Komunikasi Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dengan pihak Pemerintahan Cina selama bulan Juli lalu begitu intens. Pada pertengahan bulan itu, ia bertemu langsung Presiden China Xi Jinping.
Airlangga bertemu dengan Presiden Xi dalam jamuan resmi di sela agenda acara Opening Ceremony World Artificial Intelligence Conference (WAIC) 2026 di Shanghai, Republik Rakyat Tiongkok. Kehadiran Indonesia di acara ini sebagai salah satu Anggota Pendiri (Founding Member States) World Artificial Intelligence Cooperation Organization atau Waico.

Waico adalah sebuah organisasi internasional antarpemerintah yang independen dan nirlaba di bawah kerangka kerja PBB yang berfokus pada kerja sama tata kelola kecerdasan buatan (AI) global secara inklusif. Organisasi ini diresmikan di Shanghai, Tiongkok, pada 16 Juli 2026, dengan 29 negara pendiri awal termasuk Indonesia, Tiongkok, Brasil, dan Rusia
Selama kunjungan dua hari 17-18 Juli 2026 itu, Airlangga juga melakukan pertemuan bilateral resmi dengan juga Menteri Perdagangan China Wang Wentao. Mereka banyak membahas investasi Indonesia–Cina. Salah satunya soal realisasi investasi dari Cina sekitar US$2,5 miliar. Keduanya juga membahas kesepakatan membangun konsep kerjasama Two Countries Twin Parks (TCTP).
Dibahas juga soal percepatan pengembangan kawasan industri Batang, dan penguatan kawasan industri Indonesia–hina. Airlangga juga mengajak perusahaan Cina berinvestasi di beberapa sektor seperti energi terbarukan industri manufaktur, ekonomi digital, kawasan industri, hingga tenaga surya.
Hubungan erat investasi merapat
Pada 2025, nilai total perdagangan Indonesia–Cina mencapai US$154,6 miliar. Selama periode 2021–2025, total perdagangan kedua negara menunjukkan tren pertumbuhan sebesar 7,24 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan besarnya hubungan ekonomi kedua negara sekaligus pentingnya upaya meningkatkan dan menyeimbangkan nilai perdagangan bilateral.
Sementara itu, di bidang investasi, Cina juga menjadi salah satu dari tiga sumber penanaman modal asing terbesar di Indonesia. Tahun lalu, realisasi investasi Cina mencapai hampir US$8,1 miliar atau sekitar 13 persen dari total investasi asing, terutama pada sektor industri pengolahan, perdagangan, energi, properti, serta transportasi dan pergudangan.

