Tetap Waspada Walau Indonesia Masih Bertahan di "Secondary Emerging Market" Menurut FTSE Rusell

Tetap Waspada Walau Indonesia Masih Bertahan di "Secondary Emerging Market" Menurut FTSE Rusell

Status Indonesia sebagai pasar negara berkembang sekunder tetap tidak berubah. FTSE Russell tidak memasukkan Indonesia ke dalam Daftar Pantauan.

Tetap Waspada Walau Indonesia Masih Bertahan di "Secondary Emerging Market" Menurut FTSE Rusell
Dalam Artikel Ini

Lembaga penyedia indeks global FTSE Russell mempertahankan klasifikasi pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market dalam pengumuman tahunan September 2026. Indonesia juga tidak masuk dalam Watch List atau daftar pasar yang berpotensi mengalami perubahan status.

Keputusan tersebut tercantum dalam FTSE Equity Country Classification - September 2026 Annual Announcement yang diumumkan pada Rabu (7/10/2026). Dalam pengumuman tersebut, FTSE Russell menyatakan status Indonesia sebagai pasar negara berkembang sekunder tidak berubah.

"Status Indonesia sebagai pasar negara berkembang sekunder tetap tidak berubah. FTSE Russell tidak memasukkan Indonesia ke dalam Daftar Pantauan dan akan terus memantau perkembangan pasar serta berinteraksi dengan pelaku pasar sebagai bagian dari penilaian berkelanjutan," tulis FTSE Russell dalam pengumumannya, dikutip dari laman resminya, Rabu (7/10/2026).

Meski tidak mengubah klasifikasi Indonesia, FTSE Russell tetap memantau perkembangan reformasi pasar modal yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO).

Pemantauan tersebut berkaitan dengan sejumlah aspek yang sebelumnya menjadi perhatian investor, terutama transparansi dan replikabilitas data di pasar modal Indonesia. FTSE Russell menyatakan implementasi reformasi menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap pasar modal Indonesia.

Sejumlah reformasi yang menjadi perhatian mencakup peningkatan pengungkapan informasi kepada pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, penerapan persyaratan minimum free float, serta penguatan perangkat pengawasan pasar.

"Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk mengatasi kekhawatiran yang sebelumnya telah diidentifikasi terkait transparansi dan replikabilitas data. FTSE Russell akan terus memantau implementasi dan efektivitas langkah-langkah ini dan berinteraksi dengan pelaku pasar untuk mengumpulkan umpan balik," jelas FTSE Russell.

Setara dengan Vietnam

Dalam klasifikasi terbaru tersebut, Indonesia juga berada dalam kategori pasar yang sama dengan Vietnam. Negara tersebut naik kelas dari Frontier Market menjadi Secondary Emerging Market mulai September 2026.

Praktisi pasar modal, Hans Kwee mengatakan, keputusan FTSE Russell mempertahankan Indonesia sebagai Secondary Emerging Market sekaligus tidak memasukkannya ke dalam Watch List menjadi bagian dari perkembangan evaluasi pasar modal Indonesia.

"Keputusan FTSE Russell untuk mempertahankan status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market tanpa memasukkannya ke dalam Watch List (Daftar Pantauan) merupakan sinyal yang sangat positif," kata Hans kepada SUAR, Rabu (7/10/2026).

Menurut Hans, sejumlah reformasi yang dilakukan regulator menjadi bagian dari perkembangan yang diperhatikan dalam evaluasi FTSE Russell. Reformasi tersebut antara lain mencakup peningkatan pengungkapan informasi pemegang saham, perluasan klasifikasi investor, penerapan ketentuan minimum free float, serta penguatan pengawasan pasar.

Langkah-langkah tersebut berkaitan dengan kekhawatiran mengenai transparansi dan replikabilitas data yang sebelumnya menjadi perhatian dalam penilaian terhadap pasar modal Indonesia.

Hans juga menyoroti perubahan klasifikasi Vietnam. Dengan kenaikan Vietnam dari Frontier Market menjadi Secondary Emerging Market, kedua negara kini berada dalam kategori yang sama dalam kerangka klasifikasi FTSE Russell.

