Likuiditas Bank Menumpuk di SRBI, Arah Pertumbuhan Kredit Dipertegas

Likuiditas Bank Menumpuk di SRBI, Arah Pertumbuhan Kredit Dipertegas

Kelimpahan likuiditas perlu segera dialirkan agar pertumbuhan kredit dua digit lebih berdampak terhadap roda perekonomian

Likuiditas Bank Menumpuk di SRBI, Arah Pertumbuhan Kredit Dipertegas
Dalam Artikel Ini

Sukses menjaga pertumbuhan uang primer tetap dua digit, desain kebijakan makroprudensial Bank Indonesia (BI) mulai 1 September 2026 akan mulai mendorong pencairan likuiditas yang selama ini menumpuk dalam outstanding instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Melalui arah baru desain kebijakan ini, BI tidak hanya berupaya memperlancar fungsi intermediasi perbankan dengan memecah segmentasi likuiditas, tetapi juga menghilangkan halangan bank untuk menyalurkan kredit dan halangan debitur dalam mencairkan plafon kredit yang telah disetujui atau undisbursed loan secara simultan.

Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan, dengan pertumbuhan kredit 13,58% year on year (yoy) pada bulan Juli 2026 dan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) terjaga di 23,10%, sementara uang primer (M0) tumbuh 18,3% (yoy), keberadaan likuiditas dalam sistem perekonomian Tanah Air sejatinya amat baik.

Namun, kecukupan tersebut juga perlu disertai analisis pemanfaatan likuiditas antarbank, yang dilihat dari angka loan to deposit ratio (LDR) yang saat ini masih berada di level cukup tinggi, terutama di bank-bank milik negara/Himbara yang mencatatkan pertumbuhan kredit cukup signifikan.

Ia menjelaskan, pertumbuhan kredit di bulan Juli mencapai 13,58%, tetapi DPK tumbuh 11,21%.

"Ini anomali, karena biasanya DPK tumbuh di atas kredit, sekarang kredit tumbuh di atas DPK. Ternyata ketika kami lihat lebih dalam, likuiditas bank itu ternyata tidak tersalurkan merata," kata Destry dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Dalam menghadapi situasi di atas, Destry menggarisbawahi desain kebijakan makroprudensial BI selama ini dalam mengembalikan giro wajib minimum (GWM) bank hingga mencapai 6% dari total 9% kewajiban GWM di BI untuk mendorong likuiditas. Tak kepalang tanggung, total insentif yang telah dikucurkan tersebut mencapai tidak kurang dari Rp440 triliun.

"Ternyata banyak bank menggunakan likuiditas untuk investasi di SRBI, walau sekarang outstanding sudah turun dari Rp1.100 triliun menjadi Rp1.050 triliun, sementara suku bunga SRBI sudah turun 6,99%. Tentu, kita tidak bisa mendadak, harus bertahap, dan harus mengikuti mekanisme pasar," imbuhnya.

Berkaca dari situasi tersebut, BI memutuskan untuk mengubah desain kebijakan makroprudensial dengan mengalokasikan 4% GWM diberikan kembali kepada bank yang membiayai sektor-sektor strategis dan prioritas, sementara 2% GWM dialokasikan untuk mengatasi segmentasi likuiditas.

Melalui kebijakan yang berlaku 1 September 2026 ini, BI menggariskan bank-bank yang mempunyai alat likuid terlalu banyak dalam bentuk SRBI/SBN tidak akan lagi menerima insentif KLM. Sementara bank tersebut menurunkan outstanding SRBI, insentif akan diberikan kepada bank yang konsekuen menyalurkan kredit ke sektor prioritas.

Menanggapi penilaian bahwa halangan menyalurkan pembiayaan berasal dari lemahnya permintaan, Destry menekankan dengan pertumbuhan ekonomi masih mencapai 5,45% (yoy), inflasi terjaga di 3,19%, dan rasio utang yang terkendali, pemerintah dan bank sentral sepakat ekonomi saat ini masih bergerak di bawah level optimal.

"Tetapi untuk mencapai tujuan memang kita tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Permasalahan yang kita hadapi semakin kompleks, maka mari kita bergandengan tangan, saling melengkapi, menuju satu tujuan yang sama, dengan Sinergi Merah Putih menjadi sesuatu yang harus kita lakukan ke depan," tuturnya.

