Rapat Paripurna Ke-24 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (7/7), berlangsung dinamis. Sidang paripurna yang mengusung agenda tunggal, yakni mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, banyak diwarnai masukan kritis dari anggota dewan.
Acara ini juga merupakan mekanisme konstitusional dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran pemerintah setelah satu tahun anggaran berakhir. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 kepada DPR pada 2 Juli 2026.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sari Yuliati. Sidang dihadiri para anggota dewan dari seluruh fraksi serta jajaran pemerintah untuk mengikuti penyampaian pandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Pada awal rapat, Saan menyampaikan laporan kehadiran anggota dewan berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI. Ia menyebutkan bahwa jumlah anggota yang hadir telah memenuhi ketentuan sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan dan mengambil keputusan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 298 anggota dari 579 anggota DPR RI,” ungkap dia.
Melalui rapat paripurna ini, DPR RI memberikan ruang bagi seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan, evaluasi, serta masukan terhadap pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Pandangan fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 sebelum dilanjutkan ke tahapan pengambilan keputusan sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.
Tidak hanya memenuhi aspek administratif
Anggota-anggota fraksi pun mulai menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Meskipun memiliki penekanan yang berbeda-beda, mayoritas fraksi sepakat bahwa pertanggungjawaban APBN tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Anggota DPR RI Didik Haryadi menegaskan, pertanggungjawaban APBN tidak boleh dipandang sekadar sebagai laporan mengenai besaran anggaran yang telah dibelanjakan.
Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah anggaran mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program-program yang tepat sasaran.

Sementara dari Fraksi Partai Golkar, melalui Anggota DPR RI Puteri Anetta Komarudin berpandangan, pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2025 telah berjalan cukup baik.
“Pemerintah tetap didorong untuk terus meningkatkan kualitas belanja negara agar lebih produktif, efisien, dan mampu memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkap dia.
Senada, Fraksi Partai Gerindra yang diwakili Yuliansyah mengapresiasi pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025.
Opini WTP bukan tujuan akhir
Fraksi Partai NasDem yang diwakili Asep Wahyuwijaya menilai capaian opini WTP mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas tata kelola keuangan negara di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Namun, menurut Asep, keberhasilan tersebut harus diikuti dengan peningkatan efektivitas penggunaan anggaran sehingga belanja negara benar-benar mampu mendorong pembangunan nasional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, Fraksi PKB yang diwakili Indrajaya menilai, pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen pada 2025 menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global.
“Pemerintah perlu mempercepat transformasi ekonomi melalui penguatan sektor manufaktur, ekonomi digital, ekonomi hijau, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan riset dan inovasi agar pertumbuhan ekonomi menjadi lebih berkualitas dan berkelanjutan,” ungkap dia.
Fraksi PAN melalui Mohammad Hatta menekankan, laporan pertanggungjawaban APBN harus menjadi instrumen evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan keuangan negara. Menurut PAN, APBN harus dikelola secara efisien, kredibel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Sementara itu, Fraksi PKS yang diwakili Anis Byarwati menyoroti pentingnya menjaga kesinambungan fiskal melalui penguatan penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja pemerintah, serta memastikan APBN benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
PKS juga mengingatkan pemerintah agar mengelola berbagai risiko fiskal secara hati-hati, termasuk peningkatan defisit APBN, beban utang, dan kewajiban kontinjensi negara.
“Pemerintah harus tetap memenuhi amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan, sekaligus memperkuat belanja kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar dia.
Adapun Fraksi Partai Demokrat melalui Anton Sukartono Suratto mengingatkan, tantangan ekonomi global menuntut pemerintah menjaga stabilitas fiskal dan memastikan setiap rupiah APBN mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Mayoritas fraksi juga memberikan apresiasi atas capaian pemerintah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LKPP Tahun 2025. Mereka turut mengapresiasi BPK yang berhasil menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan secara tepat waktu.
Namun, seluruh fraksi mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Pemerintah akselerasi penyerapan anggaran
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menjelaskan belanja negara pada semester I-2026 tercatat mencapai Rp1.656 triliun atau tumbuh 1,52 persen secara tahunan (year on year/yoy). Realisasi tersebut setara dengan 43,1 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Kinerja belanja ini menunjukkan pemerintah terus mengakselerasi penyerapan anggaran untuk mendukung aktivitas ekonomi sekaligus menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan ekonomi global.
Dari total realisasi tersebut, belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.296,8 triliun atau telah menyerap 41,2 persen dari pagu yang dialokasikan. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, belanja pemerintah pusat tumbuh cukup tinggi, yakni sebesar 29,4 persen.
Peningkatan tersebut mencerminkan percepatan pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah pada paruh pertama tahun anggaran.
“Belanja pemerintah pusat menjadi salah satu katalis utama pertumbuhan ekonomi selama semester I-2026,peningkatan belanja pemerintah turut menopang daya beli masyarakat melalui pembayaran berbagai kewajiban negara kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun para pensiunan,” ungkap dia.
Selain belanja kementerian dan lembaga, pemerintah juga mengalokasikan belanja non-kementerian/lembaga (non-K/L) sebesar Rp 639,7 triliun. Anggaran tersebut terutama digunakan untuk pembayaran subsidi dan kompensasi, penyelesaian kurang bayar tahun anggaran 2025, serta pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para pensiunan.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi fiskal, pemerintah memastikan pengelolaan APBN tetap dilakukan secara hati-hati dan disiplin. Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan akan menjaga defisit APBN tetap berada di bawah batas maksimal 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan proyeksi pemerintah, defisit APBN 2026 diperkirakan mencapai Rp 734,3 triliun atau sekitar 2,85 persen dari PDB.
Disinkronkan dengan dinamika ekonomi global
Dihubungi terpisah, Pengamat Ekonomi Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 perlu disusun secara realistis dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi global dan kondisi perekonomian domestik, tanpa mengorbankan target pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penyusunan program dan kebijakan pembangunan harus didasarkan pada kemampuan fiskal negara serta diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan daya saing, dan memperkuat fondasi ekonomi nasional,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (2/7/2026).
Pendekatan yang realistis menjadi penting agar target-target pembangunan yang ditetapkan dapat dicapai secara efektif dan terukur. Pemerintah diharapkan tidak hanya menetapkan sasaran yang ambisius, tetapi juga memastikan tersedianya dukungan anggaran, kapasitas pelaksanaan, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga sehingga setiap program dapat memberikan hasil yang optimal.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran tetap perlu dijalankan secara selektif tanpa mengurangi belanja yang bersifat produktif. Belanja pemerintah sebaiknya tetap difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki efek berganda tinggi terhadap perekonomian, seperti pembangunan infrastruktur, penguatan industri, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.
Dengan demikian, upaya menjaga disiplin fiskal dapat berjalan seiring dengan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi.