Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 23 Juli 2026 menjadi titik balik dalam perlindungan hak-hak konsumen digital di Indonesia. Pelanggan seluler akan mendapatkan opsi agar sisa kuota tidak hangus.
Menampilkan 12 dari 1 total postingan
Tetap terupdate dengan koleksi cerita terbaik kami.