Polemik Desil Sebagai Acuan Penyaluran Bantuan Sosial
Perbincangan terkait penggunaan desil belakangan ini di masyarakat memicu kegelisahan dan pertanyaan karena dinilai kurang transparan. Kekhawatiran muncul di masyarakat karena penentuan desil berdampak pada program perlindungan sosial.
•
2 Menit Baca
Oleh:
Tautan telah disalin! Tempelkan ke stiker tautan di Bio atau Story Anda.
Metode yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mengklasifikasikan kesejahteraan masyarakat menggunakan desil menjadi perbincangan di masyarakat. Bukan mendapatkan tanggapan yang mendukung atau membenarkan penilaian tersebut, justru menimbulkan kebingungan.
Transparansi metode hingga hasil klasifikasi yang dinilai kurang disosialisasikan dengan baik memicu kekhawatiran, mengingat data tersebut menjadi acuan utama berbagai kementerian dan lembaga dalam merumuskan kebijakan lanjutan.
Direktur Metodologi Statistik dan Sains Data BPS Prof Setia Pramana menyampaikan bahwa desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dirancang sebagai alat pemeringkatan yang mengelompokkan keluarga ke dalam sepuluh tingkatan berdasarkan posisi relatif kesejahteraan mereka.
Pemeringkatan ini menggunakan pendekatan Proxy Means Test (PMT), di mana BPS mengestimasi tingkat kesejahteraan melalui kombinasi karakteristik pengeluaran, kondisi perumahan, aset, hingga konsumsi listrik. Fungsi utama pembagian dari desil 1 (kesejahteraan terendah) hingga desil 10 (kesejahteraan tertinggi) ini adalah membantu pemerintah menetapkan sasaran penerima bantuan agar lebih terarah (targeted).
Urgensi untuk menyempurnakan penetapan desil menjadi perlu dilakukan ketika melihat fakta penyaluran di lapangan. Berdasarkan temuan Kementerian Sosial pada tahun 2025, tingkat salah sasaran (mistargeted) dalam program bantuan sosial (bansos) dan subsidi energi masih berada pada level yang mengkhawatirkan.
Laporan penyaluran bansos dan subsidi oleh Kementerian Sosial mengungkap sebagian besar bantuan dan subsidi yang tersalurkan masih mistargeted atau tidak sesuai target penerima. Bahkan sebagain besar bentuk bansos dan subsidi yang diberikan di atas 40% masih berstatus mistargeted. Hal tersebut menjadi fokus evaluasi bagi Kementerian Sosial.
Penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) mencatat rekor terburuk dengan 82% penyaluran tidak sesuai desil, disusul oleh subsidi gas 3 kilogram yang salah sasaran hingga 60,61%. Bahkan program yang esensial seperti program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako masih mencatat 45% penerima yang meleset dari target kesejahteraan yang ditetapkan.
Ketidaktepatan sasaran jika dilihat dari acuan data desil tersebut berimplikasi langsung pada inefisiensi anggaran negara yang besar. Dari total alokasi anggaran bantuan sosial dan subsidi energi tahun 2025 yang mencapai Rp 504,7 Triliun, pemerintah sebenarnya memiliki potensi penghematan sebesar Rp 101 triliun hingga Rp 127 triliun jika penyaluran berbasis desil direalisasikan dengan tepat. Perbaikan target pada subsidi listrik PLN dan gas 3 kg saja masing-masing memiliki potensi untuk menghemat anggaran hingga Rp 26,4 triliun dan Rp 26,5 triliun.
Penggunaan desil dalam DTSEN diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 sebagai instrumen utama untuk mengukur kesejahteraan relatif sebagai acuan dalam perumusan kebijakan yang lebih baik.
Dengan mengintegrasikan data sosial ekonomi serta memutakhirkannya secara berkala hingga mencakup 95,98 juta data keluarga pada pertengahan 2026, pemerintah berharap kementerian dan lembaga dapat menggunakan satu basis rujukan data yang terintegrasi untuk mendukung program yang tepat sasaran.
Upaya sentralisasi data ini tidak akan serta-merta meredam gejolak di masyarakat jika masih menyimpan celah kelemahan. Penggunaan desil hingga kini masih terkendala pada ketidaktransparanan metode yang digunakan secara spesifik, kriteria pengelompokan yang bias dan kerap dirasa tidak merepresentasikan realitas lapangan, serta kebingungan publik dalam membaca makna dari posisi desil mereka sendiri.
Tanpa adanya evaluasi menyeluruh dan keterbukaan metodologi, penetapan desil berisiko hanya berakhir sebagai label administratif yang gagal dalam mewujudkan distribusi keadilan sosial yang dicita-citakan.
Bagian selanjutnya tersedia khusus untuk member SUAR