Danantara Dorong Investasi Hijau Lewat DDMF
DDMF akan menilai pengurangan risiko (de-risking) menjadi salah satu kunci untuk membuat proyek hijau lebih menarik bagi investor swasta dan global.
DDMF akan menilai pengurangan risiko (de-risking) menjadi salah satu kunci untuk membuat proyek hijau lebih menarik bagi investor swasta dan global.
Transisi energi hijau Indonesia masih menghadapi persoalan bankability atau kelayakan pembiayaan finansial proyek. Di tengah tuntutan rantai pasok global yang semakin ketat terhadap kinerja emisi, kesiapan teknologi saja dinilai belum cukup untuk mendorong industri beralih ke energi hijau.
Untuk mengurangi risiko dan memastikan proyek investasi ekonomi hijau bisa berjalan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melalui Danantara Development Management Fund (DDMF) hadir terlibat di dalamnya. Adapun DDMF merupakan anak usaha Danantara yang bertugas sebagai katalis investasi, menjembatani kebutuhan pembangunan nasional dengan pembiayaan jangka panjang melalui kolaborasi antara pemerintah, BUMN, sektor swasta, dan investor institusi.
Managing Director DDMF Rachmat Kaimuddin mengatakan, Danantara dapat mengambil peran dalam menyiapkan proyek sebelum ditawarkan kepada investor.
DDMF akan menilai pengurangan risiko (de-risking) menjadi salah satu kunci untuk membuat proyek hijau lebih menarik bagi investor swasta dan global. Salah satu pendekatan yang disiapkan ialah menyediakan pembiayaan konsesional (concessional financing) sekaligus membantu menyiapkan studi kelayakan proyek.
Lembaga tersebut dapat menyediakan pembiayaan konsesional sekaligus membangun platform untuk membantu proyek yang membutuhkan dukungan pembiayaan pada tahap awal.
"Saya melihat hal ini dari sudut pandang inovasi, sehingga pada dasarnya kita harus berinvestasi pada pengembangan mesin. Langkah yang dapat kita ambil dari situasi ini adalah menyediakan pembiayaan lunak (concessional financing), dan tentunya tujuan utama kita adalah menciptakan sebuah platform," kata Rachmat dalam Indonesia International Sustainability Forum 2026, Selasa (6/10/2026).
Menurut Rachmat, salah satu persoalan dalam pengembangan proyek adalah investor membutuhkan kepastian mengenai kesiapan proyek sebelum menanamkan modal. Karena itu, Danantara dapat menyediakan sumber daya untuk mempersiapkan proyek, termasuk melalui studi kelayakan.
Ia mengatakan studi tersebut diperlukan agar pemerintah dan investor memiliki dasar yang lebih jelas dalam menilai risiko serta potensi suatu proyek. Dengan persiapan sejak tahap awal, proyek diharapkan lebih siap ketika memasuki tahap pembiayaan dan investasi.
“Danantara dapat menyediakan dana untuk mempersiapkan proyek sejak awal. Jadi, pemerintah tidak perlu terlalu khawatir karena kami dapat membantu menyiapkan berbagai kebutuhan proyek, termasuk aspek teknis dan fisiknya,” ujar Rachmat.
Rachmat juga menekankan bahwa strategi tersebut perlu diarahkan pada proyek dengan teknologi yang sudah relatif matang. Ia mencontohkan elektrifikasi transportasi dan sejumlah penggunaan energi yang teknologinya telah tersedia sehingga dapat dikembangkan lebih cepat.
Menurut dia, pengembangan energi hijau tidak selalu harus dimulai dari teknologi yang paling kompleks. Proyek dengan teknologi yang telah matang dapat dikembangkan untuk mempercepat elektrifikasi sekaligus membangun ekosistem industri.
Lebih lanjut, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani menyebut kepastian menjadi salah satu faktor utama yang disiapkan pemerintah untuk menarik modal investor ke Indonesia. Kepastian tersebut diberikan melalui penyederhanaan perizinan, fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan kemitraan modal melalui Danantara.
Menurut Rosan, investor global kini mencari negara yang mampu menawarkan stabilitas, keberlanjutan, dan prospek pertumbuhan jangka panjang.
“Indonesia siap menjadi salah satu negara tersebut,” kata Rosan.
Untuk memberikan kepastian perizinan, pemerintah mengintegrasikan proses perizinan dari berbagai kementerian dan lembaga dalam satu sistem. Langkah tersebut ditujukan untuk memberikan kejelasan sekaligus mempercepat proses perizinan bagi investor.
Pemerintah juga mengandalkan 25 KEK yang menyediakan fasilitas fiskal dan layanan satu pintu, termasuk tax allowance serta pembebasan bea masuk, khususnya bagi industri prioritas dan energi bersih.

Selain regulasi dan fasilitas kawasan, kepastian investasi juga didorong melalui kemitraan modal. Pada kesempatan itu, Rosan juga berbicara sebagai CEO Danantara. Rosan mengatakan lembaga tersebut memiliki misi memobilisasi modal ke sektor-sektor strategis.
