Saham Hijau Bersiap Jadi Primadona Baru Pasar Modal
Pasar saham Indonesia semakin semarak dengan kehadiran emiten hijau. Berpotensi jadi incaran investor.
Pasar saham Indonesia semakin semarak dengan kehadiran emiten hijau. Berpotensi jadi incaran investor.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan penetapan saham berbasis hijau melalui Green Equity Designation tidak sekadar menjadi label bagi perusahaan tercatat.
Status tersebut harus didukung informasi yang terukur, transparan, dan kredibel agar dapat menjadi referensi bagi investor dalam menilai kontribusi perusahaan terhadap ekonomi hijau dan transisi rendah karbon.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, kebutuhan investor terhadap informasi keberlanjutan semakin meningkat seiring berkembangnya investasi yang berorientasi pada ekonomi hijau dan transisi rendah karbon.
“Investor saat ini tidak lagi hanya melihat komitmen keberlanjutan, tetapi juga membutuhkan informasi yang terukur, transparan, dan kredibel mengenai kontribusi perusahaan terhadap ekonomi hijau dan transisi rendah karbon,” tutur Jeffrey dalam seremoni pembukaan perdagangan dalam rangka peluncuran dan penetapan saham berbasis hijau, Green Equity Designation BEI, Jumat (28/8/2026).
Menurut Jeffrey, penetapan saham hijau menjadi bagian dari upaya pengembangan pasar modal Indonesia yang lebih transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan. Mekanisme tersebut diharapkan memberikan visibilitas kepada perusahaan tercatat yang berkontribusi terhadap ekonomi hijau, sekaligus menyediakan referensi yang lebih jelas bagi investor.
Kebutuhan terhadap mekanisme tersebut tercermin dari meningkatnya perhatian emiten terhadap aspek keberlanjutan. Hingga akhir Juli 2026, sebanyak 83% perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keberlanjutan 2025. Namun, baru 15% di antaranya yang memperoleh independent assurance. Selain itu, sekitar 62,5% perusahaan yang masuk dalam IDX-80 telah memiliki target net zero.

Jeffrey menilai, perkembangan tersebut menunjukkan semakin kuatnya perhatian terhadap keberlanjutan di pasar modal, sekaligus kebutuhan terhadap mekanisme yang dapat membantu investor menilai komitmen perusahaan secara lebih objektif.
Untuk itu, BEI mengembangkan Green Equity Designation dengan mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun taksonomi rujukan lainnya. Kerangka tersebut juga memperhatikan praktik internasional, termasuk Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges.
BEI, imbuh Jeffrey, telah menerbitkan Surat Keputusan Direksi sebagai landasan pelaksanaan Green Equity Designation yang berlaku efektif sejak 31 Juli 2026.
Kerangka tersebut ditopang lima pilar, yakni revenue and investment, taksonomi, tata kelola, asesmen, dan keterbukaan informasi. Kelima pilar itu dirancang agar penetapan saham hijau tidak berhenti pada pemberian label, tetapi didukung indikator terukur, asesmen berkala, serta review independen.
Penetapan tersebut juga akan dievaluasi setiap tahun untuk mencerminkan perkembangan aktivitas perusahaan.
Pada tahap awal, BEI menetapkan tiga perusahaan tercatat sebagai penerima Green Equity Designation. PT Hero Global Investment Tbk (HGII) dan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), memperoleh penetapan Green Equity, sedangkan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) memperoleh penetapan Green Equity Transition.
Ketiga perusahaan tersebut sebelumnya mengikuti proses piloting untuk menguji penerapan kerangka saham hijau dalam kondisi bisnis nyata.
Jeffrey mengatakan, keberadaan Green Equity Designation diharapkan meningkatkan visibilitas dan akses pendanaan perusahaan, sekaligus memberikan referensi yang lebih kredibel bagi investor. Dalam jangka panjang, mekanisme tersebut juga membuka peluang pengembangan indeks dan produk investasi berbasis keberlanjutan.
