Kebutuhan Rp2.400 Triliun Jadi Peluang Baru Pembiayaan Digital

Kebutuhan Rp2.400 Triliun Jadi Peluang Baru Pembiayaan Digital

Terdapat ruang yang masih terbuka bagi industri keuangan, termasuk pembiayaan digital, untuk memperluas akses kredit kepada kelompok yang belum sepenuhnya terlayani.

Kebutuhan Rp2.400 Triliun Jadi Peluang Baru Pembiayaan Digital
Dalam Artikel Ini

Kebutuhan pendanaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia pada 2026 diperkirakan mencapai Rp4.300 triliun. Namun, kapasitas lembaga jasa keuangan baru mampu memenuhi sekitar Rp1.900 triliun. Artinya, terdapat sekitar Rp2.400 triliun tersebut menjadi ruang yang masih terbuka bagi industri keuangan, termasuk pembiayaan digital, untuk memperluas akses kredit kepada kelompok yang belum sepenuhnya terlayani.

Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, mengatakan estimasi kebutuhan pendanaan UMKM tersebut mengacu pada kajian EY Parthenon. Sementara kemampuan lembaga keuangan dalam memasok pembiayaan masih jauh di bawah kebutuhan.

"Kalau kita lihat, kebutuhan pendanaan UMKM sekitar Rp4.300 triliun, sementara yang bisa dipenuhi lembaga keuangan baru Rp1.900 triliun. Artinya masih ada gap sekitar Rp2.400 triliun," ujar Entjik dalam konferensi pers Satu Dekade Kredivo Group, Kamis (10/9/2026).

Menurut Entjik, kesenjangan tersebut tidak dapat ditutup hanya oleh satu kelompok lembaga keuangan. Perbankan, perusahaan pembiayaan, fintech lending, pemerintah, dan pelaku usaha perlu membangun kolaborasi untuk memperluas sumber pendanaan yang dapat diakses UMKM.

Celah tersebut juga muncul ketika kebutuhan pembiayaan masyarakat terus berkembang. Selain modal usaha, kebutuhan dana masyarakat mencakup pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga. Kondisi itu membuat layanan pembiayaan berbasis teknologi memiliki ruang untuk menjangkau kelompok yang belum memenuhi seluruh persyaratan kredit konvensional.

Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan industri fintech pendanaan. Outstanding pinjaman peer-to-peer (P2P) lending pada Juli 2026 telah mencapai lebih dari Rp105 triliun. Nilai tersebut tumbuh sekitar 24% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan permintaan terhadap sumber pendanaan alternatif masih tersedia. Bagi sebagian UMKM, sambung Entjik, persoalan akses pembiayaan tidak semata-mata terkait kebutuhan dana, tetapi juga kemampuan memenuhi persyaratan yang ditetapkan lembaga keuangan.

“Sebagian pelaku usaha mikro belum memiliki aset yang dapat digunakan sebagai pendukung pembiayaan. Sebagian lainnya belum mempunyai riwayat kredit atau kelengkapan dokumen yang memadai untuk mengakses pinjaman perbankan. Kondisi tersebut membuka ruang bagi lembaga pembiayaan digital yang menggunakan teknologi dan pendekatan data berbeda dalam menilai calon pengguna,” ungkap dia.

Kredit digital meningkat

Ruang pertumbuhan pembiayaan digital tidak hanya terdapat pada segmen UMKM. Di sektor konsumen, layanan kredit digital juga mencatat peningkatan penggunaan.

Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mochammad Reizky F. Purnomo, mengatakan outstanding buy now pay later (BNPL) telah mencapai Rp13,62 triliun per periode data yang dipaparkan. Nilai tersebut tumbuh sekitar 54% secara year on year.

Jumlah rekening pengguna BNPL juga meningkat menjadi 26,64 juta rekening atau bertambah sekitar 9,32 juta rekening.

"BNPL ini masih memiliki ruang untuk berkembang. Outstanding-nya sudah Rp13,62 triliun dengan pertumbuhan 54% secara year on year," kata Riezky.

Jajaran Kredivo Group dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) dalam konferensi pers, Kamis 10 September 2026. Foto: Nana/Suar.id

Meski pertumbuhannya tinggi, porsi BNPL terhadap total pembiayaan masih sekitar 2,45%. Sementara itu, tingkat pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) berada di level 3,03%.

Data tersebut menjadi bagian dari perkembangan industri pembiayaan digital yang masih memiliki ruang ekspansi, sekaligus menunjukkan kebutuhan pengelolaan risiko seiring bertambahnya pengguna.

