Antisipasi Efek Domino usai The Fed Naikkan Suku Bunga Acuan
Seluruh simpul sistem keuangan akan beradaptasi menghadapi kenaikan perdana dalam tiga tahun terakhir ini.
Seluruh simpul sistem keuangan akan beradaptasi menghadapi kenaikan perdana dalam tiga tahun terakhir ini.
Keputusan Federal Reserves (The Fed) menaikkan suku bunga acuan Fed Funds Rate (FFR) sebesar 25 basis poins ke rentang 3,75-4,00% dalam Pertemuan Bulanan FOMC Meeting pada Rabu (16/9/2026) waktu setempat atau Kamis (17/9/2026) dini hari waktu Indonesia Barat memicu efek domino pada sistem keuangan seluruh dunia.
Tak hanya mempertegas kecenderungan sentimen higher for longer di pasar keuangan global, kenaikan FFR perdana sejak Juli 2023 menimbulkan konsekuensi terhadap stabilitas sistem keuangan Tanah Air. Antisipasi seluruh simpul sistem keuangan dibutuhkan guna meminimalkan dampak potensi aliran modal dari pasar negara berkembang.
Ketua Dewan Gubernur Federal Reserves Kevin Warsh menyatakan, keputusan ini diambil pada saat perekonomian domestik Amerika Serikat menunjukkan penguatan. Rekrutmen tenaga kerja baru, profitabilitas sektor swasta, dan investasi menunjukkan tanda-tanda penguatan selama beberapa bulan terakhir.
“Mempertimbangkan lanskap geopolitik dan ketidakpastian, maka resiliensi ekonomi dalam negeri yang menjanjikan perbaikan kinerja telah membangkitkan optimisme dalam rapat Komite FOMC selama dua hari terakhir,” kata Warsh, merujuk pada keputusan menaikkan suku bunga yang disepakati bulat oleh kedua belas anggota dewan gubernur The Fed.
Menurut Warsh, meski perekonomian membaik, inflasi AS selama lima tahun terakhir selalu berada di atas target 2%, sementara The Fed juga memiliki mandat menjaga stabilitas harga. Inflasi inti menanjak 3,2% pada bulan Agustus, sementara inflasi Indeks Harga Konsumen bergerak ke angka 2,4%.
“Pada pertemuan bulan Juli, kami sepakat inflasi saat ini terlalu tinggi, dan kami telah menyatakan kesiapan bertindak jika keadaan membutuhkan. Dengan komitmen pada disiplin moneter, keputusan bulat Komite hari ini mempertegas bahwa tujuan menstabilkan harga harus dicapai lebih tepat waktu,” tuturnya.
Mempertegas kembali penjelasan yang pernah ia sampaikan dalam pertemuan G20 dan Konferensi Bank Sentral ke-25 oleh Bank of International Settlement (BIS) di Basel pada bulan Juni, Warsh menegaskan bahwa tekanan harga telah disepakati oleh bank sentral di hampir semua negara maju, dan keputusan untuk bertindak dalam koridor telah disepakati.
“The Fed terus berkomitmen pada tujuan utama dan tegas yang kami miliki: meningkatkan lapangan kerja dan menjaga stabilitas harga, serta mendorong kemajuan ekonomi yang cemerlang yang akan menjadi panutan dan standar ekonomi dunia,” pungkas Warsh.
Direktur PT. Traze Andalan Futures Ibrahim Assuaibi menilai faktor utama kenaikan suku bunga FFR tidak lepas dari dari kenaikan harga minyak mentah yang berdampak pada harga bahan bakar yang mencapai USD 6,5 per gallon. Akibatnya, inflasi semakin sulit untuk dikendalikan, diperparah bobot politik jelang Pemilu sela di bulan November.
“Sebenarnya, di awal Agustus, Warsh mengatakan tidak akan menaikkan suku bunga karena sebelumnya sudah terlalu tinggi, tetapi dalam pertemuan, ternyata keputusannya dinaikkan karena inflasi tinggi, sehingga cara menstabilkan Dolar adalah menaikkan suku bunga,” kata Ibrahim, Kamis (17/9/2026).
Menyusul kenaikan ini, Ibrahim menilai, dampak terutama yang akan segera terlihat adalah keluarnya arus modal asing yang terbaca pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan dan nilai tukar rupiah. Kenaikan suku bunga obligasi dan deposito dapat dipastikan mengungkit daya tarik aset keuangan AS dalam waktu dekat.
Di sisi lain, melesetnya hampir seluruh asumsi makro dalam APBN 2026 memaksa Kementerian Keuangan menjalankan bauran untuk memastikan defisit dan pembiayaan APBN berada dalam batas aman. Salah satunya, kemungkinan menaikkan harga BBM nonsubsidi untuk menalangi biaya subsidi dan kompensasi energi.
