Pendapatan Negara Menguat, Defisit APBN Mei 2026 Bertahan di Level 0,7 Persen PDB

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2026 tercatat sebesar Rp180,4 triliun atau setara 0,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pendapatan Negara Menguat, Defisit APBN Mei 2026 Bertahan di Level 0,7 Persen PDB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) bersiap menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026). Menteri Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencetak defisit sebesar Rp180,4 triliun atau 0,70 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per Mei 2026. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/kye
Daftar Isi

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2026 tercatat sebesar Rp180,4 triliun atau setara 0,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski masih berada dalam posisi defisit, kondisi tersebut dinilai tetap terkendali di tengah meningkatnya aktivitas belanja pemerintah untuk mendukung berbagai program prioritas nasional. Di sisi lain, kinerja pendapatan negara menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pendapatan negara hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp1.185 triliun atau tumbuh 19,1 persen secara tahunan (year on year). 

“Peningkatan tersebut mencerminkan kuatnya basis penerimaan pemerintah yang ditopang oleh berbagai sumber pendapatan, baik dari sektor perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ujar dia dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kantornya Kementerian Keuangan, Jakarta (5/6/2026).

Purbaya mengatakan Kinerja ini menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan fiskal di tengah kebutuhan belanja yang terus meningkat.

Dari sisi perpajakan, penerimaan pajak mencapai Rp 958,2 triliun. Capaian tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi domestik yang masih terjaga serta efektivitas kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan pengumpulan penerimaan negara. 

“Kontribusi pajak tetap menjadi tulang punggung APBN dalam mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ungkap dia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) bersiap menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Ridho/Suar.id

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp123,8 triliun. Penerimaan ini didukung oleh aktivitas perdagangan internasional, pertumbuhan impor sejumlah komoditas strategis, serta penerimaan cukai yang tetap solid. Kinerja sektor kepabeanan dan cukai turut memberikan kontribusi penting dalam memperkuat pendapatan negara secara keseluruhan.

Di luar penerimaan perpajakan, pemerintah juga membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp226,4 triliun. Capaian tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk pengelolaan sumber daya alam, dividen badan usaha milik negara, serta layanan pemerintah lainnya. 

“PNBP menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas basis pendapatan negara dan mengurangi ketergantungan terhadap penerimaan pajak,” ujar dia.

Di sisi belanja, realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun. Kenaikan belanja tersebut mencerminkan percepatan pelaksanaan berbagai program pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur, penguatan layanan publik, serta pelaksanaan agenda strategis nasional. Belanja yang meningkat juga menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya defisit APBN pada periode tersebut.

Belanja kementerian dan lembaga (K/L) tercatat sebesar Rp 517,7 triliun atau tumbuh 58,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, belanja non-K/L mencapai Rp 541,6 triliun atau meningkat 47 persen secara tahunan. 

Di sisi lain, Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp 306,1 triliun, namun pertumbuhannya melambat sebesar 4,9 persen. Perlambatan TKD ini menjadi salah satu catatan dalam pelaksanaan fiskal tahun berjalan karena berpengaruh terhadap kapasitas belanja pemerintah daerah.

Ia menilai perkembangan APBN 2026 menunjukkan tren yang positif,defisit APBN masih berada dalam batas yang terjaga dan bahkan menunjukkan perlambatan dibandingkan proyeksi sebelumnya.

“Keseimbangan primer yang positif menunjukkan kemampuan pemerintah untuk membiayai pengeluaran di luar pembayaran bunga utang dari pendapatan yang diperoleh, sehingga menjadi indikator penting dalam menjaga keberlanjutan fiskal nasional,” ungkap dia.

Isu Menkeu berganti

Purbaya akhirnya buka suara terkait isu yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatan Menteri Keuangan. Kabar tersebut belakangan beredar luas di media sosial dan berbagai grup pesan singkat, sehingga memunculkan spekulasi mengenai kondisi dan arah kebijakan fiskal pemerintah. 

Menanggapi rumor tersebut, Purbaya menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar. Ia mengaku tidak mengetahui dari mana asal mula kabar tersebut muncul dan menyebar ke publik.

“isu itu sama sekali tidak memiliki dasar yang jelas dan saya juga bingung darimana sumbernya,” ungkap dia.

Purbaya bahkan mengaku terkejut saat mengetahui namanya menjadi bahan perbincangan di berbagai platform media. Ia mengatakan dirinya baru mengetahui isu tersebut setelah melihat pemberitaan.

Meski demikian, Purbaya tidak ingin memberikan respons berlebihan terhadap rumor tersebut. Ia menilai informasi yang tidak jelas sumbernya sebaiknya tidak dijadikan rujukan, terlebih jika menyangkut posisi strategis dalam pemerintahan yang dapat mempengaruhi persepsi publik maupun pelaku pasar terhadap kondisi ekonomi nasional.

