Aktivitas manufaktur Indonesia kembali memasuki zona ekspansi pada Juli 2026 setelah sempat terkontraksi pada bulan sebelumnya. Meski demikian, pemulihan sektor industri dinilai masih berlangsung bertahap, di tengah kenaikan biaya bahan baku, lemahnya permintaan ekspor, serta sikap hati-hati pelaku usaha dalam melakukan pembelian bahan baku.
Berdasarkan laporan S&P Global yang dirilis pada 3 Agustus 2026, Indonesia Manufacturing Purchasing Managers' Index (PMI) naik ke level 50,2 pada Juli 2026 dari 46,9 pada Juni. Posisi di atas level 50 menandakan aktivitas manufaktur kembali berekspansi pada awal kuartal III 2026.
Perbaikan tersebut ditopang oleh kembalinya pertumbuhan volume produksi setelah empat bulan mengalami kontraksi. Namun, laju ekspansinya masih relatif terbatas.

Ekonom S&P Global Market Intelligence Usamah Bhatti mengatakan, peningkatan produksi didorong oleh mulai stabilnya permintaan dan membaiknya kepercayaan pelanggan. Meski begitu, kenaikan harga bahan baku masih menjadi faktor yang menahan laju ekspansi sektor manufaktur.
"Data survei bulan Juli mengindikasikan peningkatan kembali volume produksi di sektor manufaktur Indonesia, sebagian terkait dengan stabilnya penerimaan pesanan baru," ujar Bhatti dalam siaran persnya yang diterima SUAR di Jakarta (3/8.2026).
Kinerja membaik seiring penjualan yang tumbuh
Sejalan dengan itu, volume pesanan baru berhasil stabil setelah mengalami kontraksi cukup dalam pada Juni. Sejumlah perusahaan melaporkan peningkatan penjualan seiring menguatnya kepercayaan pelanggan dan dimulainya sejumlah proyek baru. Namun, persaingan memperoleh pesanan yang semakin ketat serta kenaikan harga jual masih membatasi pertumbuhan permintaan.
“Perusahaan melihat sinyal bahwa kepercayaan klien mulai menguat, meskipun ekspansi yang lebih kuat agak tertahan oleh dampak kenaikan harga yang masih berlanjut," kata Bhatti.
Di sisi lain, pesanan ekspor baru kembali menurun sehingga memperpanjang tren kontraksi menjadi lima bulan berturut-turut. Stabilnya permintaan juga mulai meningkatkan tekanan terhadap kapasitas produksi. Hal itu tercermin dari kenaikan tunggakan pekerjaan (backlog) yang menjadi yang tertinggi sejak November 2025.
Menurut Bhatti, kondisi tersebut mendorong perusahaan kembali melakukan perekrutan tenaga kerja untuk pertama kalinya dalam lima bulan terakhir, meski jumlah penambahannya masih terbatas.
"Positivisme lebih lanjut dalam data ini terlihat dari peningkatan kembali jumlah tenaga kerja, yang mengakhiri periode pemutusan hubungan kerja selama empat bulan," ujarnya.

Sementara itu, persediaan barang jadi kembali menurun karena produsen memanfaatkan stok yang tersedia untuk memenuhi permintaan.Meski aktivitas produksi mulai pulih, pelaku industri masih berhati-hati dalam membeli bahan baku.
Aktivitas pembelian kembali turun untuk bulan kelima berturut-turut akibat kenaikan harga bahan baku dan keterbatasan pasokan. Sejumlah perusahaan juga memilih mengurangi persediaan bahan baku sebagai penyesuaian terhadap kondisi permintaan yang belum sepenuhnya pulih. Langkah tersebut ditempuh untuk menjaga efisiensi selama arus pesanan baru masih cenderung lemah.
Prospek manufaktur ke depan positif
Dari sisi rantai pasok, waktu pengiriman bahan baku kembali memanjang untuk bulan kesepuluh berturut-turut karena keterlambatan pasokan dari pemasok. Meski demikian, tingkat perlambatan pengiriman menjadi yang paling ringan selama periode tersebut, seiring mulai membaiknya pasokan bahan baku di sejumlah perusahaan.
Tekanan biaya produksi juga masih membayangi sektor manufaktur. S&P Global mencatat inflasi harga input tetap berada pada level tinggi, meski melambat menjadi yang terendah dalam empat bulan terakhir. Kenaikan biaya dipicu oleh meningkatnya harga bahan baku di pasar domestik maupun internasional.
Penguatan dolar Amerika Serikat (AS) turut meningkatkan biaya impor bahan baku sehingga mendorong produsen kembali menaikkan harga jual guna menjaga margin usaha. Kendati masih menghadapi berbagai tantangan, prospek manufaktur dalam satu tahun ke depan dinilai semakin positif.

Indeks Kepercayaan Industri Juli paling tinggi
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menuturkan setelah mengalami tekanan pada dua sisi produksi dan permintaan pada bulan sebelumnya, kinerja manufaktur Indonesia pada bulan Juli 2026 terus mengalami peningkatan.
Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Juli 2026 berada pada level 53,10 atau meningkat 0,20 poin dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 52,90. Hingga Juli 2026, sebanyak 22 dari 23 subsektor industri pengolahan menembus fase ekspansi dengan kontribusi mencapai 98,6 persen terhadap PDB nonmigas.
Industri dalam negeri kembali menunjukkan resiliensinya menghadapi berbagai tekanan pada sisi produksi ataupun demand pada pasar domestik dan global yang ditunjukkan oleh kenaikan IKI sebesar 0,20 dari 52,90 pada bulan Juni menjadi 53,10 bulan Juli 2026.
"Hal ini mencerminkan ketahanan sektor industri di tengah berbagai tantangan global sekaligus menjadi modal penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Febri dalam siaran persnya yang diterima SUAR di Jakarta (3/8/2026).

Berdasarkan variabel pembentuk IKI, komponen permintaan baru meningkat sebesar 0,45 poin menjadi 53,80. Peningkatan pesanan terutama disebabkan karena permintaan pasar domestik yakni, Pertama, meningkatnya permintaan produk manufaktur oleh sektor-sektor dalam perekonomian nasional.
Kedua, konsumsi rumah tangga terutama pemenuhan kebutuhan rumah untuk liburan memasuki tahun ajaran baru. Ketiga, belanja program pemerintah seperti MBG, Kopdes Merah Putih, Kampung Nelayan, Transformasi B30 menjadi B50, pembangunan 3 juta rumah subsidi. Keempat, Investasi pembangunan industri baru dan Kelima, yaitu pesanan ekspor.
Realisasi investasi mulai bergerak
Khusus mengenai investasi baru, Kemenperin mencatat bahwa terdapat 152 industri baru yang mulai beroperasi pertama kali di Indonesia pada semester 1 2026. Nilai investasi dari industri yang mulai beroperasi tersebut senilai Rp 157,6 triliun dan menyerap tenaga kerja baru bidang produksi sebesar 56.347 orang.
“Kenaikan aktivitas manufaktur Indonesia pada bulan Juli 2026 terutama ditopang oleh kenaikan dari sisi permintaan domestik, terutama mulai jalannya program pemerintah seperti MBG, kelanjutan pembangunan koperasi merah putih, B50, kampung nelayan, serta program tiga juta rumah subsidi,” ujar dia.
Begitu juga dengan variabel produksi, yang mengalami kenaikan sebesar 0,27 poin dari 54,28 menjadi 54,55 pada bulan Juli. Hal ini menunjukkan resiliensi dari rantai pasok manufaktur di tengah masalah pemadaman listrik, kenaikan harga gas industri, dan kenaikan harga bahan baku terutama harga bahan impor pada bulan sebelumnya.
“Rantai pasok industri dalam negeri pada bulan Juli 2026 menunjukkan aktivitas lebih kuat dibandingkan bulan sebelumnya. Pada bulan Juni lalu, industri dalam negeri mengalami masalah pada sisi produksi seperti pemadaman listrik, kenaikan harga gas industri dan kenaikan harga bahan baku impor telah teratasi dengan baik,” ujarnya.
Namun, meski permintaan dan produksi meningkat, variabel persediaan pada bulan Juli mengalami kontraksi, yang disebabkan karena sebagian industri masih menahan stok persediaan di gudang dan belum mendistribusikan nya keluar industri.
“Sebagian industri masih menahan sebagian stok barang hasil produksi di bulan sebelumnya, karena masih menunggu perkembangan industri makro, kebijakan atau insentif dari pemerintah pada produksinya. Setelah ada perkembangan, industri akan segera mendistribusikan hasil produksi ke pasar mengingat permintaan terus meningkat,” ungkap dia.

