Menanti Nasib Puluhan Saham Emiten Rp50, Kala Gembok Dasar Bursa Dibuka

Menanti Nasib Puluhan Saham Emiten Rp50, Kala Gembok Dasar Bursa Dibuka

Setidaknya ada 46 emiten yang memiliki harga saham Rp50 per unit. Kebijakan baru menghapus batas minimum Rp50 per unit membuka ruang gerak perdagangan saham emiten tersebut.

Menanti Nasib Puluhan Saham Emiten Rp50, Kala Gembok Dasar Bursa Dibuka
Dalam Artikel Ini

Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus batas minimum harga saham Rp50 tak ubahnya membuka paksa gembok "ruang isolasi" di pasar modal kita. Selama bertahun-tahun, level gocap bukan sekadar pijakan harga terendah, melainkan perangkap waktu bagi emiten.

Salah satunya seperti PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) yang membeku di angka tersebut sejak 2013 tanpa jalan keluar. Ironisnya, jurang gocap kini tak hanya dihuni oleh emiten lawas yang mati suri.

Sepanjang awal hingga pertengahan 2026, nama-nama yang familiar di portofolio ritel seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), hingga PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) ikut terseret dan merasakan dinginnya dasar bursa.

Kondisi di dasar bursa ini menyimpan berbagai catatan kelam dengan durasi stagnasi yang bervariasi. Sebut saja PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) yang terjerembap ke level Rp50 sejak 10 Juli 2023 dan status perdagangannya disuspensi hingga saat ini.

Di sektor properti, PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) memulai debut saham gocapnya sejak 22 Oktober 2025. Bahkan saham dari konglomerasi besar seperti PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) juga tak luput dari tren ini, tersangkut tak beranjak sejak 26 Mei 2026.

Secara keseluruhan, fenomena ini mengunci puluhan emiten dari berbagai sektor. Berikut daftar lengkap saham-saham yang saat ini dengan harga Rp50:

  1. PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP)
  2. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
  3. PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA)
  4. PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP)
  5. PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP)
  6. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
  7. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
  8. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
  9. PT Cowell Development Tbk (COWL)
  10. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
  11. PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO)
  12. PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA)
  13. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
  14. PT First Indo American Leasing Tbk (FINN)
  15. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
  16. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)
  17. PT Hensel Davest Indonesia Tbk (HDIT)
  18. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
  19. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
  20. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
  21. PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
  22. PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF)
  23. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
  24. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
  25. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
  26. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
  27. PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI)
  28. PT Modernland Realty Ltd. Tbk (MDLN)
  29. PT MDTV Media Technologies Tbk (NETV)
  30. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
  31. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
  32. PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)
  33. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS)
  34. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
  35. PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
  36. PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL)
  37. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
  38. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
  39. PT SMR Utama Tbk (SMRU)
  40. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
  41. PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS)
  42. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
  43. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
  44. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
  45. PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE)
  46. PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA)

Tak Selalu Murah

Saham yang bertahan di level Rp50 selama beberapa waktu tidak selalu menunjukkan saham tersebut murah.

Pengamat pasar modal, Elandry Pratama, menilai kondisi itu dapat mencerminkan akumulasi persoalan fundamental dan struktur pasar yang membuat harga kehilangan ruang untuk membentuk price discovery secara sehat.

Menurut Elandry, sejumlah faktor dapat membuat saham bertahan lama di level terendah, mulai dari kinerja perusahaan yang terus melemah, kerugian berulang, arus kas yang tidak sehat, tingginya utang, ketidakpastian keberlangsungan usaha, hingga minimnya katalis pertumbuhan.

“Saham yang bertahan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun di level Rp50 biasanya bukan sekadar persoalan teknikal, tetapi akumulasi dari masalah fundamental dan struktur pasar,” kata Elandry kepada SUAR, Senin (21/9/2026).

Selain persoalan fundamental, rendahnya likuiditas dan minimnya minat pasar juga dapat membuat saham sulit bergerak. Tekanan jual yang dominan semakin membatasi kemampuan harga untuk menemukan titik keseimbangan baru.

“Jadi Rp50 sering kali merupakan hasil dari hilangnya kepercayaan pasar secara bertahap, bukan penyebab utamanya,” ujarnya.