Rosan menilai berbagai skema tersebut diperlukan untuk menciptakan kondisi investasi yang lebih jelas ketika Indonesia membutuhkan investasi masif dalam lima tahun ke depan guna mengejar target pertumbuhan ekonomi 8%.
Sementara itu dari kalangan swasta dan dunia usaha, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, tantangan transisi energi kini telah bergeser dari sekadar kesiapan teknologi menuju kemampuan menerapkannya secara kompetitif.
Menurut Shinta, dunia usaha membutuhkan pasar dan sistem yang siap mendukung penerapan teknologi hijau. Teknologi yang tersedia, kata dia, tidak harus menunggu sampai sempurna untuk mulai digunakan oleh industri.
Ia menekankan bahwa pertanyaan utama bagi pelaku usaha adalah apakah penerapan teknologi tersebut dapat menghasilkan keuntungan dan memberikan pengembalian investasi yang layak.
"Menurut saya, pertanyaan inilah yang sesungguhnya penting, karena dunia usaha dapat memberikan kontribusinya, dan kita membutuhkan pasar serta sistem yang siap untuk memberikan dukungan," ucap Shinta.

Dalam penjelasannya, Shinta menyebut survei APINDO menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara kesadaran dunia usaha terhadap transisi industri dan implementasinya.
Sebanyak 21,49% perusahaan telah memiliki rekomendasi pembangunan transisi industri, sedangkan 77,42% belum memperoleh akses energi hijau untuk operasional mereka. Sebanyak 66% responden mengidentifikasi kepercayaan sebagai salah satu pilihan utama.
Kondisi tersebut membuat persoalan transisi tidak hanya berkaitan dengan kesadaran perusahaan. Ketersediaan energi hijau, struktur pembiayaan, regulasi, infrastruktur, serta kepastian pasar turut menentukan kemampuan perusahaan menjalankan investasi hijau secara komersial.
Persoalan pembiayaan juga disoroti Global Head of Sustainable Materials BloombergNEF, Allen Tom Abraham. Ia mengatakan kebutuhan pembiayaan akan semakin besar, terutama untuk proyek yang menggunakan teknologi yang belum banyak dikenal atau belum memiliki rekam jejak panjang.
Menurut Allen, proyek dengan teknologi baru membutuhkan kombinasi pembiayaan swasta dan dukungan pemerintah. Bank, kata dia, cenderung berhati-hati terhadap teknologi yang belum terbukti sehingga dukungan pemerintah maupun investor swasta diperlukan untuk mengurangi risiko proyek.
“Jadi, itulah opsi yang bisa kita pertimbangkan. Selanjutnya, kita dapat memilih opsi yang paling sesuai,” cetusnya.
Allen menjelaskan pemerintah dapat mengambil sejumlah peran dalam menciptakan struktur pembiayaan yang memungkinkan teknologi baru berkembang. Dukungan tersebut antara lain melalui mekanisme yang dapat mengurangi risiko serta membantu proyek ketika biaya atau harga teknologi masih berada pada tingkat premium.
Dalam konteks Indonesia, menurutnya mekanisme de-risking berkaitan dengan kebutuhan menyiapkan proyek sejak tahap awal. Studi kelayakan, kepastian permintaan, regulasi, lahan, infrastruktur, dan skema pembelian energi menjadi sejumlah faktor yang menentukan minat investor.
Senada, CEO Ampowr Eric van Honk menilai investor membutuhkan kepastian pendapatan sebelum bersedia masuk ke proyek elektrifikasi.
Salah satu instrumen yang dapat digunakan adalah perjanjian pembelian energi atau power purchase agreement (PPA). Namun, instrumen tersebut tetap membutuhkan kepastian regulasi dan permintaan.
“Yang kita butuhkan adalah para investor yang punya komitmen. Para investor yang menyatakan kesediaannya untuk berinvestasi pada proyek-proyek tersebut," kata Eric.
Eric menambahkan investor juga membutuhkan kepastian mengenai pendapatan proyek pada masa mendatang. Karena itu, proyek harus memiliki struktur yang memungkinkan pembiayaan berjalan setelah aspek regulasi, permintaan, lahan, dan sistem pendukung dipastikan.
Ia menilai pemerintah perlu terlibat dalam menciptakan kondisi tersebut. Teknologi yang tersedia, kata dia, perlu ditopang ekosistem yang memungkinkan proyek dibiayai dan dikembangkan secara komersial.
Di sisi lain, Rachmat mengatakan Danantara dapat mengambil posisi pada tahap tersebut dengan membantu menyiapkan proyek dan pembiayaannya. Pendekatan itu diarahkan untuk membuat proyek lebih siap ketika bertemu dengan investor.
Sementara itu, Shinta menegaskan transisi energi akan semakin masuk ke inti kegiatan ekonomi.
“Bagi industri yang berorientasi ekspor, akses terhadap energi hijau menjadi bagian dari kemampuan memenuhi standar pasar global,” ungkap Shinta.