Komitmen LCT Tentukan Kesuksesan BRICS Kurangi Ketergantungan Dolar AS
Tanpa komitmen kuat, daya tawar local currency transaction (LCT) dalam mengurangi ketergantungan negara-negara BRICS terhadap Dolar Amerika Serikat tidak akan signifikan.
Tanpa komitmen kuat, daya tawar local currency transaction (LCT) dalam mengurangi ketergantungan negara-negara BRICS terhadap Dolar Amerika Serikat tidak akan signifikan.
Penguatan kerja sama penggunaan mata uang lokal (local currency transaction/LCT) antara Indonesia dengan negara mitra dalam transaksi investasi dan perdagangan, konektivitas pembayaran kembali mengemuka dalam Konferensi Tingkat Tinggi BRICS di India, 12-13 September 2026 lalu.
Mengejar target ambisius mengurangi ketergantungan Dolar Amerika Serikat dalam transaksi antarnegara. Implementasi LCT menuntut komitmen kuat untuk menghasilkan daya tawar signifikan di tengah potensi kenaikan suku bunga Fed Fund Rate dalam waktu dekat serta aliran modal asing keluar dari pasar negara berkembang (emerging market).
Dalam 2nd BRICS Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting/BRICS FMCBG) pada 9–10 September 2026 di Mumbai, India, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menekankan penguatan kerja sama LCT dalam konektivitas menjadi bagian tidak terpisahkan dalam upaya negara-negara BRICS menghadapi fragmentasi geoekonomi.
“Indonesia melihat peluang strategis bagi BRICS untuk mengubah berbagai tantangan menjadi resiliensi bersama melalui penguatan kerja sama konkret. Termasuk transaksi mata uang lokal dan konektivitas pembayaran lintas negara, dengan tetap memperhatikan tahapan pembangunan dan prioritas nasional masing-masing negara," ujar Destry.
Pada pertemuan tersebut, negara-negara anggota BRICS juga menyepakati komitmen memperkuat kerja sama ekonomi dan keuangan demi meningkatkan resiliensi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Komunike pertemuan juga turut reformasi tata kelola IMF untuk memperkuat suara dan representasi negara berkembang.
Sebagai bagian dari rangkaian pertemuan di Mumbai, Destry melakukan pertemuan bilateral dengan Gubernur Reserve Bank of India (RBI), Sanjay Malhotra. Pertemuan membahas percepatan kerja sama Local Currency Transaction (LCT) Indonesia–India, Local Currency Bilateral Swap Arrangement (LCBSA), serta konektivitas pembayaran QR antarnegara.
“Kerja sama ini menjadi salah satu langkah untuk menerjemahkan komitmen BRICS ke dalam konektivitas ekonomi dan keuangan yang memberikan manfaat bagi kedua negara, serta merefleksikan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan ekonomi global,” tutur Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Jumat (11/9/2026).
Dihubungi secara terpisah, Guru Besar Ekonomi Internasional Universitas Brawijaya Putu Mahardika menilai penguatan LCT di antara negara-negara BRICS memiliki prospek cukup besar dalam mengurangi penggunaan Dolar AS dalam transaksi bilateral. Namun, prospek tersebut perlu dilihat sebagai diversifikasi, bukan dedolarisasi.
“Ketika eksportir dan importir dari dua negara dapat menyelesaikan transaksi langsung dengan mata uang masing-masing, manfaatnya akan langsung mengurangi biaya konversi, mendiversifikasi risiko nilai tukar, serta membuat sistem pembayaran lebih efisien,” ujarnya kepada SUAR, Senin (14/9/2026).
Putu mengingatkan, penguatan LCT tidak dapat semata-mata dipandang sebagai agenda geopolitik untuk melawan dolar. Sebab, diversifikasi sistem pembayaran internasional berarti menyediakan lebih banyak pilihan bagi pelaku perdagangan dan investasi agar tidak setiap transaksi melewati mata uang perantara/vehicle currency.
Di sisi lain, Putu mengakui bahwa persoalan LCT tidak hanya berasal dari kesediaan negara-negara dalam menggunakan mata uang lokal, tetapi juga berkaitan dengan likuiditas, konvertibilitas, stabilitas, dan kedalaman pasar uang untuk menampung transaksi dalam jumlah besar, mengingat skala perdagangan BRICS yang meraksasa saat ini.
