Pasar keuangan Tanah Air kini dapat menghela nafas lega setelah lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil. Agar predikat bertahan ini menjadi momentum emas untuk menarik modal asing kembali ke RI, strategi terpadu pemulihan kepercayaan investor mutlak dibutuhkan.
Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia David Sutyanto menilai keputusan S&P memberikan pesan jelas bahwa kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia masih terjaga meski menghadapi tekanan fiskal, volatilitas nilai tukar, dan dinamika ekonomi global.
"Afirmasi rating Indonesia oleh S&P Global Ratings menjadi sinyal penting perekonomian dan pasar modal Indonesia. Di tengah tekanan fiskal, volatilitas nilai tukar, dan dinamika global yang tidak ringan, keputusan ini menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia masih terjaga," cetusnya, Senin (13/7/2026).
Menurut David, S&P melihat prospek stabil Indonesia ditopang ekspektasi pemulihan penerimaan negara, perbaikan ekspor seiring membaiknya harga komoditas, serta komitmen menjaga defisit fiskal di bawah 3% PDB. Keputusan ini juga membantu menjaga persepsi risiko Indonesia di mata investor mancanegara, terutama di lantai bursa.
Namun, ia mengingatkan bahwa kepercayaan tersebut harus terus dijaga melalui komunikasi kebijakan yang jelas, disiplin fiskal yang kredibel, serta konsistensi pelaksanaan kebijakan.
"Indonesia masih dipercaya, tetapi kepercayaan itu harus terus dibuktikan. Pasar modal masih memiliki prospek, tetapi prospek itu harus diperkuat dengan kepastian kebijakan dan kualitas komunikasi yang lebih baik," katanya.
Baca juga:

Dalam laporan bertajuk “Indonesia Ratings Affirmed at ‘BBB/A-2’ Outlook Stable” tersebut, S&P menilai sejumlah indikator ekonomi Indonesia masih menunjukkan kinerja yang kuat dan menjadi dasar dipertahankannya outlook stabil.
S&P memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 5% per tahun dalam dua hingga tiga tahun mendatang, dengan pertumbuhan riil diperkirakan mencapai 5,1 persen pada 2026 dan rata-rata 4,9 persen pada periode 2026–2029. Ini ditopang pertumbuhan ekonomi triwulan I-2026 yang mencapai 5,6 persen year on year yang dapat menjadi katalis positif
Di sisi fiskal, komitmen pemerintah menjaga defisit anggaran tetap di bawah 3 persen PDB dinilai menjadi jangkar utama stabilitas ekonomi. Selain itu, independensi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter serta kondisi sistem keuangan yang tetap sehat juga menjadi faktor pendukung penilaian positif tersebut.
Kendali fiskal semester dua
Merespons afirmasi peringkat kredit tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, peringkat bertahan itu menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meskipun dunia masih menghadapi tekanan tingginya suku bunga global, volatilitas pasar keuangan, ketegangan geopolitik, serta fluktuasi harga energi dan komoditas.
"Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menunjukkan arah kebijakan ekonomi nasional terjaga kredibel. Pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat basis penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembiayaan dikelola secara prudent, efisien, dan berkelanjutan," ujar Bendahara Negara, Selasa (14/7/2026).
Menurut Purbaya, salah satu faktor penguat peringkat S&P adalah pemulihan penerimaan negara yang tumbuh 21% dalam 6 bulan pertama tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Ini didukung penguatan administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimasi PNBP sektor sumber daya alam.
“Pemerintah memperkuat kualitas APBN melalui penguatan penerimaan perpajakan dan PNBP, peningkatan digitalisasi administrasi perpajakan, optimasi penerimaan dari sektor mineral dan sumber daya alam, peningkatan efektivitas sasaran belanja negara, serta pengelolaan pembiayaan yang efisien serta pengendalian risiko utang,” tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa afirmasi dari S&P ini merupakan bentuk kepercayaan komunitas internasional terhadap arah kebijakan Pemerintah.
"Afirmasi peringkat oleh S&P pada level BBB dengan outlook Stabil merupakan pengakuan atas konsistensi dan kredibilitas kebijakan ekonomi Pemerintah. Di tengah ketidakpastian global yang meningkat, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan di kisaran 5%, mempertahankan disiplin fiskal dengan defisit di bawah 3% PDB, serta memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam. Ini menjadi sinyal positif bagi investor bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid," ujar Airlangga.
Airlangga menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat kualitas dan prediktabilitas implementasi kebijakan guna menjaga kepercayaan pasar.
"Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendorong transformasi ekonomi melalui hilirisasi, penguatan tata kelola devisa hasil ekspor, dan peningkatan produktivitas. Konsistensi dan prediktabilitas kebijakan akan menjadi kunci untuk mendorong peringkat Indonesia naik ke level yang lebih tinggi," pungkas Airlangga.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa keputusan tersebut menjadi sinyal positif atas terjaganya fundamental ekonomi Indonesia serta stabilitas sistem keuangan dalam menghadapi dinamika global.
"Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan Outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Penilaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Friderica.
Dalam laporannya, S&P menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap didukung oleh permintaan domestik yang kuat, kebijakan fiskal yang prudent, serta kerangka kebijakan yang kredibel dan fleksibel dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Perhatikan isu tata kelola
Secara terpisah, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai, meski masih bersifat sementara, predikat bertahan S&P dapat menjadi kesempatan untuk menarik kembali aliran modal asing yang masih mencatatkan capital outflow Rp3,75 triliun hingga akhir Juni 2026.
“Strategi fiskal tahun ini dan tahun depan benar-benar bisa mempercerminkan struktur fundamental ekonomi yang lebih kuat. Semisal defisit fiskal yang diperkirakan mencapai 2,8% PDB sampai akhir tahun ini bisa dikembalikan ke angka lebih rendah atau kembali ke batas 2,5%. Memang berat, tetapi harus dilakukan,” jelasnya kepada SUAR.
Salah satu tantangan yang kembali mengemuka setelah konflik AS-Iran kembali memanas adalah beban subsidi terhadap APBN. Mengacu data Trading Economics dalam perdagangan hari Selasa (14/7/2026) pukul 11.00 WIB, harga minyak mentah dunia yang kembali merangkak ke USD 79,56 per barel berpeluang memperbesar beban subsidi.
Di sisi nilai tukar, upaya pengetatan Bank Indonesia (BI) berpotensi membuat pasar jenuh, sehingga aliran modal portofolio dari investor asing menjadi sangat dibutuhkan agar langkah menaikkan suku bunga acuan BI Rate tidak menjadi bumerang yang mengerem laju pertumbuhan secara ekstrem.
“Langkah pertama agar capital flow masuk lebih kuat adalah memperbaiki neraca dagang kita yang defisit. Di tengah industri yang melambat, kita lihat pertumbuhan impor relatif tinggi. Defisit perdagangan itu harus segera kita kembalikan menjadi surplus, baik migas maupun nonmigas,” ujar Ahmad.
Baca juga:

Setelah sektor riil, agenda reformasi pasar modal dalam membenahi isu free float dan batas kepemilikan, di samping pembelian buyback saham perlu diisi oleh para pemain lokal. Kepercayaan yang meningkat terhadap bursa saham akan menampilkan lanskap pasar saham Indonesia yang lebih percaya diri di hadapan investor mancanegara.
Langkah ketiga dan terpenting, menurut Ahmad, adalah perbaikan tata kelola berupa pemberantasan korupsi yang serius, termasuk di lingkungan aparat penegak hukum. Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang mempertaruhkan kepastian hukum dan kredibilitas tata kelola Indonesia, terutama bagi investor yang masih ragu-ragu menanamkan modal.
Ia mengingatkan, di samping S&P, masih banyak lembaga pemeringkat lain yang melihat tata kelola pemerintahan dengan indeks pemberantasan korupsi sebagai salah satu parameter kepercayaan investor.
“Saya kira itu harus ditampilkan, dijaga kepercayaannya, terutama karena banyaknya program-program prioritas presiden menjadi sorotan. Itu harus dikawal agar benar-benar bebas dari korupsi. Implementasi di lapangan juga akan ditentukan kapasitas kelembagaan antara penegak hukum,” tegasnya.
Berbagi pandangan dengan Ahmad, Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menggarisbawahi tekanan capital outflow di pasar keuangan domestik saat ini tidak hanya berlanjut, tetapi juga semakin dalam.
Tercatat, transaksi reguler investor asing pada Juni 2026 mencatatkan net sell Rp23,19 triliun, naik Rp3,75 triliun dari net sell bulan sebelumnya, sekaligus menjadi tekanan jual bulanan terbesar sepanjang tahun ini.
“Tingginya aksi jual investor asing itu dipengaruhi kekhawatiran kondisi perekonomian yang mulai terlihat memburuk di bulan Juni, yang kemudian terkonfirmasi dari neraca dagang yang negatif, PMI manufaktur Indonesia yang terkontraksi, serta tingkat inflasi yang kembali menanjak,” cetus Faisal.
Meski langkah-langkah reformasi terus dipercepat, Faisal menilai stabilisasi pasar keuangan saat ini masih rapuh dan berbiaya tinggi. Akibatnya, ketahanan rupiah kini sangat bertumpu pada strategi imbal hasil tinggi melalui SRBI dan SBN, yang akan meningkatkan beban moneter dan cost of fund perekonomian.
“Persoalan kepercayaan struktural tidak dapat diselesaikan semata-mata oleh suku bunga. Pergerakan rupiah di level Rp18.000 telah menjadi level keseimbangan baru dalam jangka pendek-menengah. Karenanya, di samping menjaga daya tarik imbal hasil, perbaikan struktural neraca pembayaran serta pemulihan kredibilitas kebijakan mesti menjadi prioritas pemerintah,” tutup Faisal.