Karena itu, Elandry mengingatkan investor agar tidak menggunakan nominal harga saham sebagai satu-satunya ukuran untuk menentukan apakah sebuah saham murah atau mahal. Saham berharga Rp50 belum tentu lebih murah dibandingkan saham dengan harga ratusan atau ribuan rupiah.

Investor, imbuhnya, perlu melihat valuasi berdasarkan kondisi fundamental perusahaan. Beberapa indikator yang dapat diperhatikan antara lain tren pendapatan dan laba, operating cash flow, posisi utang, ekuitas, kemampuan memenuhi kewajiban, prospek bisnis, serta kualitas tata kelola.

Sementara itu, pergerakan saham Rp50 juga kerap mendapat dorongan dari rumor aksi korporasi. Menurut Elandry, kabar mengenai aksi korporasi dapat memicu speculative flow dan meningkatkan volume perdagangan secara cepat, terutama pada saham dengan likuiditas rendah.

Namun, kenaikan volume dan harga akibat rumor belum tentu menunjukkan adanya perubahan fundamental perusahaan. Investor perlu membedakan katalis yang hanya mengubah sentimen pasar dengan aksi korporasi yang benar-benar berpotensi mengubah kondisi bisnis.

“Akuisisi, masuknya investor strategis, restrukturisasi atau injeksi modal baru akan lebih bernilai apabila dampaknya dapat diterjemahkan menjadi peningkatan pendapatan, profitabilitas dan cash flow,” kata Elandry.

Membangkitkan Raksasa Tidur GOTO dari Harga Rp50
Perubahan aturan BEI dapat menjadi salah satu faktor yang membuka ruang pembentukan harga GOTO secara lebih dinamis. Tingginya likuiditas perdagangan GOTO dan keberadaan investor institusi global menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

Tanpa perubahan tersebut, menurut dia, kenaikan harga saham berisiko hanya berlangsung sementara dan diikuti volatilitas yang relatif tinggi.

Bagi investor yang sudah terlanjur memegang saham Rp50 dengan likuiditas minim, Elandry menyarankan evaluasi kembali terhadap alasan investasi. Fokusnya bukan sekadar menunggu harga kembali ke level harga beli, tetapi melihat apakah fundamental perusahaan masih memiliki peluang untuk pulih dan apakah tersedia katalis yang konkret.

Waspada Jebakan Averaging Down

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, memperingatkan investor agar tidak sembarangan melakukan averaging down pada saham-saham yang terpuruk di level Rp50. Menurutnya, saham yang tertahan di level gocap sering kali mencerminkan pelemahan kinerja emiten sekaligus rendahnya persepsi pasar terhadap prospek perusahaan.

"Rp50 bukan berarti murah secara otomatis. Saham baru dapat dikategorikan memiliki potensi undervaluation apabila terdapat gap antara harga pasar dengan nilai fundamental yang memang dapat direalisasikan," tegas Nafan.

Ia menekankan pentingnya membedakan antara saham yang benar-benar salah harga dengan saham yang bisnisnya terus mengalami deteriorasi. Investor wajib mencermati berbagai indikator krusial seperti pertumbuhan pendapatan, laba bersih, posisi utang, hingga adanya katalis fundamental yang kredibel seperti restrukturisasi utang atau perbaikan margin.

Terkait rencana BEI yang akan menghapus batas bawah harga saham, Nafan menilai kebijakan tersebut lebih berfokus pada likuiditas dan pembentukan harga semata. Jika fundamental emiten belum membaik, pergerakan harga yang terjadi pasca-aturan baru kemungkinan besar hanya bersifat teknikal atau sementara.

Ia juga mengingatkan investor agar tidak mudah terpancing rumor aksi korporasi yang kerap memompa saham gocap. Investor diimbau menunggu keterbukaan informasi resmi sebelum mengambil keputusan. 

"Lonjakan harga akibat rumor lebih tepat dianggap sebagai indikasi perubahan ekspektasi pasar, bukan bukti bahwa turnaround perusahaan sudah terjadi," pungkasnya.

Penghapusan Batas Rp50 Bukan Tiket Short Selling

Di tengah rencana perubahan batas harga tersebut, muncul pertanyaan lain di kalangan investor mengenai kemungkinan saham Rp50 menjadi objek short selling.

