Pengunduran diri mendadak Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada Senin (27/7/2026) membutuhkan tindak lanjut dan respons terukur guna menjaga stabilitas pasar keuangan, alih-alih spekulasi. Kesinambungan kebijakan bank sentral perlu diprioritaskan untuk mencegah volatilitas berkepanjangan dan membuktikan independensi BI menavigasi tekanan makroekonomi.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan pribadi per tanggal 25 Juli 2026. Adapun Pejabat Gubernur Sementara diduduki oleh Deputi Gubernur Senior BI yakni Destry Damayanti yang sudah efektif berlaku 26 Juli 2026. Ini sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 4 tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi ditemani oleh Pejabat Gubernur Sementara Destry Damayanti dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). Mereka turut didampingi oleh seluruh dewan gubernur BI yakni Thomas Djiwandono, Aida S Budiman, Filianingsih Hendarta, dan Ricky P Gozali.
Prasetyo mengatakan, per kemarin (26 Juli), pihaknya menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi Gubernur Bank Indonesia. Ia menjelaskan, presiden menerima pengunduran diri tersebut disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasinya memimpin BI selama 7 tahun.
Destry Damayanti menjelaskan, Perry Warjiyo mundur secara sukarela karena alasan pribadi per 25 Juli 2026. Merespon tersebut, pada 26 Juli 2026, Dewan Gubernur BI mengadakan Rapat Dewan Gubernur.
Lalu, sesuai dengan pasal 48 ayat (1) huruf (a) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU BI), maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti, sebagai pejabat Gubernur sementara sesuai pasal 50 ayat (2) UU BI.

"Bank Indonesia senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat UU BI," ujar Destry.
Ia menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku pada pasal 40 dan pasal 42 UU BI, calon anggota dewan gubernur akan diusulkan dan diangkat presiden dengan persetujuan DPR.
Destry menambahkan, mekanisme pengambilan keputusan di BI itu dilakukan berjenjang. Keputusan final pun diputusan secara kolektif kolegial dimana akan keputusan diambil berdasarkan diskusi dari lima dewan gubernur yang ada.
"Kami tetap menjalankan tugas dan mandat keberlanjutan tugas seperti biasa yang kami lakukan selama ini," ujar Destry.
Sebelumnya, Destry Damayanti menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2019-2024 dan periode 2024-2029.
Sementara itu, Perry Wariyo menjabat sebagai gubenur BI selama dua periode, yakni 2018–2023 dan 2023–2028. Sejatinya, jabatan periode kedua Perry baru akan berakhir 2 tahun lagi. Sebelumnya, Perry menjabat sebagai deputi gubernur BI sejak 15 April 2013 – 24 Mei 2018.

Sore hari, ditemui usai menghadiri rapat anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Pejabat Gubernur Sementara Destry Damayanti menegaskan pergantian jabatan di jajaran teratas otoritas moneter Tanah Air sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Untuk itu, Destry menegaskan pemilihan gubernur definitif baru sepenuhnya ada di tangan Presiden.
"Sesuai peraturan, calon anggota Dewan Gubernur akan dipilih dan ditetapkan Presiden dengan persetujuan DPR. Penetapan saya sebagai pejabat sementara berdasarkan undang-undang yang menggariskan apabila Gubernur berhalangan tetap, Deputi Senior Gubernur menggantikan peran sebagai pejabat gubernur sementara, sampai proses pemilihan gubernur definitif akan dimulai oleh Presiden," ujar Destry.
Sementara proses pergantian kepemimpinan berlangsung, Destry mengharapkan pasar keuangan tidak perlu panik karena BI tetap menjalankan kebijakan seperti yang kami lakukan sebelumnya.
"Stance kebijakan kami tidak berubah. Stabilitas nilai tukar akan tetap menjadi kunci kebijakan kami saat ini, sehingga kami akan terus berada di pasar melalui intervensi spot, DNDF, dan NDF. Di satu sisi, kebijakan pro-growth akan kami teruskan melalui kebijakan makroprudensial," imbuhnya.
Ke depan, sesuai dengan keputusan RDG bulan Juli 2026, BI mengharapkan inflow akan terus terjadi, dengan pemberian insentif kepada dana yang masuk dengan menurunkan biaya hedging.
"Kebijakan tetap akan kami lakukan sesuai dengan yang diputuskan, karena di Bank Indonesia, kepemimpinan dilakukan kolektif-kolegial. Kami akan terus menjalankan tugas sesuai yang dimandatkan kepada kami di Bank Indonesia. Kita berharap stabilitas di pasar keuangan kita bisa pulih dan normal kembali seperti semula," pungkas Destry.
Pasar keuangan melemah
Pasar keuangan memberikan respons beragam terhadap pengunduran diri Perry. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, IHSG kembali berada di zona merah hingga penutupan sesi I perdagangan. Setelah sempat menguat pada pertengahan sesi, tekanan jual kembali meningkat sehingga indeks ditutup melemah 10,65 poin atau 0,17% ke level 6.185,78.
