Sejumlah pakar menilai ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada kuartal I-2026 menghadapi ujian berat dengan perkiraan defisit yang semakin melebar di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
Direktur Riset Bidang Makroekonomi Kebijakaan Fiskal dan Moneter CORE Akhmad Akbar Susamto mengatakan, pada satu sisi APBN masih menunjukkan ketahanan, tetapi pada sisi lain tekanan fiskal makin nyata.
"Tekanan tersebut di antaranya defisit yang melebar lebih cepat dibandingkan pola beberapa tahun terakhir, subsidi energi yang berpotensi meningkat terutama jika tekanan harga minyak global terus berlanjut, serta efektivitas sejumlah program baru juga dipertanyakan ketika ruang fiskal juga semakin terbatas," ujar dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Achmad menilai kredibilias APBN sangat ditentukan oleh kualitas belanja, ketepatan target, dan konsistensi arah kebijakan. Menurutnya, Indonesia memang sedang tidak dalam kondisi krisis, tetapi kredibilitas APBN harus dibuktikan, bukan sekadar diasumsikan.
"Disiplin fiskal tidak cukup untuk dikatakan bahwa 'kami disiplin'. Disiplin fiskal harus terlihat dalam keputusan anggaran yang nyata," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Untuk menjaga kredibilitas fiskal ke depannya, Akhmad merekomendasikan tujuh langkah struktural yang perlu segera dilakukan.
- Pertama, memperkuat basis penerimaan negara agar tidak bergantung pada faktor temporer. Rekomendasi kebijakan yang bisa dilakukan adalah akselerasi pemanfaatan Coretax serta perluasan windfall tax pada komoditas energi dan tambang.
- Kedua, memperbaiki kualitas belanja melalui evaluasi program prioritas secara transparan.
"Jadi program prioritas perlu dievaluasi secara terbuka dan berbasis bukti. Program yang besar secara anggaran tetapi belum jelas harus dikaji ulang, bukan sebaliknya dilindungi karena alasan-alasan politik," katanya.
- Ketiga adalah menata subsidi energi agar lebih adaptif terhadap pergerakan harga global dan tepat sasaran.
- Keempat, menjaga transfer ke daerah (TKD) agar tidak menjadi objek pemotongan sembarangan. Ia menyoroti belanja negara terlalu berfokus di pusat di mana belanja kementerian/lembaga tumbuh 85,5% (yoy) per Februari 2026, sedangkan TKD hanya tumbuh 8,1% (yoy).
"Jadi TKD jangan asal dipotong hanya karena alasan kalau dipotong enggak ada yang protes. Saya rasa itu bukan langkah yang tepat," katanya.
- Kelima, memperkuat strategi pembiayaan guna mengelola risiko utang secara lebih hati-hati. Akhmad menilai beban untuk membayar bunga utang saat saja saat ini sudah sangat membebani APBN.
- Keenam, memperbaiki komunikasi fiskal agar lebih jujur, terbuka, dan kredibel di mata publik maupun investor.
"Komunikasi yang saya maksud bukan sekadar polesan, basa-basi, tapi komunikasi fiskal yang kredibel, yang secara jujur menjelaskan kondisi kita, risiko yang kita hadapi, dan langkah-langkah yang akan dilakukan secara transparan," katanya.
- Ketujuh, memastikan stabilitas serta ketegasan kepemimpinan fiskal di tengah tekanan ekonomi global. Ia mengatakan, pergantian pejabat kunci harus segera diikuti dengan kejelasan arah serta kesinambungan kebijakan yang meyakinkan pasar bahwa fungsi fiskal negara tetap berjalan sebagaiman seharusnya.
Harus lihat indikator
Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny Sasmitha menilai kesehatan APBN tidak bisa hanya diukur dari pernyataan normatif pejabat pemerintah, melainkan harus dilihat melalui sejumlah indikator yang benar-benar mencerminkan daya tahan fiskal.
Menurutnya, indikator paling mendasar adalah keseimbangan primer (primary balance). Indikator ini menunjukkan apakah negara mampu membiayai belanjanya tanpa bergantung pada utang baru untuk bayar bunga utang lama.
"Kalau keseimbangan primer masih defisit, artinya APBN secara struktural masih 'hidup dari utang'. Tentu ini sudah masuk kategori kurang sehat, karena sekadar bertahan saja anggarannya," katanya.
