Investasi Tiongkok dan Urgensi Memperbaiki Iklim Usaha di Indonesia

Keluhan pengusaha asal Tiongkok kepada Presiden RI mengenai iklim bisnis di Indonesia menjadi sinyal merah yang harus jadi perhatian. Keluhan menyorot adanya sumbatan birokrasi, ketidakpastian hukum, atau kendala operasional di lapangan yang mengusik kenyamanan para investor. 

Investasi Tiongkok dan Urgensi Memperbaiki Iklim Usaha di Indonesia

Keluhan dari pengusaha Tiongkok kepada pemerintah menjadi catatan penting untuk memperbaiki iklim investasi dan bisnis di Indonesia. Indonesia tidak bisa menganggap remeh keluhan tersebut, mengingat Tiongkok termasuk dalam lima besar negara yang mendominasi realisasi penanaman modal asing (PMA) di tanah air.

Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, aliran modal dari investasi Tiongkok ini sangat masif, meskipun fluktuatif. Pada tahun 2022, investasi Tiongkok mencapai Rp 118,04 triliun dengan porsi kontribusi menyentuh angka tertinggi sebesar 18% dari total PMA nasional. 

Memasuki tahun 2023, nilai tersebut sempat terkoreksi atau turun sebesar 6,74% menjadi Rp 110,09 triliun (porsi 14,8%), sebelum akhirnya melonjak kembali sebesar 10,46% pada tahun 2024 hingga mencapai Rp 121,60 triliun (porsi 13,5%). Pada tahun 2025, nilainya sedikit melandai 1,23% ke angka Rp 120,11 triliun dengan porsi terhadap total PMA sebesar 13,3%. 

Sementara itu, untuk periode berjalan tahun 2026, data sementara mencatat investasi Tiongkok telah mencapai Rp 36,11 triliun atau menguasai 14,4% dari total realisasi PMA sebesar Rp 249,94 triliun.

Daya tarik utama masuknya aliran modal investasi dari Tiongkok ke Indonesia secara dominan berpusat pada sektor hilirisasi. Sektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya menjadi primadona yang menduduki peringkat pertama dengan nilai investasi dalam lima tahun terakhir total mencapai Rp 228,40 triliun. 

Realisasi di sektor industri logam ini terus merangkak naik secara konsisten, mulai dari Rp 37,77 triliun pada 2022, menjadi Rp 50,69 triliun pada 2023, lalu Rp 60,46 triliun pada 2024, hingga memuncak di angka Rp 64,04 triliun pada 2025. Di periode awal 2026 angkanya telah mencapai Rp 15,42 triliun. Tingginya angka ini merefleksikan betapa strategisnya kebijakan hilirisasi nikel dan mineral Indonesia di mata para pelaku industri Tiongkok.

Selain industri logam berat, para investor Tiongkok juga mendiversifikasikan modalnya ke sektor-sektor penunjang ekonomi modern dan infrastruktur vital nasional. Sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi menempati posisi kedua terbesar dengan total serapan modal Rp 61,01 triliun, dengan nilai investasi yang cukup besar pada 2022 (Rp 31,45 triliun). 

Sektor industri kimia dan farmasi menempati posisi ketiga dengan total Rp 55,92 triliun, disusul oleh sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran sebesar Rp 33,18 triliun. Menariknya, sektor penyediaan energi dan fasilitas publik seperti listrik, gas, dan air juga cukup diminati dengan total kontribusi Rp 20,05 triliun, di mana pada tahun 2026 sektor ini bahkan mencatatkan lonjakan signifikan sebesar Rp 4,73 triliun.

Tren perkembangan itu menggambarkan ketergantungan Indonesia terhdap realisasi investasi dari Tiongkok. Indonesia membutuhkan suntikan dana besar untuk menggerakkan roda hilirisasi dan infrastruktur. 

Namun, Tiongkok membutuhkan iklim investasi yang aman untuk keberlanjutan rantai pasok global mereka. Untuk itu, keluhan investor Tiongkok harus dijawab dengan reformasi regulasi yang nyata, peningkatan transparansi, dan pemangkasan pungutan liar maupun mengatasi hambatan birokrasi.

Jika pemerintah lambat mengevaluasi iklim bisnis ini, Indonesia tidak hanya berisiko kehilangan potensi investasi masa depan dari Tiongkok, tetapi juga bisa mendapatkan sentimen negatif dari investor global lainnya.

Baca selengkapnya

Ω