Aktivitas perdagangan tetap ramai dengan 25,97 miliar saham diperdagangkan senilai Rp12,11 triliun. Frekuensi perdagangan mencapai 1,788 juta kali transaksi dengan kapitalisasi pasar berada di level Rp10.850 triliun. Dari sisi pergerakan saham, sebanyak 318 saham menguat, 360 saham melemah, dan 287 saham ditutup stagnan.
Investor asing juga kembali membukukan aksi jual bersih Rp1,36 triliun, sementara investor domestik menjadi penopang pasar dengan membukukan pembelian sebesar Rp12,42 triliun dan penjualan Rp11,06 triliun.
Sementara itu, di pasar keuangan, nilai tukar rupiah di Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) ditutup di level Rp17.995 per Dolar AS, melemah 0,12% point-to-point dibandingkan penutupan perdagangan pekan lalu. Penutupan nilai tukar ini lebih lemah daripada indikator kurs Bloomberg yang ditutup pada level Rp17.962,5 per Dolar AS pada Senin (27/7/2026).
Menanggapi hal tersebut, Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas Fath Aliansyah Budiman mengatakan pasar menilai pengganti sementara Perry memiliki pengalaman dan kapabilitas yang memadai sehingga diyakini mampu menjaga kesinambungan kebijakan moneter.
"Untuk penggantinya saat ini Bu Destry adalah orang yang berpengalaman dan sudah sangat mengerti sekali. Seharusnya tidak akan memberikan shock terhadap pasar. Jadi pasarnya seharusnya sudah mengerti dan sudah melihat bahwa sosok penggantinya saat ini sudah seseorang yang tepat untuk menggantikan Pak Perry saat ini," kata Fath, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, sentimen berikutnya akan datang dari proses penunjukan gubernur BI secara definitif. Pasar akan menilai apakah sosok yang dipilih sesuai ekspektasi atau justru memunculkan ketidakpastian baru.
"Karena kalau penggantinya hanya pengganti sementara, ini akan menjadi sentimen ke depannya untuk menantikan apakah akan ada sesuatu hal yang sifatnya di luar ekspektasi pasar, itu yang membuat market-nya akan lebih ke arah positif atau negatif. Tapi apakah sejauh ini akan memberikan short term shock, seharusnya tidak," ujarnya.
Sementara itu, Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta menilai respons pasar pascatransisi BI akan tercermin dari stabilitas nilai tukar rupiah, pergerakan yield SBN, dan langkah BI menjaga stabilitas pasar keuangan.
"Apabila pelemahan rupiah diikuti kenaikan yield SBN, saya melihat sektor perbankan berpotensi menjadi yang paling sensitif. Kenaikan yield biasanya mendorong biaya dana (cost of fund) meningkat, berpotensi menekan pertumbuhan kredit dan valuasi saham bank," jelas Nafan.
Ia mengatakan investor juga akan mencermati arus dana asing, komunikasi kebijakan BI, serta pergerakan saham-saham perbankan berkapitalisasi besar seperti BBCA, BMRI, BBRI, dan BBNI.
Menurutnya, selama indikator fundamental perbankan seperti non-performing loan (NPL), pertumbuhan kredit, net interest margin (NIM), dan capital adequacy ratio (CAR) tetap terjaga, tekanan harga saham lebih mencerminkan penyesuaian sentimen dibandingkan perubahan fundamental industri.
Prioritaskan kesinambungan kebijakan
Dihubungi secara terpisah, Guru Besar Ekonomi Moneter dan Keuangan Universitas Airlangga Rahma Gafmi menilai pengunduran diri Perry Warjiyo dapat memunculkan dinamika tersendiri di pasar keuangan. Respons yang diberikan umumnya terbagi menjadi dua fase yaitu pada pasar domestik dalam jangka pendek dan pasar global dalam jangka panjang.
Di pasar dalam negeri, investor di pasar saham (IHSG) dan pasar Surat Berharga Negara (SBN) cenderung mengambil sikap kehati-hatian (wait and see). Meski demikian, penunjukan Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara memberikan kepastian struktural dan meredam potensi kepanikan yang berlebihan.
Menurut Rahma, sejumlah situasi ekonomi dan keuangan telah melatarbelakangi pengunduran ini ini. Pertama, depresiasi nilai tukar Rupiah hingga sempat menyentuh level Rp18.150 per dolar AS, yang memicu kekhawatiran stabilitas harga barang impor, beban utang luar negeri, dan daya beli masyarakat. Diperparah dampak lanjutan Perang AS-Iran, lonjakan harga minyak dan penguatan indeks mata uang Dolar ikut menekan kurs Garuda.
