Industri Keuangan Menanti Sepak Terjang Gubernur Baru BI

Industri keuangan menanti sepak terjang gubernur BI pengganti Perry Warjiyo. Di satu sisi, pergantian menguji independensi bank sentral. Di sisi lain, mulusnya transisi menjadi catatan paripurna seorang ekonom kawakan.

Industri Keuangan Menanti Sepak Terjang Gubernur Baru BI
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti berjalan untuk mengikuti rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Daftar Isi

Industri keuangan menantikan sepak terjang gubernur baru Bank Indonesia (BI) yang akan menggantikan Perry Warjiyo secara definitif. Di satu sisi, kredibilitas proses pergantian akan menguji independensi bank sentral. Di sisi lain, peralihan yang tertib menjadi catatan paripurna dan preseden baik untuk pergantian pemegang kemudi otoritas moneter.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional Hery Gunardi menyatakan, industri perbankan menghormati Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Sebagai institusi dengan tata kelola dan mekanisme kelembagaan yang kuat, ia meyakini BI dapat tetap menjalankan mandat secara efektif sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Perbankan nasional tetap memiliki keyakinan terhadap kekuatan institusi Bank Indonesia beserta mekanisme tata kelolanya. Kami percaya koordinasi antarotoritas tetap berjalan baik sehingga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan sistem keuangan nasional tetap terjaga," ujar Hery melalui pernyataan tertulis, Senin (27/7/2026).

Dalam menyongsong suksesi kepemimpinan BI, Perbanas menyerahkan proses penunjukan pengganti Gubernur BI kepada mekanisme konstitusional. Hery meyakini pemerintah dan otoritas terkait akan menetapkan figur terbaik yang memiliki kredibilitas dan komitmen terhadap stabilitas perekonomian nasional. 

Sementara itu, selama proses pergantian berlangsung, Hery mengajak seluruh pelaku pasar dan masyarakat untuk mengedepankan informasi dari sumber resmi serta menghindari spekulasi yang dapat memengaruhi persepsi terhadap stabilitas sektor keuangan.

"Kepercayaan merupakan aset utama sistem keuangan. Karena itu, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan ruang bagi proses kelembagaan yang berlangsung sesuai ketentuan, sambil terus menjaga optimisme terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat," jelas Hery.

Ujian independensi

Sementara itu, di pasar modal, Kepala Riset Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata menilai pengunduran diri Perry Warjiyo akan menguji independensi bank sentral, terutama setelah berlakunya perubahan tata kelola melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) beserta revisi terbarunya pada 2026.

‎"Saya melihat pengunduran diri Perry Warjiyo ini sebagai ujian nyata terhadap independensi Bank Indonesia setelah P2SK, terutama setelah revisi terbaru pada 2026. Pengunduran diri tentu belum bisa dianggap sebagai bukti adanya intervensi. Tapi menurut saya, P2SK memang membuat pagar antara BI, pemerintah, dan DPR jadi jauh lebih tipis," ujar Liza.

Baca juga:

DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Ada 17 Perubahan Aturan
Revisi UU P2SK jadi aturan remi. Kuatkan sektor keuangan sesuai perkembangan zaman

Menurut Liza, meski secara hukum BI masih berstatus lembaga independen, perhatian pasar kini bergeser pada independensi de facto, yakni bagaimana independensi tersebut dijalankan dalam pengambilan kebijakan sehari-hari.

‎Liza menilai mandat BI yang semakin luas setelah P2SK juga berpotensi meningkatkan tekanan terhadap bank sentral. Selain menjaga stabilitas nilai rupiah, BI kini turut mendukung stabilitas sistem pembayaran, sistem keuangan, pertumbuhan sektor riil, hingga menjaga iklim kondusif untuk penciptaan lapangan kerja.

‎Menurutnya, perluasan mandat tersebut dapat membuka ruang tekanan agar BI melonggarkan kebijakan moneter demi mendorong pertumbuhan ekonomi, meskipun kondisi inflasi, nilai tukar, maupun stabilitas eksternal belum sepenuhnya mendukung.

