Era Baru Batas Minimum Saham Rp1, Nasib Alumni Saham Gocap, dan Respon Pasar

Era Baru Batas Minimum Saham Rp1, Nasib Alumni Saham Gocap, dan Respon Pasar

Harga minimum saham resmi turun dari Rp50 jadi Rp1. Bagaimana nasib saham-saham emiten yang sebelumnya bernilai Rp50? bagaimana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merespon ini?

Era Baru Batas Minimum Saham Rp1, Nasib Alumni Saham Gocap, dan Respon Pasar
Dalam Artikel Ini

Mulai Senin (28/9/2026), Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja menjalankan ketentuan baru soal batas harga minimum saham dari sebelumnya Rp50 per unit menjadi Rp1 per unit. Bagaimana nasib saham-saham emiten yang sebelumnya bernilai Rp50? bagaimana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merespon ini?

Selain memberlakukan ketentuan soal batas harga minimum, otoritas bursa juga menjalankan penghapusan sejumlah kriteria yang berkaitan dengan harga dan likuiditas perdagangan, sehingga harga saham, termasuk yang berada di level Rp50, tidak lagi menjadi dasar penempatan pada Papan Pemantauan Khusus berdasarkan kriteria yang dihapus.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan, perubahan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 berjalan baik sejak tahap pre-opening hingga perdagangan berlangsung.

‎‎“Saat ini seluruh proses kegiatan perdagangan itu berjalan baik. Terima kasih untuk dukungannya. Kalau tadi jam tiga, sekitar jam setengah tiga saya terupdate bahwa ada 69 saham yang diperdagangkan di bawah Rp50 di pasar reguler,” ucap Jeffrey di Gedung BEI, Senin (28/9/2026).

‎Jeffrey mengatakan, perubahan batas minimum harga saham tersebut tidak serta-merta menjadi sentimen negatif bagi IHSG. Menurut dia, respons pasar terhadap kebijakan tersebut sejauh ini positif.

‎“Harusnya tidak demikian. Pertama, pada saat ini mau diberlakukan, respon dari pasar yang positif. Yang kedua, tentu bobot dari saham-saham yang sudah lama di harga Rp50 itu bobotnya terhadap IHSG juga tidak besar," ujar dia.

‎Dia menjelaskan, sejumlah saham yang sebelumnya bertahan di level Rp50 bahkan telah berada pada harga tersebut selama bertahun-tahun tanpa transaksi. Kondisi itu menunjukkan harga Rp50 tidak selalu mencerminkan kesepakatan nilai wajar (fair value) antara pelaku pasar.

‎“Karena saham-saham yang ada di harga Rp50 itu ada yang sudah bertahun-tahun. Di harga Rp50 tanpa ada transaksi. Artinya memang kesepakatan dari pelaku, dari investor ya mungkin karena fair value-nya tidak di Rp50. Dan saat ini sedang mencari fair value-nya,” ungkap Jeffrey.

‎Menurut Jeffrey, proses pencarian harga wajar membutuhkan waktu karena perdagangan saham tetap mengikuti mekanisme auto rejection. Dengan demikian, harga saham akan bergerak mengikuti dinamika permintaan dan penawaran hingga menemukan tingkat harga yang mencerminkan fair value menurut pelaku pasar.

‎“Tentu membutuhkan waktu karena ada proses auto-rejection di situ sampai nanti menemukan titik fair value-nya. Tetapi sekali lagi, tadi kami sampaikan bahwa bobot dari saham-saham yang selama ini ada di Rp50, bobotnya terhadap IHSG juga tidak besar," terangnya.

‎Jeffrey menyebut jumlah saham yang sebelumnya berada di level Rp50 berada di kisaran 20-an saham. Angka tersebut kemudian bertambah jika memperhitungkan saham yang pada perdagangan kali ini sudah bergerak di bawah Rp50.

‎Selain perubahan harga minimum, BEI juga tengah melanjutkan penyesuaian mekanisme perdagangan saham melalui papan pemantauan khusus. Jeffrey mengatakan revisi dilakukan setelah bursa menerapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat perlindungan investor, termasuk peningkatan keterbukaan informasi mengenai data pemegang saham secara lebih terperinci.

‎“Sehingga dirasa sudah waktunya kita melakukan review kembali atas peraturan papan pemantauan khusus. Sehingga yang tetap dicatatkan dan diperdagangkan di papan pemantauan khusus adalah saham-saham yang memang terkait dengan fundamental,” beber Jeffrey.

