Bahas Anggaran 2027, Banggar Tunggu Data Profil Utang Pemerintah

Bahas Anggaran 2027, Banggar Tunggu Data Profil Utang Pemerintah

Pemerintah diperingatkan DPR agar segera melengkapi data soal Utang Pemerintah. Akan jadi bahan pembahasan RAPBN 2027

Bahas Anggaran 2027, Banggar Tunggu Data Profil Utang Pemerintah
Dalam Artikel Ini

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera menyampaikan laporan profil utang Pemerintah. Laporan tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi dan perkembangan utang negara, khususnya dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, pihaknya sebelumnya telah membahas permintaan laporan profil utang tersebut bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti. Namun, untuk memastikan tindak lanjutnya, Said kemudian meminta kepastian secara langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah (Dok. DPR RI)

Bahan pembahasan APBN 2027

Menurut Said, laporan profil utang pemerintah dibutuhkan Banggar DPR RI sebagai salah satu bahan dalam pembahasan APBN 2027. Karena itu, dokumen tersebut diharapkan dapat diserahkan kepada DPR dalam waktu yang tidak terlalu lama agar proses pembahasan anggaran dapat berjalan secara lebih komprehensif.

Said menilai penyampaian laporan profil utang seharusnya tidak perlu menunggu terlalu lama. Terlebih, permintaan tersebut telah menjadi bagian dari pembahasan sebelumnya, sehingga Kementerian Keuangan diharapkan dapat segera memenuhi kebutuhan data yang diperlukan oleh Banggar DPR RI.

Ia menambahkan, laporan yang diminta Banggar bukan merupakan laporan hasil audit. Dokumen tersebut merupakan laporan profil utang pemerintah sebagaimana tercantum dalam rekomendasi Panitia Kerja (Panja).

"Dengan demikian, laporan tersebut lebih ditujukan untuk memberikan informasi mengenai struktur dan perkembangan utang pemerintah kepada DPR,” kata Said Abdullah dalam Rapat Dengar Pendapat Bersama Menterui Keuangan (Menkeu), di Gedung DPR, Jakarta (19/8/2026).

Banggar DPR RI berharap Kementerian Keuangan dapat segera menyerahkan laporan tersebut sehingga pembahasan APBN 2027 dapat dilakukan berdasarkan data yang lengkap dan terkini. Ketersediaan profil utang juga dinilai penting bagi DPR dalam menjalankan fungsi anggaran sekaligus memastikan kebijakan pembiayaan pemerintah tetap dikelola secara transparan dan terukur.

Diserahkan Pemerintah setelah proses internal selesai

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan segera menyerahkan laporan profil utang pemerintah kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Pemerintah atas permintaan Banggar yang membutuhkan informasi mengenai kondisi dan perkembangan utang pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan akan berupaya memenuhi permintaan tersebut secepat mungkin. Menurutnya, laporan profil utang merupakan dokumen yang diperlukan DPR untuk mendukung proses pembahasan kebijakan anggaran, termasuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya memahami kebutuhan Banggar DPR RI terhadap data profil utang pemerintah. Karena itu, Kementerian Keuangan akan menyiapkan dokumen yang diperlukan dan menyerahkannya kepada Banggar setelah proses internal penyusunan laporan diselesaikan.

“Komunikasi antara Kementerian Keuangan dan Banggar DPR RI akan terus dilakukan. Koordinasi tersebut dinilai penting agar data dan informasi mengenai posisi utang pemerintah dapat disampaikan secara jelas serta menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan APBN,” ujar dia.

Laporan profil utang tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi pembiayaan pemerintah, termasuk perkembangan kewajiban utang yang menjadi bagian dari pengelolaan APBN. 

Utang Luar Negeri Terkini Cerminan Stabilitas Tapi Juga Stagnansi
Perkembangan terkini utang luar negeri (ULN) yang bertumbuh tipis mencerminkan dua hal sekaligus yakni pengelolaan utang yang stabil tapi di sisi lain mencerminkan stagnansi pertumbuhan.

Sebagai gambaran, utang Pemerintah kini sudah mencapai Rp10.293,69 triliun secara nominal, berdasarkan catatan terbaru Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per akhir Semester I-2026.

Dari angka tersebut, rasio utang pemerintah setara 41,26 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Adapun nilai utang itu bertambah sekitar Rp373,27 triliun dibanding catatan pada akhir 31 Maret 2026 sebesar Rp9.920,42 triliun.

Rasio tersebut masih berada di bawah batas maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Pengelolaan utang Pemerintah, fokus utama

Dihubungi terpisah, Pengamat Ekonomi dan Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini menuturkan, pengelolaan utang pemerintah harus menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga kesehatan keuangan negara. Pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan pembiayaan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan negara dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang di masa mendatang.

“Pengelolaan utang juga harus diarahkan untuk mendukung kebutuhan produktif, terutama pembiayaan program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, penggunaan utang tidak hanya menambah kewajiban pemerintah, tetapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kapasitas ekonomi nasional,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (22/8/2026).

Selain itu, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan dan risiko fiskal. Perubahan suku bunga, nilai tukar, maupun kondisi ekonomi global dapat mempengaruhi biaya utang pemerintah. Karena itu, strategi pengelolaan utang harus memperhitungkan berbagai risiko agar tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap APBN.

Menurut Didik, transparansi juga menjadi hal penting dalam pengelolaan utang. Pemerintah perlu menyediakan informasi mengenai profil, struktur, dan perkembangan utang secara terbuka sehingga DPR maupun masyarakat dapat mengetahui kondisi pembiayaan negara secara lebih jelas. "Data yang lengkap dan terkini juga akan membantu dalam menentukan kebijakan fiskal yang tepat," ujarnya.

Ke depan, pengelolaan utang harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan keberlanjutan. Pemerintah, menurut Didik, diharapkan mampu menjaga utang pada tingkat yang terkendali. "Sekaligus memastikan ruang fiskal tetap tersedia untuk membiayai program prioritas dan menghadapi berbagai tantangan ekonomi," katanya.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam DPR

Rekomendasi SUAR