Perpres ini rencananya akan mengatur dua hal yang cukup krusial. Pertama, mengenai skema bagi hasil antara pengemudi ojol roda dua sebesar 92% dan bagi aplikasi sebesar 8%. Poin kedua adalah mengenai status pengemudi ojol sebagai UMKM atau pengusaha mikro transportasi online
Wacana ini bisa bermanfaat untuk membantu peningkatan kesejahteraan ojol karena bisa membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan memperoleh insentif pajak. Kebijakan ini juga bisa menjaga keberlangsungan usaha dari perusahaan jasa aplikasi layanan ride hailing.
Berdasarkan laporan kinerja yang dirilis Rabu (29/7/2026), GoTo mencatat laba bersih sebesar Rp252 miliar pada kuartal II-2026. Raihan tersebut melanjutkan tren positif setelah perusahaan membukukan laba bersih Rp171 miliar pada kuartal I-2026.
Untuk mengetahui implementasi awal skema baru ini, SUAR melakukan observasi langsung ke lapangan dengan mendatangi para driver online, khususnya terkait besaran potongan administrasi dari perusahaan yang diberlakukan.
Perusahaan transportasi daring beradaptasi menghadapi skema potongan aplikasi sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang roda dua (GoRide) efektif mulai 1 Juli 2026.
PRESS RELEASE
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online atau ojek online (ojol) hingga kini belum memasuki tahap finalisasi karena masih berada dalam fase pembahasan awal di parlemen.
SIARAN PERS
Benarkah Danantara miliki saham di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk? Seperti apa duduk persoalannya? Lantas bagaimana ke depannya?
Menampilkan 12 dari 9 total postingan
Tetap terupdate dengan koleksi cerita terbaik kami.