Konsistensi Kebijakan Jadi Penentu Minat Investor Masuk Indonesia

Sejumlah ekonom menilai pelaku usaha pada dasarnya tidak mempermasalahkan besarnya peran negara dalam perekonomian, selama arah kebijakan jelas, dapat diprediksi, dan dijalankan secara konsisten.

Konsistensi Kebijakan Jadi Penentu Minat Investor Masuk Indonesia
Diskusi Economic Frontline bertajuk The Rise of State Capitalism: Good or Bad? Rabu (29/7/2026) di Jakarta. Hadir sebagai pemateri (kiri ke kanan) Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira, Vice Director of Research LPEM UI Jahen Fachrul Rezki, Founder Humanusia Fund Harryadin Mahardika, Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI sekaligus Chief Economist Samuel Sekuritas Fithra Faisal Hastiadi, dan Pengamat Politik Rocky Gerung. Foto: Nana/Suar.id
Daftar Isi

‎Konsistensi kebijakan dan kualitas implementasi menjadi faktor utama yang menentukan kepercayaan investor terhadap Indonesia. Masuknya investasi bisa bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah bisa tumbuh sebesar 8%.

‎Dalam diskusi Economic Frontline bertema State Capitalism yang digelar pada Rabu (29/7/2026), sejumlah ekonom menilai pelaku usaha pada dasarnya tidak mempermasalahkan besarnya peran negara dalam perekonomian, selama arah kebijakan jelas, dapat diprediksi, dan dijalankan secara konsisten.

‎Vice Director of Research Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Jahen Fachrul Rezki mengatakan, praktik intervensi negara bukan sesuatu yang baru dan telah berhasil diterapkan di sejumlah negara.

‎Namun, keberhasilan tersebut tidak lahir semata karena pemerintah memiliki peran dominan dalam perekonomian, melainkan karena setiap kebijakan dilaksanakan secara profesional dengan ukuran keberhasilan yang jelas.

‎Menurut dia, Korea Selatan menjadi salah satu contoh bagaimana negara mendorong industrialisasi melalui penyaluran kredit kepada sektor strategis, termasuk industri baja.

‎Dukungan tersebut tidak diberikan tanpa syarat karena perusahaan penerima diwajibkan memenuhi target tertentu, salah satunya meningkatkan daya saing hingga mampu menembus pasar ekspor.

‎"Negara memang membantu memberikan kredit murah, tetapi ada conditionalities. Mereka harus mampu masuk ke pasar ekspor sehingga dukungan pemerintah memiliki ukuran keberhasilan yang jelas," ucap Jahen.

‎Jahen juga mencontohkan pengalaman China dalam mengembangkan perusahaan teknologi nasional. Menurut dia, pemerintah tidak langsung memberikan intervensi sejak awal, melainkan membiarkan perusahaan bertumbuh terlebih dahulu sebelum memperoleh dukungan yang lebih besar setelah terbukti memiliki prospek bisnis.

‎Huawei, lanjutnya, berkembang dari kawasan ekonomi khusus Shenzhen sebelum akhirnya memperoleh dukungan pemerintah untuk memperluas usahanya. Model tersebut menunjukkan bahwa intervensi negara dilakukan berdasarkan pencapaian yang telah dibuktikan, bukan semata keputusan administratif.

‎Ia menambahkan Singapura juga menerapkan pendekatan serupa melalui Temasek Holdings. Pemerintah menetapkan arah pembangunan ekonomi, sedangkan pengelolaan perusahaan dilakukan oleh tenaga profesional sehingga keputusan investasi tetap berlandaskan pertimbangan bisnis.

‎"Negara memastikan tujuan pembangunan berjalan, tetapi pelaksanaannya diserahkan kepada orang-orang yang memiliki kompetensi. Di situlah teknokrasi berjalan," kata Jahen.

‎Bagi Jahen, tantangan Indonesia bukan berada pada pilihan konsep state capitalism, melainkan pada kualitas implementasi kebijakan. Pasalnya, dia menilai banyak program pemerintah belum dilengkapi indikator keberhasilan maupun mekanisme evaluasi yang memadai sehingga efektivitasnya sulit diukur.

Baca juga:

Peran Negara dalam Trilema Pembangunan (Tulisan 3 dari 4)
Artikel ini merupakan opini dari Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan

‎Ia menjelaskan bahwa setiap bentuk intervensi pemerintah semestinya memiliki target yang terukur sekaligus batas waktu yang jelas mengenai kapan dukungan perlu dihentikan apabila sasaran telah tercapai ataupun tidak menunjukkan hasil sesuai harapan.

‎Sebagai contoh, Jahen menyoroti kebijakan hilirisasi yang menurutnya masih memerlukan evaluasi menyeluruh mengenai capaian serta manfaat ekonominya. Tanpa evaluasi tersebut, pemerintah akan kesulitan menentukan langkah lanjutan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan.

‎Selain itu, ia menilai koordinasi antar kementerian masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan berbagai program ekonomi.

