Upaya Bank Indonesia (BI) untuk memastikan kecukupan likuiditas dengan mendorong pertumbuhan uang beredar perlu dikawal agar tak menimbulkan efek samping yang merugikan perekonomian. Tanpa dibarengi upaya menjaga keperkasaan rupiah, uang beredar yang tumbuh tinggi dapat menjadi celah terjadinya krisis nilai tukar (currency crisis), pintu masuk krisis moneter yang lebih luas.
Dalam rilis resmi, Selasa (23/6/2026), BI mengumumkan uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh 10,8% Year on Year (YoY), mencapai Rp10.415,9 triliun pada bulan Mei 2026, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 sebesar 9,2% YoY. Perkembangan ini antara lain didorong pertumbuhan penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, sepanjang bulan Mei, penyaluran kredit tercatat tumbuh 10,8% YoY, sementara aktiva luar negeri bersih tumbuh 5,2% YoY. Selain itu, pertumbuhan Uang Primer (M0) adjusted juga tumbuh 14,2% YoY hingga tercatat sebesar Rp2.214,6 triliun.
“Perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan giro bank umum sebesar 17,4% YoY dan uang kartal yang diedarkan sebesar 15,8% YoY. Pertumbuhan M0 adjusted juga telah mempertimbangkan dampak pemberian insentif likuiditas sebagai bentuk pengendalian moneter,” jelas Ramdan secara tertulis.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencapai pertumbuhan tertinggi 20,5% YoY sebesar Rp2.673,4 triliun, diikuti kredit modal kerja yang tumbuh 7,9% YoY dan kredit konsumsi yang tumbuh 5,8% YoY. “Pertumbuhan kredit modal kerja terutama dipengaruhi pertumbuhan penyaluran kredit sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan dan sejenisnya,” imbuh Ramdan.
Bersamaan dengan capaian kredit, bank sentral mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) bulan Mei tercatat sebesar Rp9.698,7 triliun, didorong pertumbuhan giro dan tabungan bulan Mei yang mencapai pertumbuhan 20,4% YoY dan 10,2% YoY. Berdasarkan golongan, DPK korporasi tumbuh 18,6% YoY, sementara DPK perorangan 3,5% YoY.
Tingkatkan kewaspadaan
Meski pertumbuhan kredit menunjukkan geliat ekonomi terus terpacu, Analis Senior NEXT Indonesia Center Sandy Pramuji menggarisbawahi situasi ini merupakan sinyal bagi otoritas untuk meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, tekanan eksternal menuntut disiplin kebijakan lebih tinggi, terutama agar pertumbuhan uang beredar tidak dilihat dari permukaan, tetapi juga pendekatan historis kekuatan nilai tukar.
Meminjam pendekatan Carmen Reinhart dan Kenneth Rogoff tentang krisis nilai tukar, Sandy menggarisbawahi apabila devaluasi atau depresiasi tahunan suatu mata uang mencapai 15% atau lebih. Berdasarkan ambang tersebut, krisis nilai tukar tidak dilihat semata-mata dari level nominal kurs, tetapi dari kecepatan dan besarnya perubahan nilai tukar dalam satu tahun.
“Jika parameter tersebut disandingkan dengan pergerakan rupiah saat ini, laju depresiasi tahunan kumulatif hingga Juni 2026 tercatat di kisaran 11%. Secara teknis, pelemahan rupiah sepanjang tahun 2026 belum masuk ke dalam kategori krisis nilai tukar atau currency crash,” ungkap Sandy Pramuji.
Baca juga:

Kendati demikian, posisi tersebut tetap perlu diwaspadai karena jaraknya dengan ambang krisis tidak terlalu lebar. Apalagi jika arus persepsi risiko ekonomi domestik memburuk.
Dalam rentang sejarah 40 tahun terakhir (1986-2026), Sandy menjelaskan, rupiah telah beberapa kali melewati episode currency crash, mulai dari 1987, masa kelam 1997-1998, transisi politik 2000-2001, hantaman krisis finansial global 2008-2009, periode Taper Tantrum 2013-2015, hingga guncangan pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.
“Kecuali dalam krisis 1997-1998, sejarah menunjukkan bahwa tidak semua episode kejatuhan kurs tersebut secara otomatis menjalar menjadi krisis ekonomi makro yang sistemik,” kata Sandy.
Perbedaan paling mencolok adalah fondasi perekonomian domestik yang lebih resilien pasca-1998. Saat terjadi tekanan besar pada krisis keuangan global 2008-2009, misalnya, rupiah mengalami depresiasi tahunan 30% pada November 2008 dan 32% pada Februari 2009. Meski rupiah masuk kategori currency crash, dampaknya terhadap ekonomi tidak sedalam 1997-1998 karena sistem perbankan relatif sehat dan cadangan devisa memadai.
Demikian halnya ketika Federal Reserve periode 2013-2015 memperketat likuiditas global melalui kebijakan Taper Tantrum. Depresiasi tahunan rupiah menembus 26% pada Desember 2013 dan 20% pada September 2015.
Namun, kendati nominal kurs merosot dari kisaran Rp9.800 ke level Rp14.657 per dolar AS, stabilitas ekonomi nasional tetap berdiri tegak berkat respons moneter yang kredibel serta topangan konsumsi domestik.
