Strategi pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak hanya membutuhkan inovasi. Intervensi kebijakan juga perlu diarahkan untuk menjaga kompetisi produk UMKM dan produk impor tetap adil dan setara. Hanya dengan itu, skema pembiayaan dapat berperan sebagai tangga produktivitas dan nilai tambah, bukan sekadar modal pelengkap.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, dukungan sektor jasa keuangan telah mendorong penyaluran pembiayaan UMKM mencapai Rp1.948,72 triliun atau tumbuh 2,16% year-on-year (yoy) hingga akhir Juni 2026.
Dari besaran tersebut, kredit perbankan masih mendominasi dengan total outstanding mencapai Rp1.519,35 triliun atau 82,44% dari total pembiayaan tersalurkan. Kesehatan kredit UMKM pun relatif terjaga dengan tingkat non-performing loan (NPL) saat ini sebesar 4,54%, sedikit lebih tinggi dari NPL Mei 2026 sebesar 4,49%.
Melihat besarnya tingkat disbursement kredit tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menekankan bahwa persoalan pembiayaan UMKM bukan lagi soal ketersediaan dana, melainkan keterbatasan kapasitas usaha, legalitas, dan keterhubungan dengan rantai pasok.
“Pada saat yang sama, berbagai program pembiayaan yang dijalankan pemerintah masih memerlukan sinergi agar berdampak optimal. Tujuan pembiayaan adalah menjadi katalis produktivitas, perluasan usaha, dan penguatan daya saing sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” kata Dian saat membuka UMKM Finance Summit di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Saat ini, sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang P2SK dan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025, Dian menyatakan OJK terus mendorpong perluasan model pembiayaan secara inklusif dan inovatif. Seraya melakukan monitoring, OJK juga telah memulai pembahasan analisis risiko berbasis data nonkeuangan termasuk arus kas dan hak kekayaan intelektual.
Selain itu, OJK juga akan mengembangkan Sistem Informasi Pembiayaan UMKM Terpadu, penyusunan indeks pembiayaan UMKM yang mengukur, dan penerbitan laporan periodik yang mengukur keberhasilan pembiayaan terhadap proses graduasi UMKM dari setiap tingkatan.
“Kerangka agenda ini akan dijalankan dalam sebuah working group akselerasi dan peningkatan efektivitas pembiayaan untuk membangun ekosistem pembiayaan yang lebih efektif, mengidentifikasi peluang sinergi, sekaligus hambatan regulasi yang selama ini dihadapi,” imbuhnya.

Desain pembiayaan ramah UMKM
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri mengungkapkan adanya paradoks pembiayaan UMKM. Sebagai sektor yang berkontribusi 61,1% terhadap PDB dan menyerap lebih dari 96% tenaga kerja nasional, pembiayaan yang sangat dibutuhkan UMKM cenderung kecil dalam sistem keuangan nasional.
“Persoalannya jangan-jangan bukan UMKM yang tidak bankable, tetapi sistem pembiayaan yang tidak menganggap kehadiran dan nilai ekonomi UMKM. Karena itu, ukuran keberhasilan perlu digeser dari berapa banyak kredit tersalurkan ke berapa banyak UMKM yang mampu meningkatkan produktivitas dan masuk ke rantai pasok komersial,” katanya.
Dalam hal ini, Hanif menekankan bahwa program pembiayaan seperti kredit usaha rakyat (KUR) harus berperan sebagai tangga, bukan tujuan akhir apalagi pelengkap modal. Indikator keberhasilan KUR bukanlah tingkat penyaluran yang naik dari tahun ke tahun, tetapi seberapa jauh UMKM mampu menjadi usaha yang semakin sehat dan produktif
Kita terlalu sering mengatakan UMKM harus lebih bankable, tetapi sistem keuangan juga harus UMKM-able.
"Banyak UMKM memang tidak punya laporan keuangan sempurna dan agunan fisik, tetapi mereka tetap punya pelanggan, arus kas, catatan transaksi, dan relasi dengan pemasok. Ini adalah informasi ekonomi yang penting untuk mempertimbangkan pembiayaan untuk UMKM,” tegas Hanif.
Ke depan, melalui kemitraan strategis Kementerian UMKM dan OJK, Hanif mengharapkan agar desain pembiayaan UMKM mengikuti aktivitas ekonomi yang bergerak dinamis, bukan sekadar menunggu proposal kredit. Dalam hal ini, pembiayaan perlu lebih terhubung dengan pasar, rantai pasok, dan hak atas kekayaan intelektual dalam satu ekosistem.
“Indonesia tidak kekurangan program UMKM, tetapi problem kita adalah fragmentasi program yang mengharuskan UMKM berjalan dari satu program ke program lain. Padahal UMKM tidak hidup dalam kotak-kotak kementerian dan kelembagaan. Karena itu, pembiayaan bukan hanya harus diperluas, tetapi juga terdiverfisikasi, memiliki paradigma fleksibel, dan mengubah ukuran keberhasilan secara transformatif,” tuturnya.
Persaingan yang adil
Meski kebutuhan mendesain ulang kerangka pembiayaan UMKM sangat krusial, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman mengakui bahwa persoalan yang dihadapi pelaku UMKM sehingga belum mampu mendongkrak ekonomi lokal secara signifikan adalah respons pasar yang tidak suportif terhadap produk mereka.
Akibatnya, meski pelatihan diberikan dan peningkatan kapasitas produksi dilakukan secara konsisten oleh pemerintah dan lembaga jasa keuangan penyalur kredit, UMKM tetap tidak kuasa menghadapi produk impor dengan harga jauh lebih murah dan tidak dapat disaingi dari segi keekonomian, khususnya oleh skala industri rumah tangga.
“Kita sudah buka pelatihan, dorong kapasitas produksi, tetapi pada saat barangnya sudah diproduksi, saat mau dijual, barang itu tidak laku karena pasar domestik kita ‘becek’, dipenuhi barang impor. Jika tidak bisa disterilkan, UMKM akan mati dengan sendirinya. Maka yang kami pikirkan adalah perimbangan di pasar,” ujar Maman.
Menjaga agar produk UMKM dapat bersaing, menurutnya, adalah kunci agar dorongan terhadap penyaluran pembiayaan tidak menciptakan bumerang kredit macet dan kenaikan rasio NPL akibat ketidakmampuan pelaku UMKM memperoleh margin. Tanpa kompetisi yang adil dan setara, dorongan pembiayaan justru dapat menciptakan masalah lebih besar.
Baca juga:

“UMKM tidak boleh hanya dilihat dari pembiayaan, tetapi juga dari sisi hilir. Saat ini, dengan jumlah UMKM mencapai 56.680.235 unit berdasarkan data 2024, kami telah menyusun SAPA UMKM sebagai sistem terintegrasi untuk mengetahui aktivitas usaha, pembukuan digital, dan integrasi data dengan Pemprov dan Pemkab,” cetusnya.
Melalui SAPA UMKM, Maman menegaskan, pemerintah dapat menjangkau 50 juta lebih pengusaha mikro, kecil, dan menengah tanpa kesulitan. Sinkronisasi data dengan 38 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah akan dipercepat agar UMKM dapat benar-benar menjadi agen ekonomi akar rumput yang mendorong pertumbuhan mencapai target.
“Saat kita ingin mendorong angka akses pembiayaan, juga harus diimbangi mengamankan pasar. Jangan sampai saat UMKM kita bisa memproduksi barang, tetapi saat mau dijual tidak diterima. Tugas kami menyiapkan perangkat kebijakan yang proporsional, mensterilkan akses pasar, sehingga kucuran pembiayaan menjadi modal signifikan, bukan bumerang untuk UMKM,” tegas Maman.
Pedagang menjadi pebisnis
Berbagi pandangan dengan Maman, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Hendra Lembong menegaskan, bagi industri perbankan dan penyalur pembiayaan, tantangan kapasitas manajerial dan ekosistem UMKM adalah mengubah pelaku UMKM dari pedagang menjadi pebisnis.
Karena itu, perbankan kini dituntut berperan membangun kapasitas dan membuka akses pasar sebelum mengucurkan permodalan. "Model baru yang harus dibangun adalah bagaimana UMKM mendapatkan kontrak dari pebisnis besar, ada purchasing order, terbit invoice, baru kemudian bisa kita biayai," kata Hendra.
Dari catatan dan temuannya, Hendra mengungkap dua contoh korelasi pembiayaan dan kondisi pasar. Di Thailand, penelitian Asian Development Bank (ADB), terungkap persentase NPL UMKM Thailand menyentuh 7,4%, antara lain, karena banjir produk impor Tiongkok yang tidak berhasil ditangani.
Sementara itu, dalam pengalaman BCA, tingginya NPL oleh nasabah pemilik toko bangunan juga menjadi tanda sulitnya harga bahan bangunan produksi lokal bersaing dengan harga material yang diimpor dari Tiongkok.
Berkaca dari situasi tersebut, Hendra membenarkan bahwa akses pasar dan persaingan yang adil menjadi kunci untuk scale up UMKM dengan pendekatan yang berbeda-beda. Asesmen perbankan untuk mengenal karakteristik produk untuk dapat diskalakan ke atas.
"Melalui Desa Bakti BCA, kami membangun desa wisata dan melatih penduduk desa mampu memberikan treatment turis mancanegara dan mengonversi rumah mereka menjadi homestay. Dengan pendekatan ini, mereka generate hingga Rp10 miliar setahun. Ini menjadi referensi untuk terus kita kembangkan, karena yang berkembang adalah satu desa, bukan hanya satu unit usaha," tutur Hendra.
Baca juga:

Senada, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi meyakini, dengan pendampingan kapabilitas manajerial, integrasi UMKM ke dalam rantai pasok bukan mustahil.
Ia mengambil contoh Toyota, produsen mobil terbesar asal Negeri Sakura, yang menjadi offtaker untuk produk UMKM di sekitar kawasan pabrik mereka. Syaratnya, produk tersebut harus lolos uji terstandar ketat dan memiliki skala usaha yang siap dikembangkan.
“Semisal UMKM itu memproduksi satu komponen berupa pedal rem, maka Toyota sebagai prinsipal menyiapkan standardisasi, melatih cara membuat rem, dan hasilnya dites apakah memenuhi standar mereka. Tidak semua dipekerjakan di pabrik Toyota, tetapi dididik, sehingga UMKM hidup, prinsipal juga lebih ringan dari sisi modal,” imbuh Hery.
Pendampingan skalabilitas menjadi sangat penting agar UMKM tidak mengulang contoh kegagalan yang dialami salah satu UMKM produsen sepatu asal Tangerang. Hery mengungkapkan, dalam sebuah pameran dagang di Milan, Italia, unit UMKM tersebut berhasil melakukan business matching hingga dikontrak brand ternama Michael Kors.
“Pesanan awal dia bisa 5.000, 10.000, 15.000. Ketika batch berikutnya Michael Kors pesan 200.000, mereka angkat tangan. Nah, artinya market itu ada, tetapi jika tidak mencapai economies of scale, pasarnya bisa hilang. Kemampuan upsizing dari kapabilitas UMKM akan menjadi perhatian kita,” jelas Hery.