Tingkat kepercayaan global diprediksi meningkat, menyusul keputusan Standard & Poor's (S&P) Global Ratings yang kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan lembaga pemeringkat internasional terhadap fundamental ekonomi Indonesia serta arah kebijakan pemerintah yang dinilai tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
"Jadi, pengumuman S&P ini memberikan indikasi yang jelas, bahwa lembaga internasional yang benar, yang jujur, prudent dan independen, melihat kebijakan kita baik," ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Sebelumnya, pada Senin, (13/6/2026) lalu, lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's Global Ratings (S&P) kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.
Afirmasi peringkat ini menunjukkan, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meskipun dunia masih menghadapi tekanan akibat tingginya suku bunga global, volatilitas pasar keuangan, ketegangan geopolitik, serta fluktuasi harga energi dan komoditas.
Sinyal positif konsistensi pemerintah
Menurutnya, apresiasi dari komunitas keuangan global ini menjadi sinyal positif atas konsistensi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan disiplin fiskal.
Hasil positif ini, lanjut Purbaya, juga buah dari komunikasi aktif yang dibangun pemerintah dan DPR RI, saat menemui para investor serta lembaga pemeringkat di Amerika Serikat pada April lalu. Dalam kunjungan tersebut, pemerintah bersama Komisi XI DPR RI memaparkan langsung keunggulan fondasi ekonomi Indonesia.
"Bulan April lalu, kami bersama tim anggaran DPR RI—ada Pak Misbakhun dan Pak Hekal—bertemu investor dan S&P. Kami gambarkan bahwa kondisi di Indonesia tidak sama dengan negara lain," tuturnya.
Purbaya menambahkan, dialog intensif tersebut berhasil meyakinkan investor. Keharmonisan hubungan antara eksekutif dan legislatif di dalam negeri juga menjadi poin penting yang menjamin keberlanjutan serta kepastian kebijakan ekonomi Indonesia ke depan.
APBN 2025 mampu jaga stabilitas ekonomi nasional
Purbaya juga menegaskan, pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPR RI atas pandangan, masukan, dan dukungan terhadap RUU Pertanggungjawaban APBN 2025. Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan DPR menjadi masukan penting untuk memperkuat tata kelola keuangan negara.
Pemerintah, kata Purbaya, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPR RI atas pandangan, masukan, dan dukungannya terhadap RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2025. "Seluruh tanggapan tersebut menjadi bahan masukan yang sangat berguna dalam peningkatan pengelolaan keuangan negara di masa depan," ujar Purbaya.
Sebagaimana yang diketahui, tahun 2025 merupakan periode yang penuh tantangan, akibat fragmentasi perdagangan global dan meningkatnya tensi geopolitik yang berdampak terhadap stabilitas ekonomi dunia. Meski demikian, bagi pemerintah, fundamental ekonomi Indonesia tetap mampu bertahan.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen (year on year), didukung konsumsi rumah tangga sebesar 4,98 persen serta Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 5,09 persen. Inflasi juga berhasil dijaga pada level 2,92 persen atau tetap berada dalam rentang sasaran pemerintah.
Menurut pemerintah, capaian tersebut tidak terlepas dari peran APBN sebagai peredam ketegangan (shock absorber) yang mampu melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Rasio utang negara aman
Purbaya menuturkan, pemerintah memastikan rasio utang negara yang mencapai 40,54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025 masih berada pada level yang aman dan terkendali. Meski mengalami kenaikan dibandingkan posisi 39,81 persen terhadap PDB pada 2024, pemerintah menegaskan kondisi tersebut tetap mencerminkan pengelolaan fiskal yang sehat serta masih memiliki ruang yang memadai untuk menjaga stabilitas keuangan negara.
Ia menekankan bahwa rasio utang saat ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Dengan demikian, peningkatan rasio utang tersebut dinilai tidak mengganggu keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan.
“Pemerintah menegaskan, meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen dari PDB di tahun 2024 menjadi 40,54 persen PDB di tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,” ujar dia.

Pengelolaan APBN sehat
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati mengatakan, pengelolaan APBN yang sehat dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, disiplin fiskal, serta tata kelola yang akuntabel dan transparan. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan belanja negara diarahkan agar lebih produktif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Di sisi penerimaan, pemerintah harus mengupayakan optimalisasi pendapatan negara melalui penguatan basis perpajakan dan peningkatan kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sementara dari sisi pembiayaan, strategi pengelolaan utang dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan risiko, biaya, serta keberlanjutan fiskal dalam jangka menengah dan panjang
“DPR akan terus memantau perkembangan kondisi fiskal agar tetap aman terkendali,” ujar dia
Ia meyakini, APBN yang sehat akan memperkuat kepercayaan investor, menjaga stabilitas makroekonomi, serta menciptakan ruang fiskal yang memadai untuk mendukung berbagai program prioritas nasional. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan DPR RI dinilai penting agar kebijakan fiskal tetap berjalan secara prudent, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan mampu menjaga ketahanan ekonomi Indonesia di masa mendatang.

Reputasi naik, pembiayaan turun
Pengamat Ekonomi Indef Eko Listiyanto menuturkan, pengelolaan ekonomi dan fiskal yang sehat menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi penilaian lembaga pemeringkat internasional terhadap suatu negara.
Kebijakan fiskal yang dijalankan secara disiplin, pengelolaan defisit yang terkendali, serta rasio utang yang terjaga menunjukkan kemampuan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memenuhi kewajiban keuangannya.
Ia menjelaskan peringkat kredit yang diberikan lembaga pemeringkat global tidak hanya mencerminkan kondisi ekonomi saat ini, tetapi juga menggambarkan tingkat kepercayaan terhadap arah kebijakan pemerintah dalam jangka menengah dan panjang.
“Semakin kredibel pengelolaan fiskal suatu negara, semakin besar pula keyakinan investor bahwa risiko investasi tetap terkendali, sehingga dapat mendorong arus modal dan memperkuat stabilitas pasar keuangan,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (14/7/2026)
Pemerintah menilai konsistensi dalam menjaga kesehatan APBN, meningkatkan kualitas belanja negara, mengoptimalkan penerimaan, serta mengelola utang secara prudent menjadi kunci untuk mempertahankan bahkan meningkatkan peringkat kredit Indonesia. Rating yang baik dari lembaga internasional tidak hanya memperkuat reputasi ekonomi nasional, tetapi juga berpotensi menurunkan biaya pembiayaan, meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.