Sejumlah nama dan lokasi dirahasiakan dengan alasan keamanan dan privasi para penyintas tindak pidana perdagangan orang (Red.)
Irena Handayani tidak dapat melupakan perjumpaan lima menit itu. Sekitar 10 tahun lalu, dalam sebuah kunjungan lintas agama ke suatu tempat yang harus ia rahasiakan, biarawati Katolik anggota Ordo Santa Ursula (OSU) itu didekati seorang gadis remaja asal Jawa Barat.
Dalam kunjungan itu, gadis yang tidak mengenal dan belum pernah bertemu dengannya itu bercerita lirih. Dari kampung halamannya, ia diajak seseorang yang menjanjikan pekerjaan layak. Naas, ia terjerumus. Alih-alih mendapat pekerjaan dan membantu keluarga di kampung, ia justru diperdagangkan dalam lingkar prostitusi milik si pemberi kerja.
"Suster, saya tidak kerasan, saya ingin pulang...."
Irena sadar ia tak dapat berbuat sendirian. Ia hanya seorang biarawati dan tidak dapat bergaya pahlawan. Namun, ia memiliki kontak beberapa relawan Muslim yang dapat menggunakan jejaring mereka untuk membantu gadis yang meminta pertolongan itu.
Proses evakuasi dikerjakan sangat hati-hati. Gotong-royong itu berhasil. Gadis itu selamat dan dipulangkan, dan kini telah hidup berkeluarga. Masa lalunya yang kelam telah ditutup, dan itu hanya mungkin dalam perjumpaan yang tidak terduga. Bagi Irena, tak ada ungkapan selain rasa syukur karena ia diberi kesempatan menyelamatkan satu orang.
"Saya melihat ini bukan sebagai kebetulan, tetapi cara Tuhan untuk mempertemukan. Seandainya saya tidak ikut kunjungan itu, mungkin saya tidak bisa menyelamatkan dia. Dalam kesempatan seperti itu, saya memaknai Tuhan hadir lewat kesempatan sederhana," ungkap Irena.
Martabat itu tak bisa ditawar
Perjumpaan lima menit Irena dengan seorang penyintas itu menjadi salah satu episode awal keterlibatannya dalam advokasi melawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Memutuskan hidup membiara sejak 1980, Kongregasi Ursulin - nama ordo dalam kesusteran Katholik - mempercayakan Irena berkecimpung dalam karya pendidikan selama lebih dari 30 tahun.
"Saya memang seorang pendidik. Sebelum masuk Ursulin, saya seorang guru sekolah dasar selama 7 tahun. Di kota asal saya, sekolah Ursulin bergerak di bidang pendidikan untuk kaum perempuan. Sosok perempuan dan pendidikan inilah yang menarik saya untuk bergabung," kisah Irena kepada SUAR, Jumat (15/5/2026).
Pertama kali berkarya sebagai guru SMA Santa Theresia Jakarta, pada 1984, selama 31 tahun Irena bergiat penuh dalam bidang pendidikan formal. Ia pernah menjadi kepala sekolah, ketua yayasan, hingga pemimpin biara.
Barulah pada 2015, tepat di usia 60 tahun, Irena mendapat penugasan baru di luar bidang pendidikan, yaitu advokasi hak-hak asasi manusia, tepatnya dalam pendampingan para penyintas dan korban TPPO. Latar belakang Irena sebagai pendidik membantunya lebih mudah untuk mendampingi orang-orang yang kehilangan arah dan terjerumus karena ketidaktahuan.
Semula, karya pendampingan ini bergerak dengan nama Jaringan Peduli Migran di bawah Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Fokus jaringan ini adalah membantu para migran pengungsi dan pencari suaka politik yang terdampar di wilayah Jabodetabek. Lambat-laun, dari semula orang-orang migran, para korban TPPO mulai merapat dan meminta pertolongan Jaringan Peduli Migran.

"Ketika Bapa Suci Paus Fransiskus bersama pimpinan Union International Superior Generals (UISG) di Roma memutuskan Gereja Katolik ikut mendampingi korban kekerasan, kami yang sudah menangani pendampingan para migran digabung dalam satu jaringan internasional bernama Talitha Kum, yang berarti 'Bangkitlah'," papar Irena.
Portofolio pelayanan pendampingan penyintas dan korban TPPO bertemali erat dengan karya pelayanan Irena sebagai biarawati Ursulin karena sebagian besar subjek pendampingan adalah perempuan yang memutuskan menjadi pekerja. Ada yang merantau ke luar negeri, tetapi tak sedikit yang mengadu nasib di ibukota dengan bantuan agen gelap.
Berkaca dari pengalaman advokasinya, perdagangan orang tidak selalu dimulai dari tindakan kriminalitas besar. Mula-mula, para pekerja yang berhasil dijerat akan diberi pekerjaan dengan target tertentu. Seiring berjalannya waktu, target dibuat semakin tinggi. Suasana kerja dibuat semakin menekan dan eksploitatif. Dari 8 jam, durasi kerja diperpanjang menjadi 10, 12, bahkan 24 jam nonstop.
