Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2026 tercatat sebesar Rp180,4 triliun atau setara 0,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Revisi UU P2SK jadi aturan remi. Kuatkan sektor keuangan sesuai perkembangan zaman
Kepastian pencairan restitusi telah mempertaruhkan kepercayaan sektor swasta pada instansi pemerintah serta komitmen melibatkan dunia usaha sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
DPR menggulirkan wacana revisi UU Keuangan Negara. Dinilai sudah tak relevan dengan kondisi kelembagaan baru
Sektor swasta diharapkan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi tahun depan. Pemerintah komitmen jaga disiplin fiskal.
APBN mengalami penurunan angka defisit menjadi Rp164,4 triliun atau 0.64%. Menunjukkan posisi APBN masih sangat terjaga, terukur, dan sesuai desain APBN 2026.
Kanal Debottlenecking jadi senjata baru bereskan hambatan investasi. Tegaskan komitmen penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Demi melindungi wajib pajak dan memberikan kepastian aturan dan iklim bisnis, Kementerian Keuangan menetapkan infomasi dari satu pintu
Penerimaaan pajak disinyalir mengalami kenaikan signifikan. Karena kinerja Coretax yang mulai membaik.
Transformasi sistem perpajakan Indonesia mulai menunjukkan hasilnya. Melalui Coretax diharapkan kepatuhan meningkat dan basis pajak bertambah. Mengurangi potensi kebocoran penerimaan.
KSSK ambil langkah antisipasi atas dampak ketidakpastian terhadap stabilitas sistem keuangan. Memastikan momentum pertumbuhan ekonomi RI berlanjut hingga akhir tahun.
Pemerintah menyusun empat langkah kebijakan untuk memastikan pertumbuhan berlanjut hingga Kuartal II-2026. Sektor swasta jadi penentu.
Menampilkan 12 dari 19 total postingan
Tetap terupdate dengan koleksi cerita terbaik kami.