Tetap Jalankan Fungsi Layanan

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan, Bea Cukai tetap menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan ekspor meski pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pelaksana kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas strategis.

Ia menerangkan, selama masa transisi hingga 31 Desember 2026, proses ekspor masih berjalan seperti biasa dan pelayanan kepabeanan tetap dilakukan oleh Bea Cukai.

"Sampai dengan bulan Desember mungkin dari Bea Cukai masih melakukan pelayanan seperti biasa,ujar dia.

Setelah kebijakan ekspor satu pintu diterapkan secara penuh tahun depan, DSI akan menjalankan kegiatan ekspor secara mandiri. Meski demikian, Bea Cukai tetap menjadi instansi yang berada di garis depan dalam pengawasan ekspor.

Baca juga:

Dipertemukan oleh DPR, BI-Menkeu Sampaikan 2 Cara Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Gubernur BI Perry Warjiyo, Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Sabtu (5/6/2026).

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan penerimaan pajak dari sektor perdagangan mencatat pertumbuhan signifikan pada kuartal I-2026. Kinerja positif tersebut menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi domestik. 

Pemerintah menilai perbaikan penerimaan ini mencerminkan pulih dan menguatnya aktivitas perdagangan di berbagai sektor usaha,” ujar diA

Lonjakan penerimaan pajak terutama didorong oleh meningkatnya transaksi perdagangan bahan bakar minyak (BBM). Tingginya permintaan energi seiring pertumbuhan mobilitas masyarakat dan aktivitas industri turut mendorong kenaikan volume perdagangan BBM. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan setoran pajak dari pelaku usaha yang bergerak di sektor energi dan distribusi bahan bakar.

Selain itu, tren belanja online yang terus menguat juga memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan penerimaan pajak perdagangan. Perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat membuat transaksi melalui platform e-commerce terus meningkat, baik dari sisi jumlah transaksi maupun nilai penjualan. Aktivitas tersebut memperluas basis perpajakan dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Jaga Defisit APBN

Rektor Paramadina yang juga Pengamat Ekonomi Didik Rachbini mengatakan untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di bawah batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) memerlukan pengelolaan fiskal yang disiplin dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah utama adalah mengoptimalkan penerimaan negara, baik dari sektor perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pemerintah perlu terus memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat digitalisasi administrasi perpajakan agar potensi penerimaan dapat tergali secara maksimal tanpa membebani aktivitas ekonomi.

“Di sisi belanja, efisiensi dan ketepatan sasaran menjadi faktor penting untuk menjaga kesehatan fiskal. Pemerintah perlu memastikan setiap program dan proyek yang dibiayai APBN memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (7/6/2026).

Belanja yang kurang produktif dapat dikurangi, sementara alokasi anggaran lebih difokuskan pada sektor-sektor yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Didik menuturkan pertumbuhan ekonomi yang kuat juga berperan besar dalam menjaga defisit tetap terkendali. Ketika ekonomi tumbuh, penerimaan negara cenderung meningkat melalui kenaikan aktivitas usaha, konsumsi, dan investasi. Oleh karena itu, pemerintah perlu menciptakan iklim investasi yang kondusif, mempercepat reformasi struktural, serta memberikan kepastian regulasi guna mendorong ekspansi dunia usaha. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan akan memperkuat kapasitas fiskal negara dalam jangka panjang.

Selain itu, pengelolaan utang yang prudent harus terus menjadi perhatian. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan dan kemampuan membayar kembali utang di masa depan. 

Pengelolaan Utang Penting

Ketua Apindo Shinta Kamdani mengatakan pengelolaan utang negara yang prudent menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan perekonomian nasional. Pemerintah perlu memastikan bahwa penarikan utang dilakukan secara terukur, sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan, serta tetap mempertimbangkan kemampuan pembayaran kembali dalam jangka menengah dan panjang. 

“Dengan strategi tersebut, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dapat dijaga pada tingkat yang aman sehingga tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap APBN di masa mendatang,” ujar dia dalam siaran persnya yang diterima SUAR di Jakarta (2/6).

Kepercayaan investor sangat dipengaruhi oleh kredibilitas pemerintah dalam mengelola fiskal dan utang negara. Ketika pemerintah mampu menjaga defisit anggaran, mengendalikan rasio utang, serta menunjukkan komitmen terhadap disiplin fiskal, investor akan memandang kondisi ekonomi nasional lebih stabil dan memiliki risiko yang relatif rendah. Hal ini dapat tercermin dari meningkatnya minat investor terhadap surat berharga negara maupun investasi langsung di berbagai sektor produktif.

Baca selengkapnya