Menurut Riezky, peningkatan akses pembiayaan perlu berjalan bersama dengan kemampuan masyarakat mengelola utang. Pertumbuhan kredit digital tidak hanya berkaitan dengan seberapa besar pembiayaan yang dapat disalurkan, tetapi juga bagaimana pembiayaan tersebut digunakan dan dikembalikan oleh pengguna.

Membidik pengguna kredit pertama

Bagi industri, kondisi tersebut membuat ruang pertumbuhan pembiayaan digital berada di antara kebutuhan pasar dan pengelolaan risiko. Basis masyarakat yang belum terlayani menjadi pasar potensial, sementara karakteristik pengguna baru menuntut mekanisme penilaian dan pengawasan yang sesuai.

Salah satu perusahaan yang masuk ke ruang tersebut adalah Kredivo. Presiden Direktur Kredivo Indonesia Umang Rustagi mengatakan, perusahaan saat ini memiliki lebih dari 13 juta pengguna dan menjangkau lebih dari 400 kota di Indonesia.

Kredivo juga telah menggandeng lebih dari 10 mitra pemberi pinjaman. Menurut Umang, perusahaan memanfaatkan teknologi dan alternatif data untuk menjangkau masyarakat yang belum memperoleh akses kredit konvensional.

Komposisi pengguna juga menunjukkan keterlibatan kelompok muda dan perempuan dalam kredit digital. Sekitar 48% pengguna merupakan perempuan, sedangkan 57% berusia di bawah 30 tahun.

Kelompok tersebut menjadi bagian dari pasar yang belum seluruhnya memiliki rekam jejak kredit panjang. Penggunaan alternatif data menjadi salah satu pendekatan yang digunakan industri untuk memperluas akses pembiayaan kepada calon pengguna yang belum memiliki credit history yang panjang.

Kredit yang digunakan pengguna juga tidak seluruhnya bersifat konsumtif. Umang mengatakan lebih dari separuh penggunaan kredit dialokasikan untuk kebutuhan produktif.

Dari kiri ke kanan: Entjik S. Djafar, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI); Moch. Riezky F. Purnomo, Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK); Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI); dan Umang Rustagi, Co-Founder & Presiden Direktur Kredivo Indonesia dalam acara Peluncuran Laporan Dampak Sosial dan Ekonomi Kredivo. Foto: Artemis

"Lebih dari 50% penggunaan kredit adalah untuk kebutuhan produktif, termasuk bisnis, kesehatan, dan pendidikan," kata Umang.

Pada pengguna yang memanfaatkan pembiayaan untuk kebutuhan bisnis, sekitar 97% merupakan pelaku UMKM. Lebih dari 40% di antaranya juga merupakan pengguna yang baru pertama kali memperoleh akses kredit.

Kondisi tersebut, jelas Umang, pada akhirnya menempatkan pembiayaan digital pada ruang yang selama ini menjadi salah satu persoalan UMKM, yakni akses terhadap modal. Kebutuhan tersebut terutama dirasakan usaha mikro yang membutuhkan dana untuk menjaga kegiatan usaha sehari-hari.

Kredit digital masuk ke usaha mikro

Kebutuhan modal usaha bagi pelaku usaha mikro tidak selalu muncul dalam jumlah besar. Pembiayaan dibutuhkan antara lain ketika pelaku usaha harus menambah stok, membayar pemasok, atau menjaga arus kas ketika penerimaan dan pengeluaran tidak berlangsung pada waktu yang sama.

Dampak penggunaan pembiayaan digital terhadap aktivitas usaha tersebut juga menjadi perhatian Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI).

Wakil Kepala Bidang Penelitian dan Pelatihan LD FEB UI, Paksi Walandouw, mengatakan penelitian dilakukan untuk melihat dampak kredit digital terhadap pengguna sekaligus aktivitas ekonomi yang lebih luas.

Penelitian tersebut menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif melalui survei terhadap pelaku UMKM dan pengguna serta wawancara mendalam.

Hasil studi menunjukkan sekitar 54% penggunaan kredit melalui Kredivo diarahkan untuk kebutuhan produktif. Penggunaannya mencakup modal usaha, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan produktif lainnya.

"Perspektif berbasis bukti menjadi penting untuk melihat bagaimana kredit digital benar-benar bekerja dalam konteks sosial ekonomi Indonesia," ujar Paksi.

Baca juga:

Layanan Distal: Titik Buta yang Menggerus UMKM
Layanan distal adalah titik buta yang diam-diam menggerus UMKM — dan hampir tidak pernah masuk rapat evaluasi

Untuk kebutuhan modal usaha, mayoritas pengguna pembiayaan berasal dari usaha mikro. Sekitar 96% pengguna yang memanfaatkan kredit untuk modal usaha merupakan pelaku usaha mikro.

