Regulasi Dunia Usaha dan Pendanaan UMKM

Regulasi Dunia Usaha dan Pendanaan UMKM

Kurasi peristiwa terpenting yang perlu diketahui semesta dunia usaha untuk mengawali hari.

Regulasi Dunia Usaha dan Pendanaan UMKM
Dalam Artikel Ini

Selamat pagi, Chief… 

Berikut informasi penting terkait pengembangan semesta dunia usaha yang perlu mendapat perhatian hari ini berdasarkan kurasi Tim SUAR.

Jika kamu ingin membangun sesuatu yang benar-benar bertahan lama, kamu harus membuat sesuatu yang dicintai orang-orang. (Brian Chesky - Pendiri Air BnB)

"Over-Regulated" dan Kriminalisasi Hambat Iklim Investasi

  • Regulasi yang terlalu banyak, tumpang tindih, dan disertai fenomena penegakan hukum yang berlebih hambat iklim investasi. Deregulasi dan reformasi perlu terus dilakukan. Diperlukan juga perombakan pendekatan aparat penegak hukum membedakan perlakuan terhadap kasus korupsi dan kerugian bisnis menjadi kunci deregulasi yang lebih berdampak, sekaligus mencegah kriminalisasi terjadi berulang kali.
  • Hasil survei Katalis Institute terhadap 12 pelaku usaha beromzet lebih dari Rp15 miliar dari 7 lapangan usaha sejak Maret 2026 mengungkapkan pergeseran persepsi di kalangan pelaku usaha bahwa penegakan hukum bisnis sudah bergeser dari rules-based menjadi power-based. Akibatnya, kriminalisasi kebijakan dan administratif akibat kegagalan implementasi business judgment rule justru digiring ke arah pidana korupsi. Tak hanya itu, legalisasi perampasan aset yang berlaku surut (retroaktif) memperparah kepercayaan dunia usaha terhadap kepastian hukum.

Kebutuhan Rp2.400 Triliun Jadi Peluang Baru Pembiayaan Digital

  • Kebutuhan pendanaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia pada 2026 diperkirakan mencapai Rp4.300 triliun. Namun, kapasitas lembaga jasa keuangan baru mampu memenuhi sekitar Rp1.900 triliun. Artinya, terdapat sekitar Rp2.400 triliun tersebut menjadi ruang yang masih terbuka bagi industri keuangan, termasuk pembiayaan digital, untuk memperluas akses kredit kepada kelompok yang belum sepenuhnya terlayani.

Pelaku Industri Minta Stabilitas Pasokan dan Harga Gas Industri

  • Sejumlah pelaku industri dalam negeri meminta pemerintah untuk menjaga kestabilan pasokan dan kepastian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) demi menjaga daya saing industri nasional.
  • Realisasi pasokan HGBT yang masih berada di bawah alokasi pemerintah, dinilai berpotensi menekan kapasitas produksi industri dan mengganggu daya saing.

Dampak Erupsi Anak Krakatau Terhadap Penerbangan dan Pariwisata Indonesia

  • Erupsi Gunung Anak Krakatau yang dimulai sejak Kamis (4/9/2026) berdampak pada terganggunya operasional 8 bandara memicu efek domino. Perjalanan wisatawan yang terhenti tidak hanya mengganggu sektor perhubungan, tetapi juga sektor ekonomi lainnya seperti pariwisata. Posisi Gunung Anak Krakatau yang berada di antara Pulau Jawa dan Sumatera menyebabkan abu vulkanik akibat erupsi menyebar dengan cepat di kawasan sekitarnya, yaitu Lampung, Jabodetabek, hingga Jawa Barat. Akibatnya, otoritas penerbangan terpaksa menutup sejumlah ruang udara demi keselamatan, termasuk bandara-bandara utama di Banten dan Lampung. 

BCA Expo 2026 akan diselenggarakan 11 September - 13 September 2026 pukul 10.00 - 22.00 WIB di Hall 5 - 10, ICE BSD City. Pada ajang ini, BCA akan menawarkan promo bunga khusus Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kredit Serbaguna Mandiri (KSM).

The 24th International Mining & Mineral Recovery Exhibition diselenggarakan 9-12 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta.

Selamat beraktivitas, Chief.

Tim SUAR

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam Weekday Bright

Rekomendasi SUAR