"Dengan keberhasilan Vietnam naik kelas (reclassification) dari Frontier Market menjadi Secondary Emerging Market mulai September 2026, kini Indonesia dan Vietnam berada dalam level klasifikasi yang sejajar," jelas dia.

Menurut Hans, kedalaman pasar, fundamental emiten, serta reformasi transparansi menjadi sejumlah aspek yang tetap diperhatikan dalam perkembangan pasar modal di kawasan.

FTSE Masih Pantau Reformasi Indonesia

FTSE Russell sebelumnya telah menunda sejumlah peninjauan terkait pasar modal Indonesia pada Maret, Juni, dan September 2026. Dalam pengumuman terbaru, FTSE Russell kembali menyatakan akan memantau perkembangan reformasi serta berinteraksi dengan pelaku pasar.

Penilaian tersebut akan menjadi bagian dari proses menuju peninjauan indeks FTSE Russell pada Desember 2026. FTSE Russell menyatakan pembaruan mengenai perlakuan terhadap sekuritas Indonesia akan mempertimbangkan perkembangan reformasi pasar serta masukan dari para pemangku kepentingan.

"FTSE Russell akan memberikan pembaruan tentang perlakuan terhadap sekuritas Indonesia menjelang peninjauan indeks Desember 2026, dengan mempertimbangkan kemajuan reformasi pasar dan umpan balik yang diterima dari para pemangku kepentingan," tulis FTSE Russell.

Hans mengatakan konsistensi penerapan reformasi menjadi perhatian menjelang peninjauan tersebut. Ia juga menyoroti interaksi antara regulator, pelaku pasar, dan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi.

"Agar momentum positif ini terjaga dan posisi kita semakin unggul menjelang pengumuman 26 Desember 2026, fokus utama Indonesia adalah memastikan konsistensi efektivitas dari reformasi yang sudah berjalan," ujarnya.

Menurut Hans, masukan dari market participants juga menjadi salah satu bagian yang dapat diperhatikan FTSE Russell dalam menilai perkembangan pasar modal Indonesia.

"Penting bagi regulator dan pelaku pasar untuk terus memperkuat interaksi serta mendapatkan umpan balik positif dari para pemangku kepentingan (market participants), sehingga pada tinjauan Desember nanti, FTSE Russell dapat secara resmi memperbarui perlakuan sekuritas Indonesia kembali ke proses peninjauan standar," pungkasnya.

Pasar menanti peninjauan Desember

Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas, Fath Aliansyah Budiman, mengatakan pelaku pasar masih perlu mencermati peninjauan FTSE Russell pada Desember 2026. Menurut dia, pengumuman terbaru belum mengubah klasifikasi Indonesia sehingga perhatian berikutnya tertuju pada perkembangan perlakuan terhadap sekuritas Indonesia.

"Terakhir itu mereka (FTSE) kan bilang bahwa mereka akan memberikan informasi lanjutan terkait dengan intervensinya dicabut atau tidak sebenarnya di Desember," kata Fath, Rabu (7/10/2026).

Fath menjelaskan, pengumuman terbaru FTSE Russell merupakan bagian dari klasifikasi pasar secara global. Dalam klasifikasi tersebut, Vietnam yang sebelumnya berada dalam kategori Frontier Market kini masuk ke Secondary Emerging Market, sama seperti Indonesia.

"Jadi Vietnam itu memang tadinya kan frontier, dia masuk ke secondary emerging market, jadi masuk sama Indonesia. Kalau Indonesia sendiri memang dari dulu memang tidak ada perubahan, jadi tetap ada di secondary emerging market," cetusnya.

Menurut Fath, perubahan klasifikasi Vietnam tidak mengubah posisi Indonesia karena Indonesia tetap berada dalam kategori Secondary Emerging Market seperti sebelumnya. Perhatian pasar selanjutnya lebih tertuju pada kebijakan yang sebelumnya menjadi perhatian terhadap sekuritas Indonesia.

