Perkembangan terkini utang luar negeri (ULN) yang bertumbuh tipis mencerminkan dua hal sekaligus yakni pengelolaan utang yang stabil tapi di sisi lain mencerminkan stagnansi pertumbuhan. ULN perlu terus dilihat lebih rinci agar pengelolaannya bisa tetap produktif namun pertambahan utangnya tetap dihitung dan dikelola pembayarannya dengan baik.
Dalam pernyataan resmi, Rabu (15/7/2026), Bank Indonesia (BI) mengumumkan posisi ULN Indonesia tercatat USD 444,4 miliar atau tumbuh sebesar 2,1% year-on-year (yoy). Ini sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan April 2026 sebesar 2,0% yoy, dan dipengaruhi terutama oleh pertumbuhan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, posisi ULN pemerintah pada Mei 2026 mencapai USD 217,3 miliar atau tumbuh 3,7% yoy dan relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan April 2026.
“Perkembangan ULN terutama dipengaruhi aliran masuk Surat Berharga Negara (SBN) internasional yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang terjaga, di tengah pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah yang jatuh tempo,” jelasnya.
Ramdan menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal.
Hingga bulan Mei 2026, ULN pemerintah dimanfaatkan untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22% total ULN; administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,6%); jasa pendidikan (16,2%); konstruksi (11,5%); serta transportasi dan pergudangan (8,5%).
“Hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang. Sementara itu, peningkatan ULN Bank Indonesia didorong kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah,” imbuhnya.
Sementara ULN publik mengalami pertumbuhan lambat, ULN swasta masih melanjutkan tren kontraksi 0,1% yoy, tertahan di level USD 195,9 miliar. Perkembangan ini terutama didorong ULN kelompok peminjam lembaga keuangan (financial corporations) yang masih mencatatkan kontraksi 0,8% (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa 79,9% total ULN swasta. ULN swasta tetap didominasi utang jangka panjang dengan pangsa 74,9% terhadap total ULN swasta.
Dengan prinsip kehati-hatian, rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terjaga di level 29,9% pada Mei 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 83,9% dari total ULN.
“Indonesia akan terus mengoptimalkan peran ULN untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tandas Ramdan.
Tetap aman, butuh strategi
Meski tren kontraksi ULN swasta berlanjut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menilai situasi tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, pertumbuhan ULN swasta cenderung mengikuti potensi dengan pertumbuhan perdagangan global ataupun pertumbuhan ekspor Indonesia.
“Penurunan ULN swasta tidak perlu dikhawatirkan, karena pelaku usaha hanya akan meningkatkan utang bila kami cukup confident bahwa utang tersebut bisa menciptakan produktivitas dan return of investment yang lebih tinggi,” ujarnya.
Di mata pelaku usaha, ULN merupakan utang dengan risiko yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan utang dalam negeri utamanya karena faktor fluktuasi nilai tukar. Pilihan mengambil ULN utamanya dilakukan pengusaha yang berorientasi ekspor atau memiliki komponen penerimaan luar negeri yang signifikan dalam struktur keuangannya.
“Kalaupun pelaku usaha memiliki kebutuhan utang untuk membiayai produktivitas usaha, ekspansi utang akan lebih diutamakan dengan menggunakan instrumen utang dalam negeri, bukan dengan ULN,” jelasnya.
Baca juga:

Saat ini, pelaku usaha masih sangat berhati-hati dalam melakukan ekspansi ULN, berkaca dari potensi pertumbuhan ekonomi global maupun aktivitas perdagangan global yang mengalami disrupsi dan tekanan akibat perubahan kebijakan AS. Kondisi seperti itu pun dinilai masih belum tepat untuk melakukan ekspansi usaha.
Apindo berharap dari sisi ULN pemerintah tersebut pertumbuhannya akan semakin baik lagi agar kemudian dapat dialokasikan untuk aktivitas ekonomi yang bersifat produktif pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas fisik dan digital, reformasi struktural pada iklim usaha, dan lain sebagainya.
Melengkapi penjelasan Shinta, Wakil Ketua Apindo Sanny Iskandar menilai banyak perusahaan masih berhati-hati untuk mengambil pinjaman valuta asing jangka panjang, karena suku bunga global masih cukup tinggi, volatilitas dolar Amerika Serikat masih kuat, dan permintaan global masih belum cukup stabil.
“Situasi perlambatan ULN Indonesia perlu ditindaklanjuti pengambilan keputusan yang sangat hati-hati dan bijak, dengan memperhitungkan stabilitas nilai tukar, biaya pinjaman, serta pola penguatan permintaan global yang konsisten beberapa waktu ke depan,” tukasnya.
Masih ada PR
Sementara itu, Kepala Ekonom The Indonesian Economic Intelligence Sunarsip menilai, dari sisi usaha menjaga risiko pasar, kontraksi ULN justru positif. Pasalnya, ULN yang turun dapat bermakna keberhasilan mengurangi eksposur terhadap pembayaran ULN yang membutuhkan ketersediaan valuta asing, meskipun tidak seluruh ULN menggunakannya.
“Namun, kontraksi ULN juga mengindikasikan investasi di dalam negeri dalam tren pertumbuhan yang menurun, terutama investasi asing atau PMA. Ini mengingat, PMA biasanya membutuhkan ULN khususnya yang berasal dari bank-bank di luar negeri, baik itu ULN sebagai modal kerja maupun investasi,” ujarnya.
Situasi ini, menurut Sunarsip, menjadi tugas bersama dalam menggairahkan kembali investasi, termasuk investasi asing. Ini mengingat, untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, Indonesia membutuhkan dukungan investasi yang lebih tinggi pula, baik investasi domestik maupun investasi asing.
“Kontraksi ULN lebih banyak terjadi pada ULN korporasi, terutama sektor keuangan. Di satu sisi, penurunan ULN korporasi tersebut menunjukkan upaya memperbaiki posisi keuangannya. Di sisi lain, itu artinya dorongan investasi yang dilakukan korporasi juga berkurang,” cetusnya.
Sunarsip mengingatkan, peran investasi korporasi yang lebih tinggi mutlak diperlukan untuk mengerek pertumbuhan ekonomi sesuai target. Relatif terbatasnya pertumbuhan ekonomi dalam 3 tahun terakhir di kisaran 5%, ia mengingatkan, juga disebabkan rendahnya kontribusi investasi di sektor swasta.
“Kontraksi ULN korporasi semestinya menjadi perhatian bagi pemerintah khususnya yang terkait dengan tujuan mengejar pertumbuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi (PDB),” tegasnya.