Defisit 1,24% Terhadap PDB, APBN Masih On Track
Dengan posisi defisit yang saat ini mencapai 1,24% terhadap PDB, pemerintah memperkirakan angkanya akan meningkat secara bertahap menuju target defisit akhir tahun sebesar 2,85% terhadap PDB.
Dengan posisi defisit yang saat ini mencapai 1,24% terhadap PDB, pemerintah memperkirakan angkanya akan meningkat secara bertahap menuju target defisit akhir tahun sebesar 2,85% terhadap PDB.
Kendati catat defisit 1,24% Terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), Kementerian Keuangan menyebut perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan September 2026 masih tercatat sesuai rencana atau on track. APBN memang didesain defisit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lewat belanja negara.
Hingga akhir September, pendapatan negara mencapai Rp2.314,5 triliun. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun. Dengan demikian, APBN mencatat defisit Rp319,0 triliun. Adapun bila dibandingkan Produk Domestik Bruto (PDB), APBN tercatat defisit 1,24%.
Dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026), Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, posisi defisit tersebut masih sesuai dengan desain kebijakan fiskal pemerintah. APBN, katanya, memang dirancang defisit untuk memberikan ruang bagi belanja negara dalam mendukung aktivitas ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, dan membiayai berbagai program prioritas.
Suahasil menepis anggapan bahwa defisit tersebut menunjukkan kondisi keuangan negara sedang memburuk. Menurut dia, defisit merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan belanja negara memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Bukan APBN saat ini seakan-akan tekor. Ini bukan sekadar tekor, ini on track. Karena memang APBN kita desain defisit," ucap Suahasil.
Ia menambahkan, pemerintah sengaja melakukan belanja agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dari waktu ke waktu. Dengan posisi defisit yang saat ini mencapai 1,24% terhadap PDB, pemerintah memperkirakan angkanya akan meningkat secara bertahap menuju target defisit akhir tahun sebesar 2,85% terhadap PDB.
Pendapatan negara yang sebesar Rp2.314,5 triliun ini setara dengan 74,2% dari target pendapatan negara pada APBN 2026 yang sebesar Rp3.153,6 triliun. Capaian pendapatan negara ini bertumbuh 25,5% secara tahunan (Year on Year/YoY) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Bertumbuhnya pendapatan negara ini ditopang penerimaan pajak yang pada periode ini bertumbuh 24,1% YoY sehingga mencapai Rp1.607,6 triliun. Meningkatnya penerimaan pajak jadi signifikan untuk pendapatan negara karena komponen ini berkontribusi 69,44% dari total penerimaan negara.
Suahasil menilai capaian tersebut menunjukkan penerimaan pajak masih berada pada jalur yang sesuai dengan target pemerintah. Penguatan administrasi perpajakan, termasuk melalui penerapan coretax system, diharapkan turut mendukung peningkatan penerimaan hingga akhir tahun.
"Ini on track. Penerimaan pajak 68 persen terkumpul Rp1.607 triliun sudah dikumpulkan oleh teman-teman Direktorat Jenderal Pajak, dan tentu ini kita harapkan bisa terus menguat ke depannya," ujarnya.
Selain mengoptimalkan penerimaan, pemerintah memastikan pemenuhan hak wajib pajak tetap berjalan. Salah satunya melalui pencairan restitusi pajak, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri padat karya. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga arus kas dunia usaha sehingga aktivitas produksi dan kegiatan ekonomi tetap berjalan.
Sementara itu, penerimaan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencapai Rp240,1 triliun atau 71,5% dari target APBN. Realisasi tersebut tumbuh 8,5% secara tahunan.
Suahasil juga menyoroti upaya pengawasan untuk mencegah kebocoran penerimaan negara. Salah satunya melalui 94 kali penindakan terhadap upaya penyelundupan, termasuk penyitaan 353 kilogram emas yang hendak dibawa ke luar negeri.
Komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga bertumbuh 41,7% YoY menjadi Rp492,3 triliun.
Ketidakpastian geopolitik global turut memengaruhi belanja negara, salah satunya melalui kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).
Pada September 2026, ICP tercatat sebesar US$91,9 per barel. Kenaikan harga minyak tersebut turut meningkatkan beban pembayaran subsidi dan kompensasi energi kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
Hingga akhir September 2026, realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,8 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp244,6 triliun.