‎Selain itu, Liza menyoroti keterlibatan menteri keuangan dalam proses Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI. Meski hanya memiliki hak bicara tanpa hak suara, kehadiran pemerintah dalam forum pembahasan kebijakan moneter dinilai tetap berpotensi menciptakan tekanan politik.

‎Di sisi lain, Liza mengingatkan pasar akan mencermati proses penunjukan gubernur BI berikutnya. Menurutnya, apabila Thomas Djiwandono langsung ditunjuk sebagai gubernur, pasar berpotensi mempertanyakan proses suksesi tersebut mengingat masa pengabdiannya di Dewan Gubernur BI baru berlangsung beberapa bulan.

‎"Secara hukum, penunjukan Thomas mungkin saja sah apabila diusulkan Presiden dan disetujui DPR. Tetapi kita juga harus ingat bahwa legalitas tidak otomatis menghasilkan kredibilitas," katanya.

‎Ia menambahkan, hubungan keluarga Thomas dengan Presiden serta kemungkinan melangkahi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti dalam proses suksesi dapat memunculkan persepsi bahwa hubungan pemerintah dan BI bergeser dari koordinasi kebijakan menuju kontrol politik.

‎Liza juga mengingatkan risiko munculnya fiscal dominance, yakni kondisi ketika kebijakan moneter semakin diarahkan untuk mendukung kebutuhan fiskal pemerintah, seperti menjaga biaya utang negara, likuiditas program pemerintah, maupun pembiayaan fiskal. 

Baca juga:

Gubernur BI Mundur, Jangan Sampai Moneter Ikut Kendur
Pengunduran diri mendadak Gubernur Bank Indonesia membutuhkan tindak lanjut dan respons cepat. Kesinambungan kebijakan bank sentral perlu menjadi prioritas untuk cegah volatilitas dan buktikan independensi.

Dalam kondisi tersebut, kebijakan moneter dikhawatirkan tidak lagi sepenuhnya berorientasi pada stabilitas inflasi, nilai tukar rupiah, dan kondisi eksternal. Karenanya, dalam proses transisi kepemimpinan definitif, pemerintah perlu membuktikan kepada pasar bahwa independensi bank sentral tetap terjaga. 

“Tanpa komunikasi yang kuat, pasar berpotensi merespons negatif melalui pelemahan rupiah, kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), meningkatnya risk premium, serta munculnya keraguan bahwa kebijakan suku bunga maupun stabilisasi rupiah tetap didasarkan pada pertimbangan moneter, bukan tekanan politik,” imbuh Liza.

Manusiawi, tetap sesuai prosedur

Secara terpisah, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai pengunduran diri Perry Warjiyo menjadi preseden peralihan kepemimpinan yang tertib, bukan kekosongan kendali di Bank Indonesia. Peralihan pejabat sementara juga diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Menurut Josua, keputusan Perry Warjiyo untuk beristirahat patut dihormati. Dari sisi rekam jejak, Perry telah bekerja di Bank Indonesia sejak 1984 dan mengabdi selama 43 tahun, dari posisi staf hingga menjadi Gubernur selama dua periode. 

“Dengan masa pengabdian sepanjang itu, pengunduran dirinya lebih tepat dibaca sebagai berakhirnya sebuah pengabdian panjang, bukan tanda masalah dalam kemampuan Bank Indonesia menjalankan tugasnya,” cetusnya saat dihubungi.

Menurut Josua, pasar tidak perlu mengkhawatirkan kesinambungan kebijakan karena keputusan BI pada dasarnya tidak bertumpu pada satu figur. BI mempunyai mekanisme Rapat Dewan Gubernur sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi untuk kebijakan yang bersifat mendasar dan strategis. 