“Jadi, saya tidak melihat LCT sebagai jalan menuju hilangnya Dolar AS. Yang lebih memungkinkan adalah sistem moneter internasional yang semakin multipolar: dolar tetap dominan, tetapi sebagian transaksi bilateral secara bertahap berpindah ke mata uang lokal. Istilah diversifikasi dalam hal ini lebih tepat dari dedolarisasi,” tegas Putu.
Ekonom Senior dan Pengajar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto menambahkan, penguatan LCT dalam skala nasional dapat menekan biaya intervensi bank sentral di pasar keuangan. Strategi ini secara langsung menghemat ongkos stabilitas moneter sehingga menjadi lebih efisien.
“Tetapi yang penting, negara-negara anggota BRICS tidak usah bermimpi mempunyai mata uang sendiri. Dulu, rencana ini pernah dicita-citakan, tetapi terhalang karena setiap negara mempunyai kebijakan valuta asing yang berbeda-beda, dan tidak bisa ditangani bank sentral setiap negara,” kata Ryan, Senin (14/9/2026).
Perbedaan kebijakan tersebut, menurut Ryan, adalah kebijakan nilai tukar yang beragam antara floating rate yang diterapkan Indonesia dan Brasil, dengan kebijakan fixed rate yang diterapkan Tiongkok, Rusia, India, dan Afrika Selatan.
Namun, di sisi lain, penguatan kerja sama bilateral masih sangat terbuka, seperti perjanjian local currency bilateral swap (LCBS). Kerja sama inilah yang, menurut Ryan, perlu diperkuat tidak hanya oleh bank sentral masing-masing negara, tetapi juga oleh kementerian teknis terkait, mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Luar Negeri.
“Dengan menerapkan LCT, akan terjadi auto-conversion antar dua mata uang. Penerapan kebijakan ini akan menstabilkan cadeangan devisa yang selama ini tertekan untuk kebutuhan intervensi pasar, serta mencegah foreign exchange loss setiap kali bertransaksi dengan Dolar Amerika Serikat,” tegas Ryan.
Dalam jangka panjang, Ryan menambahkan, penguatan LCT dapat menjadi salah satu ciri khas perdagangan negara-negara anggota BRICS. Apabila solidaritas ekonomi ini terwujud, ciri khas LCT akan menjadi salah satu fitur yang mengamplifikasi kepentingan ekonomi negara-negara anggota BRICS yang kini menguasai 46% PDB dunia.
“Untuk awalnya, Indonesia bisa mendorong kerja sama LCT dan penguatan konektivitas pembayaran dengan negara-negara BRICS sesama Asia dulu, semisal Saudi Arabia atau Uni Emirat Arab. Meski diperuntukkan bagi transaksi kecil terlebih dulu, tetapi underlying currency sudah bukan lagi Dolar Amerika Serikat,” tandas Ryan.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi mengungkapkan sebagian besar pelaku impor sejatinya sudah cukup aktif melaksanakan skema LCT, terutama yang memiliki frekuensi perdagangan tinggi dengan Republik Rakyat Tiongkok.
“Hanya saja, skema local currency tidak akan efektif untuk mengurangi ketergantungan terhadap Dolar AS jika mata uang rupiah sendiri masih tertekan oleh mata uang asing lain, yang bukan Dolar,” ujarnya kepada SUAR, Senin (14/9/2026).
Subandi mencontohkan, beberapa waktu lalu, ketika tekanan kurs rupiah terhadap Dolar AS sedang tinggi, di saat bersamaan kurs rupiah juga terdepresiasi terhadap Yuan Tiongkok, Dolar Singapura, dan Yen Jepang. Dalam situasi ini, efektivitas skema LCT tidak akan sesignifikan yang diharapkan dalam mengurangi ketergantungan terhadap Dolar.
“Skema transaksi akan efektif menggantikan Dolar AS apabila rupiah tidak ikut terpuruk oleh mata uang asing lain, terutama yang telah mengikat kerja sama LCT. Atau, kalaupun tertekan terhadap Dolar, sedikitnya rupiah jangan sampai ikut tertekan terhadap Yuan, Yen, Rupee, dan mata uang lain yang digunakan untuk transaksi lintas-batas,” tegas Subandi.