Tarif Baru dari AS di Tengah Meroketnya Ekspor Panel Surya Indonesia
Industri sel dan panel surya Indonesia menghadapi tantangan baru dengan penetapan bea masuk impor Amerika Serikat. Lebih dari 60% pasar ekspor Indonesia dari industri tersebut tertuju ke Amerika Serikat.
•
2 Menit Baca
Oleh:
Tautan telah disalin! Tempelkan ke stiker tautan di Bio atau Story Anda.
Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif baru bea masuk untuk produk sel dan panel surya asal Indonesia, bersama dengan India dan Laos. Langkah tersebut diambil menyusul tuduhan praktik dumping dan penerimaan subsidi pemerintah yang dinilai tidak adil.
Bukan nominal yang kecil, produsen Indonesia dikenakan margin anti-dumping sebesar 94,36%, ditambah dengan tarif bea masuk imbalan (subsidi) yang meroket di rentang 73,2% hingga 173,7%. Kebijakan yang diajukan oleh Aliansi Produsen Tenaga Surya AS tersebut diklaim bertujuan untuk memulihkan persaingan yang sehat bagi produsen domestik AS.
Data nilai dan volume ekspor sel dan panel surya (Kode HS 854142 dan 854143) dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren pertumbuhan eksponensial dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2022, nilai ekspor baru sebesar 196,55 juta dolar AS, dua tahun kemudian (2024) angkanya melesat menjadi 666,31 juta dolar AS atau tumbuh 162,01%. Puncak lonjakan terjadi pada tahun 2025, di mana nilai ekspor naik fantastis hingga 373,32% menyentuh angka 3,15 miliar dolar AS, diiringi lonjakan volume ekspor yang masif menjadi 547,61 ribu ton.
Momentum pertumbuhan yang melesat sejak 2024 tersebut berpotensi tumbuh lebih besar hingga pertengahan tahun ini. Berdasarkan data periode Januari-Juli 2026, nilai ekspor sudah menembus angka 1,88 miliar dolar AS dengan volume 329,64 ribu ton.
Pencapaian ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dan telah menjadi poros penting dalam rantai pasok energi terbarukan. Seluruh potensi industri dan tren luar biasa ini berisiko terhambat dan bahkan terhenti akibat tarif baru bea masuk AS.
Potensi disrupsi bagi industri ini sangat beralasan mengingat bergantungnya industri panel surya Indonesia pada pasar Amerika Serikat. Berdasarkan data BPS, Amerika Serikat menjadi pasar utama yang mendominasi serapan ekspor komoditas ini.
Sepanjang tahun 2022 hingga 2024, pangsa pasar AS ini tidak pernah di bawah angka 90%, dengan puncaknya mencapai 96,4% pada 2023. Baru pada tahun 2025 persentase penguasaan pasar AS menurun menjadi 68,1%, meskipun secara nominal nilainya masih tinggi, yakni mencapai 2,14 miliar dolar AS. Dominasi pasar AS inilah yang membuat kebijakan anti-dumping baru tersebut menjadi pukulan bagi keberlangsungan industri manufaktur panel surya di tanah air.
Di balik ancaman tarif baru AS tersebut, sebenarnya terdapat dinamika perluasan pasar yang bisa menjadi ruang pengembangan industri. Data periode 2022-2025 menunjukkan diversifikasi dari 16 negara menjadi 38 negara tujuan ekspor di tahun 2025. Di tahun 2025, pasar India membesar dan naik ke posisi kedua dengan nilai 373,12 juta dolar AS dengan pangsa 11,8%, menggeser negara-negara tetangga di ASEAN, seperti Vietnam dan Singapura.
Momentum pertumbuhan industri sel dan panel surya ini kini terancam terhambat. Kebijakan AS datang tepat ketika industri sel dan panel surya Indonesia sedang menikmati masa pertumbuhan yang masif. Meski masih menunggu keputusan final dari Komisi Perdagangan Internasional AS pada 14 Oktober mendatang, antisipasi serapan produksi di periode berikutnya perlu disiapkan.
Bagian selanjutnya tersedia khusus untuk member SUAR