Anggaran Rp3,1 Triliun untuk Tujuh Kemenko pada 2027

Tujuh Kementerian koordinator mendapatkan pagu anggaran Rp3,1 Triliun. Untuk Pelaksanaan program prioritas nasional

Anggaran Rp3,1 Triliun untuk Tujuh Kemenko pada 2027
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Saat Menghadiri Rapat Kerja Banggar di Gedung DPR, Jakarta (22/6) (Sekretariat DPR)
Daftar Isi

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui pagu anggaran bagi tujuh Kementerian Koordinator (Kemenko) di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk tahun anggaran 2027. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari pembahasan awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang diarahkan untuk mendukung efektivitas koordinasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga.

Total pagu anggaran yang disetujui untuk tujuh Kemenko mencapai Rp3,1 triliun. Alokasi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dan DPR dalam memperkuat fungsi koordinasi, sinkronisasi, serta pengendalian pelaksanaan program prioritas nasional yang melibatkan banyak kementerian teknis.

Demi keseimbangan fiskal dan dukung program prioritas

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menuturkan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperoleh alokasi sebesar Rp664 miliar. Anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan koordinasi kebijakan ekonomi nasional, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, pengembangan industri, serta pelaksanaan berbagai program strategis yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI bersama para Menteri Koordinator membahas pagu APBN tahun anggaran 2027 di Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026). ANTARA/HO-Kemenko PM

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 304,1 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mengkoordinasikan kebijakan di sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan sumber daya manusia yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan memperoleh alokasi sebesar Rp 392,2 miliar.  “Dukungan anggaran ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi kebijakan di bidang stabilitas politik, keamanan nasional, penegakan hukum, serta pengelolaan berbagai isu strategis yang berkaitan dengan ketahanan negara,” ujar Said dalam Rapat Kerja dengan Banggar DPR, di Gedung DPR, Jakarta (22/6).

Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menerima pagu anggaran sebesar Rp 509,3 miliar. Alokasi tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan koordinasi kebijakan ketahanan pangan nasional, peningkatan produksi pertanian, pengelolaan cadangan pangan, serta upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah tantangan global.

Adapun Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memperoleh anggaran sebesar Rp 338,8 miliar. Sementara Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mendapatkan Rp276,8 miliar, serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menerima alokasi terbesar kedua yakni Rp620,9 miliar untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa penetapan pagu indikatif tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai asumsi dasar ekonomi makro. Asumsi tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, nilai tukar rupiah, tingkat suku bunga, harga minyak mentah dunia, lifting minyak bumi dan gas bumi, hingga target defisit anggaran. 

“Dengan dasar tersebut, pagu anggaran diharapkan mampu menjaga keseimbangan fiskal sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah pada tahun 2027,” tambah dia.

Penguatan investasi, hilirisasi, hingga kesejahteraan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI atas persetujuan pagu anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk tahun anggaran 2027.

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui besaran pagu anggaran tujuh kementerian koordinator yang mencapai Rp3,1 triliun, Jakarta, Senin (22/6/2026) (ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian)

Dukungan anggaran tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian dalam mengkoordinasikan berbagai kebijakan ekonomi nasional dapat berjalan secara optimal.

Ia mengatakan persetujuan pagu anggaran tersebut mencerminkan dukungan DPR terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan nasional. 

“Anggaran yang telah disetujui akan menjadi landasan bagi Kemenko Perekonomian dalam memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sehingga berbagai kebijakan strategis dapat diimplementasikan secara lebih efektif dan terintegrasi,” ungkap dia.

Kemenko Perekonomian juga akan memanfaatkan dukungan anggaran tersebut untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk penguatan investasi, hilirisasi industri, peningkatan daya saing nasional, pengembangan ekonomi digital, serta percepatan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian global.

Selanjutnya, pagu anggaran yang telah disetujui akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan Kemenko Perekonomian pada tahun anggaran 2027. Berbagai program kerja akan disusun dan dilaksanakan secara terukur agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional serta mendukung agenda reformasi ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.

Ke depan, Kemenko Perekonomian akan terus mengawal agenda transformasi ekonomi nasional guna mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Melalui penguatan koordinasi kebijakan dan sinergi antar lembaga, pemerintah optimistis berbagai program strategis dapat berjalan efektif sehingga mampu mendorong peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Perlunya KPI dalam pengelolaan anggaran

Pihak Banggar juga menyebut pentingnya Indikator Kinerja Utama (IKU) atau Key Performance Indicator (KPI) dalam pengelolaan anggaran merupakan alat ukur yang digunakan untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran oleh suatu instansi pemerintah. 

Melalui IKU, setiap program dan kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara dapat diukur tingkat keberhasilannya berdasarkan target yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pengelolaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan dana, tetapi juga pada hasil dan manfaat yang dihasilkan.

Menurut anggota Banggar DPR RI Kamrussamad, penerapan IKU dalam pengelolaan anggaran bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan. 

Indikator tersebut dapat mencakup tingkat penyerapan anggaran, capaian output dan outcome program, kualitas pelayanan publik, serta efisiensi pelaksanaan kegiatan. 

“Melalui pengukuran yang jelas, pemerintah dapat mengevaluasi efektivitas kebijakan dan melakukan perbaikan apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan program,” ungkap dia.

Dalam sistem penganggaran berbasis kinerja, IKU menjadi instrumen penting untuk menghubungkan alokasi anggaran dengan hasil yang ingin dicapai. Setiap kementerian dan lembaga diwajibkan menetapkan indikator yang terukur, realistis, dan relevan dengan tugas serta fungsi masing-masing.

Pendekatan ini mendorong peningkatan akuntabilitas karena keberhasilan suatu program tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari dampak yang dirasakan masyarakat.

Kemenkeu Ajukan Pagu Indikatif 2027 Rp49,80 Triliun demi Perkuat Stabilitas Fiskal
Secara tren, usulan pagu fiskal 2027 ini sama dengan pagu tahun anggaran 2026 setelah dikurangi efisiensi.

Selain sebagai alat evaluasi, IKU juga berfungsi sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penyusunan anggaran pada tahun berikutnya. Capaian indikator yang baik dapat menjadi pertimbangan dalam penetapan prioritas program dan alokasi sumber daya.

Sebaliknya, program yang tidak mencapai target dapat dievaluasi, diperbaiki, atau bahkan dihentikan agar penggunaan anggaran menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

Penggunaan yang tepat sasaran

Pengamat Ekonomi nstitute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menjelaskan, pengelolaan anggaran yang tepat, memiliki peranan penting dalam menjaga kestabilan perekonomian. Anggaran yang disusun secara terencana dan sesuai dengan kebutuhan dapat membantu mengalokasikan sumber daya secara efektif. 

“Dengan adanya pengelolaan yang baik, pengeluaran dapat dikendalikan dan dana dapat digunakan untuk kegiatan yang memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (22/6/2026).

Demi Swasembada, Kementan Ajukan Anggaran 2027, Rp45,6 triliun
Kementerian Pertanian mengajukan tambahan pagu anggaran Kementerian Pertanian tahun 2027 dari yang semula Rp 23,23 triliun menjadi Rp 45,66 triliun. Demi swasembada pangan

Selain itu, pengelolaan anggaran yang tepat dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Baik dalam lingkup rumah tangga, perusahaan, maupun pemerintah, anggaran yang dikelola dengan baik memungkinkan setiap pihak untuk menentukan prioritas pengeluaran dan menghindari pemborosan.

Dana yang tersedia dapat diarahkan pada sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan usaha sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca selengkapnya