"Mereka yang tidak sanggup dan ingin pulang, keluarganya diminta membayar uang tebusan puluhan hingga ratusan juta rupiah. Ketika keluarganya tidak bisa memenuhi itu, mereka harus membayar kepulangan dengan menyerahkan organnya. Itu terjadi, hingga ada yang pulang sudah tinggal jenazah."
Pangkal malapetaka seperti ini, Irena menekankan, adalah keserakahan yang menciptakan ketidakadilan.
Dengan dasar keyakinan kuat dan visi menciptakan dunia bebas perdagangan orang, Talitha Kum mengajak komunitas-komunitas biarawati Katolik di seluruh dunia membuka tempat tinggal mereka rumah singgah sementara para penyintas TPPO.
Di Indonesia, jaringan ini memperjuangkan advokasi, pencegahan, dan pendampingan penyintas dan korban TPPO di bawah Ikatan Biarawati Seluruh Indonesia (IBSI). Tak sendirian, Talitha Kum mendapatkan dukungan penuh Komnas HAM, Komnas Perempuan, NGO, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Irena menjelaskan, perjuangan memerangi TPPO semakin menantang dari waktu ke waktu. Tak hanya karena modus operandi yang semakin kreatif dan cerdik, potensi korban pun kini dapat berasal dari seluruh penjuru Indonesia. Salah satunya baru dialami Irena beberapa bulan lalu, seorang perempuan muda asal Manado, Sulawesi Utara.
"Awalnya ia mencari pekerjaan. Semua prosesnya legal, lengkap dengan paspor dan dokumen. Ia bekerja sampai ke Filipina. Modusnya sama. Ketika dia tidak bisa memenuhi target yang semakin tidak masuk akal, ia 'dipindahkan' ke 'kantor' lain. Padahal, perpindahan itu melibatkan transaksi uang dalam satu sindikat," kisahnya.
Contoh lain adalah seorang remaja perempuan asal Cianjur, Jawa Barat. Mengikuti seorang agen, ia berangkat mengadu nasib ke ibukota bersama lima orang teman yang semobil dengannya. Tujuan mereka tak lain dari memberikan penghidupan lebih sejahtera untuk keluarga di kampung halaman.
"Sampai di Jakarta, mereka berlima dipisahkan. Ada 1 didrop di Jakarta Barat, 1 di Jakarta Utara, 1 d Bekasi. Mereka berpisah, tidak saling tahu lagi satu sama lain. Sampai tempat kerja, HP mereka disita, diganti HP baru. Alasannya supaya fokus bekerja, padahal HP baru itu sudah disetel tidak bisa menghubungi nomor tertentu, yang adalah nomor keluarga mereka," ungkap Irena.
Tak sekadar membebaskan
Demikian halus dan tersamarnya motif dan modus TPPO hingga hanya ada dua cara untuk mengetahui terjadinya kasus tersebut: laporan korban atau aduan dari keluarga korban. "Beberapa hari lalu ada orang tua yang menghubungi, 'Suster, tolong anak saya sudah 6 bulan di Kamboja tidak ada berita, apakah Suster bisa menolong?'"
Prosedur utama evakuasi korban TPPO adalah meminta identitas dan data-data yang relevan dengan korban. Talitha Kum Indonesia kemudian meneruskannya ke koordinator Talitha Kum di Kamboja, Myanmar, atau Laos untuk dihubungkan dengan jaringan lokal di bawah koordinasi mereka. Jika orang yang bersangkutan ditemukan, dorongan pertama yang diberikan adalah kiat melarikan diri dari tempat ia dipekerjakan.
"Kita tidak bisa menjemput mereka di kantor atau tempat mereka bekerja karena menyalahi regulasi. Karena itu kami anjurkan mereka lari menuju biara, Gereja, masjid, atau vihara terdekat. Proses pemulangan akan dikoordinasikan dengan KBRI, untuk kemudian kami dampingi di biara/susteran sebelum pulang ke tempat asalnya," kisah Irena.
Kekuatan jaringan adalah inti Talitha Kum. Sebagai kerja kemanusiaan, Irena menegaskan Talitha Kum tak kenal sekat agama, keyakinan, warna kulit, atau kebangsaan. "Kemanusiaan tidak kenal batas status sosial atau agama. Saya tidak bekerja sendirian. Kami bekerja dalam jaringan untuk sama-sama melayani korban TPPO, siapapun dia, bukan hanya orang Katolik," tegasnya.

Persoalan pemulangan tidak semudah yang dikira. Dalam banyak kasus, masalah para penyintas TPPO terjadi setelah pulang. Administrasi kependudukan yang longgar menjadi celah manipulasi data sehingga identitas mereka rentan dipalsukan. Lain itu, tidak jarang para penyintas TPPO tak berdaya saat pulang karena harta benda, rumah, hingga tanah mereka ludes terjual untuk membiayai pemberangkatan.