Febri menambahkan dari 23 subsektor industri pengolahan non migas yang dipantau IKI, subsektor dengan kinerja terbaik berasal dari Industri Kendaraan Bermotor, Trailer dan Semi Trailer serta Industri Minuman. Di samping itu, hanya satu subsektor yang mengalami kontraksi, yaitu Industri Kulit, Barang dari Kulit, dan Alas Kaki, yang masih menghadapi tekanan akibat melemahnya permintaan ekspor dan meningkatnya biaya logistik internasional.
“Kondisi tersebut mencerminkan masih adanya penumpukan stok produk jadi pada sebagian industri, sehingga perlu terus diantisipasi melalui penguatan permintaan, baik dari pasar domestik maupun ekspor,” tuturnya.
Ia menambahkan, hasil survei juga menunjukkan bahwa kondisi usaha industri secara umum mengalami perbaikan. Sebanyak 77,9 persen responden menyatakan kegiatan usahanya membaik maupun stabil, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Di sisi lain, tingkat pesimisme pelaku usaha terhadap kondisi enam bulan ke depan justru menurun menjadi 7,0 persen, meskipun tingkat optimisme juga sedikit terkoreksi menjadi 67,8 persen.
Perlu dijaga di zona ekspansif
Dihubungi terpisah, Direktur Utama Indef Esther Sri Astuti mengatakan, Indeks manufaktur perlu dijaga agar tetap berada di zona ekspansif karena menjadi salah satu indikator utama kesehatan sektor industri dan aktivitas ekonomi nasional.
Upaya mempertahankannya dapat dilakukan melalui penguatan permintaan domestik, percepatan belanja pemerintah, serta pemberian insentif bagi industri yang mampu meningkatkan kapasitas produksi.
“Di saat yang sama, kepastian regulasi dan iklim investasi yang kondusif juga penting untuk mendorong pelaku usaha terus melakukan ekspansi,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (3/8).

Dari sisi industri, keberlanjutan pasokan bahan baku, stabilitas harga energi, serta kelancaran rantai pasok menjadi faktor yang sangat menentukan. Pemerintah bersama pelaku usaha perlu memastikan distribusi logistik berjalan efisien dan biaya produksi tetap kompetitif. Selain itu, percepatan transformasi digital, adopsi teknologi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat membantu meningkatkan produktivitas sehingga industri lebih mampu menghadapi tekanan dari perlambatan ekonomi global.
Kepastian usaha harus dijamin
Dewan Pakar Apindo Danang Girindrawardana mengatakan peningkatan kinerja industri manufaktur agar Indeks Kepercayaan Industri (IKI) membaik dapat dimulai dari penguatan sisi permintaan dan kepastian usaha.
Pemerintah perlu menjaga daya beli masyarakat melalui stabilitas harga dan dukungan stimulus yang tepat sasaran, sehingga permintaan terhadap produk manufaktur tetap terjaga. Selain itu, kepastian regulasi dan penyederhanaan perizinan akan memberikan rasa aman bagi pelaku industri untuk melakukan ekspansi dan meningkatkan kapasitas produksi.
“Langkah berikutnya adalah memperkuat daya saing industri melalui efisiensi biaya dan peningkatan produktivitas. Dukungan insentif fiskal, kemudahan akses bahan baku, serta stabilitas pasokan energi menjadi faktor penting agar biaya produksi tetap kompetitif,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (3/8/2026)
Peran Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dalam mendorong transformasi industri 4.0, peningkatan kualitas SDM, dan program hilirisasi juga krusial untuk menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi di dalam negeri.