‎"Pemerintah seharusnya hadir untuk mengatasi coordination failure, tetapi yang terjadi sekarang justru banyaknya kementerian membuat koordinasi semakin rumit sehingga pelaksanaan kebijakan tidak optimal," ujarnya.

‎Menurut Jahen, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi persepsi investor karena dunia usaha membutuhkan kepastian mengenai arah kebijakan, kecepatan pengambilan keputusan, serta konsistensi implementasi.

‎Kejelasan paradigma

‎Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira melihat persoalan dari sudut pandang berbeda. Ia menilai akar persoalan bukan hanya terletak pada pelaksanaan kebijakan, tetapi juga pada kejelasan paradigma ekonomi yang menjadi landasan pemerintah dalam menyusun berbagai program pembangunan.

‎Menurut Bhima, konsep pembangunan yang tidak dirumuskan secara utuh akan menyulitkan kementerian maupun lembaga menerjemahkan kebijakan secara konsisten. Akibatnya, implementasi di lapangan berpotensi berjalan tidak searah.

‎"Kalau konsepnya tidak jelas, tentu akan sulit bagi para pembantu presiden maupun kementerian menerjemahkan arah kebijakan yang ingin dicapai," cetus Bhima.

‎Meski demikian, Bhima menilai pendekatan pragmatis tidak selalu berdampak negatif apabila mampu menghasilkan solusi atas persoalan ekonomi. Namun, ia menegaskan pemerintah tetap memerlukan kerangka kebijakan yang konsisten agar setiap program saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

‎Arah pembangunan sudah jelas

‎Berbeda dengan dua ekonom sebelumnya, Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI sekaligus Chief Economist Samuel Sekuritas, Fithra Faisal Hastiadi menilai pemerintah sebenarnya telah memiliki arah pembangunan yang jelas melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

‎Menurut dia, target pertumbuhan ekonomi 8% telah diterjemahkan ke dalam kebutuhan investasi sekitar Rp10.300 triliun pada enam sektor infrastruktur utama, yakni energi, teknologi informasi dan komunikasi, sanitasi, sumber daya air, transportasi, serta perumahan.‎

‎"Roadmap-nya sebenarnya sudah ada. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana implementasinya dilakukan secara konsisten melalui koordinasi lintas kementerian," ungkapnya.

‎Fithra juga menilai pembentukan Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) merupakan salah satu langkah pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam sekaligus memperkuat penerimaan negara.

‎Menurut dia, pembentukan DSI diarahkan untuk mengurangi praktik mis-invoicing yang selama ini berpotensi mengurangi penerimaan negara. Ia mengatakan langkah tersebut bahkan telah memperoleh pengakuan dalam laporan terbaru S&P sebagai salah satu potensi penguatan sumber pendapatan pemerintah pada masa mendatang.

‎Selain itu, Fithra menilai reformasi perdagangan juga perlu dilakukan, termasuk mengevaluasi kebijakan kuota impor yang dinilai lebih banyak menciptakan praktik rente dibanding meningkatkan efisiensi perdagangan.

‎Kepastian regulasi jaga iklim ussaha

‎Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani menilai kepastian regulasi dan penyederhanaan perizinan menjadi faktor utama dalam menjaga iklim usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global yang terus meningkat.

‎Menurutnya, daya saing Indonesia tidak hanya ditentukan oleh dinamika perdagangan internasional, tetapi juga kemudahan berusaha di dalam negeri. Ia mengatakan dunia usaha saat ini menghadapi tekanan dari berbagai sisi, mulai dari konflik geopolitik, gangguan rantai pasok global, volatilitas harga energi dan komoditas, hingga pelemahan permintaan. Di saat yang sama, pelaku usaha juga masih menghadapi berbagai hambatan regulasi di dalam negeri.

‎"Kuncinya adalah doing business dan iklim usaha di Indonesia. Itu selalu kembali lagi kepada perizinan, regulasi, termasuk juga cost of doing business yang selalu menjadi perhatian kami," ujar Shinta.

‎Menurut dia, pihaknya secara konsisten menyampaikan berbagai catatan kepada pemerintah agar pembenahan regulasi menjadi prioritas.

‎APINDO juga menjadikan deregulasi dan penyelesaian hambatan berusaha sebagai agenda utama melalui task force debottlenecking.

‎"Debottlenecking dan deregulasi adalah dua hal yang menjadi kunci pekerjaan APINDO setiap harinya. Kami sudah memetakan isu-isu prioritas yang harus segera diselesaikan," kata Shinta.

‎Shinta menilai sebagian besar hambatan tersebut sebenarnya dapat diselesaikan pemerintah sehingga mampu meningkatkan kepastian bagi pelaku usaha.

‎Langkah itu dinilai penting untuk menjaga investasi, memperkuat daya saing, sekaligus menekan risiko perlambatan ekonomi dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

‎Selain regulasi domestik, APINDO juga menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian berbagai perjanjian perdagangan internasional, termasuk ratifikasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Namun, menurut Shinta, manfaat perjanjian dagang akan optimal apabila dibarengi dengan perbaikan iklim usaha di dalam negeri.

Penulis

Baca selengkapnya