AI Melesat, Kebutuhan Bandwidth Global Ikut Melonjak
Telkom menjalin sejumlah kerja sama untuk memperkuat pengembangan layanan digital hingga taraf internasional.
Telkom menjalin sejumlah kerja sama untuk memperkuat pengembangan layanan digital hingga taraf internasional.
Pertumbuhan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), cloud computing, dan data center mendorong peningkatan kebutuhan terhadap infrastruktur digital, mulai dari kapasitas konektivitas internasional hingga fasilitas komputasi dan tata kelola data.
PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), bagian dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), merespons peningkatan kebutuhan tersebut dengan memperluas sumber daya konektivitas global sekitar 1,4 Terabit per second (Tbps) melalui kerja sama dengan PEACE Cable International Network Co., Limited (PEACE). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh CEO Telin in Singapore Indarto dan CEO PEACE Cable International Network Co. Sun Xiaohua.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani Telin in Singapore dan PEACE dalam rangkaian Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 2026 di Nusa Dua, Bali, Jumat (28/8/2026).
Penambahan kapasitas tersebut mencakup sejumlah rute strategis yang menghubungkan kawasan Asia, Afrika, dan Eropa. Rencana ekspansi juga mencakup dark spectrum resources yang menghubungkan Mesir dan Prancis serta kapasitas end-to-end untuk mendukung konektivitas lintas Mesir.

Telin menyatakan ekspansi dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan international bandwidth yang dipicu oleh pertumbuhan penggunaan layanan cloud, data center, AI, dan berbagai aplikasi digital lainnya.
CEO Telin Abdul Rahman Ansyori mengatakan perkembangan industri digital telah mendorong kebutuhan pelanggan terhadap konektivitas yang semakin besar dan terintegrasi.
“Industri digital terus bergerak menuju ekosistem yang semakin terkoneksi, dan kebutuhan pelanggan ikut berkembang seiring dengan itu,” kata Abdul Rahman dalam keterangan resminya.

Menurut dia, pembangunan kapabilitas global tidak lagi sekadar berkaitan dengan perluasan jaringan, tetapi juga kemampuan menghubungkan berbagai teknologi, platform, dan pemain dalam ekosistem digital.
Dengan tambahan sumber daya konektivitas tersebut, Telin dan PEACE menargetkan penguatan ketersediaan kapasitas pada rute-rute internasional strategis untuk mendukung kebutuhan konektivitas antar pasar digital utama.
Kerja sama dengan PEACE sendiri merupakan bagian dari empat kerja sama strategis yang dilakukan Telin dalam BATIC 2026. Selain memperluas kapasitas jaringan internasional, Telin juga menandatangani kerja sama dengan SM+ untuk mengintegrasikan kapabilitas data center dengan jaringan konektivitas global.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas jangkauan solusi data center colocation SM+ kepada pelanggan di pasar internasional dengan memanfaatkan jaringan global Telin.
Telin juga menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Graha Telekomunikasi Indonesia (GTI) untuk mengeksplorasi kapasitas fiber pair pada Batam Singapore Cable System (BSCS), sekaligus mengadopsi Open Digital Architecture dan Open APIs bersama TM Forum.

