Kemenkeu Usulkan Rp49,8 Triliun untuk 2027

Kemenkeu Usulkan Rp49,8 Triliun untuk 2027

Kementerian Keuangan mengusulkan anggaran sebesar Rp 49,80 triliun untuk 2027.

Kemenkeu Usulkan Rp49,8 Triliun untuk 2027
Dalam Artikel Ini

Kementerian Keuangan mengusulkan anggaran sebesar Rp 49,80 triliun untuk pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan lima program utama yang diarahkan untuk mendukung berbagai prioritas dan kegiatan strategis pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (7/9). Dalam rencana kerja 2027, Kementerian Keuangan memiliki lima program utama, yaitu;
- Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi,
- Pengelolaan Penerimaan Negara,
- Pengelolaan Belanja Negara,
- Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko,
- Dukungan Manajemen. 

“Kelima program tersebut memiliki sasaran yang berbeda, namun saling berkaitan dalam mendukung pengelolaan keuangan negara,” ungkap dia.

Program Dukungan Manajemen menjadi program dengan alokasi pagu awal terbesar, yakni Rp45,81 triliun. Program ini diarahkan untuk mendukung operasional sekaligus memperkuat sistem di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk pengembangan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), Sistem Informasi Penilaian Nasional (SIPN), implementasi Coretax, hingga pengembangan Tax Crime Handling System. 

Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi mendapatkan pagu awal sebesar Rp78,86 miliar. Program ini diarahkan untuk mendukung perumusan dan pelaksanaan kebijakan fiskal serta sektor keuangan, termasuk harmonisasi debottlenecking untuk mempercepat investasi dan transformasi ekonomi.

Selanjutnya, Program Pengelolaan Penerimaan Negara memperoleh pagu awal sebesar Rp3,62 triliun. Program ini difokuskan pada penguatan penerimaan negara melalui integrasi proses bisnis ekspor-impor dan logistik, termasuk dalam mendukung hilirisasi industri strategis.

Sementara itu, Program Pengelolaan Belanja Negara, memiliki pagu awal sebesar Rp23,78 miliar. Anggaran ini antara lain diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari dukungan Kementerian Keuangan terhadap prioritas pemerintah dalam pengembangan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Adapun program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko memiliki pagu awal Rp 267,58 miliar. Program ini mencakup penjaminan pemerintah dalam rangka mendukung kemandirian energi, termasuk pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) skala besar yang terintegrasi.

Komisi XI Kaji Usulan

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menuturkan pihaknya akan menampung usulan anggaran Kementerian Keuangan untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan bersama pemerintah untuk memastikan alokasi anggaran dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan sekaligus menjawab kebutuhan fiskal nasional.

Komisi XI berharap anggaran yang nantinya disetujui dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat kinerja pengelolaan keuangan negara. Salah satu perhatian utama DPR adalah bagaimana anggaran tersebut mampu mendorong peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan dalam APBN.

“Penguatan penerimaan pajak dinilai penting di tengah kebutuhan pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah. Karena itu, Kementerian Keuangan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan menggali potensi penerimaan yang masih belum optimal,” ujar dia.

Pajak Tetap Jadi Prioritas Utama

Dihubungi terpisah, Pengamat Ekonomi Indef Eko Listiyanto mengatakan pajak perlu menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam mendorong peningkatan penerimaan negara. Sebagai sumber pendapatan terbesar dalam APBN, optimalisasi penerimaan perpajakan menjadi kunci untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan agenda prioritas nasional.

“Upaya meningkatkan penerimaan pajak tidak hanya dilakukan dengan menaikkan tarif atau menambah beban masyarakat dan pelaku usaha. Pemerintah perlu memperluas basis pajak, menggali potensi penerimaan baru, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pengawasan yang lebih efektif dan berbasis data,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (7/9).

Digitalisasi sistem perpajakan juga menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan penerimaan. Pemanfaatan data dan teknologi dapat membantu pemerintah mengidentifikasi potensi pajak yang belum tergali, memperbaiki administrasi perpajakan, sekaligus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Dengan penguatan sistem dan pengawasan yang tepat, penerimaan pajak diharapkan dapat tumbuh secara berkelanjutan tanpa menghambat aktivitas ekonomi. Peningkatan penerimaan tersebut pada akhirnya akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, dan menjalankan berbagai program strategis nasional. 

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam Kementerian Keuangan

Rekomendasi SUAR