Dorong Pertumbuhan Motor Listrik, Perkuat Industri Roda Dua Nasional
Pemerintah tengah mendorong percepatan dan penguatan industri motor listrik nasional melalui pemberian insentif. Pasarnya masih potensial berkambang.
Pemerintah tengah mendorong percepatan dan penguatan industri motor listrik nasional melalui pemberian insentif. Pasarnya masih potensial berkambang.
Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau motor listrik, dipandang sebagai penguat fondasi industri roda dua nasional, di tengah transformasi menuju elektrifikasi. Dengan basis pasar sepeda motor yang besar, Indonesia sebenarnya memiliki modal yang kuat dalam mengembangkan ekosistemnya, mulai dari peningkatan permintaan hingga lokalisasi komponennya.
Motor listrik kurang tepat apabila dipandang sebagai pesaing langsung terhadap motor berbasis internal combustion engine (ICE), tetapi telah menjadi bagian dari evolusi dan transformasi menuju elektrifikasi yang melengkapi industri roda dua nasional. Meski demikian, penguatan dan pengembangan motor listrik di dalam negeri sendiri masih mengalami sejumlah tantangan.

PR & Event Executive Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Riniwaty Sinaga mengatakan, pasar untuk kendaraan roda dua di Indonesia sendiri sangatlah besar, kapasitas industri juga tetap tumbuh. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Aismoli, saat ini terdapat sekitar 145 juta unit sepeda motor yang beredar di Indonesia, dengan pertumbuhan pasar motor baru sekitar 6,4 juta per tahunnya, membuat Indonesia dikenal sebagai negara roda dua basis industri.
“Elektrifikasi ini justru memperkuat negara kita menjadi industri basis roda dua, karena transformasi itu satu hal yang rasanya kita tidak bisa tunda,” kata Rini dalam acara Big Industrial Insight 2026 yang digelar di Jakarta Pusat, Kamis (20/08/2026).
Selain dari sisi pasar roda dua yang sudah tersedia, kapasitas industri dalam negeri juga tumbuh, meskipun lebih cepat dari pada daya serap pasar. Saat ini yang tercatat di Kementerian Perindustrian, terhadap 69 perusahaan roda dua EV. Jumlah merek maupun model yang ditawarkan kepada masyarakat juga bertambah, membuat pilihan produknya semakin luas.
Kemudian, kapasitas produksi dan kapabilitasnya juga terus mengalami peningkatan. Lokalisasi mengenai perakitan maupun tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan pengembangan juga telah dilakukan.
Salah satu masalah yang masih menjadi hambatan dan perlu segera diatasi adalah mengenai demand yang belum stabil. Demand terhadap motor listrik dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dan penurunan, yang mana sangat dipengaruhi oleh kebijakan dan insentif dari pemerintah. Pada tahun 2022 ketika sudah ada kebijakan, motor listrik terjual sebanyak 17 ribu, meningkat menjadi 62 ribu pada 2023 dan 77 ribu pada tahun 2024. Namun ketika insentif diberhentikan pada tahun 2025, jumlahnya mengalami penurunan menjadi 55 ribu.
“Di tahun 2025 karena tidak adanya insentif maka langsung turun. Kalau saya lihat turunnya pun gak sedrastis seperti negara lain ketika ditarik kebijakan insentifnya. Kita itu turun hanya sekitar 23%, sementara di negara lain biasanya ketika kebijakan insentifnya itu turun bisa di atas 50%,” jelasnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa demand dari masyarakat masih sangat bergantung pada kebijakan, selain itu juga pada tingkat kepercayaan konsumennya terhadap kendaraan berbasis EV.
Menurut Rini, peningkatan kapasitas produksi saja tidak cukup untuk menciptakan permintaan. Dari sisi pasokan dengan adanya lebih banyak merek hingga model lainnya, dan juga skala pasar yang terus meningkat, tetapi di tengah-tengahnya masih terdapat kesenjangan adopsi. Kesenjangan ini terjadi akibat sejumlah hal.

