Integritas Harga Mati Erry Riyana Hardjapamekas

Integritas tak bisa ditawar, tetapi juga tidak jatuh dari langit. Bagi Erry Riyana Hardjapamekas, harga mati itu justru diraih dari tawar-menawar seumur hidup.

Integritas Harga Mati Erry Riyana Hardjapamekas
Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas. Foto: SUAR/Chris Wibisana
Daftar Isi

Di saat mahasiswa umumnya menghabiskan waktu senggang dengan hura-hura, Erry Riyana Hardjapamekas, kini 76 tahun, menggunakannya untuk bekerja. Sebagai mahasiswa Jurusan Akuntansi di Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran angkatan 1968, ia mencari tambahan saku dengan menyambi di sebuah percetakan.

"Waktu masih mahasiswa, saya sering ngobyek," ungkapnya terus-terang mengawali cerita kepada tim SUAR, di Jakarta, Selasa (21/07/ 2026).

Alhasil, selesai kelas, ada saja pesanan barang cetakan yang mesti ia antarkan, mulai dari blanko pesanan tata usaha, kertas kerja atau soal ujian yang dipesan dosen, sampai kartu nama. Selisih laba yang diperoleh dari pesanan itulah yang ikut masuk ke koceknya.

Perkenalan dari satu pelanggan ke pelanggan lain ikut membuat relasi Erry meluas sejak usia muda. Salah satu relasinya adalah sebuah agen penyewaan sound system yang ketika itu belum terlalu banyak di Kota Kembang.

Suatu kali, Erry membantu seorang teman menghubungi agen sound system itu untuk kebutuhan sebuah acara mahasiswa. Tak nyana, teman yang dibantunya itu malah meminta "komisi" ke panitia acara, yang juga mahasiswa, untuk penyewaan sound system. Padahal sebelumnya, Erry seringkali melakukannya tanpa pamrih.

"Dari situ saya berpikir, kok begitu amat, ya? Kita 'kan sudah membantu, tetapi kenapa dia tidak bisa menghargai pekerjaan orang lain yang tidak meminta imbalan," kenang Erry.

Kejadian yang telah lewat setengah abad itu masih melekat kuat di ingatannya sampai sekarang. Bukan apa-apa, pengalaman itu menjadi salah satu momen pertama Erry memahami arti pentingnya integritas.

Tegaknya tulang punggung integritas Erry adalah benteng yang tak pernah membiarkan korupsi melenggang. Prinsip itu membawa Erry pada karir kelembagaan yang bebas korupsi, mulai dari BUMN tempatnya berkarya sebagai profesional, merintis dan menjadi wakil ketua pertama Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga memimpi Koalisi Anti Korupsi Indonesia hingga kini.

"Integritas adalah perjalanan seumur hidup. Ia harus diwujudkan secara konsisten. Mudah mempertahankan prinsip ketika keadaan nyaman, tetapi jauh lebih sulit ketika ada tekanan dan konsekuensi yang harus dihadapi," katanya.

Segudang karir plat merah

Terlahir sebagai putra tokoh pendidikan dan budaya Sunda R. Sobri Hardjapamekas pada 5 September 1949, sejarah hidup Erry mengantarkannya menuju dunia korporasi BUMN. Lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran, Perum Perumnas menjadi tempat pertamanya menimba seluk-beluk kehidupan profesional.

Pengalamannya yang merasakan sendiri akibat perilaku korupsi membentuk sikap Erry sejak muda. Ketika ada kontraktor mengajaknya pergi makan siang untuk meminta fasilitas tertentu dari Perumnas, ia hanya bersedia jika ada orang lain yang menemani. Sebaliknya, jika hanya ia sendiri yang diajak, penolakan adalah jawaban mutlak.

"Kebetulan di Perumnas saya mengurus keuangan dan pasti harus melakukan verifikasi sebelum melakukan pembayaran. Dalam proses itu, selalu ada saja orang yang mencoba [memberi gratifikasi], dan saya tolak secara halus. Lambat-laun, saya dikenal sebagai orang yang tidak bisa 'dikasih' apapun," kisahnya.

Berkarier 3 tahun di Perumnas, Erry memutuskan pindah ke PT. Bukit Asam pada 1982. Bekal integritas yang telah Erry terima di Perumnas turut dibawa ke perusahaan tambang ini, hingga ia dipercaya menjadi Kepala Divisi Akuntansi saat mengakhiri kiprahnya pada 1991.

