Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp114,59 Triliun 2027

Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp114,59 Triliun 2027

Anggaran akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.

Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp114,59 Triliun 2027
Dalam Artikel Ini

Komisi V DPR RI menetapkan alokasi anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp114,59 triliun, yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur bidang pekerjaan umum sekaligus mendukung pencapaian prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan dukungan Kementerian PU pada tahun 2027 akan menjangkau ketahanan pangan, air, dan energi, infrastruktur dan lapangan kerja, desa beserta pemerataannya, serta pembangunan manusia dan lingkungan.

“Bagi kami, produktivitas berarti sawah terairi dari irigasi-irigasinya, logistik semakin terhubung dan layanan dasar berfungsi secara optimal. Investasi dan industri didukung oleh konektivitas, infrastruktur dasar serta kawasan yang tertata," ujar dia, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada (24/9).

Potensi Wisata Bahari Besar, Infrastruktur dan Regulasi Jadi Tantangan
Pengembangan infrastruktur dan regulasi pendukung amat dibutuhkan untuk memaksimalkan potensi tersebut.

Kementerian PU awalnya memperoleh alokasi pagu indikatif TA 2027 sebesar Rp98,47 triliun. Kemudian dalam pembahasan selanjutnya, terdapat tambahan pagu sebesar Rp16,12 triliun sehingga alokasi anggaran TA 2027 menjadi Rp114,59 triliun. Tambahan pagu sebesar Rp16,12 triliun tersebut terdiri atas rupiah murni sebesar Rp14,41 triliun dan non-rupiah murni sebesar Rp1,71 triliun.

Dari total anggaran Rp114,59 triliun, sebesar Rp37,30 triliun dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Bina Marga antara lain untuk pembangunan jalan baru, peningkatan kapasitas dan preservasi jalan, preservasi jembatan, pembangunan dan penggantian jembatan, pembangunan flyover/underpass, serta pembangunan jalan tol.

Kemudian untuk mendukung pembangunan fasilitas strategis, sebesar Rp32,57 triliun dialokasikan kepada Direktorat Jenderal Prasarana Strategi antara lain untuk revitalisasi sekolah keagamaan, pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III, pembangunan perguruan tinggi dan perguruan tinggi keagamaan, serta prasarana kesehatan, peribadatan, olahraga, perekonomian, dan prasarana strategis lainnya. 

Baca juga:

Anggaran Kemenhub 2027 Rp32,93 Triliun, Keselamatan Transportasi Diprioritaskan
Anggaran Kemenhub Rp32,93 triliun pada 2027 akan difokuskan pada program keselamatan transportasi darat, laut dan udara.

Selanjutnya, sebesar Rp30,66 triliun dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air antara lain untuk mendukung pembangunan bendungan ongoing, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pengendalian banjir dan sedimen, pengamanan pantai, peningkatan kapasitas air baku, serta program P3-TGAI. 

Sementara itu, Direktorat Jenderal Cipta Karya memperoleh Rp12,15 triliun untuk pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), perluasan SPAM, pengelolaan air limbah, persampahan, dan bangunan gedung. Adapun Rp1,91 triliun dialokasikan untuk dukungan manajemen dan teknis. 

Selain itu, Kementerian PU juga memperkuat program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat (IBM) dengan alokasi Rp7,06 triliun untuk 17.412 lokasi pada 2027. Anggaran tersebut mencakup 13.296 lokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi  (P3TGAI), 128 unit jembatan gantung, serta 3.988 lokasi program IBM bidang permukiman yang terdiri atas PISEW, Pamsimas, Sanimas, Sanitasi LPK, dan TPS3R. 

Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menekankan agar alokasi tersebut disinkronkan dengan kebutuhan pembangunan di daerah sehingga tidak menimbulkan ketimpangan dan dapat mendukung pemerataan pembangunan. 

Komisi V meminta pemerintah memiliki target yang jelas dan terukur terkait cakupan layanan air bersih nasional, terutama karena masih terdapat masyarakat di sejumlah daerah yang menghadapi keterbatasan akses air bersih saat musim kemarau.

“Anggaran tersebut harus tepat sasaran dan digunakan dengan sebaik mungkin jangan sampai disalahgunakan,” ujar dia.

Dihubungi terpisah, Pengamat Ekonomi dan Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memiliki tugas utama pada 2027 untuk memperkuat pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan tugas tersebut mencakup pembangunan infrastruktur sumber daya air, jalan dan jembatan, serta berbagai infrastruktur pekerjaan umum lainnya yang menjadi bagian penting dalam mendukung konektivitas antar wilayah.

“Selain pembangunan infrastruktur baru, Kementerian PU juga berperan memastikan infrastruktur yang telah tersedia dapat berfungsi secara optimal dan berkelanjutan.,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (24/9)

Pemeliharaan jalan nasional, pengelolaan sumber daya air, pengendalian banjir, penyediaan infrastruktur irigasi, hingga peningkatan kualitas jaringan jalan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan infrastruktur bagi masyarakat dan dunia usaha.

Pada 2027, pelaksanaan tugas Kementerian PU juga diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan dan memperkuat produktivitas ekonomi daerah. Infrastruktur yang dibangun diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang, meningkatkan akses terhadap pusat-pusat ekonomi, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan pengembangan kawasan.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam Infrastruktur

Rekomendasi SUAR