Iklim Kondusif Syarat Mutlak Industri Manufaktur Kejar Target 28% PDB

Revitalisasi industri eksisting dan penciptaan iklim kondusif dapat berperan lebih besar dalam reindustrialisasi. Syarat ini mutlak untuk mengejar target kontribusi 28% sektor manufaktur terhadap PDB.

Iklim Kondusif Syarat Mutlak Industri Manufaktur Kejar Target 28% PDB
Ilustrasi pekerja manufaktur. Foto: EqualStock / Unsplash
Daftar Isi

Cita-cita reindustrialisasi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi membutuhkan strategi ganda. Tak hanya mendatangkan investasi baru di industri manufaktur, tetapi juga menjaga industri eksisting lewat penciptaan iklim kondusif. Keduanya perlu dilaksanakan simultan. Langkah tersebut syarat mutlak mengejar target kontribusi sektor manufaktur hingga 28% terhadap PDB.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan besaran andil kontribusi industri pengolahan terhadap PDB RI mengalami penurunan konsisten sejak 2016. Besaran penurunan progresif tersebut menyebabkan kontribusi sektor pengolahan tertahan di level 19,07% pada triwulan I-2026 dan PDB per kapita RI tertahan di level USD 4,600 per tahun.

Padahal, salah satu syarat mencapai target PDB per kapita USD 23.000-30.000 per tahun adalah menjaga besaran kontribusi industri pengolahan terhadap PDB di level 28-30% selama beberapa tahun. Reindustrialisasi, sebagai salah satu agenda, perlu ditindaklanjuti melalui kebijakan terukur.

Deputi Bidang Koordinasi Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera mengatakan, dengan fundamental ekonomi yang baik, salah satu kebijakan yang kini menjadi fokus pemerintah adalah mempercepat industrialisasi sesuai yang digariskan Asta Cita ke-5. Pembentukan sejumlah satgas yang melakukan troubleshooting ke persoalan dunia usaha menjadi salah satu implementasinya.

“Harapan kita di tahun 2045, Indonesia menjadi hub produk-produk manufaktur. Untuk itu, kerangka pertumbuhan ekonomi akan memprioritaskan target yang lebih ambisius ke arah 6%. Beberapa komoditas strategis juga sudah dipetakan, dan proyek hilirisasi strategis dikebut di 18 proyek,” ujar Dida dalam seminar “Reindustrialisasi Indonesia: Memutar Roda Perekonomian Nasional” di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Dida menegaskan, dalam sisi teknologi, industri manufaktur Indonesia saat ini tengah mengejar negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Tak hanya itu, platform kerja sama IEU-CEPA dan perjanjian dengan Amerika Serikat menjadi upaya memperluas pasar, terutama bagi industri padat karya.

“Kita mengakselerasi semua jalur hilirisasi. Kita menjaga mesin industri padat karya. Kita menumbuhkan lagi industri baru, terutama dengan klaster utama kemandirian energi dan air, hilirisasi strategis, mobil nasional, motor nasional, ekosistem industri kedirgantaraan, dan pengemhangan industri semikonduktor,” paparnya.

Baca juga:

Outlook Manufaktur 2026: Masih Bertumbuh Tapi Dibayangi Ketidakpastian Global dan Isu Pengupahan
Pertumbuhan sektor manufaktur tahun 2026 diproyeksikan masih stabil meskipun masih dibayangi perlambatan ekonomi global dan isu pengupahan.

Salah satu pekerjaan rumah pemerintah saat ini adalah memperdalam kualitas research and development yang relatif belum berkembang. Untuk itu, salah satu pengembangan yang dikerjasamakan pemerintah dengan India adalah penelitian rare earth menjadi mineral kritis, antara lain scandium dari bauksit yang masih berada di skala laboratorium.

