Strategi Pemerintah Bangkitkan Kembali Industri Tekstil

Strategi Pemerintah Bangkitkan Kembali Industri Tekstil

Rencana pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru di sektor tekstil merupakan upaya membangkitkan kembali industri padat karya.

Strategi Pemerintah Bangkitkan Kembali Industri Tekstil
Dalam Artikel Ini

BUMN baru ini dirancang tidak sekadar menjadi pemain tambahan, melainkan bertindak sebagai integrator dalam kawasan terpadu yang fokus membenahi rantai pasok bagian tengah, seperti produksi benang, kain, pencetakan, hingga produk akhir. 

Untuk mendukung rencana tersebut, disiapkan alokasi dana mencapai 6 miliar dolar AS atau setara Rp 100,5 triliun yang diproyeksikan untuk memodernisasi permesinan perusahaan tekstil eksisting. Langkah ini bertujuan mengembalikan daya saing ekspor Indonesia sekaligus menjaga stabilitas penyerapan tenaga kerja dengan tetap mengedepankan tingkat imbal hasil atau return investasi yang lebih terukur.

​Pembentukan BUMN tekstil ini sangat beralasan jika menilik kinerja industri tersebut dalam struktur perekonomian nasional. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai Produk Domestik Bruto (PDB) industri tekstil dan pakaian jadi (atas dasar harga konstan) cukup tinggi, di atas Rp 100 triliun per tahunnya. 

Pada tahun 2024, nilai PDB tekstil tercatat sebesar Rp 142,39 triliun dan kemudian meningkat menjadi Rp 147,45 triliun pada 2025. Memasuki paruh awal 2026, nilai PDB pada kuartal pertama dan kedua masing-masing mencatatkan angka Rp 38,94 triliun dan Rp 38,36 triliun. Dilihat dari tren nilai PDB, sektor industri tekstil masih memiliki skala produksi yang besar di dalam negeri.  

​Meskipun nominal cukup besar, pertumbuhan industri ini menunjukkan pasang surut. Pertumbuhan industri tekstil sempat mengalami kontraksi pada 2020 sebesar -8,9% dan 2021 sebesar -4,1%. Setelah itu, industri ini mulai pulih dan tumbuh 4,3% pada 2024 serta 3,6% pada 2025. 

Namun, tren kontribusi sektor industri tekstil terhadap total PDB nasional terus menyusut. Pada 2019, industri tekstil masih menyumbang 1,33% terhadap PDB nasional. Di tahun 2025, kontribusinya hanya 1,09% dan turun menjadi 1,07% pada kuartal kedua 2026 (q-t-q). Kondisi penyusutan inilah yang membutuhkan kebijakan khusus untuk menahan laju deindustrialisasi.  

​Membangkitkan kembali sektor tekstil sangat bergantung pada suntikan modal, terutama untuk menyelamatkan sentra industri yang kian lesu dan tertekan di kawasan Jawa Tengah dan Jawa Barat. Pasca-pandemi, realisasi investasi di sektor industri tekstil sebenarnya cukup tinggi. 

Setelah hanya mencatatkan investasi sebesar Rp 6,53 triliun pada 2021, realisasinya melonjak tajam menjadi Rp 15,06 triliun pada 2022 dan berhasil mencapai puncaknya di angka Rp 21,44 triliun pada 2024. Dinamikanya sempat sedikit melandai ke Rp 20,23 triliun pada 2025 dan tercatat sebesar Rp 11,40 triliun pada tahun 2026.

Porsi kontribusi investasi tekstil terhadap total investasi nasional seluruh sektor masih terbilang kecil, yakni sekitar 1-1,25% dalam lima tahun terakhir. ​Realisasi investasi tersebut tampaknya belum cukup untuk mendorong peremajaan permesinan dan teknologi secara menyeluruh. 

Untuk mendorong potensi industri tetap bertumbuh, Danantara akan menyuntikkan dana yang setara dengan akumulasi penanaman modal industri tekstil selama lima tahun terakhir. Dana sebesar itu diharapkan dapat menutup kelemahan permodalan yang selama ini menghambat pabrik-pabrik tekstil untuk memperbarui mesin industri. Harapannya, aliran investasi yang masuk dapat diintegrasikan guna menghasilkan efisiensi rantai produksi yang jauh lebih kuat.  

​Merevitalisasi rantai pasok bagian tengah industri tekstil melalui kemitraan strategis ini akan menekan ketergantungan impor bahan baku, meningkatkan nilai tambah ekspor, serta menyerap kembali ribuan tenaga kerja yang sebelumnya menjadi korban pelemahan industri. 

Namun, kehadiran BUMN baru dengan alokasi dana yang besar harus memiliki tata kelola yang baik agar benar-benar dapat memberikan imbal hasil yang nyata dan tidak menjadi beban finansial baru. Selain itu, kekhawatiran bahwa dominasi BUMN baru dapat mendisrupsi ruang gerak pemain swasta lokal harus ditepis. Peran BUMN tekstil sebagai integrator jangan sampai bergeser menjadi monopoli ekosistem industri dari hulu hingga hilir.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam Data

Rekomendasi SUAR