BEI juga menyiapkan perdagangan short selling sebagai salah satu fitur yang dapat digunakan investor dalam strategi investasinya. Jeffrey menyebut terdapat dua anggota bursa yang saat ini diperbolehkan melakukan transaksi tersebut, yakni Semesta Indovest dan Ajaib Sekuritas.

Akhir Era Saham Gocap dan Hal-Hal Seputarnya
Mulai 28 September 2026, BEI akan menghapus batas minimum harga saham Rp50 dan menurunkannya menjadi Rp1. Bakal seperti apa dampaknya di pasar modal?

Transaksi short selling tersebut dijadwalkan mulai dapat dilakukan pada 1 Oktober 2026. Investor yang menggunakannya harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk telah memiliki rekening reguler selama sekurang-kurangnya enam bulan dan membuka rekening short selling pada anggota bursa terkait.

‎Jeffrey menekankan bahwa short selling memiliki risiko sehingga penggunaannya ditujukan bagi investor yang telah memahami dan memiliki pengalaman dalam strategi tersebut.

‎“Tetapi ini adalah sesuatu yang mengandung risiko. Oleh karena itu tentu diharapkan adalah investor yang sudah berpengalaman yang menggunakan short selling sebagai bagian dari strategi investasi mereka,” kata Jeffrey.

Adapun perubahan tersebut dilakukan untuk mempertajam price discovery atau proses pembentukan harga saham di pasar. Dengan demikian, aspek harga dan likuiditas yang sebelumnya menjadi dasar penempatan pada Papan Pemantauan Khusus tidak lagi digunakan.

ARB, GoTo Sebut Faktor Teknis

Perubahan ketentuan tersebut langsung terlihat pada perdagangan saham yang selama ini nyangkut di level Rp50.Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), misalnya, mengalami tekanan pada awal perdagangan dan turun 14% ke level Rp43.

Manajemen GoTo menilai penurunan tersebut lebih berkaitan dengan aspek teknis akibat perubahan aturan BEI mengenai batas bawah harga saham, bukan mencerminkan kondisi fundamental perseroan.

Head of Corporate Affairs GoTo Audrey Petriny mengatakan kinerja bisnis perseroan masih menunjukkan pertumbuhan positif di tengah dinamika perdagangan saham GOTO.

"Harga saham GoTo saat ini tidak mencerminkan fundamental bisnis yang terus menguat. Dinamika harga saham lebih disebabkan oleh aspek teknis menyusul aturan baru BEI terkait batas bawah harga saham yang tidak lagi di Rp50," terang Audrey dalam keterangan resminya.

Audrey mengatakan GoTo kembali mencatatkan laba bersih pada kuartal II/2026. Perseroan membukukan laba bersih Rp252 miliar, sehingga GoTo telah mencatatkan laba selama dua kuartal berturut-turut.

Pendapatan bersih GoTo pada kuartal II/2026 mencapai Rp5,7 triliun, sementara adjusted EBITDA perseroan telah mencapai lebih dari Rp1 triliun. GoTo juga menyatakan masih berada di jalur untuk mencapai pedoman adjusted EBITDA setahun penuh sebesar Rp3,2 triliun hingga Rp3,4 triliun.

"Kami tetap fokus memperkuat kinerja bisnis, yang kami yakini akan menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi para pemegang saham," terangnya.

Harga Rp43 sekaligus menjadi level Auto Rejection Bawah (ARB) pada perdagangan tersebut. Tekanan jual juga terlihat dalam antrean order book. Antrean jual terbesar berada di level Rp43 dengan jumlah 1.029.545.126 saham atau sekitar 10,30 juta lot. Dengan harga Rp43 per saham, nilai nominal antrean tersebut mencapai sekitar Rp44,27 miliar.

Setelah level Rp43, antrean terbesar berikutnya berada pada harga Rp50 dengan jumlah sekitar 66,22 juta saham atau 662.206 lot. Selain GOTO, sejumlah saham seperti DADA, BBKP, KPIG, dan CPRO juga tercatat mengalami tekanan pada awal perdagangan dan nyangkut di level Rp43. Sementara itu, LPKR berada di level Rp46.

Dari sisi transaksi, volume perdagangan GOTO tercatat sekitar 597,80 ribu lot dengan nilai transaksi mencapai Rp2,57 miliar. Harga rata-rata transaksi berada di level Rp43 per saham.