Peningkatan kebutuhan konektivitas tersebut tidak terlepas dari ekspansi AI yang turut mengubah karakteristik infrastruktur data center. Fasilitas yang dibangun saat ini tidak lagi hanya ditujukan untuk kebutuhan komputasi umum, tetapi mulai diarahkan menjadi infrastruktur yang siap menangani beban kerja AI.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS), Fanky Christian, mengatakan perkembangan data center saat ini berbeda dibandingkan pembangunan fasilitas pada periode sebelumnya. Infrastruktur baru mulai diarahkan menjadi AI ready infrastructure untuk mengantisipasi kebutuhan komputasi AI yang terus meningkat.
“Sekarang bedanya data center yang sekarang adalah yang AI infrastructure, yang AI ready infrastructure,” kata Fanky ketika ditemui usia gelaran CIPS Digiweek, Jumat (28/8/2026).
Menurut dia, pembangunan data center membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga tahun. Proses tersebut menjadi semakin kompleks karena investor harus menyiapkan berbagai kebutuhan secara bersamaan, mulai dari lahan, listrik, air, hingga infrastruktur pendukung.
Persoalan tersebut, kata Fanky, diperumit oleh banyaknya pemangku kepentingan yang harus dilibatkan dalam proses pembangunan. Kondisi itu membuat investor belum dapat memperoleh seluruh kebutuhan pembangunan melalui satu mekanisme layanan yang terintegrasi.
“Kita belum punya satu badan yang menangani untuk kesiapan itu semua. BKPM (Kementerian Hilirisasi dan Investasi/BKPM) itu cuma ngumpulin doang. ‘Kamu harus terdaftar ini.’ Teknis pelaksanaannya dia tetap mesti datangi satu-satu. Nah, ini pain,” jelasnya.
Selain persoalan regulasi, Fanky menilai ketersediaan listrik dan kapasitas pendinginan (cooling capacity) menjadi tantangan utama dalam pengembangan AI infrastructure di Indonesia.
Kebutuhan tersebut semakin penting karena perangkat komputasi AI menghasilkan panas yang tinggi sehingga membutuhkan sistem pendinginan yang memadai.
“Challenge-nya data center di Indonesia itu terutama untuk AI infrastructure adalah cooling capacity. Selain power ya. Power dan cooling itu yang jadi isu,” katanya.
Persoalan pendinginan juga berkaitan dengan kebutuhan air. Fanky menjelaskan data center membutuhkan air sebagai bagian dari sistem pendinginan fasilitas. Karena itu, pembangunan pusat data di suatu wilayah perlu mempertimbangkan ketersediaan sumber daya air agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Menurut dia, kebutuhan tersebut bahkan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan lokasi pembangunan data center, terutama untuk fasilitas dengan kebutuhan komputasi besar.
Fanky juga menyinggung penggunaan teknologi liquid cooling yang mulai didorong untuk mendukung kebutuhan infrastruktur AI. Teknologi tersebut memiliki biaya yang lebih tinggi, tetapi dapat membantu meningkatkan efisiensi pendinginan dan menekan penggunaan air pada perangkat tertentu.
Meski demikian, kebutuhan air untuk operasional fasilitas data center tetap menjadi perhatian sehingga aspek keberlanjutan perlu diperhitungkan dalam pengembangan infrastruktur digital.
Tantangan pembangunan AI infrastructure tersebut menunjukkan bahwa ekspansi AI tidak hanya membutuhkan tambahan kapasitas jaringan dan pusat data, tetapi juga kesiapan sumber daya dasar yang menopang operasionalnya.
Di luar kebutuhan terhadap konektivitas, listrik, pendinginan, dan data center, pertumbuhan AI juga meningkatkan kebutuhan terhadap tata kelola data. Semakin luas pemanfaatan AI, semakin besar pula perhatian terhadap keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan hak kekayaan intelektual.
Pakar hukum dan kekayaan intelektual, Fortuna Alvariza, mengatakan penerapan regulasi AI memang dapat dilakukan secara sektoral sesuai karakteristik masing-masing industri. Namun, menurut dia, Indonesia tetap membutuhkan kerangka bersama atau common framework yang dapat menjadi acuan lintas sektor.
Kerangka tersebut diperlukan agar penerapan AI di berbagai bidang memiliki prinsip dasar yang sama, terutama dalam mengelola risiko yang berkaitan dengan keamanan data, perlindungan privasi, dan hak cipta.
“Walaupun sektoral tapi tetap menurut saya terkait dengan kebijakan tentang AI ini tetap harus ada common framework,” ungkap Fortuna.
Menurut dia, kerangka bersama tersebut setidaknya perlu mencakup keamanan siber, perlindungan hak cipta, serta perlindungan data pribadi.
"Dengan demikian, kebijakan AI tidak berjalan sendiri-sendiri di setiap sektor, tetapi tetap berada dalam kerangka tata kelola yang memiliki standar dasar yang sama," tutur Fortuna.