Bukan mengundurkan diri, Erry diminta untuk pindah ke PT. Timah sebagai direktur keuangan, sebelum ditetapkan rapat umum pemegang saham sebagai direktur utama pada 1994 menggantikan Kuntoro Mangkusubroto.

Dalam genggaman tangan dingin Erry, BUMN yang mengelola tambang warisan Belanda di Pulau Bangka ini berhasil melantai pertama kali di Bursa Efek Jakarta pada 19 Oktober 1995. Sebesar 35% saham emiten berkode TINS ketika itu dijual seharga Rp2.900 per lembar saham.

Bersiap melangkah menuju abad ke-21, PT. Timah pun mendirikan PT. Timah Eksplomin, PT. Timah Industri, dan PT. Timah Investasi Mineral antara 1996-1997. Hasilnya, di tengah amukan krisis moneter, laba bersih PT. Timah pada 1998 terjaga sebesar Rp518,8 miliar dan Rp318,03 miliar pada 1999.

Menangkap kemenakan sendiri

Meski kejayaan PT. Timah berkibar di bawah kepemimpinannya, Erry mulai ikut gelisah ketika badai krisis ekonomi Asia mulai tampak di pelupuk mata. Bukan keselamatan keuangan perusahaan yang pertama-tama dipikirkannya, melainkan dampak korupsi yang membongkar kebobrokan institusi publik selama ini.

"Saya menyaksikan langsung bagaimana korupsi, kolusi, dan nepotisme melemahkan fondasi negara serta menghambat pembangunan. Krisis ekonomi dan politik pada akhir 1990-an itu menguatkan keyakinan saya bahwa Indonesia membutuhkan perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan dan dunia usaha," kenang Erry.

Keprihatinan terhadap situasi itu pula yang membuat Erry membuka tangan lebar-lebar terhadap ajakan sejumlah orang muda yang memiliki concern serupa. Sudirman Said, Chandra Hamzah, dan Bivitri Susanti adalah sejumlah nama yang antara lain mengusulkan perlunya suatu badan independen yang menangani kejahatan rasuah di Tanah Air.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Istimewa
"Kami cari referensi ke Amerika, Bangkok, juga Hong Kong dengan Independent Commission Against Corruption (ICAC) mereka. Dulu kami malah usul namanya Badan Independen Anti Korupsi atau BIAK ha...ha...ha..." cerita Erry dengan tawa berderai.

Kata berjawab gayung bersambut. Ide yang mereka jajakan di DPR mendapatkan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kemudian digulirkan dalam rapat-rapat wakil rakyat dan mendapatkan sambutan dari pemerintahan yang dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri.

Puncaknya, 9 bulan setelah Erry diberhentikan dengan hormat dalam RUPS Luar Biasa PT. Timah, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi resmi diundangkan pada 27 Desember 2002. Fajar pemberantasan korupsi yang menjadi hadiah tahun baru 2003 ini mendapatkan sambutan luas.

Berdasarkan hasil pemilihan Komisi II DPR, Erry pun terpilih dalam jajaran teras pimpinan KPK yang diketuai Taufiequrrachman Ruki. Di lembaga antirasuah itu, Erry duduk bersama Amien Sunaryadi, Tumpak Panggabean, dan Sjahrudin Rasul. Walakin, formasi lengkap dan dasar undang-undang kuat tak serta-merta membuat kerja KPK mudah.

Erry Riyana Hardjapamekas (kiri) dalam persidangan Komisi II DPR RI, 2005. Foto: Pusat Data dan Analisis TEMPO.

"Orang-orang waktu itu masih menebak-nebak KPK ini apa. Setahun pertama, kami fokus pada pengaturan organisasi, budaya organisasi, rekrutmen, dan lain-lain. Tantangan paling besar sebetulnya bukan ancaman, tetapi masyarakat yang meragukan. Mengatur ekspektasi publik memang tidak mudah," paparnya.

Tak ada cara membuktikan diri selain melangkah. Setelah Pemilihan Umum 2004 sukses digelar, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kecurangan dalam proyek pengadaan kotak suara.

Untuk menyembunyikan temuan itu, anggota Komisi Pemilihan Umum, Mulyana W. Kusumah, melobi dan mencoba menyuap Khairansyah, auditor proyek, dengan uang tutup mulut Rp300.000.000. Celakanya, Erry masih terhitung paman jauh Mulyana.

