Banggar DPR Soroti SiLPA APBN 2026 Tembus Rp255,5 Triliun

Banggar menilai besarnya dana yang belum terserap perlu segera dievaluasi agar tidak mengurangi efektivitas pelaksanaan APBN sebagai instrumen utama penggerak perekonomian nasional.

Banggar DPR Soroti SiLPA APBN 2026 Tembus Rp255,5 Triliun
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Saat Rapat Bersama Menteri Keuangan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (21/7) (Sekretariat DPR)
Daftar Isi

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam pelaksanaan APBN 2026 yang mencapai Rp255,5 triliun, atau dinilai jauh melampaui tren SiLPA pada tahun-tahun sebelumnya.

Banggar menilai besarnya dana yang belum terserap perlu segera dievaluasi agar tidak mengurangi efektivitas pelaksanaan APBN sebagai instrumen utama penggerak perekonomian nasional.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, besarnya SiLPA menjadi salah satu fokus utama dalam rapat kerja Banggar bersama Menteri Keuangan.

Menurutnya, sepanjang pengalamannya selama 11 tahun menjadi anggota Banggar, rata-rata SILPA setiap tahun hanya berada di kisaran Rp70 triliun. Karena itu, capaian SILPA sebesar Rp255,5 triliun merupakan kondisi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan memerlukan penjelasan yang komprehensif dari pemerintah.

“Ini baru pertama kali saya lihat SiLPA begitu besar, ini harus menjadi concern utama,” ujar dia dalam pembahasan evaluasi kinerja fiskal. di Gedung DPR, Jakarta (21/7).

Said menilai tingginya SiLPA mengindikasikan masih adanya pembiayaan dan investasi pemerintah yang belum terealisasi secara optimal selama semester pertama tahun anggaran. Akibatnya, dana yang telah disiapkan dalam APBN belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat maupun aktivitas ekonomi.

“APBN tidak hanya berfungsi sebagai dokumen anggaran, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan fiskal yang harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap alokasi anggaran yang belum dimanfaatkan secara optimal berpotensi mengurangi daya dorong APBN terhadap penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, maupun penguatan berbagai program prioritas pemerintah,” ujar dia.

Said mengingatkan bahwa dana yang menganggur justru dapat menjadi beban fiskal karena pemerintah tetap harus menanggung biaya bunga atas pembiayaan yang telah diperoleh.

Dengan asumsi biaya bunga sekitar 7,2 persen, dana sebesar Rp255,5 triliun yang tidak segera digunakan akan menimbulkan beban keuangan yang tidak produktif. Kondisi tersebut dinilai perlu dihindari agar pengelolaan APBN tetap efisien dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

Tuntut penjelasan rinci

Atas dasar itu, Banggar meminta pemerintah memberikan penjelasan secara rinci mengenai faktor-faktor yang menyebabkan lambatnya realisasi pembiayaan dan investasi pada semester pertama 2026.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi berbagai kendala, baik yang bersifat administratif, teknis pelaksanaan proyek, maupun koordinasi antar lembaga, sehingga langkah percepatan dapat segera dilakukan pada semester kedua.

Ia berharap pemerintah mampu mengoptimalkan realisasi anggaran pada sisa tahun 2026 sehingga dana yang telah dialokasikan dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga kredibilitas pengelolaan fiskal nasional.

Sejumlah kendaraan melintasi proyek perbaikan Jalan Raya Bojonegara di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (7/7/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/sgd)

Strategi pemerintah  

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp255 triliun pada APBN 2026 merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengelola kas negara (cash management), bukan disebabkan oleh rendahnya penyerapan anggaran. 

Menurutnya, posisi SiLPA yang tinggi tidak dapat langsung diartikan sebagai adanya kegagalan belanja atau pembiayaan pemerintah, melainkan merupakan konsekuensi dari pengelolaan likuiditas negara yang dilakukan secara hati-hati.

“Saya memahami kekhawatiran DPR, namun menegaskan bahwa besarnya SiLPA harus dilihat dalam konteks pengelolaan kas negara secara menyeluruh, bukan semata-mata dari sisi realisasi belanja,” ujar dia.

Purbaya menjelaskan pemerintah memiliki batas minimum kas negara yang harus selalu dijaga guna memastikan seluruh kewajiban pembayaran dapat dipenuhi tepat waktu. Ketika saldo kas mendekati batas minimum tersebut, pemerintah akan menerbitkan surat utang lebih awal sebagai langkah antisipatif. Strategi ini dilakukan agar kebutuhan pembiayaan negara tetap terjamin tanpa harus menghadapi risiko keterbatasan likuiditas di kemudian hari.

Baca juga:

Anggaran Rp3,1 Triliun untuk Tujuh Kemenko pada 2027
Tujuh Kementerian koordinator mendapatkan pagu anggaran Rp3,1 Triliun. Untuk Pelaksanaan program prioritas nasional

Dengan mekanisme tersebut, pada periode tertentu posisi kas negara dapat terlihat lebih besar sehingga memunculkan potensi SiLPA pada laporan semester. Namun, kondisi itu tidak berarti anggaran tidak digunakan atau program pemerintah terhambat.

Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari manajemen kas yang bertujuan menjaga stabilitas fiskal sekaligus memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembiayaan sepanjang tahun anggaran.

Ia juga menegaskan bahwa strategi front loading penerbitan surat utang telah menjadi praktik yang lazim dalam pengelolaan APBN. Selain mempertimbangkan kebutuhan kas, penerbitan utang lebih awal juga dilakukan dengan memperhatikan kondisi pasar keuangan sehingga pemerintah dapat memperoleh biaya pendanaan yang lebih efisien ketika situasi pasar sedang mendukung.

Ke depan, Kementerian Keuangan memastikan akan terus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan, pengelolaan likuiditas, dan efektivitas pelaksanaan APBN. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026). (ANTARA FOTO/Fauzan/nz)

Lebih efisien, lebih sehat

Pengamat Ekonomi dan Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini mengatakan pengaturan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) secara efisien menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kesehatan fiskal negara. 

“SiLPA pada dasarnya merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan kas pemerintah untuk memastikan likuiditas tetap terjaga dalam memenuhi berbagai kewajiban pembiayaan. Namun, besaran SiLPA perlu dikelola secara proporsional agar tidak mencerminkan adanya dana yang menganggur terlalu lama, sehingga setiap rupiah yang dihimpun melalui APBN dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan dan pelayanan publik,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (22/7).

Efisiensi pengelolaan SiLPA dapat dilakukan melalui perencanaan pembiayaan yang lebih presisi, percepatan realisasi belanja dan investasi pemerintah, serta sinkronisasi yang lebih baik antara penerimaan, pembiayaan, dan kebutuhan pengeluaran negara. Dengan koordinasi yang kuat antar kementerian dan lembaga, pemerintah dapat meminimalkan kesenjangan waktu antara penghimpunan dana dan penggunaannya, sehingga biaya bunga atas pembiayaan dapat ditekan tanpa mengurangi kemampuan negara dalam menjaga stabilitas kas.

Penulis

Ridho Sukra
Ridho Sukra

Wartawan ekonomi makro dan DPR

Baca selengkapnya