Dalam kerangka Two Countries Twin Parks atau TCTP, Indonesia dan Cina telah membangun berbagai kerja sama antara kawasan ekonomi dan industri, pemerintah daerah, serta pelaku usaha kedua negara. Hingga saat ini, sebanyak 30 Nota Kesepahaman telah ditandatangani dengan estimasi nilai investasi sekitar Rp 37,1 triliun.
Lebih lanjut Airlangga menekankan pentingnya menindaklanjuti berbagai Nota Kesepahaman tersebut menjadi proyek investasi yang konkret.
Pembentukan joint venture antara pelaku usaha Indonesia dengan China juga perlu terus didorong guna mempercepat implementasi berbagai kerja sama dalam kerangka TCTP.
“Berbagai Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani perlu segera ditindaklanjuti menjadi investasi nyata. Kami juga mendorong pembentukan joint venture agar kerja sama TCTP dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih konkret,” ujarnya.
Dan memang, setelah kembali ke Indonesia, pada 23 Juli 2026 lalu, Airlangga menerima delegasi perusahaan-perusahaan Cina di Jakarta. Agenda utamanya mendorong investasi bernilai tambah tinggi, seperti fiber optic, semikonduktor, data center, hingga pendidikan.
Dalam forum tersebut ditandatangani tiga nota kesepahaman (MoU) dengan nilai ekonomi sekitar US$2 miliar atau setara Rp36 triliun. Salah satunya mencakup pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) agri voltaik berkapasitas 300 megawatt (MW) senilai 1,35 miliar dolar AS di Sumatera Utara.
Selain proyek energi hijau, Indonesia dan Cina juga menandatangani kerja sama di sektor industri makanan dan minuman antara PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk dan Guangxi G. Taste Food Co., Ltd.Penandatanganan MoU juga dilakukan antara PT Telkom Properti Indonesia dan PT CNEC Engineering Indonesia.
Investasi dari Cina terus naik
Tahun ini, Investasi Cina di Indonesia juga terus bertambah. Catatan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut, investasi Indonesia pada Semester I Tahun 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun, tumbuh 7,2 persen (Year-on-Year/YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan berhasil menyerap 1.448.862 tenaga kerja Indonesia, meningkat 15 persen (YoY).
Angka capaian realisasi investasi ini telah memenuhi 49,5 persen dari target investasi nasional tahun 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun. Sedangkan secara triwulanan, pada Triwulan II Tahun 2026 realisasi investasi tercatat sebesar Rp511,8 triliun, meningkat 7,1 persen (YoY) dan menyerap 742.293 tenaga kerja Indonesia.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani menyatakan, capaian tersebut menunjukkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia tetap terjaga meskipun dunia masih menghadapi tantangan akibat ketidakpastian ekonomi global, dinamika geopolitik, dan perubahan lanskap perdagangan internasional.
"Di kuartal kedua ini untuk pertama kalinya dalam sepuluh tahun terakhir Tiongkok investasinya lebih agresif melalui Hong Kong, sehingga posisi pertama dari PMA (Penanaman Modal Asing) di kuartal kedua ini ditempati oleh Hong Kong dengan US$5 miliar," jelas Menteri Rosan.
Secara keseluruhan, realisasi investasi asing pada Triwulan II Tahun 2026 dipimpin oleh Hong Kong, RRT, kemudian disusul Singapura, Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan Malaysia. Kelima negara tersebut berkontribusi sebesar 79,6 persen terhadap total investasi asing yang masuk ke Indonesia. Pada periode ini, realisasi PMA tercatat sebesar Rp257,7 triliun (50,4 persen), sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp254,1 triliun (49,6 persen).

Ajakan ke pengusaha Jepang
Tak hanya ke Cina, proyek-proyek strategis badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Indonesia, mulai ditawarkan Pemerintah kepada investor Jepang selama acara Indonesia–Japan Infrastructure and Transportation Business Forum and Business Matching 2026 di Jakarta, pada Selasa (4/8/2026).
Ada 32 proyek strategis yang ditawarkan pendanaannya, mencakup pembangunan jalan tol, kawasan hunian, properti komersial, perkeretaapian dan Transit-oriented Development (TOD).
Selain itu juga ada proyek pembangunan pelabuhan dan logistik, hingga fasilitas fabrikasi baja. Seluruh proyek tersebut telah dipersiapkan sebagai peluang investasi yang menarik guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan mengatakan, hubungan Indonesia dan Jepang di sektor infrastruktur telah terbangun selama puluhan tahun.
"Berbagai infrastruktur yang saat ini menggerakkan perekonomian Indonesia mulai dari pelabuhan, kawasan industri, tulang punggung logistik, hingga transportasi perkotaan tidak terlepas dari kontribusi teknologi, pembiayaan, dan disiplin rekayasa dari Jepang,” ungkapnya di acara tersebut.
Pendekatan ini menunjukkan adanya pergeseran strategi pemerintah dalam mendorong investasi. BUMN tidak lagi hanya berperan sebagai pelaksana pembangunan, tetapi juga menjadi pemilik proyek (project owner) yang menawarkan peluang kerja sama kepada investor global.
Dengan model tersebut, kebutuhan pembiayaan pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran negara maupun pendanaan internal BUMN, melainkan memanfaatkan kemitraan dengan investor asing.
Ferry menyampaikan, kepercayaan investor jepang tercermin dari dipertahankannya peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil serta hasil survei Japan External Trade Organization (JETRO), yang menunjukkan mayoritas perusahaan Jepang di Indonesia masih memperkirakan akan membukukan laba operasi.
"Mari kita ubah kemitraan menjadi proyek, dan proyek menjadi investasi yang menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi masyarakat kita,” ujar Ferry.
Mendorong dan mengawal realisasi investasi
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan, untuk memfasilitasi arus investasi yang masuk, Pemerintah sudah memiliki berbagai fasilitas yang berbasis kawasan, seperti Kawasan ekonomi khusus (KEK) maupun berbasis sektor, seperti tax holiday untuk industri pionir, tax allowance untuk industri prioritas.
Pemerintah juga mendorong peningkatan investasi di sektor energi baru terbarukan, dan sektor digital seperti pembangunan data center seiring dengan melesatnya permintaan di sektor tersebut.
“Pemerintah mengawal realisasi investasi tersebut melalui fasilitasi debottlenecking (penyelesaian hambatan) agar investasi yang masuk benar-benar menciptakan lapangan kerja dan memberikan multiplier effect bagi ekonomi nasional,” kata Haryo.