"Pertengkaran batin saya berat. Mulyana dan saya 'kan kemenakan dan paman. Saya akhirnya menyampaikan hubungan keluarga itu kepada pimpinan KPK lain dan minta tidak dilibatkan dalam pemeriksaan. Ini sangat manusiawi, karena dasar permintaan saya adalah mencegah konflik kepentingan," kata Erry.

Atas kejahatan percobaan suap itu, Mulyana divonis 2 tahun 7 bulan penjara. Teladan memasang pagar api urusan keluarga dan individu itu menjadi bagian dari rambu-rambu ketat standar operasional prosedur yang ditegakkan KPK untuk para pegawainya.

Dalam suasana kerja egaliter, KPK pun menjadi lembaga negara pertama yang membentuk Wadah Pegawai sebagai instrumen kontrol atas nasib para pekerjanya. Kode etik pun diterapkan. Ketika diundang menjadi pembicara di suatu forum, jangankan honorarium, bekal makanan pun harus dibawa sendiri.

"Saya percaya keteladanan seorang pemimpin adalah syarat yang sangat penting, tetapi itu tidak cukup untuk mencegah korupsi. Budaya integritas harus dibangun dalam sistem. Keteladanan memberikan arah moral, sementara sistem memastikan setiap orang memiliki insentif untuk berbuat benar dan konsekuensi ketika melanggar," tegas Erry.

Baca juga:

Kisah Sidarto Danusubroto Temani Bung Karno di Pengasingan
Sidarto tak jemu-jemu menceritakan kisah senjakala kekuasaan Sukarno itu sebagai episode awal yang membentuk perjalanan hidupnya sebagai perwira polisi hingga politikus.

Perjuangan maraton

Mengakhiri masa jabatan sebagai wakil ketua KPK pada 2007, warisan pimpinan KPK generasi perintis bukan hanya budaya kerja egaliter dan SOP pegawai yang ketat, melainkan juga prestasi menyelamatkan keuangan negara hingga Rp161,8 miliar. KPK juga menginkrahkan 45 kasus korupsi, termasuk korupsi anggaran Kabupaten Kutai Kartanegara senilai Rp113 miliar yang relatif jumbo waktu itu.

Warisan lain adalah memastikan status pegawai KPK yang tetap independen dan tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN). "Tujuannya selain supaya independen, juga supaya kita punya aturan sendiri, termasuk sanksi kalau terbukti membuat kesalahan," kata Erry.

Angin buritan sejarah membentangkan panji KPK di panggung hukum nasional. Walau pengawasan diperkuat, silih-berganti pejabat publik dan figur terkemuka digiring keluar ruang pemeriksaan dengan rompi jingga memasuki mobil tahanan. Tak heran, musuh KPK tumbuh bersamaan dengan mereka yang mengharapkan semakin bersihnya negeri ini.

Tak selamanya jalan itu mulus. Pengesahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang merevisi sejumlah butir krusial Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 menumpulkan taji KPK. Intervensi politik yang belakangan terjadi, termasuk lewat Tes Wawasan Kebangsaan yang direkayasa, menjadi cara menyandera KPK.

"Prihatin itu nomor satu. Kami berjuang sejak awal untuk menjadikan karyawan KPK agar jangan dijadikan ASN, ternyata oleh undang-undang itu diubah aturannya. Terbukti sejak 2019 sampai sekarang, Indeks Persepsi Korupsi terus turun. Sekarang nilai kita 34, lebih rendah dari Timor Leste," tutur Erry, lirih.

Proyeksi suram pemberantasan korupsi pascapelemahan KPK itu, antara lain, turut mendorong Erry untuk kembali memperjuangkan spirit pemberantasan korupsi. Lewat tawaran seorang mitra di Amerika Serikat, ia mendirikan Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) pada 11 Agustus 2020 dan mengetuai lembaga itu hingga kini.

Ketua KAKI Erry Riyana Hardjapamekas membuka salah satu seminar yang diselenggarakan KAKI di Jakarta. Foto: Koalisi Anti Korupsi Indonesia

"Melalui KAKI, kami ingin mengajak dunia usaha untuk menyusun manajemen dengan kontrol yang kuat, juga sebagai wadah advokasi dunia usaha yang juga memiliki keprihatinan tentang kasus korupsi di Indonesia. Jika ada regulasi yang tidak fair dan berpotensi memicu korupsi, kita bisa bersama-sama mengadvokasi itu," jelasnya.