"Sebenarnya secara keseluruhan kita ingin dengernya intern freeze-nya sebenarnya, dicabut atau tidak," katanya.

Fath juga mengatakan pasar masih memiliki agenda peninjauan dari penyedia indeks global lain sebelum memasuki peninjauan FTSE Russell pada Desember. MSCI dijadwalkan melakukan peninjauan lebih dahulu pada November 2026.

"Dan yang kita tahu yang paling dekat itu adalah MSCI dulu, MSCI itu November, baru nanti itu FTSE Desember," ujarnya.

Menurut Fath, hasil peninjauan MSCI tidak secara otomatis menentukan keputusan FTSE Russell karena kedua penyedia indeks tersebut dapat memiliki penilaian berbeda terhadap kondisi pasar suatu negara.

"Terkadang FTSE sama MSCI itu punya pandangan yang berbeda ya," kata Fath.

Karena itu, Fath mengatakan komentar langsung dari masing-masing penyedia indeks tetap menjadi perhatian pasar. Setelah pengumuman terbaru FTSE Russell, menurut dia, belum terdapat perubahan lebih lanjut mengenai perlakuan terhadap Indonesia.

"Yang paling penting adalah adanya komentar baik dari FTSE atau MSCI sendiri nanti. Jadi setelah rilis data terbaru (FTSE), tidak ada komentar apapun dan balik lagi, berarti mau tidak mau kita menunggu sampai Desember untuk review-nya FTSE," tuturnya.

Dengan pengumuman 7 Oktober 2026 waktu Indonesia, klasifikasi Indonesia tetap berada di Secondary Emerging Market dan tidak masuk Watch List. FTSE Russell masih memantau implementasi reformasi pasar modal Indonesia serta perkembangan masukan dari pelaku pasar menjelang peninjauan indeks pada Desember 2026. Sementara itu, MSCI dijadwalkan melakukan peninjauan pada November 2026.

IHSG turun tipis

Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona merah, melanjutkan tren tekanan pasar. Indeks terkoreksi sebesar 0,75% atau turun 46,21 poin, mengakhiri perdagangan di level 6.146,72. Pelemahan ini dipicu oleh derasnya arus modal keluar dari investor asing serta anjloknya sejumlah saham berkapitalisasi raksasa (big caps).

Berdasarkan data perdagangan, laju IHSG sebenarnya sempat dibuka menguat pada level 6.210,42 dan menyentuh level tertinggi hariannya (high) di angka 6.214,76. Namun, indeks tidak mampu mempertahankan posisinya dan terus merosot hingga menyentuh titik terendah (low) di 6.136,19. Aktivitas transaksi pasar tercatat cukup tinggi dengan total nilai mencapai Rp36,19 triliun. Volume perdagangan menembus 47,78 miliar lembar saham, yang difasilitasi melalui 1,52 juta kali frekuensi transaksi.

Sentimen pasar secara keseluruhan tampak suram. Terdapat 390 saham yang mengalami penurunan harga. Sebaliknya, hanya 280 saham yang berhasil menguat, sementara 293 saham lainnya ditutup stagnan tanpa perubahan harga.

Pelemahan indeks secara signifikan ditekan oleh keluarnya arus modal asing pada tanggal 6 Oktober 2026. Investor asing mencatatkan aksi jual bersih (net sell) dengan total nilai penjualan sebesar Rp4,84 triliun, yang lebih besar dari total pembelian mereka yang hanya mencapai Rp4,21 triliun. Di sisi lain, investor domestik bertindak sebagai penopang utama likuiditas dengan mencatatkan total pembelian sebesar Rp8,12 triliun berbanding nilai penjualan Rp7,49 triliun.

Tekanan jual yang terjadi ini semakin memperpanjang fase konsolidasi pasar. Mengacu pada data Index Diary, performa perdagangan bursa di bulan sebelumnya (September) telah didominasi oleh pergerakan negatif atau zona merah, yang menandakan tren bearish masih membayangi pergerakan pasar saham domestik.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam Pasar Modal

Rekomendasi SUAR