"Ada yang umurnya 13 tahun, tetapi dicatat 17 tahun. Ada korban yang meninggal dibawa ke desanya, tetapi ketika namanya disebutkan, tidak ada satupun yang kenal. Ternyata nama dia sudah diganti oleh agen pekerjanya ketika transit, juga asal desanya, sehingga kita tidak tahu siapa nama sebenarnya dan dari mana asalnya," ucap Irena pilu.
Lain cerita jika usaha evakuasi itu ketahuan. Beberapa kali jika usaha pelarian itu terbongkar, korban itu diberi syarat luar biasa keji: menukar dirinya sendiri dengan sejumlah orang. "Kalau kamu tidak bayar, kamu boleh pulang, tapi bawa ganti 5 orang. Bayangkan. Apa sampai hati nurani itu untuk menjerumuskan orang lain hanya untuk bisa pulang?"
Mengingat situasi pelik seperti itu memiliki akar yang sama, yaitu keinginan mencari penghidupan yang lebih baik, Talitha Kum bertanggung jawab untuk memastikan agar para penyintas tidak kembali ke kampung halamannya dengan tangan hampa. Pelatihan keterampilan dan penciptaan lapangan kerja bagi para penyintas TPPO menjadi salah satu agenda setelah memulangkan mereka.
Pelatihan keterampilan tersebut disesuaikan dengan talenta dan kesanggupan para fasilitator jaringan. "Ada yang terampil membuat produk kopi, merajut, menenun, mendaur ulang sampah, memanfaatkan lahan kosong ditanami terong, cabai, singkong, atau membuat kompos. Yang bisa foto-foto bahkan belajar menjadi konten kreator," tutur Irena.
Produk karya tangan para penyintas nantinya bersirkulasi juga melalui jaringan Seksi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) maupun jaringan Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) di paroki-paroki maupun keuskupan. Produk berupa makanan sehat, minuman sari lemon dan bunga telang, kain tenun, ornamen dan pajangan, buku, hingga kaos menjadi cara para penyintas menata hidup baru setelah bebas dari bayang kegelapan.
Menjaga doa dan hidup sehat
Keaktifan Irena terlihat tak berkurang. Saat bertemu SUAR di Gereja Santo Lukas, Sunter, Jakarta Utara, ia baru selesai dengan agenda pertemuan lain di Pusat Pastoral Samadi, Klender, Jakarta Timur.
Perempuan berusia 71 tahun tersebut mengaku masih aktif menjalankan aktivitas dengan menjaga hidup sehat.
"Sebagai biarawati, saya tetap melakukan meditasi pagi dan sore, juga doa offisi bersama para suster. Ketika itu dilupakan, bisa bubarlah ketahanan diri saya," jelasnya.
Irena juga berkawan karib dengan supir-supir bajaj yang mengantarnya dari satu tempat ke tempat lain. Bukan tanpa alasan, kendaraan mini itu dipilih karena dapat menjangkau daerah-daerah pelosok Jakarta tanpa membuatnya masuk angin.
"Ini, 10 supir bajaj di jalan depan Gereja ini kenal saya semua. Kalau satu tidak bisa, kasih ke satunya. Mereka teman-teman saya dan menjaga saya. Mereka sudah tahu kalau membawa 'Ibu Suster' harus hati-hati," cetusnya.
Begitu akrabnya sang suster dengan mereka, para supir bajaj sampai hafal rute perjalanannya. "Tempat yang saya datangi 'kan itu-itu saja: Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kolese Kanisius, Sekolah Santa Ursula, SMA Theresia, Klender. Baru kalau ke tempat yang tidak bisa dijangkau bajaj seperti kementerian atau daerah jalan protokol, saya terpaksa pesan taksi online," ungkap Irena.
Salah satu agenda yang masih Irena kerjakan, selain mengisi berbagai seminar, advokasi, dan pelatihan, adalah mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pokok revisi adalah memastikan pendampingan berjalan tuntas dari awal hingga akhir.
"Komitmen memotong mata rantai harus dimulai dari RT-RW yang tidak memalsukan data para pekerja migran. Proses pekerja migran dari pemberangkatan, selama bekerja, hingga pulang perlu didampingi. Jangan setengah-setengah, begitu, lho," katanya.
Genap 46 tahun hidup membiara, Irena mengaku belum merasa ingin pensiun atau menarik diri dari kerja-kerja advokasi yang masih membutuhkan kehadiran, semangat, dan perannya. Setiap nafas yang dapat ia tarik saat bangun pagi menjadi tanda dari Sang Pencipta: ia masih memiliki tugas untuk diselesaikan.
"Hidup itu anugerah, maka saya akan berbuat baik semampu saya. Kesempatan yang baik ini harus saya pertanggung jawabkan kepada Tuhan, kepada Ordo, kepada sesama. Jangan sampai sia-sia. Hidup yang hanya sekali ini harus jadi berkat bagi sesama," pungkasnya.