Di saat bersamaan, Ibrahim menilai, inflasi Indonesia yang kembali menembus 3,19% (yoy) dan nilai tukar yang melemah di pasar keuangan membuka ruang kemungkinan bagi Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan menjadi 6%, yang pada gilirannya memengaruhi suku bunga kredit ritel.
“Jika suku bunga obligasi naik, baru mungkin investor asing akan kembali masuk. Saat ini, imbal hasil obligasi Indonesia sudah di atas 7%, sehingga jika suku bunga naik, bisa saja mencapai 8% sehingga akan berdampak positif terhadap pasar keuangan di Indonesia,” tutur Ibrahim.
Meski demikian, Guru Besar Ekonomi Moneter dan Perbankan Universitas Airlangga Rahma Gafmi mengakui BI perlu mengevaluasi ruang penyesuaian suku bunga acuan secara terukur guna menjaga selisih. Namun, BI juga memiliki bauran kebijakan selain suku bunga acuan yang juga dapat dimaksimalkan.
“BI dapat memaksimalkan efektivitas instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) untuk menarik portofolio asing, sekaligus memperdalam pasar keuangan valuta asing. Operasi moneter secara terukur juga dapat dilakukan untuk meredam volatilitas akibat penguatan indeks Dolar AS (DXY),” jelasnya.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga perlu mengarahkan perbankan untuk secara proaktif memitigasi potensi kenaikan biaya dana (cost of funds) yang berisiko menekan marjin bunga bersih (Net Interest Margin / NIM) dan mengerek naik suku bunga kredit.
OJK juga perlu memastikan transmisi insentif likuiditas tetap berjalan efektif, sehingga fungsi intermediasi perbankan tidak lesu di tengah tren suku bunga yang ketat. Perbankan juga secara rutin melakukan uji ketahanan terhadap skenario terburuk depresiasi nilai tukar dan lonjakan risiko kredit bermasalah (Non-Performing Loans/NPL).
Sementara itu, menurut Rahma, dari sisi fiskal, Kementerian Keuangan perlu mengoptimalkan manajemen kas, termasuk memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) secara bijak, serta cermat dalam mengatur strategi penerbitan SBN di tengah tren kenaikan imbal hasil obligasi global.
“Ketika BI memilih untuk tidak serta-merta mengerek suku bunga acuan guna menjaga momentum pemulihan sektor riil, beban utama meredam tekanan di pasar keuangan sekunder bergeser ke fiskal. Kenaikan yield SBN itu berisiko mendongkrak biaya penerbitan utang baru (cost of debt) dan memperlebar defisit APBN,” imbuhnya.
Karena itu, untuk melindungi komponen pembiayaan negara tanpa mengorbankan stabilitas makroekonomi, Rahma merekomendasikan Kementerian Keuangan perlu menjalankan strategi lincah dan terukur dengan memaksimalkan penggunaan SAL dan SiLPA untuk membiayai kebutuhan jangka pendek, sebagai cara mengurangi penerbitan SBN.
Di samping itu, Kemenkeu dapat menerapkan strategi flexible issuance untuk mengurangi volume penawaran atau bahkan membatalkan lelang jika penawaran yang masuk meminta imbal hasil yang tidak wajar, seraya mempercepat komitmen pinjaman program dari lembaga keuangan multilateral dengan bunga preferensial lebih rendah.
Untuk segmen investor ritel, Kemenkeu dapat mengintensifkan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel dan Obligasi Negara Ritel (ORI). Menurut Rahma, basis investor domestik ritel cenderung lebih stabil dan tidak mudah terpengaruh kepanikan arus modal asing. Karakter ini dapat meredam volatilitas imbal hasil di pasar sekunder.
“Pasar merespons positif disiplin fiskal yang ketat. Dengan menjaga defisit tetap terkendali di bawah 3% terhadap PDB dan memastikan efisiensi belanja non-prioritas, premi risiko (sovereign risk premium) Indonesia dapat ditekan, sehingga membantu menahan laju kenaikan yield SBN dari sisi fundamental,” ujarnya.

Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan menambahkan, BI juga dapat memanfaatkan momentum kenaikan suku bunga FFR untuk memperluas instrumen lindung nilai (hedging) dan swap dalam menjaga daya tarik aset rupiah di mata investor.
“Tetapi yang terpenting, Kementerian Keuangan dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan perlu fokus pada stabilitas sistem dengan menjaga kepercayaan investor, memperkuat koordinasi fiskal-moneter agar arus modal tidak keluar dan rupiah tetap stabil, seraya menyiapkan instrumen mitigasi risiko di pasar keuangan,” ujarnya.