Meski beban fiskal meningkat, Suahasil menilai penyaluran subsidi energi juga mencerminkan aktivitas ekonomi masyarakat yang terus berjalan. Hal tersebut terlihat dari peningkatan volume konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 9,1%, penggunaan LPG bersubsidi sebesar 2,2%, serta pertambahan jumlah pelanggan listrik sebesar 2,1%.
"Artinya apa? Artinya memang masyarakat Indonesia terus bekerja menggunakan BBM. Kalau pakai BBM ya berarti ada pekerjaan yang dilakukan. Memakai LPG, bisa untuk konsumsi, bisa untuk produksi," cetusnya.
Menurut Suahasil, penyaluran subsidi harus dilihat dalam konteks dukungannya terhadap aktivitas ekonomi. Penggunaan BBM, LPG, listrik, pupuk, serta fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) menjadi bagian dari upaya APBN menopang kegiatan produktif masyarakat.
"Kalau masyarakat terus bekerja menggunakan BBM, LPG, listrik, pupuk, KUR, itu berarti APBN-nya juga menumbuhkan kegiatan ekonomi," ujar Suahasil.
Selain subsidi energi, APBN juga menopang pelaksanaan program prioritas pemerintah. Hingga akhir September 2026, realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp153,19 triliun untuk mendukung program yang menyasar 57 juta penerima manfaat.
Pemerintah juga menyiapkan tambahan dana talangan sebesar Rp20 triliun dari APBN untuk membantu mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan. Dukungan tersebut ditujukan untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan dan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Guru Besar Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, mengingatkan pemerintah agar mewaspadai risiko fiskal meski pendapatan negara tumbuh 25,5% hingga September 2026, melampaui pertumbuhan belanja negara sebesar 19%. Kualitas penerimaan, lonjakan subsidi energi, dan biaya utang menjadi faktor penting yang menentukan keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hingga akhir September 2026, pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun, sedangkan belanja negara sebesar Rp2.660,5 triliun. APBN mencatat defisit Rp319 triliun atau 1,24% terhadap produk domestik bruto (PDB), dengan surplus keseimbangan primer Rp125,5 triliun.
Syafruddin menilai kondisi tersebut menunjukkan ketahanan fiskal dalam jangka pendek. Namun, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan penerimaan untuk menjaga kesehatan anggaran.
“Indikator kesehatan APBN bukan sekadar selisih antara laju pendapatan dan belanja, melainkan kemampuan mempertahankan surplus primer secara berkelanjutan tanpa menekan investasi publik,” ungkap Syafruddin kepada SUAR.
Dari sisi penerimaan, pajak mencapai Rp1.607,6 triliun atau tumbuh 24,1%. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meningkat 41,7% menjadi Rp492,3 triliun.
Menurut Syafruddin, kenaikan penerimaan pajak perlu dicermati dengan mempertimbangkan pengaruh pembenahan administrasi melalui Coretax, perubahan waktu restitusi, dan kepatuhan wajib pajak. Adapun pertumbuhan PNBP turut ditopang setoran surplus Bank Indonesia yang tidak dapat diasumsikan berulang setiap tahun dengan nilai yang sama.
Di sisi belanja, subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,8 triliun, naik sekitar 54% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan tersebut berpotensi menekan ruang fiskal apabila harga minyak dunia meningkat, rupiah melemah, dan konsumsi energi melampaui perkiraan.
“Disiplin fiskal yang kredibel harus mengendalikan kewajiban masa depan, bukan sekadar menjaga angka defisit tahun berjalan,” kata Syafruddin.
Meski defisit masih berada di bawah target akhir tahun sebesar 2,85% PDB, pemerintah perlu mengantisipasi peningkatan belanja pada triwulan terakhir.
Sementara itu, penerbitan surat berharga negara (SBN) neto mencapai Rp497,5 triliun. Dengan yield spread SBN terhadap US Treasury menyempit menjadi 188 basis poin, pembalikan arus modal berpotensi menekan rupiah dan meningkatkan biaya pendanaan.
Syafruddin menilai pemerintah perlu menjaga kredibilitas fiskal, memperluas basis investor domestik, meningkatkan ketepatan sasaran subsidi, serta memastikan utang membiayai belanja produktif.