Indikator kedua adalah rasio defisit terhadap PDB dan tren konsolidasinya. Ia mengatakan APBN bisa saja terlihat “rapi” karena defisit dijaga di bawah batas formal, tapi yang lebih penting adalah kualitas penurunannya, apakah karena penerimaan pajak yang benar-benar kuat atau karena belanja dipangkas yang bisa menekan pertumbuhan.
Ronny mengatakan, defisit kecil yang dicapai dengan menahan belanja produktif justru bisa jadi sinyal masalah jangka menengah.
Indikator ketiga adalah rasio utang terhadap PDB dan terutama beban bunganya atau interest payment to revenue. Banyak pihak, kata dia, terlalu fokus pada rasio utang yang masih dianggap aman, tetapi mengabaikan tekanan pembayaran bunga.
Padahal jika porsi bunga utang terus meningkat, maka ruang fiskal akan semakin sempit. Artinya, APBN lebih banyak digunakan untuk membayar kewajiban masa lalu dibanding membiayai kebutuhan pembangunan ke depan.
Indikator keempat adalah likuiditas kas negara dan kemampuan pembiayaan atau "cash buffer and financing risk".
"Pemerintah memang bisa bilang kas kuat, tapi yang perlu dilihat adalah profil jatuh tempo utang dan strategi pembiayaannya. Kalau dalam jangka pendek ada tekanan 'refinancing' besar, maka klaim kas kuat harus diuji dengan risiko 'rollover' tersebut," katanya.
Karena itu, ia menegaskan APBN dapat disebut sehat apabila struktur fiskalnya kuat, ketergantungan terhadap utang terus menurun, beban bunga terkendali, penerimaan negara berkualitas, dan risiko pembiayaan rendah. Di luar itu, kondisi fiskal bisa saja tampak stabil secara administratif, tetapi belum tentu kokoh secara fundamental.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan kondisi APBN sehat. Ia mengatakan hingga saat ini kas negara melimpah dan mampu membiayai program prioritas pemerintah serta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Karena itu, ia membantah kabar bahwa kas negara hanya tersisa Rp120 triliun.
"Isu dana negara yang tinggal Rp120 triliun, habis itu habis, tidak benar. Tidak perlu takut dengan APBN pemerintah, masih cukup dan uang kita masih banyak," kata Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Menurut Purbaya, langkah pemerintah dalam menjaga APBN tetap sehat dan kredibel turut mendapat apresiasi dari para investor saat kunjungannya ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.
"Jadi saya ingin menegaskan lagi, kondisi APBN baik. Bahkan, investor di sana kagum. Mereka sudah tidak lagi mempertanyakan soal defisit dan lain-lain, semuanya sudah jelas bagi mereka. IMF dan Bank Dunia juga sama, tidak menanyakan hal itu lagi," pungkasnya.

Dorong rasio pajak
Sementara itu, Ketua Komisi XII DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun kerangka regulasi guna mendorong pemerintah meningkatkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio.
Langkah ini dinilai penting mengingat tax ratio Indonesia dalam satu dekade terakhir cenderung stagnan di kisaran 9%–10%, sementara perekonomian nasional tetap tumbuh, meskipun hanya sekitar 5% per tahun.
"Indonesia saat ini sedang melakukan upaya-upaya yang sangat serius memperbaiki tax ratio. Tax ratio kita pada kisaran sekitar 9%-10%, dan ini adalah PR bersama, tidak hanya oleh pemerintah, tidak hanya oleh DPR, tapi seluruh stakeholder," kata Misbakun lewat keterangan tertulis pada Selasa, (28/4/2026).
Misbakhun mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya, Indonesia sempat mencapai tingkat tax ratio yang lebih mendekati ideal, yakni sekitar 12,7% hingga 13,6% terhadap PDB. Namun, dalam beberapa tahun terakhir angkanya justru menurun, meskipun PDB tetap menunjukkan pertumbuhan.
Baca juga:

Ia menilai kondisi ini sebagai sebuah anomali.
"Idealnya itu di atas 14%, tapi kita 13,6%, 12,7% itu kan sudah mendekati dibandingkan sekarang sekitar 9% atau 10%," kata Misbakhun.
Menurutnya, anomali tersebut menunjukkan bahwa peningkatan aktivitas ekonomi belum berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak negara, meskipun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mampu memenuhi target penerimaan yang ditetapkan dalam APBN setiap tahunnya.
Sebagai tindak lanjut, DPR bersama pemerintah kini tengah merumuskan kebijakan untuk memperbaiki kondisi tersebut agar tax ratio dapat meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Meski demikian, ia belum membeberkan secara rinci bentuk regulasi yang sedang disiapkan