Short selling merupakan transaksi ketika investor menjual saham yang belum dimiliki dengan terlebih dahulu meminjam saham tersebut. Investor kemudian berharap harga saham turun sehingga saham dapat dibeli kembali pada harga lebih rendah untuk memenuhi kewajiban pengembalian pinjaman.

Namun, BEI menegaskan bahwa kedua kebijakan tersebut merupakan hal yang berbeda. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, penghapusan batas minimum harga saham Rp50 tidak serta-merta membuat seluruh saham yang sebelumnya berada di level tersebut dapat ditransaksikan melalui mekanisme short selling.

“Tujuannya itu sudah disampaikan juga adalah untuk memberikan likuiditas dan price discovery yang lebih baik,” kata Jeffrey, Rabu (16/9/2026).

Menurut Jeffrey, penerapan short selling akan dilakukan secara bertahap. BEI akan menerbitkan daftar efek yang dapat ditransaksikan melalui mekanisme tersebut dengan kriteria dan pembatasan tertentu.

Karena itu, saham yang saat ini berada di level Rp50 tidak otomatis masuk ke dalam daftar efek short selling. Bahkan, Jeffrey menyebut kemungkinan saham-saham tersebut dapat digunakan untuk short selling pada tahap awal sangat kecil.

“Most likely tidak mungkin saham-saham yang sekarang harga Rp50 itu boleh di-short,” ujarnya.

Daftar saham yang dapat digunakan untuk short selling akan diterbitkan menjelang penerapan mekanisme tersebut pada awal Oktober 2026. Sementara itu, penghapusan batas minimum harga Rp50 akan lebih dahulu berlaku pada 28 September 2026.

Jeffrey menjelaskan pada tahap awal BEI hanya akan memasukkan saham dengan tingkat likuiditas tertentu ke dalam daftar efek yang dapat digunakan untuk short selling. Bahkan, tidak seluruh saham yang masuk indeks LQ45 akan langsung dapat digunakan untuk transaksi tersebut.

“Jumlahnya untuk tahap awal tidak akan banyak. Kriteria pastinya adalah saham-saham yang liquid,” katanya.

Selain menyaring saham, BEI juga menyiapkan persyaratan bagi anggota bursa dan investor yang dapat menjalankan transaksi short selling.

Anggota bursa yang diperbolehkan menyediakan fasilitas tersebut harus memenuhi kriteria tertentu. Salah satu parameter yang diperhatikan adalah rata-rata nilai transaksi harian anggota bursa dalam satu bulan terakhir.

Bursa juga menetapkan batas aktivitas short selling. Jeffrey menyebut maksimum transaksi yang dapat dilakukan mencapai 0,02% dari jumlah saham yang tersedia sebagai salah satu mekanisme untuk membatasi aktivitas yang berlebihan.

Likuiditas Jadi Fokus

BEI juga menyiapkan sejumlah mitigasi untuk mengantisipasi risiko dalam penerapan short selling. Salah satunya adalah kewenangan Bursa untuk menghentikan aktivitas short selling apabila diperlukan.

Menurut Jeffrey, short selling tidak hanya berkaitan dengan aktivitas spekulasi. Mekanisme tersebut juga dapat digunakan investor untuk melakukan lindung nilai atau hedging, menyediakan likuiditas, serta mendukung transaksi derivatif.

“Short selling itu memang instrumen yang dibutuhkan oleh investor. Tidak semata-mata untuk keperluan spekulasi,” ujarnya.

BEI sebelumnya memperkirakan penerapan short selling berpotensi meningkatkan likuiditas pasar. Berdasarkan kajian yang pernah dilakukan, potensi tambahan likuiditas disebut dapat mencapai 17%. Namun, realisasinya akan bergantung pada jumlah saham, anggota bursa, dan investor yang nantinya memenuhi persyaratan.

Sementara itu, penghapusan batas minimum harga Rp50 berdiri sebagai kebijakan tersendiri. BEI mengarahkan perubahan tersebut untuk memberikan ruang lebih besar bagi pembentukan harga saham dan meningkatkan likuiditas perdagangan.

“Pertama, untuk memenuhi kebutuhan likuiditas investor. Kedua, untuk memberikan price discovery yang lebih baik. Dan yang ketiga, ini adalah best practices di bursa-bursa besar di seluruh dunia,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam Pasar Modal

Rekomendasi SUAR