Lain itu, keputusan juga ditempuh melalui musyawarah seluruh anggota Dewan Gubernur. Dengan demikian, kebijakan suku bunga, pengelolaan likuiditas, intervensi nilai tukar, dan pengaturan sistem pembayaran merupakan keputusan kelembagaan yang dilaksanakan bersama, bukan keputusan pribadi Gubernur. 

“Dari sisi hukum, mekanisme peralihannya juga sangat jelas. Sebagai pejabat sementara, rekam jejak Destry Damayanti menunjukkan pemahaman terhadap perilaku pelaku pasar, pergerakan modal, perbankan, surat berharga, dan ekspektasi investor. Karena itu, cara BI membaca pasar dan mengelola rupiah kemungkinan tidak akan berubah secara mendadak,” jelasnya.

Sejumlah perangkat kebijakan moneter menjadi bukti. Pada Juli 2026, Dewan Gubernur mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75% dan menggabungkannya dengan kebijakan memperkuat rupiah, menjaga sasaran inflasi, memperbaiki likuiditas, dan menarik aliran modal asing. 

BI juga telah menjalankan intervensi di pasar valuta asing, mengelola suku bunga pasar uang, menjaga kecukupan likuiditas perbankan, dan memperluas fasilitas perlindungan nilai bagi investor. Seluruh perangkat tersebut sudah melekat kelembagaan dan BI berkomitmen menjalankannya secara konsekuen, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

“Namun, kesinambungan tidak berarti BI menganggap masa transisi ini tanpa risiko. Pasar keuangan akan menilai konsistensi komunikasi BI, ketegasan menjaga independensi, dan kepastian proses pemilihan gubernur baru. BI perlu menegaskan sasaran inflasi, metode stabilisasi rupiah, dan keputusan suku bunga tetap berdasarkan data dan perkembangan risiko,” pungkas Josua.

Penegasan otoritas moneter

Sebelumnya pada Senin (27/8/2026) sore, ditemui usai menghadiri rapat anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Pejabat Gubernur Sementara Destry Damayanti menegaskan pergantian jabatan di jajaran teratas otoritas moneter Tanah Air sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Untuk itu, Destry menegaskan pemilihan gubernur definitif baru sepenuhnya ada di tangan Presiden.

"Sesuai peraturan, calon anggota Dewan Gubernur akan dipilih dan ditetapkan Presiden dengan persetujuan DPR. Penetapan saya sebagai pejabat sementara berdasarkan undang-undang yang menggariskan apabila Gubernur berhalangan tetap, Deputi Senior Gubernur menggantikan peran sebagai pejabat gubernur sementara, sampai proses pemilihan gubernur definitif akan dimulai oleh Presiden," ujar Destry.

Sementara proses pergantian kepemimpinan berlangsung, Destry mengharapkan pasar keuangan tidak perlu panik karena BI tetap menjalankan kebijakan seperti yang kami lakukan sebelumnya.

"Stance kebijakan kami tidak berubah. Stabilitas nilai tukar akan tetap menjadi kunci kebijakan kami saat ini, sehingga kami akan terus berada di pasar melalui intervensi spot, DNDF, dan NDF. Di satu sisi, kebijakan pro-growth akan kami teruskan melalui kebijakan makroprudensial," imbuhnya.

Ke depan, sesuai dengan keputusan RDG bulan Juli 2026, BI mengharapkan inflow akan terus terjadi, dengan pemberian insentif kepada dana yang masuk dengan menurunkan biaya hedging.

"Kebijakan tetap akan kami lakukan sesuai dengan yang diputuskan, karena di Bank Indonesia, kepemimpinan dilakukan kolektif-kolegial. Kami akan terus menjalankan tugas sesuai yang dimandatkan kepada kami di Bank Indonesia. Kita berharap stabilitas di pasar keuangan kita bisa pulih dan normal kembali seperti semula," pungkas Destry.

Penulis

Chris Wibisana
Chris Wibisana

Wartawan Makroekonomi, Keuangan, Ekspor-Impor, dan Teknologi

Baca selengkapnya