Naik USD 1,2 Miliar, RI Butuh Strategi Amankan Devisa Jangka Panjang
Tren penyusutan cadangan devisa RI telah berbalik. Strategi jangka panjang memperkuat ketahanan eksternal perlu lebih serius
Tren penyusutan cadangan devisa RI telah berbalik. Strategi jangka panjang memperkuat ketahanan eksternal perlu lebih serius
Kenaikan cadangan devisa senilai USD 1,2 miliar pada akhir Agustus 2026 menandai pembalikan tren penyusutan cadangan devisa sepanjang paruh pertama tahun ini. Meski demikian, aliran devisa sejauh ini masih ditempatkan dalam instrumen jangka pendek serta relatif mudah keluar. Strategi penguatan dan peran PT. Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sangat dibutuhkan untuk mengamankan ketahanan eksternal jangka panjang.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan, Senin (7/9/2026), Bank Indonesia (BI) mengumumkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 tercatat USD 146,5 miliar, meningkat USD 1,2 miliar dibandingkan posisi akhir Juli 2026 sebesar USD 145,3 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan, perkembangan cadangan devisa dipengaruhi penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan utang luar negeri pemerintah, di samping pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi kurs rupiah.
Saat ini, dengan posisi cadangan devisa setara pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran ULN pemerintah, BI menilai jumlah cadangan devisa RI sudah cukup aman untuk menjaga ketahanan eksternal di saat masih tingginya ketidakpastian global.
"Ke depan, Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik," ujar Ramdan.
Dihubungi secara terpisah, Ekonom Senior Universitas Atma Jaya Jakarta Agustinus Prasetyantoko menilai kenaikan cadangan devisa RI bukan hanya perlu dicermati dari sisi nilai, melainkan juga dari sumber kenaikan.
Secara teoretis, ia menjelaskan, sumber devisa RI dapat berasal dari surplus perdagangan hasil produk yang semakin kompetitif, maupun dari aliran investasi portofolio.
"Persoalan kita adalah kenaikan berasal dari capital inflow ke surat utang, SBN maupun SRBI. Kenaikan ini bagus, signifikan, tetapi harus hati-hati karena berasal dari capital inflow, bukan export revenue," ujar Prasetyantoko, Senin (7/9/2026).
Aliran devisa dari arus modal di instrumen jangka pendek tak ubahnya uang panas yang dapat keluar sama cepatnya dengan masuk. Dalam hal ini, instrumen SBN dan SRBI relatif masih rentan terhadap sentimen yang dirasakan para investor.
"Kuncinya ada pada confidence. Kalau investor tidak cukup confidence dengan pemerintah kita, mereka akan pergi dengan mudah," imbuhnya.
Saat ini, Prasetyantoko menambahkan, sumber kepercayaan investor berkisar pada disiplin fiskal dan potensi kenaikan export revenue dari pengelolaan PT. Danantara Sumberdaya Indonesia (PT. DSI). Keduanya telah disorot lembaga rating S&P dalam rilis terbaru yang keluar bulan Juli lalu.
"Jika PT. DSI tidak menaikkan penerimaan, rating kita bisa diturunkan. Karena itu, peningkatan cadangan devisa secara berkelanjutan adalah mendorong ekspor yang lebih kompetitif sehingga bisa meningkatkan revenue," tutur Prasetyantoko.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menambahkan, kenaikan cadangan devisa yang bersumber dari aliran modal asing bersifat utang, pada akhirnya, justru membuat defisit transaksi berjalan membesar.
"Artinya, kurs rupiah semakin tergantung utang luar negeri, sehingga suku bunga BI akan semakin sulit turun. Ketika terjadi pembalikan, kurs rupiah bisa terdepresiasi lagi jika pemerintah terus menarik utang luar negeri," tukas Anthony.
Di sisi lain, Direktur NEXT Indonesia Center Christiantoko menggarisbawahi potensi kenaikan cadangan devisa ke depan melalui perkembangan neraca perdagangan Indonesia yang telah mencatatkan surplus sebesar USD 121,9 juta pada akhir Juli 2026.
Capaian ini, Christiantoko menilai, menjadi momentum pemulihan setelah pada bulan sebelumnya, Juni 2026, neraca perdagangan mengalami defisit USD 450 juta.
Lebih-lebih secara kumulatif, neraca perdagangan RI masih membukukan surplus USD 3,70 miliar, ditopang surplus sektor nonmigas USD 22,45 miliar yang relatif masih mampu mengimbangi defisit sektor migas sebesar USD 18,75 miliar.
"Namun, volume ekspor CPO terkoreksi 0,97% menjadi 13,51 juta ton, meski nilainya tumbuh 5,49%, Pola serupa pada batu bara yang mengalami penurunan volume 6,17% menjadi 201,47 juta ton, walau nilai ekspornya naik 4,75%," ujar Christiantoko.
Dua komoditas nonmigas unggulan tersebut menjadi penting untuk diperhatikan, mengingat besarnya andil hingga 28,62% terhadap total ekspor nonmigas Indonesia pada Januari–Juli 2026.
"Ini menunjukkan kinerja ekspor masih mendapat dukungan dari pergerakan harga global, mengingat nilai ekspor tetap tumbuh di tengah penurunan volume pengiriman," imbuhnya.
Dalam hal ini, Christiantoko menilai peran PT. DSI dalam merumuskan kebijakan tata kelola dan pengawasan ekspor komoditas strategis yang lebih adaptif, mengingat ketiga komoditas menyumbang hampir 29% dari total ekspor nonmigas RI.
"Kebijakan pengawasan dan integrasi data ekspor yang diambil DSI harus benar-benar difokuskan untuk memperkuat daya saing serta mengawal kepastian industri komoditas penopang utama ini,” ujar Christiantoko.
Meski demikian, ia juga menggarisbawahi penurunan volume ekspor tidak boleh direspons reaktif dengan menekan impor bahan baku manufaktur secara berlebihan, melainkan dengan mempercepat transformasi hilirisasi dan meningkatkan efisiensi pengawasan devisa.
"Di tengah penataan peran DSI sebagai single window tata kelola perdagangan, percepatan hilirisasi bernilai tambah tinggi menjadi kunci utama untuk mempertahankan penerimaan devisa di tengah keterbatasan volume ekspor komoditas mentah,” lanjutnya.
Melalui penguatan fungsi DSI selama masa transisi ini, pemerintah diharapkan mampu menciptakan kepastian regulasi, efisiensi rantai pasok, dan pengawasan devisa hasil ekspor yang lebih transparan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Wakil Direktur Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB Universitas Indonesia Dian Revindo menambahkan, peran strategis DSI yang paling realistis dalam tiga tahun ke depan adalah sebagai pengawas dan agregator, bukan offtaker ekspor.
“Menurut saya yang paling tepat adalah agregator data dan lembaga pengawas, karena paling murah, dalam arti tidak memerlukan APBN karena APBN kita sedang tertekan, juga murah bagi di dunia usaha,” ungkap Revindo.
Jika opsi ini yang diambil, ia menyarankan DSI menjalankan peran berdampingan dengan model pre-shipment inspection bersama BUMN Surveyor. Ini akan menjadi kombinasi yang yang jauh lebih efisien dan minim risiko fiskal ketimbang membangun kapasitas offtaker dari nol.
"PT. DSI perlu mendapatkan payung hukum yang kuat untuk menjalankan reformasi tata kelola ekspor tanpa menambah beban birokrasi baru, sambil tetap menjaga stabilitas iklim usaha dan arus kas pelaku industri," pungkas Revindo.