Kini, rupiah memang kembali melemah, tetapi tekanan yang terjadi belum menyerupai pola krisis 1997-1998. Sebab, selain depresiasi tahunan masih berada di bawah ambang currency crash Reinhart-Rogoff, pertumbuhan ekonomi masih bertahan di kisaran positif.
“Kondisi ini mengindikasikan bahwa pelemahan rupiah saat ini lebih tepat dibaca sebagai tekanan nilai tukar yang perlu diwaspadai, bukan krisis ekonomi,” tegas Sandy Pramuji.
Meski begitu, Sandy Pramuji menekankan bahwa para pemangku kepentingan tidak boleh lengah. Pengalaman menunjukkan bahwa nilai tukar rupiah sering menjadi sinyal awal sebelum tekanan merembet ke sektor lain. Pasalnya, depresiasi rupiah dapat memperbesar biaya impor, menekan neraca perusahaan yang memiliki kewajiban valas, mengganggu ekspektasi inflasi, dan menurunkan kepercayaan pasar jika tidak direspons dengan tepat.
Tekanan belum akan mereda
Membenarkan pandangan Sandy, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menilai kurs Rupiah terhadap Dolar AS saat ini belum akan menciptakan krisis moneter. Namun, ia menggarisbawahi “belum” bukan berarti “tidak mungkin” akan terjadi krisis ke depan.
“Rupiah saat in baru terdepresiasi sekitar 10% sejak akhir Desember tahun lalu, dari sekitar Rp16.500 menjadi sekitar Rp18.100 per dolar AS. Memang ini besar, tetapi belum cukup besar untuk menjadi krisis. Kurs rupiah sudah sering terdepresiasi bahkan lebih dari 10 persen, tetapi tetap selamat,” jelas Anthony saat dihubungi, Selasa (23/6/2026).
Terdapat perbedaan tajam kondisi hari ini dibandingkan dengan keadaan bulan Juli 1997. Ketika itu, rupiah terdepresiasi sekitar 7,5% di saat pertumbuhan ekonomi semester I 1997 tercatat masing-masing 8,5 persen dan 6,8 persen pada kuartal I dan kuartal II 1997
Menyikapi penurunan rupiah tersebut, keputusan BI waktu itu adalah memperlebar rentang intervensi kurs rupiah dari 8% menjadi 12%, agar rupiah bisa bergerak lebih fleksibel dan mencapai titik keseimbangan baru tanpa menguras cadangan devisa.
“Intervensi ini tidak banyak membantu. Kurs rupiah masih merosot sekitar 20% dari Juni hingga Agustus 1997. Kemerosotan tajam ini membuat investor was-was. BI juga was-was. Pada 14 Agustus 1997, BI meninggalkan sistem mengambang terkendali dan beralih sepenuhnya ke sistem mengambang bebas (free floating rate),” tutur Anthony.
Baca juga:

Pada titik kemerosotan 20%, rupiah hanya bisa diselamatkan kalau pemerintah dapat menghentikan capital outflow. Untuk itu, BI menaikkan suku bunga acuan (SBI) dari 11,6% menjadi 30% pada 19 Agustus 1997.
Sayangnya, kenaikan suku bunga acuan ini tidak membantu. Kurs rupiah terus merosot, terdepresiasi 34,5% selama tiga bulan periode Juni – September 1997. Pada titik ini, rupiah hanya bisa diselamatkan kalau utang luar negeri segera masuk.
Melalui serangkaian evaluasi, IMF menyetujui paket dana talangan pada 5 November 1997, dengan persyaratan yang ketat. Ketika itu, Indonesia “menyerah” saat rupiah kolaps di angka Rp3.270 per dolar AS, atau terdepresiasi 34,5%.
“Jadi salah besar kalau beranggapan bahwa Indonesia collapsed ketika dolar mencapai Rp16.000,” tegas Anthony.
Tatkala utang luar negeri tidak kunjung masuk setelah September 1997, barulah kurs rupiah bergerak liar, mencapai Rp5.550 per dolar AS pada penutupan akhir Desember 1997, atau terdepresiasi 128 persen. Dalam waktu tiga minggu kemudian, rupiah merosot menjadi Rp15.175 per dolar AS pada 23 Januari 1998.
Belajar dari 1997, titik kritis dolar berada di sekitar 20 persen dan 35 persen. Dalam konteks hari ini, titik itu sekitar Rp20.000 dan Rp22.000 per dolar AS, terhadap kurs rupiah pada akhir tahun 2025 sebesar Rp16.500.
Melihat kondisi global yang masih tidak menentu, konflik Timur Tengah yang masih belum mereda, dan kebijakan ekonomi dalam negeri yang penuh ketidakpastian, Anthony memperkirakan aliran utang luar negeri masih seret.
“Tidak ada jawaban pasti mengenai kemungkinan terulangnya krisis nilai tukar seperti 1997. Kuncinya, ketika capital outflow semakin deras dan utang luar negeri masih seret, maka krisis nilai tukar sangat mungkin terjadi. Ini tetap kondisional, karena rupiah tidak bergerak secara linier, tetapi mengikuti perkembangan selanjutnya,” tandas Anthony.