Menghadapi situasi tersebut, Rahma menjelaskan, pergantian kepemimpinan sejatinya telah diatur Undang-Undang Bank Indonesia yang menjamin independensi bank sentral agar terhindar dari intervensi politik praktis dalam merumuskan kebijakan moneter. Kendati demikian, relasi otoritas moneter dan lembaga legisklatif tetap diwarnai ketegangan.
“Kebijakan suku bunga dan instrumen stabilisasi yang ditempuh Bank Indonesia seperti operasi moneter, lelang repo, hingga intervensi pasar, mendapat sorotan tajam dan kritik dari Komisi XI DPR RI. Tekanan politik DPR menuntut pertanggungjawaban moral dari pimpinan tertinggi bank sentral atas berlanjutnya ketidakpastian makroekonomi domestik,” jelas Rahma.
Baca juga:

Kritik tajam para wakil rakyat tersebut dapat dibaca dari dua perspektif. Di satu sisi, kritik tersebut merupakan wujud ketidakpuasan terhadap situasi gejolak nilai tukar rupiah dan tekanan inflasi. Di sisi lain, besarnya tekanan yang harus diatasi sendiri oleh BI disebabkan kerja maksimal BI tidak didukung kebijakan fiskal yang linier dengan target bank sentral.
“Ibarat rumah tangga yang harus hati-hati menghadapi tekanan dari luar agar keuangan aman, apalagi negara yang mengurus 287 juta jiwa. Cara pengelolaan fiskal yang serampangan menyebabkan intervensi pada institusi yang seharusnya independen telah merusak tatanan pengelolaan negara,” cetus Rahma.
Ke depan, Rahma tidak menafikan pengunduran diri mendadak Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berpotensi memberikan dampak psikologis dan volatilitas jangka pendek pada market keuangan Indonesia, Rupiah, IHSG, dan pasar SBN.
“Pelaku pasar akan terus mencerminkan reaksi mereka pada efektivitas langkah-langkah stabilisasi lanjutan yang diambil BI pasca-pengumuman ini. Reaksi global bergantung pada seberapa cepat pemerintah dan otoritas moneter mengomunikasikan stabilitas transisi ini guna memastikan bahwa komitmen pengendalian inflasi dan pertahanan nilai tukar rupiah tetap berjalan tanpa kompromi,” pungkasnya.
Dunia usaha menghargai
Menanggapi pengunduran diri mendadak ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan dunia usaha menghormati keputusan yang telah disampaikan dan berpandangan bahwa proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia perlu dijalankan secara baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengunduran diri Gubernur BI di tengah masa jabatan akan menjadi perhatian pasar. Dalam situasi seperti ini, pelaku pasar umumnya akan melakukan reassessment prospek kebijakan moneter, arah suku bunga, stabilitas nilai tukar, serta kesinambungan komunikasi kebijakan ke depan. Oleh karena itu, faktor yang paling menentukan adalah seberapa cepat kepastian mengenai proses transisi dan arah kebijakan dapat diberikan kepada pasar,” cetus Shinta kepada SUAR, Senin (27/7/2026).
Bagi dunia usaha, Shinta menegaskan, kepastian arah kebijakan moneter memiliki arti yang sangat penting. Saat ini pelaku usaha masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, dinamika perdagangan internasional, volatilitas nilai tukar, hingga tingginya biaya pembiayaan.
“Dunia usaha berharap proses transisi kepemimpinan di BI tetap dapat memberikan sinyal yang kuat bahwa mandat utama dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, serta menjaga stabilitas sistem keuangan tetap menjadi prioritas,” imbuhnya.
Di tengah dinamika global saat ini, ruang kebijakan bank sentral semakin menantang karena harus menyeimbangkan stabilitas bersamaan dengan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.
Dalam jangka pendek, Shinta memperkirakan dampak yang paling mungkin muncul bukanlah perubahan fundamental terhadap kegiatan industri, melainkan meningkatnya perhatian pasar terhadap arah kebijakan ke depan.
“Apabila transisi berjalan dengan baik dan komunikasi kebijakan tetap clear, kredibel, dan predictable, volatilitas pasar dapat diminimalkan dan kepercayaan investor tetap terjaga. Sebaliknya, ketidakpastian yang berlangsung terlalu lama berpotensi mempengaruhi sentimen pasar, nilai tukar, biaya pendanaan, serta keputusan investasi,” jelasnya.
Shinta menegaskan, dunia usaha membutuhkan inflasi yang terkendali, nilai tukar yang relatif stabil, biaya pendanaan yang terjaga, serta kepastian arah kebijakan agar perusahaan dapat mengambil keputusan investasi dan ekspansi dengan tingkat keyakinan yang memadai.
“APINDO berharap proses penunjukan kepemimpinan definitif Bank Indonesia dapat memberikan kepastian sekaligus memperkuat kepercayaan bahwa kerangka kebijakan moneter Indonesia akan tetap dijalankan secara prudent, independen, dan forward-looking,” pungkasnya.