Selain disebabkan oleh aspek keterjangkauan, kepercayaan, layanan purna jual, dan nilai jual kembali, salah satu kelemahan dalam kesenjangan ini adalah mengenai ketidakpastian kebijakan.
“Kami membutuhkan intervensi dari pemerintah untuk bisa membangun ekosistem ini, tapi yang paling penting bagi kami adalah kepastian kebijakan. Kepastian kebijakan ini membuat investasi yang dilakukan industri itu bisa konsisten,” tegasnya.
Ketika faktor-faktor tersebut bisa diatasi dan kesenjangan pun bisa terisi, peningkatan skala pasar pun dapat dilakukan kemudiannya, membuat tingkat utilisasi meningkat, biaya per unit menjadi lebih rendah, investasi pemasok datang, dan lokalisasi menjadi lebih mendalam.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Hari Budianto menambahkan, sepeda motor kini sudah menjadi kendaraan yang mendukung aktivitas dan mobilitas masyarakat secara umum. Di negara seperti Indonesia ketika masyarakat belum mengandalkan transportasi umum untuk aktivitas sehari-harinya, motor menjadi tulang punggung utama dari mobilitas ekonomi masyarakat, terutama untuk kelas menengah ke bawah.
Motor sendiri memiliki harga yang cukup terjangkau bagi masyarakat, apalagi dengan ditambah oleh akses pembiayaan yang memudahkan mereka. Selain itu, resale value juga menjadi salah satu aspek penting, hal inilah yang menjadi tantangan bagi pengembangan industri motor listrik.
“Sepeda motor untuk masyarakat kelas menengah ke bawah itu masih menjadi aset, resale value itu harga second, pada saat mereka membutuhkan uang atau dana yang cepat, motor masih mudah untuk dijual, itu salah satu aspek penting,” jelas Hari.

Permintaan pasar terhadap motor secara umum juga terus stabil dan mengalami peningkatan akibat beberapa hal.
“Alat kendaraan yang paling terjangkau, ini yang membentuk permintaan pertumbuhan sepeda motor kita cukup resilien ya. Pada saat bensin naik pun yang paling murah ya sepeda motor, itu kenapa sepeda motor cukup resilien pertumbuhan pasar dan demand-nya, karena bisa dipakai oleh masyarakat ke mana saja dan kapan saja,” lanjutnya.
Motor listrik sendiri dinilai masih belum bisa memenuhi faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dari masyarakat dalam melakukan pembelian, sehingga menjadi hal yang sulit untuk meyakinkan masyarakat untuk berpindah dari yang tadinya menggunakan motor konvensional menjadi EV. Di sinilah bantuan kebijakan insentif dari pemerintah memegang peranan penting dalam mendorong konversi tersebut.
“Di tahun ini penjualan EV cenderung mengalami penurunan. Insentif itu sangat diminati dan ditunggu oleh masyarakat. Problem kita terkait insentif, kalau insentif itu digaungkan tapi juknisnya gak jalan, itu backfire kepada industrinya, karena masyarakat jadinya menunggu insentif,” ujarnya.
Pemerintah juga tengah mendorong percepatan dan penguatan dari industri motor listrik nasional di tahun ini, dengan kembali melakukan pemberian insentif. Sebelumnya, pemerintah juga telah meluncurkan Program Motor Listrik Nasional (Molinas) pada 13 Agustus 2026 lalu. Molinas ini bukan merupakan sebuah merek ataupun produk tunggal, melainkan sebuah platform yang terbuka bagi beberapa produsen.

Sekretaris Jenderal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, pemerintah memang menaruh perhatian dalam hal memberikan insentif kepada pasar kendaraan. Kontribusi gabungan industri alat angkut dan perdagangan otomotif terhadap PDB nasional pada kuartal II-2026 sendiri mencapai 3,13%.
“Pengalaman kita sejak pascacovid, kita selalu menyiapkan insentif fiskal. Yang kita concern kasih insentif fiskal itu industri properti dan yang kedua kendaraan bermotor, karena memang perannya dalam mendorong PDB tinggi. Problem-nya adalah bagaimana mendorong produksinya dan juga masalah pembiayaan,” ucap Susiwijono.
Pemerintah sebelumnya berjanji akan memberikan insentif bagi para pelaku industri motor listrik yang mampu memproduksi satu juta motor listrik dari dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan biaya kendaraan, menenkan angka konsumsi bahan bakar impor, serta mendorong pertumbuhan dari industri bersama dengan ekosistemnya.

