Demi Swasembada, Kementan Ajukan Anggaran 2027, Rp45,6 triliun

Kementerian Pertanian mengajukan tambahan pagu anggaran Kementerian Pertanian tahun 2027 dari yang semula Rp 23,23 triliun menjadi Rp 45,66 triliun. Demi swasembada pangan

Demi Swasembada, Kementan Ajukan Anggaran 2027, Rp45,6 triliun
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan), Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi Soeharto (kedua kanan), dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali (kiri) mengangkat tanaman kedelai saat panen raya kedelai ketahanan pangan di Desa Ngudikan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (14/5/2026). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Daftar Isi

Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP K/L) serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027, di mana peningkatan produktivitas demi menuju swasembada pangan nasional masih menjadi tujuan utamanya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/06/2026).

Di kesempatan tersebut, Amran memaparkan RKP yang disusun berperan sebagai solusi untuk menjawab tantangan krisis pangan global yang terlihat semakin nyata. Pemerintah pun memfokuskan 4 program utama di mana salah satunya adalah swasembada pangan, untuk menghadapi berbagai tantangan dan mencukupi kebutuhan pangan untuk seluruh warga negara Indonesia.

Yaitu akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri, yang oleh Kementerian Pertanian dijabarkan dalam 4 program. “Implementasi dari program ini merupakan penerjemahan dari arahan Bapak Presiden Prabowo melalui 8 misi Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 program hasil terbaik yang menargetkan swasembada pangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ucap Amran. 

Rancangan program prioritas Kementerian Pertanian untuk tahun 2027 kemudian diarahkan untuk mendukung salah satu dari 8 klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yakni kedaulatan pangan. Untuk mewujudkannya, Kementerian Pertanian akan melakukan pengembangan kawasan pangan terintegrasi, pengembangan kawasan perkebunan, hingga peningkatan produksi daging, susu, dan telur.

Peningkatan produksi tanaman pangan strategis

Dalam Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP), Kementerian Pertanian memiliki 4 program antara lain Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas, Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, serta Program Dukungan Manajemen.

Kementerian Pertanian di tahun 2027 mendatang juga menargetkan akan memproduksi beras hingga 34 juta ton, jagung 18,23 juta ton, kedelai 392 ribu ton, kelapa sawit 245 juta ton, telur 8,08 juta ton, hingga daging 5,28 juta ton.

Pagu indikatif tahun 2027, juga telah ditetapkan sebesar Rp23,23 triliun yang akan dialokasikan untuk anggaran dasar wajib sebesar Rp9,62 triliun dan PKPN sebesar Rp13,61 triliun.

Pengembangan kawasan pangan terintegrasi, dengan komoditas padi, jagung, kedelai, dan ubi kayu berlokasi di daerah-daerah sentra produksi pangan, dengan memakan biaya Rp11,1 triliun, sementara pengembangan kawasan perkebunan untuk komoditas seperti kakao, kelapa, kopi, hingga rampah membutuhkan biaya Rp1,8 triliun, dan peningkatan produksi daging, susu, dan telur sebanyak Rp630 miliar.

“Kementerian Pertanian ditugaskan untuk segera meningkatkan produktivitas produksi pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhan dalam negeri,” jelas Amran.

Pekerja menyangrai biji kakao di rumah produksi Seduh Kakao, Sengkaling, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (9/6/2026). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Sementara untuk mendukung terwujudnya target tersebut, Kementerian Pertanian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun, yang akan digunakan untuk berbagai keperluan seperti pengembangan perkebunan sebesar Rp3,27 triliun dan peternakan Rp1,69 triliun.

Dengan usulan tambahan tersebut, nantinya total anggaran Kementan di tahun 2027 akan ada pada angka Rp45,6 triliun. “Selain tambahan untuk penambahan PKPN hortikultura, Kementerian Pertanian juga mengusulkan alokasi anggaran belanja tambahan utama untuk pemenuhan target produksi RPJMN 2025-2029,” lanjut Amran.

Anggaran Bapanas Rp17,84 triliun

Sebagai Kepala Bapanas, Amran juga mengatakan Bapanas telah menyusun pagu indikatif untuk tahun 2027 sebesar Rp110 miliar, yang akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 102 miliar dan Rp7 miliar untuk program ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas.

Bapanas sendiri ditugaskan untuk mendukung program prioritas nasional yang terkait dengan swasembada pangan, penguatan cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi pangan, pengendalian inflasi pangan, hingga penguatan keamanan pangan.

“Untuk mendukung target tersebut, Bapanas menetapkan sejumlah indikator kinerja utama tahun 2027, antara lain peningkatan skor Pola Pangan Harapan (PPH), penguatan cadangan beras pemerintah minimal 4 juta ton, peningkatan konsumsi pangan beragam, penguatan ketahanan pangan, penurunan kerawanan pangan, pengurangan susut dan sisa pangan, serta pengendalian inflasi pangan,” ungkapnya.

Pagu indikatif yang disusun tersebut pun menurutnya belum sepenuhnya cukup untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional. Oleh karena itu, Mentan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,13 triliun untuk mendukung pencapaian target RKP. Selain itu, ada pula usulan penambahan anggaran sebesar Rp13,6 triliun yang akan digunakan untuk penyaluran cadangan pangan pemerintah.