Studi tersebut juga menemukan adanya pengguna yang sebelumnya belum memiliki rekam jejak pembiayaan. Sekitar 40% pengguna yang menggunakan pembiayaan untuk modal usaha memperoleh akses kredit formal pertama melalui layanan tersebut.

Keterbatasan credit history selama ini menjadi salah satu kendala bagi pelaku usaha mikro ketika mengakses pembiayaan. Melalui transaksi dan pembayaran yang tercatat secara digital, pengguna berpotensi memiliki digital footprint yang dapat digunakan untuk mendukung akses terhadap layanan keuangan berikutnya.

“Dampaknya juga tidak berhenti pada hubungan antara pemberi kredit dan peminjam. Aktivitas pembiayaan turut menggerakkan transaksi pada merchant dan sektor ekonomi lainnya,” jelas Paksi.

Berdasarkan pemodelan input-output dalam studi tersebut, aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan penggunaan layanan kredit digital diperkirakan menghasilkan dampak ekonomi sekitar Rp33 triliun.

Sektor perdagangan menjadi salah satu sektor yang memperoleh dampak terbesar dari aktivitas tersebut. Selain perdagangan, dampak juga tercatat pada sektor kendaraan dan sepeda motor, jasa, serta elektronik dan komunikasi.

“Perkembangan tersebut menunjukkan aliran pembiayaan tidak berhenti pada pengguna. Ketika kredit digunakan untuk membeli barang atau jasa, dana tersebut kembali masuk ke pelaku usaha melalui transaksi pada merchant,” tutur Paksi.

Ekosistem merchant luring juga berkembang. Studi LD FEB UI mencatat peningkatan jumlah merchant offline sekitar 15 kali lipat.

Perluasan kanal transaksi tersebut turut memperbesar ekosistem tempat pengguna pembiayaan digital membelanjakan dananya. Pada saat yang sama, pertumbuhan jumlah pengguna, pembiayaan, dan merchant membuat kebutuhan terhadap tata kelola pembiayaan semakin besar.

Studi tersebut juga mencatat penggunaan layanan pembiayaan ketika masyarakat menghadapi tekanan ekonomi. Mayoritas pengguna yang diteliti pernah menggunakan layanan kredit digital tersebut selama masa pandemi menilai akses pembiayaan membantu memenuhi kebutuhan ketika aktivitas ekonomi dan pendapatan mengalami tekanan.

Literasi Mengikuti Ekspansi

Perluasan akses pembiayaan kemudian berhadapan dengan kebutuhan untuk menjaga kemampuan pengguna dalam membayar kewajibannya. Semakin mudah akses kredit, semakin penting kemampuan masyarakat menghitung kebutuhan dan kapasitas pembayaran.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, mengatakan pertumbuhan pembiayaan harus diikuti peningkatan literasi masyarakat.

Menurut Suwandi, industri pembiayaan memiliki peran dalam menjangkau kelompok yang belum dapat dilayani secara optimal oleh perbankan. Namun, penyaluran pembiayaan perlu berjalan bersama edukasi kepada masyarakat.

"Jangan sampai kita hanya cepat memberikan pembiayaan, tetapi edukasinya tidak mengikuti. Literasi dan inklusi harus berjalan bersama," ujar Suwandi.

Suwandi menyebut pertumbuhan BNPL pada perusahaan pembiayaan berada di kisaran 30%. Di sisi lain, pembiayaan investasi masih mengalami tekanan, sedangkan pembiayaan modal kerja tumbuh sekitar 8%-10%.

Struktur pendanaan industri perusahaan pembiayaan juga masih memiliki keterkaitan kuat dengan perbankan. Sekitar 70%-80% sumber pendanaan perusahaan pembiayaan berasal dari perbankan.

Sementara pada sisi UMKM, penggunaan kredit untuk bisnis menunjukkan keterlibatan usaha mikro yang cukup besar. Data studi LD FEB UI sendiri mencatat sekitar 96% pengguna yang memanfaatkan kredit untuk modal usaha merupakan pelaku usaha mikro.

Perkembangan tersebut berlangsung bersamaan dengan bertambahnya ekosistem transaksi digital. Pembiayaan yang diterima pengguna dapat digunakan untuk kebutuhan usaha, pendidikan, kesehatan, maupun konsumsi dan kemudian mengalir kepada merchant melalui transaksi barang dan jasa.

Di tengah perluasan tersebut, industri pembiayaan juga menghadapi kebutuhan untuk menjaga kualitas penyaluran kredit. OJK mencatat porsi BNPL terhadap total pembiayaan masih sekitar 2,45%, dengan NPF sebesar 3,03%.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam UMKM

Rekomendasi SUAR