Peluang dan Dampak dari Rencana Bali Menjadi Pusat Pengembangan Keuangan Global

Transformasi ekonomi nasional membuka peluang baru pasca-disahkannya Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) menjadi Undang-Undang pada Juli lalu. Terutama bagi perekonomian Provinsi Bali yang rencananya akan menjadi pusat lokasi pengembangan.

Peluang dan Dampak dari Rencana Bali Menjadi Pusat Pengembangan Keuangan Global

Regulasi PFII dirancang menjadi landasan untuk membangun ekosistem jasa keuangan kelas dunia yang mampu bersaing dengan pusat finansial di kawasan Asia. Selain menawarkan insentif fiskal, juga membangun tata kelola berstandar internasional, kepatuhan Anti-Money Laundering (AML), dan mekanisme penyelesaian sengketa komersial. Kehadiran PFII ditargetkan menjadi magnet bagi investor dan lembaga keuangan global agar pusat pembiayaan serta transaksi keuangan berpusat di dalam negeri. 

Urgensi dan potensi besar pengembangan PFII dapat ditelaah melalui kinerja Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada lapangan usaha jasa keuangan dan asuransi selama periode 2019–2025. Secara nominal atas dasar harga konstan, nilai PDB sektor ini mencatatkan tren pertumbuhan positif yang konsisten setiap tahunnya, meningkat sebesar 21,94% dari Rp 443.093,10 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp 540.301,80 miliar pada tahun 2025. 

Dari sisi persentase pertumbuhan tahunan (yoy), sektor tersebut tumbuh fluktuatif, namun stabil. Dalam 5 tahun terakhir, pertumbuhan mencapai puncaknya pada 2020 sebesar 4,3% dengan nilai Rp 457.5 triliun. Nilai PDB terus meningkat hingga 2025 yang mencatatkan Rp 540,3 triliun meski dengan presentase yang menurun di angka 4,0%.

Dilihat dalam 5 tahun terakhir, kontribusi sektor jasa keuangan dan asuransi terhadap total PDB nasional relatif stagnan pada kisaran 4,0% hingga 4,3%. Porsi 4,0% di tahun 2025 menunjukkan bahwa kontribusi sektor keuangan Indonesia masih memiliki ruang ekspansi yang luas. Kehadiran PFII menjadi katalis untuk melipatgandakan kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional.

Dalam menentukan kandidat pusat lokasi pengembangan kawasan PFII di Tanah Air, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menaruh fokus utama pada Provinsi Bali, di samping Jakarta yang sudah lebih siap. Pemilihan Bali didasari oleh asumsi bahwa pusat keuangan global masa kini tidak hanya bergantung pada regulasi fiskal yang kompetitif, melainkan juga membutuhkan kenyamanan lingkungan serta gaya hidup yang berdaya tarik tinggi bagi para investor dan manajer investasi internasional. Dasar tersebut sejalan dengan konsep yang sukses diterapkan di Dubai dan Singapura. 

Saat ini, pemerintah tengah meninjau sejumlah lokasi strategis, termasuk pemanfaatan lahan milik BUMN di kawasan Bali Barat yang memiliki aksesibilitas prima dekat bandara serta didukung oleh keberadaan infrastruktur penunjang seperti Kawasaan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur. Meski demikian, kawasan PFII nantinya akan berdiri sebagai entitas tersendiri di luar KEK Sanur. 

Peluang Bali menjadi pusat keuangan internasional bisa dilihat melalui perkembangan PDB Provinsi Bali. Berdasarkan PDB atas dasar harga konstan 2010 periode 2020–2025, struktur perekonomian Bali saat ini didominasi oleh lima lapangan usaha unggulan yang secara kolektif menyumbang 71,5% dari total PDB Provinsi Bali sebesar Rp 177.992,95 miliar pada tahun 2025. Lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum menempati posisi teratas dengan lonjakan signifikan dari Rp 23.902,89 miliar (16,2% dari total PDB Bali) pada 2020 menjadi Rp 35.024,39 miliar (23,7%) pada 2025, yang mencerminkan pemulihan pesat sektor pariwisata. 

Posisi kedua ditempati oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang tumbuh stabil dari Rp 21.269,19 miliar (14,4%) pada 2020 menjadi Rp 21.954,29 miliar (14,9%) pada 2025. Selanjutnya, sektor konstruksi berada di peringkat ketiga dengan kenaikan dari Rp 15.856,02 miliar (10,7%) menjadi Rp 17.570,57 miliar (11,9%), disusul sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor yang meningkat dari Rp 14.219,22 miliar (9,6%) menjadi Rp 17.282,18 miliar (11,7%). Di posisi kelima terdapat sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh dari Rp 12.375,04 miliar (8,4%) menjadi Rp 13.713,84 miliar (9,3%) pada tahun 2025.

Struktur kelima lapangan usaha penyumbang PDB tertinggi di Bali tersebut memberikan fondasi yang strategis dan saling menguatkan dengan rencana pembangunan PFII di Pulau Dewata. Dominasi sektor penyediaan akomodasi dan makan minum (23,7%) serta perdagangan besar dan eceran (11,7%) menggambarkan bahwa Bali telah memiliki ekosistem hospitality, layanan gaya hidup, dan jaringan jasa penunjang yang siap memenuhi standar kenyamanan bagi para bankir, investor, dan profesional finansial global. 

Di sisi lain, pertumbuhan pada sektor konstruksi (11,9%) serta informasi dan komunikasi (9,3%) menunjukkan kesiapan kapasitas infrastruktur fisik maupun konektivitas digital yang menjadi tulang punggung operasional pusat keuangan modern berskala internasional.

Lebih dari itu, penetapan Bali nantinya sebagai lokasi PFII juga akan menjadi terobosan diversifikasi ekonomi agar PDB Bali tidak terlalu rentan terhadap gejolak pariwisata semata, melainkan bisa mengintegrasikannya dengan sektor jasa keuangan bernilai tambah tinggi. Peluang ini akan menciptakan multiplier effect bagi kemajuan ekonomi daerah dan kedaulatan finansial Indonesia di kancah global.

Author

Baca selengkapnya