“Green Equity Designation adalah awal, bukan akhir,” kata Jeffrey.
Dia menambahkan, penerapan saham hijau diharapkan mendorong perbaikan berkelanjutan dan memperluas partisipasi perusahaan tercatat. Aspek keberlanjutan juga diharapkan tidak berhenti pada pelaporan, tetapi menjadi bagian dari strategi pertumbuhan dan daya saing perusahaan dalam jangka panjang.
“Keberlanjutan harus dapat menciptakan nilai dengan memperkuat daya saing, memperluas basis investor, dan tentunya membuka peluang pendanaan jangka panjang,” ujar Jeffrey.
Sejalan dengan BEI, OJK mendorong agar penetapan saham hijau tidak berhenti sebagai pengakuan (recognition) bagi emiten. OJK menilai status tersebut perlu memberikan manfaat ekonomi yang nyata, terutama dalam memperluas akses pendanaan dan menjangkau investor dengan preferensi terhadap investasi hijau.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, IDX Green Equity Designation perlu memberikan manfaat yang dapat dirasakan perusahaan tercatat. Salah satunya melalui paket insentif sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik keberlanjutan.
“Ini betul-betul menjadi kolaboratif inisiatif yang tidak bisa dilakukan oleh Pak Jeffrey sendiri di Bursa Efek Indonesia. Atau perusahaan tercatat melakukannya sendiri tanpa dukungan kehadiran regulasi, kebijakan. Dan jika memungkinkan, Pak Jeffrey, recognition ini juga disertai dengan paket insentif. Ini sebagai apresiasi atas upaya yang kuat yang mereka lakukan,” ujar Hasan.
Menurut Hasan, insentif menjadi penting karena penetapan saham hijau merupakan inisiatif perdana yang membutuhkan proses dan komitmen dari perusahaan. Manfaat tambahan tersebut diharapkan dapat mendorong lebih banyak emiten mengikuti skema saham hijau.
“Apalagi yang pagi ini kan (peluncuran) yang perdana nih, yang mungkin juga mengalami proses yang tidak mudah karena melakukan ini sebagai proyek awal,” ujarnya.
Hasan mengatakan OJK melihat IDX Green Equity Designation memiliki fungsi strategis dalam pengembangan ekosistem investasi berkelanjutan di pasar modal. Penetapan tersebut diharapkan meningkatkan visibilitas perusahaan tercatat yang menjalankan kegiatan ekonomi hijau maupun melakukan transisi menuju ekonomi hijau.
Dari perspektif pasar modal, status tersebut juga diharapkan memperkuat transparansi dan kredibilitas informasi keberlanjutan, sehingga investor memiliki alternatif investasi yang lebih jelas berdasarkan preferensi terhadap ekonomi hijau.
“Karena, tentu dengan label yang disematkan nanti, kita harapkan akses penggalangan pendanaan untuk kegiatan perusahaan di satu sisi dan juga men-target segmen pasar yang memang semakin hari juga semakin memiliki preferensi terhadap emiten hijau,” kata Hasan.
OJK menilai pengembangan skema tersebut sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030, khususnya agenda mendorong penggunaan taksonomi dalam kebijakan dan praktik pasar modal berkelanjutan.
Pengembangan saham hijau juga ditempatkan dalam ekosistem keuangan berkelanjutan yang lebih luas. Per Juni 2026, akumulasi penerbitan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) berlandaskan keberlanjutan mencapai Rp85,15 triliun. Sementara itu, aset kelolaan reksa dana berbasis ESG tercatat Rp8,49 triliun.
Karenanya Hasan berharap, status saham hijau tidak hanya menjadi penanda bagi perusahaan, tetapi juga meningkatkan daya tarik emiten di mata investor serta membuka peluang pendanaan untuk kegiatan usaha yang mendukung ekonomi hijau maupun proses transisi.