Adapun kriteria motor listrik nasional ini adalah TKDN lebih dari 60%, desain dan rekayasa dari dalam negeri, menggunakan baterai berbasis nikel, dan memiliki harga yang terjangkau sesuai dengan daya beli dan kebutuhan pasar domestik.
Di sisi lain, dengan populasi motor konvensional yang mencapai 145 juta unit, penetrasi motor listrik per Desember 2025 lalu baru mencapai 229.554 unit. Namun, total permintaan motor listrik pada tahun 2028 diprediksi mencapai 1,5 juta unit, sehingga ruang tumbuhnya masih sangat lebar.
“Tapi memang tantangannya masalah membentuk ekosistem dan seberapa besar insentif ini mampu diserap. Pengalaman kita 3 memberikan bantuan itu penyerapannya agak rendah sehingga perlu dievaluasi. Mestinya secara bisnis ini terserap, problem-nya perlu dievaluasi apakah terlalu rigid dalam persyaratannya, administrasinya, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Estimasi multiplier effect dari adopsi motor listrik nasional ini adalah antara lain nilai ekonomi dari ekosistem yang ada mulai dari industri, komponen, pembiayaan, layanan purna jual, hingga penyerapan pasarnya pada tahun 2026-2031 diperkirakan mencapai Rp150 triliun. Jumlah penciptaan lapangan pekerjaan juga diperkirakan sekitar 215 ribu.
“Sektornya dapat mendorong pergerakan orang dan barang, kemudian dari sisi penghematan subsidi juga ada, dan banyak lagi, jadi ini sama-sama menguntungkan. Secara prinsip insentif fiskal untuk motor maupun mobil listrik itu sangat diperlukan untuk mendorong perekonomian kita,” tutupnya.
Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu juga berkesimpulan yang sama. Tren permintaan terhadap kendaraan listrik, khususnya motor listrik masih sangat dipengaruhi oleh kebijakan. Ketika subsidi dari pemerintah masih berlaku, jumlahnya mengalami peningkatan, sementara ketika insentif diberhentikan mengalami penurunan.
Pola tersebut menunjukkan permintaan masih sangat elastis terhadap kebijakan fiskal dan belum sepenuhnya digerakkan oleh preferensi pasar. Di sisi lain, ada perkembangan yang cukup positif karena semakin banyak konsumen mulai mempertimbangkan efisiensi biaya operasional dan kebutuhan mobilitas sebagai alasan membeli motor listrik. "Bukan hanya karena subsidi,” kata Yannes.
Saat ini, pelaku industri pun menargetkan pemulihan kembali ke kisaran 75 ribu hingga 100 ribu unit. Dengan pangsa pasar yang masih di bawah 1% dan total pasar roda dua yang sekitar 6,5 juta unit, kondisi ini dilihat oleh Yannes sebagai masa konsolidasi pasar.
Karena itu, kebijakan sebaiknya tidak lagi hanya berfokus mendorong penjualan, tetapi juga menciptakan kepastian pasar bagi investor industri komponen. "Insentif dapat dibuat bertingkat sesuai kedalaman TKDN riil, pengadaan pemerintah dijadikan anchor market yang disertai target transfer teknologi,” lanjutnya.
Untuk menjaga nilai jual kembali motor listrik tetap terjaga, Yannes mengusulkan perlu adanya standardisasi baterai produksi dalam negeri dan pengembangan pasar motor listrik bekas yang perlu dipercepat. Dengan ini, setiap rupiah insentif yang diberikan oleh Pemerintah, mampu memperkuat fondasi industri nasional dalam jangka panjang, tidak hanya menghasilkan penjualan saja.