Sedangkan Juru Bicara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Dendy Apriandi menyebut, pemerintah terus memperkuat daya tarik investasi yang mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi melalui peningkatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, percepatan penyelesaian berbagai hambatan investasi, serta pengawalan realisasi proyek-proyek strategis nasional.
“Di sisi lain, pemerintah mendorong pengembangan kawasan industri dan KEK yang terintegrasi dengan dukungan infrastruktur, energi, logistik, sumber daya manusia, serta rantai pasok domestik agar investasi manufaktur semakin kompetitif,” ujarnya.
Langkah percepatan investasi di Indonesia
Chief Economist Indonesia Business Council (IBC), Denni Purbasari menilai sudah saatnya perbaikan iklim investasi Indonesia dilakukan secara masif, Dimulai dari penguatan kepastian hukum dan konsistensi kebijakan pemerintah. Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi faktor paling menentukan untuk menarik investasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Denni menyampaikan, sebelumnya IBC dalam Business Outlook 2026 mengidentifikasi tiga faktor utama atau 3C yang menentukan apakah pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu melampaui atau justru berada di bawah level 5%, yakni Certainty, Capability, dan Capital.
"Hambatan utama ada pada faktor Certainty, yaitu kepastian hukum dan kebijakan yang konsisten. Perusahaan tidak bisa apa-apa terkait faktor C (certainty) yang pertama ini," kata Denni kepada SUAR, Kamis (23/7/2026).

Denni menjelaskan, kepastian regulasi menjadi prasyarat utama bagi dunia usaha dalam mengambil keputusan investasi jangka panjang. Pasalnya, tanpa adanya kepastian hukum dan konsistensi kebijakan, investor akan cenderung menahan ekspansi maupun penanaman modal baru.
Selain kepastian hukum, Denni menyebut tantangan berikutnya adalah Capability atau kapabilitas sumber daya manusia (SDM). Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di sektor swasta, tetapi juga di sektor publik.
"Hambatan kedua adalah Capability. Yaitu SDM Indonesia baik itu work ethics (etos kerja), pengetahuan, maupun skill-nya. Ini bukan hanya SDM di sektor swasta, namun juga di sektor publik," ujarnya.
Ia menilai defisit kapabilitas SDM di sektor publik relatif lebih besar karena sistem insentif belum sekuat yang diterapkan di sektor swasta. Oleh sebab itu, reformasi birokrasi dinilai menjadi langkah penting agar sektor publik mampu menarik tenaga profesional terbaik.
"Defisit kapabilitas SDM di sektor publik ini mungkin lebih signifikan karena insentifnya (stick and carrot-nya) tidak sekuat di swasta. Dan dalam hal ini perusahaan swasta juga tidak bisa apa-apa. Sektor publik sendiri yang harus mau melakukan reformasi, menciptakan sistem dimana SDM terbaik Indonesia termasuk para profesional mau bekerja di sektor publik," kata Denni.