Implementasi Green Equity Designation pada tahap awal juga memberikan gambaran mengenai bagaimana perusahaan tercatat menyiapkan data dan strategi keberlanjutan untuk memenuhi kerangka penilaian.
Ketiga perusahaan yakni HGII, KEEN, dan TOBA, memaparkan pengalaman mereka dalam mengikuti proses penilaian yang melibatkan asesmen oleh S&P Global Ratings. Proses tersebut mencakup sejumlah aspek, antara lain pendapatan dari sumber non fosil, efisiensi energi, data lingkungan, serta pelaporan keberlanjutan.
Bagi HGII, penetapan saham hijau menjadi penanda atas model bisnis perusahaan yang sejak awal berfokus pada energi baru terbarukan (EBT). Investor Relations HGII, Hansen Suranto mengatakan, perusahaan bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga air di Sumatera Utara dengan total kapasitas 19 megawatt.
“Dan juga kami merasa terhormat sudah menjadi salah satu perusahaan tercatat pertama yang mendapatkan indikator IDX Green Efficiency ini,” kata Hansen.

Menurut dia, HGII mengikuti proses tersebut setelah mendapat undangan BEI untuk mengikuti one-on-one session. Proses selanjutnya berlanjut melalui pendalaman program dan asesmen bersama S&P Global Ratings.
Dalam proses asesmen, HGII harus mengisi kuesioner, bertukar informasi, serta menyerahkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk proses penilaian. Perusahaan kemudian menerima draft assessment sebagai bagian dari tahapan evaluasi.
Hansen mengatakan, salah satu tantangan yang dihadapi HGII berkaitan dengan ketersediaan data. Sejumlah data yang diminta S&P Global Ratings belum tersedia dalam format yang dibutuhkan. Namun, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pendampingan S&P Global Ratings dan koordinasi dengan BEI.
Bagi HGII, proses tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumentasi. Asesmen juga menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk mengevaluasi efektivitas operasional sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu pelaku usaha di sektor ekonomi hijau.
“Dan juga kami menjadi pemimpin di industri, dalam artian partisipasi kami dalam program IDX ini, jadi kesempatan kami dan membuat kami dikenal sebagai salah satu pionir di sektor ekonomi hijau atau ekonomi energi terbarukan di Indonesia,” ujar Hansen.
Validasi independen dari S&P Global Ratings juga dinilai dapat memperkuat kredibilitas perusahaan di mata pemangku kepentingan domestik maupun internasional. Selain itu, indikator hijau dinilai dapat meningkatkan daya tarik HGII bagi investor yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan.
Sementara itu, KEEN melihat penetapan saham hijau dari perspektif perusahaan tambang yang tengah melakukan diversifikasi bisnis menuju sektor energi dan kimia.
Direktur Keuangan KEEN, Giat Widjaja mengatakan, penetapan tersebut menjadi bagian dari apresiasi terhadap komitmen perusahaan dalam menjalankan transisi energi.
“Untuk itu kami memiliki visi untuk tumbuh berkelanjutan, selaras dengan semangat Bursa Efek Indonesia dalam IDX Green Efficiency,” kata Giat.
Dalam proses penilaian, KEEN harus memenuhi sejumlah persyaratan terkait porsi pendapatan dari sumber nonfosil, efisiensi energi, serta pelaporan keberlanjutan. S&P Global Ratings juga meminta data terkait penggunaan energi, emisi, dan strategi transisi perusahaan.
Giat mengatakan proses tersebut mendorong KEEN menata kembali data lingkungan agar sesuai dengan standar internasional. Selain meningkatkan transparansi, indikator hijau juga dinilai membantu investor mengidentifikasi perusahaan berdasarkan aspek risiko lingkungan.
“Bagi KEEN, ini adalah langkah penting untuk membuktikan bahwa perusahaan tambang pun bisa bertransformasi menjadi lebih hijau,” ujarnya.