“Kita perlu mendorong agar jangan hanya jadi pedagang, tetapi industrialis. Kita juga punya tools KEK untuk menggerakkan ekonomi yang terkonsentrasi. Ini sudah ada kajian yang mengakselerasi investasi maupun operasionalnya. Kita ingin tetap konsisten memacu mesin pertumbuhan, terutama mendorong industri hijau,” tandas Dida.

Iklim kondusif mutlak dibutuhkan

Meski platform kebijakan yang ditetapkan pemerintah menunjukkan keberpihakan para industri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Yoseph Billie Dosiwoda menegaskan perbedaan kebutuhan antarindustri perlu diperhatikan. 

Bagi pelaku industri berorientasi ekspor, regulasi yang stabil menjadi kebutuhan utama. Sementara itu, pelaku industri padat karya yang menyasar pasar domestik membutuhkan aturan wajib yang lebih longgar serta tidak meningkatkan biaya kepatuhan dan logistik. 

“Kinerja teman-teman pelaku industri domestik, yang menyasar pasar lokal maupun ekspor, tetap tumbuh. Namun, regulasi yang ada belum mendukung ekosistem yang kondusif. Tidak hanya Tiongkok dan Vietnam, tetapi juga ancaman pesaing baru adalah Kamboja dan India,” kata Billie.

Ia menjelaskan, saat ini, brand global tidak hanya berinvestasi di Indonesia. Karenanya, apabila persaingan di dalam negeri memiliki iklim regulasi kurang kondusif, para pelaku industri akan beralih ke Vietnam dan India. Untuk itu, deregulasi harus dilakukan dengan memangkas berbagai perizinan yang sulit.

“Hambatan kita masih berkisar soal AMDAL yang baru selesai antara 6 bulan sampai 3 tahun, sementara Tiongkok dan Vietnam clear dalam 3 bulan. Padahal, jika Amdal tidak ada, APH bisa mendatangi industri dan industri tidak bisa berproduksi tanpa izin,” imbuhnya.

Selain perizinan, Billie juga menggarisi masalah aturan wajib yang beragam dan saling tumpang-tindih, mulai dari SNI, TKDN, hingga K3L Tertib Niaga. Tanpa integrasi, pemenuhan satu aturan wajib tidak serta-merta diikuti pemenuhan aturan lain. Akibatnya, biaya kepatuhan menjadi sangat mahal dan administrasi menjadi panjang. 

“Ketika semua aturan dipenuhi dan sudah membuat sepatu, ternyata ada impor ilegal yang tidak bayar pajak, bebas bea masuk, sehingga tidak ada persaingan yang adil. Padahal, bahan baku alas kaki harus diimpor dengan izin peraturan teknis yang sangat panjang. Ketika sudah impor, sampai ke bea cukai, kode HS ternyata berbeda pula,” ungkap Billie.

Untuk mencapai cita-cita reindustrialisasi, regulasi atau aturan wajib perlu memajukan, bukan membebani, apalagi memperpanjang proses dan menambah biaya kepatuhan yang rumit. Tak hanya itu, perluasan akses pasar ekspor untuk produk industri padat karya juga perlu dimaksimalkan. Billie mengharapkan atase perdagangan di berbagai negara dapat memfasilitasi ini secara maksimal.

“Kita sudah punya atase perdagangan, tetapi kita belum bisa memanfaatkan akses ke sana. Atase belum memfungsikan business matching dengan buyer. Indonesia sudah tanda tangan 30 CEPA yang akan diberlakukan, tetapi fungsionalisasi atase perdagangan dalam business matching menjadi penentu akses pasar,” tegasnya.

Berkaca dari realitas tersebut, agenda reindustrialisasi dapat dimulai dari memperkuat iklim usaha yang kondusif bagi industri eksisting. Perbaikan sarana logistik seperti pelabuhan, menekan biaya logistik, mendorong transformasi tenaga kerja dan produktivitas pekerja lokal, serta menjamin keamanan investasi dan stabilitas masih menjadi PR pemerintah.

