahan nilai kurs rupiah, gangguan jalur logistik belum sepenuhnya mereda, meskipun gencatan senjata AS dan Iran mulai diberlakukan. Tak dapat dipungkiri ada sektor yang mengandalkan potensi lokal, tetapi ada sektor lain yang 100% tergantung bahan baku impor.
"Pelaku usaha tentu akan mencoba lebih selektif, tetapi tetap pada batas-batas tertentu. Dalam situasi seperti ini, dampak ekonomi dari perubahan geopolitik terasa semakin luas, sehingga agak sulit memastikan tekanan usaha berjalan seperti biasa di tengah gejolak yang semakin menekan perekonomian," ujarnya.
Efisienkan ekspor
Selain melalui intervensi di pasar valuta asing, strategi memulihkan nilai tukar rupiah adalah meningkatkan efisiensi ekspor yang tidak hanya mempertebal cadangan devisa dan memantapkan kapasitas industri dalam negeri untuk menerima aliran modal mancanegara.
Kuncinya, menurut Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro, adalah efisiensi biaya logistik dan pembenahan secara berkesinambungan.
"Pembenahan itu mencakup seluruh aspek ekspor, mulai dari pelabuhan, kepabeanan, hingga karantina demi menciptakan efisiensi menyeluruh. Transparansi dan tata kelola yang semakin terbuka dan terkoordinasi membuat pelaku usaha dapat merencanakan pengiriman lebih pasti dan mengurangi beban biaya yang selama ini menjadi tantangan aktivitas ekspor,” ucapnya.
Terdapat dua kunci yang menurut Toto dapat meningkatkan kinerja ekspor ke depan. Pertama, pengembangan tempat pemeriksaan terpadu karantina ekspor untuk mempercepat pemeriksaan dan memperlancar arus barang ekspor, sehingga waktu tunggu dapat ditekan secara signifikan. Kedua, penurunan biaya logistik agar produk Indonesia dapat lebih bersaing, mulai dari kawasan Asia Tenggara.
“Target kita jelas. Ketika biaya logistik bisa ditekan, daya saing ekspor akan meningkat. Dengan begitu, produk Indonesia dapat bersaing dan memenangkan pasar global,” tegasnya.
Andalkan transaksi mata uang lokal
Sedangkan darisisi pengusaha impor, mereka mengaku akan mengandalkan transaksi dengan mata uang lokal (local currency transaction) ke sejumlah negara mitra dagang seperti Cina menyusul diberlakukannya modifikasi ambang batas (threshold) transaksi valuta asing untuk menjaga stabilitas rupiah.

Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi menyatakan, meskipun importir belum mendapatkan sosialisasi lebih jauh tentang rencana implementasi kebijakan modifikasi ambang batas jual-beli dolar, ia memastikan seluruh aktivitas impor akan tetap berjalan lancar dan tidak menghadapi kendala signifikan.
"Dengan beberapa negara, termasuk dengan Cina sebagai negara asal impor terbesar, Indonesia sudah dapat menggunakan local currency transaction (LCT) sehingga transaksi dapat berjalan lancar karena tidak diperantarai valas," ucap Subandi saat dihubungi, Rabu (25/3/2026).
Dengan transaksi menggunakan metode LCT, importir tidak tergerus potensi rugi kurs. Sebab, transaksi menggunakan mata uang lokal masing-masing negara. Misalkan impor dari Cina, maka importir Indonesia menggunakan mata uang rupiah. Sedangkan transaksi dari pengusaha Cina gunakan mata uang yuan.
Selain Cina, beberapa negara mitra kerjasama penggunaan mata uang lokal antara lain Malaysia, Thailand, Korea Selatan, Uni Emirat Arab dan Jepang.
Pemerintah bersiap ke pasar obligasi
Sedangkan dari otoritas fiskal, juga sudah bersiap terlibat lebih aktif dalam pasar obligasi untuk meredam tekanan nilai tukar rupiah yang terjadi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah akan menjalankan kembali skema Dana Stabilisasi Obligasi (Bond Stabilization Fund). Skema tersebut dijalankan untuk obligasi pemerintah dengan tenor 10 tahun.
Bond Stabilization Fund adalah mekanisme pemerintah untuk menjaga stabilitas pasar surat berharga negara (SBN). Saat terjadi tekanan pasar dan yield SBN naik tajam akibat aksi jual, pemerintah masuk dengan membeli SBN di pasar sekunder (buyback).
“Kita akan mulai membantu, mungkin dengan masuk ke bond market. Itu yang disebut sebagai Bond Stabilization Fund. Tapi belum fund semuanya kita aktifkan di instrumen yang kita punya di sini,” kata Purbaya.