Bekerja bersama-sama dengan NGO, asosiasi bisnis, dan lembaga negara, aktivitas KAKI mencakup pembekalan, lokakarya, dan kampanye antikorupsi yang berusaha menggaet dunia usaha. Tujuannya, antara lain, menegakkan tata kelola institusi yang sehat dan menumbuhkan habitus yang cocok untuk menyuburkan budaya integritas.

Alih-alih membebani, kesibukan Erry di KAKI justru menjadi cara untuk menjaga fungsi kognitifnya tetap tajam di usia menjelang 77 tahun. Tak hanya itu, Erry menunjukkan 'senjata rahasia' yang menjaganya tetap sehat: "Banyak ketawa ha...ha...ha..."

Ketua KAKI Erry Riyana Hardjapamekas membuka Pertemuan Dewan Penasihat KAKI dan Lokakarya Asesmen di Jakarta, 2023. Foto: Dokumentasi Koalisi Anti Korupsi Indonesia

Jalan kaki

Berterus-terang, Erry tidak memiliki gaya hidup khusus untuk menjaga kesehatannya. Selain menjaga porsi makan tidak terlalu banyak, aktivitas olahraga jalan kaki 1 jam setiap hari menjadi kewajiban. Bertemu orang-orang baru maupun teman-teman lama, antara lain, menjadi cara Erry untuk tetap mengetahui perkembangan isu terkini.

Salah satu perkembangan isu yang Erry ikuti adalah praktik pemberantasan korupsi saat ini yang membuatnya merasa ambivalen. Di satu sisi, ia senang mendengar kemampuan aparat penegak hukum membongkar kasus korupsi bernilai ratusan triliun. Di sisi lain, Erry pun garuk-garuk kepala karena tidak memahami logika korupsi yang diterapkan.

"Contohnya korupsi di PT. Timah dikatakan kerugian lingkungan hidup bernilai Rp270 triliun, itu bagaimana menghitungnya? Apa kerugian dari zaman Belanda ikut dihitung? Lalu, bagaimana aliran dananya? Ingat, tindak pidana korupsi itu punya definisi dan sanksi sendiri, bukan tindakan pidana lain ditarik-tarik jadi korupsi," ujarnya, gemas.

Bagi aparat penegak hukum, Erry tak jemu-jemu mengingatkan logika pemberantasan korupsi adalah menghukum tindakan yang terbukti merugikan negara, bukan dari estimasi kerugian negara yang dicari-cari buktinya dengan segala cara.

Jika logika terakhir diterapkan, Erry mengingatkan, jangan heran jika korupsi justru berubah jadi kriminalisasi, termasuk dalam business judgment yang memiliki aturan tersendiri. Akibat lain, pemberantasan korupsi pun menjadi bersifat performatif, termasuk memamerkan tumpukan uang tanpa memperlihatkan siapa yang telah mencuri uang sebanyak itu.

Pak Amien Sunaryadi sampai bilang ke saya, aparat penegak hukum sekarang bukan lagi law enforcement agency, tetapi law entertainment agency....

Melihat ke depan, tatkala masa depan pemberantasan korupsi tampak masih sangat panjang, Erry tak sempat memikirkan kapan akan pensiun. Baginya, tata kelola institusi yang bersih dan menghargai talenta beriktikad baik perlu diperjuangkan sekuat tenaga sampai kapanpun.

"Jalan masih sangat panjang, tetapi kita harus maraton. Pelan-pelan, dan konsisten. Tujuan pemberantasan korupsi bukan memperbanyak jumlah perkara, tetapi membangun sistem pemerintahan yang bersih dan mampu menarik orang-orang terbaik mengabdi kepada bangsa," pungkasnya.

Baca juga:

Perjuangan Suster Irena Perangi Perdagangan Orang
Talitha Kum mengajak komunitas-komunitas biarawati Katolik di seluruh dunia membuka tempat tinggal mereka rumah singgah sementara para penyintas TPPO.

Penulis

Chris Wibisana
Chris Wibisana

Wartawan Makroekonomi, Keuangan, Ekspor-Impor, dan Teknologi

Baca selengkapnya