Likuiditas Aman, Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga di Semester Kedua
Kecukupan likuiditas menentukan stabilitas sektor keuangan di semester kedua 2026. Manajemen profil risiko debitur dan kesiapan hadapi rencana penarikan dana SAL perlu diperkuat.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menambahkan, terlepas dari capaian impresif pertumbuhan kredit Himbara mencapai 16,95% (yoy) dan bank swasta 11,90% (yoy), dampak pertumbuhan kredit masih perlu didorong untuk menggerakkan roda perekonomian nasional.

"Kredit saat ini terus bertumbuh, bahkan lebih tinggi dari target OJK sebesar 12. Namun, pertumbuhannya belum seperti yang diharapkan, karena kredit UMKM baru tumbuh 1%. Untuk itu, kita sama-sama 'mengerubuti' agar kredit yang tumbuh bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional," tukasnya.

Iklim usaha sehat, kredit gerak sendiri

Dihubungi secara terpisah, Wakil Direktur Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB Universitas Indonesia Dian Revindo menilai langkah pertama mengakhiri lemahnya permintaan pembiayaan adalah menyehatkan iklim persaingan bisnis dalam negeri.

"Industri tekstil, misalnya, ditawari kredit belum tentu mau karena dia masih harus menghadapi impor ilegal, dumping, juga subsidi terselubung. Kalau sudah seperti itu, industri garmen ditawari garmen, apakah mau, padahal prospek bisnis tidak menjanjikan?" ujarnya.

Berkaca pada situasi saat pandemi Covid-19, Revindo tidak menampik bahwa di satu sisi, impor murah memungkinkan suplai barang di pasar menjadi lebih berlimpah dan harga barang menjadi murah.

Namun, ketika arus barang impor masuk tanpa lewat distributor dan pelaku pasar, produsen maupun distributor lokal tidak dapat bersaing, implikasinya terhadap melemahnya permintaan kredit dan kenaikan undisbursed loan menjadi tidak terhindarkan.

"Jika pertumbuhan kredit ingin lebih berdampak, lebih baik ditargetkan ke agregator. Misalnya dalam industri perikanan, salurkan ke pedagang pengepul ikan, atau ke eksportirnya. Sekarang, kedudukan agregator itu menjadi lebih penting. Jadi pembiayaan bisa berdampak positif jika membuat biaya usaha lebih murah, bukan sebaliknya," tutur Revindo.

Membenarkan pandangan Revindo, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menilai meningkatnya ketidakpastian usaha membuat pelaku industri semakin berhati-hati dalam mengambil keputusan produksi, pembelian bahan baku, ekspansi, maupun penyerapan tenaga kerja.

"Di tingkat produksi, pelaku industri lebih banyak berada dalam mode bertahan dan penyesuaian. Perusahaan menjaga arus kas, menyesuaikan level produksi dengan permintaan yang melemah, mengurangi pembelian input, mengelola persediaan, serta menunda ekspansi yang belum mendesak," ujar Shinta.

Dalam hal ini, sektor-sektor yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor, energi, dan pasar ekspor akan merasakan tekanan yang lebih besar. Sementara itu, sektor yang berbasis konsumsi domestik dan memiliki kandungan lokal lebih tinggi relatif lebih resilien, meskipun tetap tidak sepenuhnya terlepas dari tekanan biaya dan daya beli.

Untuk itu, dalam jangka pendek, Shinta mendorong pemerintah agar memperkuat stabilitas makroekonomi, terutama stabilitas nilai tukar, menjaga kelancaran pasokan bahan baku dan energi, serta memastikan tidak ada gangguan logistik yang menambah beban biaya industri.

"Kebijakan counter-cyclical seperti relaksasi impor bahan baku tertentu, dukungan likuiditas, dan stimulus yang terarah bagi sektor padat karya dapat membantu menahan tekanan agar tidak semakin dalam," ujar Shinta

Di saat yang sama, penguatan daya beli masyarakat menjadi sangat penting karena pasar domestik masih menjadi penyangga utama manufaktur nasional. Apabila daya beli melemah, maka industri akan menghadapi tekanan ganda: biaya produksi naik, tetapi kemampuan pasar untuk menyerap produk juga menurun.

"Karena itu, yang dibutuhkan adalah bauran kebijakan yang prudent serta koordinasi yang kuat antara kebijakan moneter, fiskal, dan kebijakan sektor riil, dengan tetap menghormati mandat dan independensi masing-masing institusi," pungkas Shinta.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam moneter

Rekomendasi SUAR