Di sisi lain, TOBA menjadikan penetapan saham hijau sebagai bagian strategi transisi bisnis dari energi berbasis fosil menuju energi terbarukan.

Senior Vice President Corporate Finance and Investor Relations TOBA, Mirza Rinaldy Hippy mengatakan, perusahaan menargetkan Net Zero Emission pada 2030, lebih cepat dibandingkan target pemerintah.
Melalui Green Equity Designation, TOBA memperoleh tolok ukur untuk melihat posisi perusahaan dibandingkan dengan standar global. Proses penilaian mencakup pemeriksaan terhadap porsi pendapatan hijau, efisiensi operasional, serta dampak lingkungan.
Saat ini TOBA mengembangkan sejumlah proyek energi terbarukan, termasuk pembangkit listrik tenaga minihidro dan pembangkit listrik tenaga surya. Melalui anak usahanya, Electrum, perusahaan juga masuk ke ekosistem kendaraan listrik.
“Keuntungan bagi kami adalah akses pendanaan. Investor saat ini sangat concern terhadap aspek ESG (Environmental, Social, and Governance). Dengan label Green Efficiency dari IDX, ini memberikan kepercayaan lebih bagi institusi finansial untuk mendukung proyek-proyek hijau kami,” kata Mirza.
Saham berbasis lingkungan berpotensi menjadi primadona baru di pasar modal Indonesia, seiring meningkatnya risiko perubahan iklim, pengetatan regulasi lingkungan, dan kebutuhan investor terhadap informasi keberlanjutan.
Namun, prospek tersebut masih menghadapi tantangan berupa rendahnya literasi investasi berkelanjutan dan belum seragamnya kualitas data environmental, social, and governance (ESG).
Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan, Longgom Nauli Sihombing menilai, investasi hijau kini tidak lagi sebatas bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Instrumen tersebut berkembang menjadi strategi untuk mengantisipasi risiko finansial akibat perubahan iklim dan proses dekarbonisasi.
"Emiten yang menerapkan efisiensi energi dan inovasi hijau, memiliki ketahanan fundamental serta daya tarik modal yang lebih tinggi bagi investor global," tulis Longgom dalam kajiannya bertajuk Navigasi Green Investing: Mengapa Saham Berbasis Lingkungan Bakal Jadi Primadona Masa Depan?, dikutip Jumat (28/8/2026).
Menurut dia, perkembangan instrumen investasi berkelanjutan di Indonesia menunjukkan semakin kuatnya integrasi aspek lingkungan dalam keputusan investasi. BEI, misalnya, telah mengembangkan indeks berbasis ESG seperti IDX ESG Leaders. Instrumen pendanaan berkelanjutan, juga mencakup green sukuk dan obligasi hijau.

Keterbukaan informasi lingkungan juga menjadi faktor penting agar potensi saham hijau dapat berkembang. Pasalnya, informasi mengenai komitmen dan inovasi lingkungan dinilai dapat mengurangi asimetri informasi antara manajemen perusahaan dan investor.
"Ketersediaan informasi ESG yang lebih transparan dinilai dapat membantu investor menilai risiko non keuangan perusahaan secara lebih objektif," sebutnya.
Di sisi investor, literasi menjadi tantangan karena investor ritel masih kesulitan memahami indikator teknis dalam laporan keberlanjutan. Sementara dari sisi emiten, sejumlah perusahaan, khususnya skala menengah, belum memiliki sistem pengukuran jejak karbon dan pengelolaan emisi yang memadai.
Longgom merekomendasikan penguatan standar dan taksonomi hijau yang selaras dengan standar global serta perluasan verifikasi independen terhadap informasi keberlanjutan.
"Platform investasi digital sebaiknya menyediakan informasi atau skor ESG yang lebih sederhana agar mudah dipahami investor ritel," jelasnya.