Target kegiatannya, akan ada 18 juta masyarakat dari desil 1 sampai dengan 3 yang akan menerima bantuan pangan beras dari pemerintah.

“Dengan demikian, total kebutuhan anggaran Badan Pangan Nasional tahun 2027 menjadi sebesar Rp17,84 triliun, yang akan digunakan untuk mendukung pencapaian target pembangunan pangan nasional dan pelaksanaan berbagai program pemerintah,” ujarnya.

Target Produksi Komoditas Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Kementerian Pertanian Tahun 2027.

Momentun penting wujudkan kedaultan pangan

Komisi IV DPR RI pun berharap perencanaan program dan anggaran dari Kementerian Pertanian serta Badan Pangan Nasional ini ke depannya mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi menilai, tahun 2027 merupakan momentum strategis untuk Kementerian Pertanian lantaran sektor pertanian dan pangan ini menjadi salah satu program prioritas pembangunan nasional, yang bertujuan untuk meningkatkan kedaulatan pangan dan percepatan swasembada pangan nasional.

“Komisi IV DPR RI mencermati bahwa penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun anggaran 2027 perlu diarahkan secara lebih tajam, terukur, dan berbasis kebutuhan riil di lapangan,” ucap Siti.

Menurutnya, diperlukan adanya penguatan dalam hal sinergitas antara Kementerian Pertanian dan juga Bapanas dalam memastikan kebijakan mengenai pangan yang dirancang ini berjalan secara beriringan.

“Ini penting agar dukungan anggaran yang tersedia benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan produktivitas, penguatan sektor pertanian, dan kesejahteraan petani,” lanjutnya.

Swasembada pangan untuk komoditas

Sedangkan anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sadarestuwati mengusulkan kepada Menteri Pertanian perlu adanya dorongan yang lebih kuat untuk beberapa komoditas, agar benar-benar bisa dinyatakan swasembada, dan tidak lagi impor dari luar.

Swasembada pangan untuk komoditas ini pun bisa tercapai dengan memanfaatkan para petani lokal dan potensinya yang dimiliki. Ia mencontohkan, untuk komoditas seperti jagung sebenarnya bisa menuju swasembada dengan memaksimalkan potensi dari para petani lokal.

Baik itu dengan untuk jagung pakan ternak maupun konsumsi. “Karena saya yakin hampir di seluruh area pertanian kita itu bisa ditanami jagung, jadi bagaimana kita mengelola pertanian yang baik dari sisi intensifikasi, maupun ekstensifikasi yang sudah dijalankan ini benar-benar bisa mengeluarkan Indonesia dari ketergantungan impor,” kata Sadarestuwati.

Ia juga melontarkan evaluasi kepada Kementerian Pertanian, yang sebelumnya banyak memberikan bantuan kepada petani berupa alat mesin pertanian (alsintan) seperti traktor roda empat. Menurutnya, tidak semua daerah membutuhkan alat tersebut akibat luas lahan yang sempit, sehingga menjadi catatan evaluasi dan anggarannya bisa dialokasikan untuk hal yang lebih bermanfaat lagi untuk petani.

“Kita ini kan sudah masuk pada pertanian modern, bagaimana kita lihat mencari tenaga kerja sawah buruh tani itu sudah sulit. Maka mau tidak mau kita harus berpikir lebih jauh lagi yaitu dengan penggunaan drone, baik untuk penyemaian, pemupukan, bahkan pada pengairan juga bisa menggunakan drone, ini cukup efektif dan efisien,” ungkapnya.

Ia juga mengusulkan adanya pengadaan alat berupa cultivator yang memiliki fungsi untuk penggemburan tanah, pencampuran pupuk, hingga memberantas rumput liar. Dengan ini, lahan akan terawat secara modern dan proses persiapan tanam menjadi semakin optimal.

“Kultivator ini sangat dibutuhkan, dalam program tahun 2026 ini kita tidak mempunyai kultivator, jadi saya berharap tahun 2027 nanti ada,” usulnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah memperkuat program lainnya yang berkaitan dengan menarik minat masyarakat khususnya anak-anak muda untuk bertani, salah satunya melalui pelatihan-pelatihan pertanian yang sifatnya modern.

“Sekarang ini sudah mulai banyak yaitu pertanian dengan menggunakan green house baik itu tanaman sayur maupun buah-buahan, ini harus kita dorong lagi, diperbanyak lagi,” tegasnya.

Senada dengannya, anggota Komisi IV DPR RI lainnya dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Muhammad Habibur Rochman, mengingatkan penguatan riset pertanian secara berkelanjutan khususnya dalam menghasilkan benih dan bibit unggul juga harus diperkuat di tahun 2027 mendatang.

“Kami mendorong peningkatan produktivitas melalui pendekatan riset yang intensif dan berkelanjutan untuk menghasilkan benih dan bibit unggul. Produksi pangan tidak semata-mata meningkat karena cetak sawah yang masif, tetapi juga karena penggunaan benih dan bibit unggulan,” tambah Habib.

Efektivitas penggunaan anggaran dari Kementerian Pertanian dan Bapanas ini pun menjadi perhatian dari DPR RI demi memastikan setiap dana yang dikeluarkan ini benar-benar memberikan dampak nyata untuk para petani Tanah Air dan juga masyarakat Indonesia.

Baca selengkapnya