Investor Ritel Wajib Putar Nalar

Terbukanya ruang perdagangan di bawah Rp50 membuat investor perlu mencermati perubahan dinamika harga, khususnya pada saham yang sebelumnya tertahan di level tersebut.

Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas, Fath Aliansyah Budiman, mengatakan investor sebaiknya tidak agresif bertransaksi pada saham yang berada di kisaran Rp50 atau mendekati level tersebut dalam beberapa waktu ke depan.

"Jelas untuk saham-saham yang memang harganya berada di kisaran Rp50 atau dekat dengan harga Rp50, ada baiknya investor tidak perlu agresif untuk transaksi dalam beberapa waktu ke depan dulu," ucap Fath kepada SUAR, Senin (28/9/2026).

Menurut Fath, potensi tekanan jual muncul karena investor yang selama ini menahan saham di sekitar Rp50 kini memiliki ruang untuk melepas saham di bawah level tersebut. Kondisi ini dapat mendorong aksi jual dari investor ritel maupun institusi.

"Karena normalnya mereka (investor) yang sudah lama menahan untuk bisa keluar di saham-saham yang berada di kisaran Rp50 atau mendekati harga Rp50, ini ada kecenderungan akan melakukan sell-off secara masif. Jadi, tanda kutip, akan rebutan untuk keluar duluan. Dan seperti yang keluar ini enggak hanya dari sisi investor retail saja, tapi institusi pun juga ada," jelas dia.

Sementara itu, Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata menilai perubahan batas minimum harga saham ini membuka ruang bagi pasar untuk membentuk harga berdasarkan kondisi permintaan dan penawaran yang sebenarnya. Kebijakan tersebut digadang-gadang jadi salah satu sentimen yang dinantikan oleh pelaku pasar.

‎Liza menyebut persoalan batas bawah Rp50 sebenarnya telah berlangsung cukup lama dan tidak semata-mata berkaitan dengan indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI). Namun, perhatian MSCI terhadap likuiditas sejumlah saham membuat persoalan tersebut semakin terlihat.

‎“MSCI bahkan menilai kondisi itu menimbulkan masalah bagi fund yang mau mengikuti indeks secara akurat, karena sahamnya sulit dibeli atau dijual dalam jumlah besar. Jadi tekanan dari investor global jelas ikut mempercepat kebutuhan kita memperbaiki mekanisme pasar, walaupun saya tidak akan bilang MSCI secara langsung ‘menyuruh’ Bursa menghapus Rp50," jelas Liza.

Respon pasar

‎‎Di tengah perubahan mekanisme tersebut, IHSG ditutup melemah signifikan sebesar 1,51% atau 94,03 poin ke level 6.147,86 pada perdagangan 25 September 2026. Indeks sempat dibuka pada level 6.209,75 dan mencapai posisi tertinggi 6.227,90 sebelum tekanan jual membawa IHSG ke titik terendah 6.140,34 menjelang akhir perdagangan.

‎Sebanyak 554 saham ditutup melemah, 192 saham menguat, dan 217 saham stagnan. Nilai transaksi mencapai Rp12,55 triliun dengan volume 34,64 miliar saham serta frekuensi 1,63 juta transaksi.

‎Investor asing mencatat net sell Rp3,21 triliun, dengan nilai penjualan Rp2,65 triliun dan pembelian Rp2,65 triliun. Sementara investor domestik membukukan net buy Rp560 miliar, dengan pembelian Rp6,87 triliun dan penjualan Rp6,31 triliun.

Liza mengatakan perubahan batas harga tersebut dapat membantu mekanisme pembentukan harga, tetapi tidak otomatis meningkatkan kepercayaan investor. Fundamental perusahaan, tata kelola, transparansi, nilai tukar rupiah, kondisi ekonomi, dan likuiditas tetap menjadi pertimbangan investor.

“Investor asing tidak akan masuk hanya karena saham turun dari Rp50 menjadi Rp1," ucapnya.

‎Ia juga mengingatkan investor agar tidak menganggap harga saham Rp1 atau Rp5 otomatis murah karena perubahan nominal kecil dapat menghasilkan perubahan persentase yang besar.

“Jadi jangan lihat angka kecil lalu berpikir ‘sudah murah, mau turun ke mana lagi,’” tutur dia.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam Pasar Modal

Rekomendasi SUAR