Anggaran Kemenhub 2027 Rp32,93 Triliun, Keselamatan Transportasi Diprioritaskan
Anggaran Kemenhub Rp32,93 triliun pada 2027 akan difokuskan pada program keselamatan transportasi darat, laut dan udara.
Anggaran Kemenhub Rp32,93 triliun pada 2027 akan difokuskan pada program keselamatan transportasi darat, laut dan udara.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp32,93 triliun untuk menjalankan berbagai program kerja pada 2027. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program di sektor transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian, dengan keselamatan transportasi menjadi salah satu fokus utama.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Arif Toha Tjahjagama menuturkan, keselamatan transportasi menjadi perhatian penting dalam penyusunan program kerja Kemenhub pada 2027. Porsi anggaran yang dialokasikan akan diarahkan untuk memastikan berbagai moda transportasi dapat beroperasi dengan standar keselamatan yang semakin baik serta memberikan pelayanan yang aman kepada masyarakat.
“Pada sektor transportasi darat, perhatian Kemenhub antara lain diarahkan pada pengawasan kendaraan dan pengendalian angkutan barang. Pemerintah juga menyiapkan sejumlah program untuk memperkuat konektivitas serta meningkatkan pelayanan angkutan di wilayah yang belum sepenuhnya terlayani oleh transportasi publik,” ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi V di Gedung DPR, Jakarta (23/9).
Baca juga:
Secara umum, pagu anggaran Kemenhub 2027 sebesar Rp32,93 triliun tersebut didistribusikan kepada masing-masing unit Eselon I sesuai dengan tugas, fungsi, dan program prioritas. Sekretariat Jenderal memperoleh Rp789,94 miliar, sedangkan Inspektorat Jenderal mendapatkan Rp138,87 miliar.
Selanjutnya, Ditjen Perhubungan Darat memperoleh Rp5,15 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp9,82 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp6,12 triliun, dan Ditjen Perkeretaapian Rp8,19 triliun.
Sementara itu, Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda mendapat Rp130,07 miliar, Badan Kebijakan Transportasi Rp133,51 miliar, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan sebesar Rp2,44 triliun.
Salah satu agenda yang akan dijalankan adalah penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027. Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap penyelenggaraan angkutan perintis dan pembangunan sistem angkutan massal sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan transportasi darat.
Di sektor transportasi laut dan udara, pengawasan operasional menjadi bagian penting dalam program keselamatan. Penguatan keselamatan tersebut juga akan dibarengi dengan pengembangan infrastruktur pendukung transportasi. Sarana navigasi, fasilitas pelabuhan, bandar udara, hingga aspek pengawasan penerbangan menjadi bagian dari agenda kerja Kemenhub pada 2027.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan, setelah persetujuan pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk 2027, pihaknya bersama jajaran Kemenhub akan segera menjadwalkan pembahasan teknis lanjutan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap alokasi anggaran dapat diterjemahkan ke dalam program yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan sektor transportasi.
Menurut Lasarus, Komisi V DPR RI akan melihat secara lebih rinci program dan kegiatan yang akan dibiayai, termasuk prioritas pembangunan serta pelayanan transportasi yang menjadi tanggung jawab Kemenhub. Ia menekankan bahwa anggaran yang telah mendapatkan persetujuan harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Selain ketepatan sasaran, pembahasan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPR dan Kemenhub dalam menjalankan program kerja 2027,” ujar dia.
Dihubungi terpisah, Pengamat Ekonomi Indef Eko Listiyanto mengatakan, anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu diarahkan secara optimal untuk memperkuat aspek keselamatan transportasi nasional. Keselamatan harus menjadi prioritas dalam setiap program dan kegiatan karena berkaitan langsung dengan perlindungan masyarakat yang menggunakan layanan transportasi darat, laut, udara, maupun kereta api.
“Penggunaan anggaran dapat difokuskan pada peningkatan pengawasan dan pemeriksaan sarana transportasi, pemeliharaan infrastruktur, serta pemenuhan standar keselamatan,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (23/9).
Penguatan sistem pengawasan juga diperlukan untuk memastikan operator transportasi menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, anggaran dapat mendukung pengembangan teknologi dan sistem pemantauan keselamatan yang mampu mendeteksi potensi risiko lebih dini. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga penting agar petugas dan operator memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan prosedur keselamatan serta menangani kondisi darurat.