“Reindustrialisasi tidak dimulai dengan membangun industri baru, tetapi menjaga industri yang sudah ada tetap kuat dan tumbuh, dengan pasar lokal yang tetap kuat. Reindustrialisasi hanya akan jadi slogan dan tidak dapat diwujudkan tanpa iklim industri yang kondusif,” tandas Billie.

Revitalisasi industri

Mempertegas pendapat Billie, Ekonom Senior CORE Indonesia Hendri Saparini mengingatkan, selain harus mengejar target kontribusi manufaktur terhadap PDB, tantangan Indonesia adalah memastikan lompatan ekonomi terjadi dalam waktu kurang dari 1 dasawarsa, mengingat puncak bonus demografi diperkirakan tercapai pada 2035.

“Negara industri menjadi maju karena mereka berhasil menjaga share manufaktur rata-rata 30% PDB selama lebih dari dua dekade. Artinya, jika saat ini kita tersisa waktu 1 dekade, waktu kita betul-betul sangat sempit,” cetus Hendri.

Dalam kondisi tersebut, pendekatan baru dalam mengejar reindustrialisasi adalah mengadopsi strategi dan kebijakan yang terintegrasi, perencanaan dan pelaksanaan yang kolaboratif, pengadopsian isu perubahan iklim dan teknologi dalam proses produksi, mendorong investasi menengah mengalir ke daerah.

“Pendekatan setiap industri harus berbeda. Dalam penelitian kami, tidak jarang sektor A hanya butuh 1 kebijakan fiskal, sementara sektor B bisa melaju dengan membuka impor 1 komoditas. Di sini, tugas kita menggerakkan industri eksisting, dengan kebutuhan strategi yang berbeda. Ini yang dikerjakan Tiongkok, sehingga pemerintah dan pengusaha dapat menyelesaikan masalah satu demi satu,” papar Hendri.

Salah satu paradigma baru yang harus diperbaiki adalah memastikan kebijakan yang dibuat pemerintah adalah mendukung sektor usaha, bukan melulu menuntut dunia usaha mengikuti peraturan baru. Karenanya, revitalisasi dan industrialisasi perlu dilaksanakan secara simultan dan tidak saling merugikan. 

“Investasi dan bisnis eksisting sangat penting. Banyak sekali kebijakan yang membuat eksisting dikalahkan untuk mendatangkan investasi baru. Kita perlu revitalisasi industri, yang sudah ada kita perkuat market, teknologi, dan insentifnya,” kata Hendri.

Untuk mencapai target tersebut, Hendri menekankan, kejelasan dan kepastian strategi perlu disertai manajemen kebijakan yang menjadi bagian penting agar industrialisasi lebih efektif karena dukungan publik dan pelaku usaha berada dalam satu jalur. Komunikasi, dengan demikian sama pentingnya dengan pemahaman substansi kebijakan. 

Anggota Dewan Penasihat Komunitas Teknik Industri ITB Warih Andang Tjahjono menambahkan, salah satu faktor keberhasilan negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan berhasil melaksanakan industri adalah kepemimpinan institusional yang kuat. METI di Jepang dan Chaebol di Korea Selatan menjadi motor industrialisasi selama lebih dari tiga dasawarsa.

“Sekarang, siapa komandan kita dalam industrialisasi ini? Pasar domestik kita bisa menjadi fondasi sebelum buru-buru melakukan ekspor, tetapi kepemimpinan yang kuat bisa membawa masuk FDI, mempercepat transfer teknologi, dan mengintegrasikan Indonesia ke dalam rantai pasok global dalam 5-10 tahun ke depan untuk mencapai target 28% PDB,” tegasnya.

Penulis

Chris Wibisana
Chris Wibisana

Wartawan Makroekonomi, Keuangan, Ekspor-Impor, dan Teknologi

Baca selengkapnya