Sementara itu, faktor ketiga adalah Capital atau modal. Menurut Denni, ketersediaan modal bukan merupakan hambatan utama apabila terdapat proyek-proyek yang inovatif, kompetisi usaha berjalan sehat, serta pasar modal mampu berfungsi secara optimal.
"Defisit ketiga baru modal. Modal akan mengalir bila ada projects/ide inovatif yang baik, kompetisi yang sehat, dan pasar modal yang berfungsi dengan baik," ujarnya.
Untuk memperkuat iklim investasi, Denni menilai pemerintah perlu memfokuskan kebijakan pada perbaikan ketiga aspek tersebut secara bersamaan. "Kebijakan yang memperbaiki 3C tersebut," kata Denni.
Diutamakan sektor penyerap tenaga kerja
Di sisi lain, ia juga menilai sektor-sektor yang layak menjadi prioritas investasi adalah sektor yang mampu menyerap tenaga kerja sekaligus meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing nasional.

Sektor tersebut meliputi pariwisata, pertanian, industri pengolahan produk pertanian, energi, infrastruktur dan logistik, serta business services. Selain itu, pengembangan AI, infrastruktur digital, semikonduktor, teknologi hijau, bio-tech, energi terbarukan, serta proyek yang terhubung dengan rantai pasok global dinilai memiliki prospek besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
“Sementara dari sisi perusahaan, investor umumnya mengharapkan strategi yang jelas, tata kelola yang baik, disiplin alokasi modal, serta komitmen perusahaan dalam menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.

Sedangkan Duta Besar RI untuk Singapura 2020-2025 Suryopratomo memaparkan, berdasarkan pengalamannya sebagai Duta Besar RI untuk Singapura periode 2020-2025, iklim investasi di Indonesia sebenarnya masih bisa dikatakan menarik, namun realisasinya masih tertahan persoalan kepastian.
Pandangan tersebut beralasan, mengingat Indonesia merupakan negara dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah dan populasinya yang besar lebih dari 280 juta penduduk, membuat Indonesia menjadi pasar yang besar. Dari sisi perekonomian, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia juga berada di posisi USD 1,5 miliar.
“Hanya saja banyak investor yang kemudian tidak merealisasikan rencananya karena faktor ketidakjelasan dan ketidakpastian. Policy yang berubah dan peraturan yang berganti di tengah jalan. Inilah yang membuat realisasi investasi tidak paralel dengan potensi yang dimiliki,” kata Suryopratomo, Senin (27/07/2026).
Kualitas regulasi yang menentukan kepastian
Menurutnya, upaya untuk meningkatkan arus investasi ke dalam negeri ini tidak cukup hanya mengandalkan besarnya pasar domestik maupun kekayaan SDA yang ditawarkan Indonesia. Daya saing investasi justru sangat ditentukan oleh kualitas regulasi yang mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha sejak tahap perizinan hingga proyek berjalan, titik inilah yang selalu menjadi permasalahan untuk para investor dan para pelaku usaha selama ini.
Salah satu persoalan yang sering dikeluhkan oleh para investor ketika Suryopratomo menjabat sebagai Duta Besar, adalah mengenai belum selarasnya antara berbagai kemudahan yang dijanjikan oleh pemerintah dengan implementasi sebenarnya yang terjadi di lapangan.
“Kalau saya bertemu dengan investor ketika menjadi Duta Besar, keluhan yang disampaikan adalah janji kemudahan itu tidak terjadi di lapangan. Mereka bingung karena harus menghadapi banyak pihak yang tidak sama penjelasannya,” katanya.

Pelaku usaha seringkali menghadapi proses yang lebih rumit dari apa yang dibayangkan. Ketika mereka ingin meminta penjelasan, informasi atau solusi yang diharapkan dari para investor ini juga kerap tidak menemukan titik terang. “Mereka kesulitan untuk bertemu pejabat yang berwenang dan hanya bisa bertemu staf yang tidak bisa mengambil keputusan,” lanjut pria yang kini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gajah Tunggal Tbk ini.
Tak bisa berubah di tengah jalan
Perubahan regulasi yang sering terjadi ketika investasi sudah berjalan juga menjadi salah satu tantangan atau hambatan yang masih dihadapi para investor. Ketika investor sedang melaksanakan sebuah proyek, lalu tiba-tiba kebijakan dari pemerintah berubah begitu saja, investor pun harus menyesuaikan kembali perencanaan bisnisnya seperti aspek operasional ataupun perhitungan investasi yang telah disusun secara matang sejak awal.
“Indonesia bersama Malaysia, Thailand, dan Filipina tidak memiliki arah kebijakan jangka panjang yang pasti dan belum selesai dalam transformasi institusi sehingga di lapangan peraturan berjalan berdasarkan orang, bukan sistem,” ujarnya.
Suryopratomo mengapresiasi Online Single Submission (OSS), sebuah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengurus berbagai izin usaha secara daring dengan satu pintu. Tetapi lagi-lagi, implementasinya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan para pelaku usaha.
“OSS sebagai sebuah gagasan luar biasa. Tetapi dalam praktiknya membutuhkan institusi yang matang dengan governance yang baik. Ketika itu tidak ada, muncul istilah pintunya satu tetapi jendelanya banyak,” sambungnya.

Jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura, implementasi sistem OSS di Indonesia masih perlu diperkuat lagi. Pada praktiknya layanan ini masih berfokus pada tahap pendaftaran perusahaan, sementara kebutuhan investor setelah memperoleh izin masih dibutuhkan, namun belum sepenuhnya terintegrasi di dalam satu sistem yang sama.
“Di banyak negara seperti Singapura bisa sampai kepada dukungan perbankan. Banyak hal yang masih harus kita benahi dalam one stop service apabila ingin menarik investasi. Terutama koordinasi di antara kementerian dan lembaga harus terus ditingkatkan agar kemudahan dan kepastian bisa kita berikan,” tegasnya.
Keselarasan kebijakan dengan implementasi
Maka dari itu berdasarkan pengalaman dan pengamatannya, Suryopratomo mengusulkan sejumlah hal agar iklim investasi di Indonesia bisa lebih kompetitif lagi ke depannya. Langkah utama yang perlu dilakukan pemerintah adalah memastikan terjadinya keselarasan antara kebijakan yang diumumkan dengan implementasinya di lapangan.
Setiap kemudahan maupun insentif yang telah dijanjikan kepada investor dalam rangka menarik investasi, harus dapat direalisasikan secara konsisten, sehingga rasa kepercayaan para pelaku usaha terhadap iklim investasi di Indonesia juga tinggi.
“Kita harus ingat, orang berinvestasi itu bersifat jangka panjang. Tidak ada orang berinvestasi untuk satu tahun atau dua tahun kecuali dia hanya mau masuk di portofolio saja, main di pasar modal,” katanya.

Sementara itu, investor untuk industri manufaktur memiliki orientasi yang panjang hingga puluhan tahun. Regulasi pun harus tetap sama sepanjang waktu tersebut sehingga menyebabkan kepastian berusaha.
“Tetapi kalau untuk industri manufaktur orientasi 25 tahun. Ini bersifat jangka panjang dan bermanfaat pada pembukaan lapangan pekerjaan,” lanjut Suryopratomo.
Invetor nyaman, investasi terus jalan
Pemerintah ketika membuat suatu regulasi kebijakan, didorong untuk tetap berpegang teguh pada keputusan tersebut, bukannya tiba-tiba membuat regulasi lain yang bisa berbeda sepenuhnya dari apa yang telah ditetapkan sebelumnya di tengah jalan.
“Untuk itu kita harus memberikan kepastian sepanjang periode itu. Sekali kontrak atau izin dikeluarkan harus dihormati dan jangan diubah di tengah jalan. Karena itu akan mengganggu perencanaan,” katanya.
Baca juga:

Suryopratomo mengingatkan betapa pentingnya membuat investor baik investor asing maupun domestik nyaman dalam berinvestasi di Tanah Air. Ketika mereka nyaman, investor dari negara-negara lain pun akan melihat betapa nyamannya berinvestasi di Indonesia, sehingga pada akhirnya hal tersebut akan mendatangkan investasi lebih banyak lagi.
“Kita harus memberikan kepuasan kepada investor karena mereka akan menjadi marketing yang baik kalau berhasil di Indonesia. Kita jangan xenophobia dan takut pengusaha untung, justru kita harus bantu pengusaha untung lebih besar,” kata Suryopratomo.
Mukhlison, Gema, Feby, Nana dan Christian