Menjadi pemegang kemudi moneter sejak Mei 2018, Perry Warjiyo memimpin BI melewati era paling penuh disrupsi dalam satu dekade terakhir. Mulai dari eskalasi perang dagang AS-Tiongkok, guncangan pandemi global Covid-19, krisis inflasi dan gelombang pengetatan suku bunga acuan global ( The Fed Rate Hikes ), hingga dinamika geopolitik global dan disrupsi rantai pasok dunia yang terjadi 2026 ini.
Berdasarkan amanat undang-undang, BI sebagai bank sentral independen memiliki tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan rupiah. Kestabilan ini memiliki dua dimensi krusial, kestabilan terhadap barang dan jasa (inflasi) dan kestabilan terhadap mata uang asing (kurs rupiah).
Untuk menjalankan mandat ini, BI ditopang oleh tiga pilar utama (Kebijakan Moneter, Sistem Pembayaran, dan Stabilitas Sistem Keuangan/Makroprudensial) serta dibekali hak dan wewenang konstitusional seperti Hak Seigniorage (monopoli penerbitan dan pemusnahan rupiah), wewenang pengendalian moneter, pengaturan sistem pembayaran, hingga regulasi makroprudensial perbankan.
Selama 8 tahun kepemimpinan Perry Warjiyo, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi salah satu indikator paling disorot masyarakat dan pelaku pasar karena kerap menghadapi guncangan eksternal yang memicu pelemahan nilai tukar. Namun, efektivitas kinerja BI diukur dari kemampuan meredam volatilitas dan mengembalikan rupiah ke level fundamentalnya.
Guncangan pertama yang dihadapi dalam 8 tahun terakhir dimulai dari krisis pandemi Covid-19. Goncangan ini memicu pelarian modal asing (capital flight) besar-besaran dari emerging markets menuju aset aman (safe haven) dolar AS. Nilai tukar rupiah sempat terdepresiasi mendekati kisaran Rp 16.500 – Rp 16.600 per dolar AS. Goncangan ini berhasil diredam BI dan nilai rupiah kembali pulih ke kisaran Rp 13.000-Rp 15.000 an per dolar AS hingga awal 2024.
Di pertengahan 2024, nilai tukar rupiah terhadap dolar kembali melonjak, sampai pada puncaknya di bulan April 2025 yang menyentuh nilai Rp 16.943 per dolar AS. Lonjakan di tahun 2025 terjadi karena siklus "Higher for Longer" The Fed dan faktor geopolitik. Indeks dolar AS (DXY) secara masif menguat akibat sikap Federal Reserve yang menunda pemangkasan suku bunga, dikombinasikan dengan ketegangan geopolitik dunia yang melambungkan harga energi dan memicu penguatan dolar secara global.
Belum sempat pulih sepenuhnya, disrupsi global berlanjut di awal tahun 2026. Rentetan kejadian seperti serangan AS ke Timur Tengah yang berdampak pada terganggunya rantai pasok energi semakin meningkatkan ketidakpastian global. Dinamika yang cenderung cepat di tahun ini berimbas pada melonjaknya nilai tukar mata uang beberapa negara termasuk rupiah.
Dalam menjaga kestabilan nilai tukar rupiah yang terus bergejolak sepanjang 8 tahun terakhir, di bawah kepemimpinan Perry Warjiyo mengandalkan berbagai pendekatan. Salah satu yang dilakukan yaitu penyesuaian suku bunga acuan (BI-Rate). BI-Rate merupakan instrumen moneter paling mutakhir yang digunakan BI untuk mengarahkan inflasi dan memengaruhi suku bunga perbankan yang turut berdampak pada nilai tukar rupiah. Selama 8 tahun (2018–2026), dinamika BI-Rate memperlihatkan respons yang adaptif.
Pengaturan kekuatan ekonomi Indonesia melalui suku bunga atau BI-Rate telah dilakukan. BI-Rate dinaikkan secara bertahap dari 4,25% hingga mencapai 6,00% di akhir 2018 untuk menahan dampak perang dagang AS-Tiongkok dan kenaikan suku bunga The Fed.
Sementara di saat pandemi yang terjadi di tahun 2020, guna merangsang perekonomian yang lumpuh, BI memangkas BI-Rate secara beruntun dari 6,00% hingga titik terendah sepanjang sejarah sebesar 3,50% pada Februari 2021. Angka ini dipertahankan hingga pertengahan 2022.
Guna mengatasi inflasi yang terjadi akibat dampak perang Ukraina-Rusia BI kembali menggunakan BI-Rate dalam mengendalikan stabilitas moneter. Seiring melonjaknya inflasi dunia pasca-pandemi dan perang Rusia-Ukraina, BI menaikkan suku bunga dari 3,50% secara bertahap hingga puncaknya 6,25% pada April 2024.
Inflasi domestik yang melandai memungkinkan BI menurunkan suku bunga secara bertahap hingga menyentuh 4,75% pada September 2025 dan bertahan hingga April 2026. Memasuki Mei 2026, tekanan baru terhadap rupiah membuat BI dengan cepat menaikkan BI-Rate dari 4,75% menjadi 5,25% (20 Mei 2026), lalu 5,50% (9 Juni 2026), dan 5,75% (18 Juni 2026).
Manuver cepat yang dilakukan BI dan melalui penyesuaian BI-Rate terbukti sukses mengunci ekspektasi inflasi Indonesia tetap berada dalam kisaran target sasaran pemerintah. Saat suku bunga diturunkan ke level 3,50% pada masa pandemi, biaya dana (cost of fund) perbankan turun drastis sehingga likuiditas perbankan melimpah untuk menopang dunia usaha. Sebaliknya, saat suku bunga dinaikkan, stabilitas margin bunga bersih (NIM) dan rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan nasional tetap terjaga aman di bawah rentang risiko 5%.
Sebagai pelengkap instrumen moneter, sepanjang 8 tahun kepemimpinannya BI, Perry Warjiyo juga berperan menerbitkan berbagai instrumen inovatif. Di pilar makroprudensial, BI merilis Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), pelonggaran rasio LTV/FTV hingga 0% untuk properti dan otomotif, serta Countercyclical Capital Buffer (CCyB) guna merangsang penyaluran kredit ke sektor prioritas seperti hilirisasi, perumahan, dan UMKM.
Dalam menjaga nilai rupiah, tidak ketinggalan BI menerbitkan instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI). Instrumen tersebut beberapa tahun belakangan menjadi daya tarik capital inflow ke Indonesia baik dari domestik, terutama asing dengan keuntungan bunga yang kompetitif.
Sementara pada pilar sistem pembayaran, BI mencatatkan transformasi digital melalui adopsi masif QRIS termasuk QRIS Cross-Border antarnegara, infrastruktur transaksi ritel real-time BI-FAST, standarisasi SNAP, hingga inisiasi Proyek Garuda untuk Rupiah Digital.
Berbagai inovasi ini menjadi legacy penting yang melengkapi perjalanan delapan tahun kepemimpinan Perry Warjiyo dalam menjaga stabilitas moneter sekaligus menggerakkan roda pertumbuhan ekonomi Indonesia.